Menggunjing, Mengintip dan Mengadu domba, Perbuatan Dosa yang Membudaya
بسم الله الرحمن الرحيم
Pada
edisi pekan lalu, kami bawakan beberapa dosa yang disepelekan yang
terkait dgn amalan pribadi manusia. Untuk menyambung pembahasan, kami
akan bawakan beberapa hal terkait dgn kesalahan dlm muamalah (hubungan
antar manusia), dimana sebenarnya ini adalah perbuatan dosa, namun
dianggap remeh oleh banyak pihak. Kita memohon petunjuk & penjagaan kepada Allah Ta’ala dari perbuatan hina ini, yang diantaranya adalah,
1.GHIBAH (MENGGUNJING)
Dalam
banyak pertemuan, sering kali yang dijadikan hidangannya adalah
menggunjing (membicarakan orang lain). Padahal Allah Ta’ala melarang
hal tersebut, & menyeru agar segenap hamba menjahuinya. Allah
Ta’ala menggambarkan & mengidentikkan ghibah dgn sesuatu yang amat
kotor & menjijikkan. Allah Ta’ala berfirman, “Dan janganlah
sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Apakah salah seorang di
antara kamu suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka
tentulah kamu merasa jijik dengannya.” (Al Hujurat : 12)
Nabi
menerangkan makna ghibah (menggunjing) dgn sabdanya, “Tahukah kalian
apakah ghibah itu?” Mereka menjawab: “Allah & Rasul-Nya yang
mengetahui”. Beliau bersabda: “Yaitu engkau menyebut saudaramu dgn
sesuatu yang dibencinya”, ditanyakan: “Bagaimana halnya jika apa yang
aku katakan itu (memang) terdapat pada saudaraku?” Nabi b menjawab:
“Jika apa yang kamu katakan terdapat pada saudaramu maka engkau telah
menggunjingnya (melakukan ghibah) & jika ia tak terdapat padanya
maka engkau telah berdusta padanya.” (HR. Muslim 4/2001)
Jika
ghibah adalah menyebutkan sesuatu yang terdapat pada diri seorang
muslim, sedang ia tak suka (jika hal itu disebutkan), baik terkait
permasalahan keadaan jasmaninya, agamanya, kekayaannya, hatinya,
akhlaknya, bentuk lahiriyahnya & sebagainya. Caranyapun
bermacam-macam. Diantara bentuk ghibah adalah dgn membeberkan ‘aib,
menirukan tingkah laku atau gerak tertentu dari orang yang
dipergunjingkan dgn maksud mengolok-olok.
Banyak orang
meremehkan masalah ghibah. Padahal dlm pandangan Allah Ta’ala, hal itu
adalah sesuatu yang keji & kotor. Ini dijelaskan dlm sabda Rasulullah, “Riba itu ada tujuh puluh dua pintu, yang paling ringan daripadanya
sama dgn seorang laki-laki yang menyetubuhi ibunya (sendiri) & yang
paling berat adalah pergunjingan seorang laki-laki atas kehormatan
saudaranya.” (As-Silsilah Ash-Shahihah : 1871)
Wajib bagi orang
yang hadir dlm suatu pertemuan yang sedangmenggunjingkan orang lain,
utk mencegah kemungkaran & membela saudaranya yang dipergunjingkan.
Nabi amat menganjurkan hal demikian, sebagaimana dlm sabdanya,
“Barangsiapa menolak (ghibah atas) kehormatan saudaranya, niscaya pada hari kiamat Allah akan menolak api Neraka dari wajahnya.” (HR Ahmad : 6/450, Shahihul Jami’ : 6238).
2.NAMIMAH (MENGADU DOMBA)
Namimah
adalah mengadukan (mempertentangkan) ucapan seseorang kepada orang lain
dgn tujuan merusak hubungan, memutus ikatan, serta menyulut api
kebencian & permusuhan antar sesama manusia.
Allah Ta’ala
mencela pelaku perbuatan tersebut dlm firmanNya, “Dan janganlah kamu
ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina yang banyak mencela,
yang kian kemari menebar fitnah.” (QS. Al-Qalam : 10-11)
Dalam
sebuah hadits marfu’ yang diriwayatkan Hudzaifah d disebutkan, “Tidak
akan masuk surga bagi Al Qattat (tukang adu domba].” (HR. Bukhari,
lihat Fathul Bari : 10/472)
Dalam An-Nihayah karya Ibnu Katsir
4/11 disebutkan, “Al-Qattat adalah orang yang menguping (mencuri dengar
pembicaraan) tanpa sepengetahuan mereka, lalu ia membawa pembicaraan
tersebut kepada orang lain dgn tujuan mengadu domba”.
Ibnu Abbas
meriwayatkan, “Suatu hari Rasulullah melewati sebuah kebun di antara
kebun-kebun Madinah, tiba-tiba beliau mendengar dua orang yang disiksa
dlm kuburnya, lalu Nabi bersabda, ”Keduanya disiksa, padahal tak
karena masalah yang besar dlm anggapan keduanya, (dan dlm riwayat lain
disebutkan: padahal sesungguhnya ia adalah persoalan besar). Kemudian
Nabi bersabda, “Seorang diantaranya tak meletakkan sesuatu utk
melindungi diri dari percikan kencingnya; & seorang lagi (disiksa
karena) suka mengadu domba.” (HR. Bukhari, Fathul Bari : 1/317)
Di
antara bentuk namimah yang paling buruk adalah hasutan yang dilakukan
terhadap seorang lelaki tentang istrinya atau sebaliknya, dgn maksud
utk merusak hubungan suami istri tersebut. Demikian juga adu domba yang
dilakukan sebagian karyawan kepada teman karyawannya yang lain.
Misalnya dgn mengadukan ucapan-ucapan kawan tersebut kepada direktur
atau atasan dgn maksud utk menfitnah & merugikan karyawan tersebut.
Semua hal ini hukumnya haram.
3.MELONGOK (MENGINTIP) RUMAH ORANG TANPA IZIN
Allah
Ta’ala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin & memberi
salam kepada penghuninya.” (QS. An-Nur: 27)
Rasulullah
menegaskan, alasan diharuskannya meminta izin adalah karena
dikhawatirkan orang yang masuk akan melihat aurat tuan rumah. Nabi
bersabda, “Sesungguhnya diberlakukannya meminta izin (ketika masuk
rumah orang lain) adalah utk (menjaga) penglihatan.” (HR. Bukhari,
Fathul Bari : 11/24)
Pada saat ini, dgn berdesakannya bangunan
& saling berdempetnya gedung-gedung serta saling
berhadap-hadapannya antara pintu dgn pintu & jendela dgn jendela,
menjadikan kemungkinan saling mengetahui isi rumah tetangga kian besar.
Ironisnya, banyak yang tak mau menundukkan pandangannya, malah yang
terjadi terkadang dgn sengaja, mereka yang tinggal di gedung yang lebih
tinggi, dgn leluasa memandangi lewat jendela mereka ke rumah-rumah
tetangganya yang lebih rendah (mengintip). Ini adalah salah satu
pengkhianatan & pemerkosaan terhadap hak-hak tetangga, sekaligus
sarana menuju yang diharamkan, karena perbuatan tersebut banyak
kemudian menjadi bencana & fitnah.
Dan disebabkan oleh bahayanya akibat tindakan ini, sehinggasyariat Islam
membolehkan mencongkel mata orang yang suka melongok & melihat isi
rumah orang lain. Rasulullah bersabda, “Barangsiapa melongok rumah
suatu kaum dgn tanpa izin mereka, maka halal bagi mereka mencongkel
mata orang tersebut.” (HR. Muslim: 3/699)
Dalam riwayat lain
dikatakan, “… kemudian mereka mencongkel matanya, maka tak ada diat
(ganti rugi) untuknya juga tak ada qishash baginya.” (HR. Ahmad 2/385,
Shahihul Jami’ : 6022)
4.BERBISIK EMPAT MATA DAN MEMBIARKAN KAWAN KETIGA
Dalam
sebuah majlis & pergaulan, sikap & tindakan ini sungguh amat
tak terpuji, bahkan sikap & tindakan seperti ini sebenarnya
merupakan langkah syaitan utk memecah belah umat Islam & menebarkan
kecemburuan, kecurigaan & kebencian di antara mereka. Rasulullah
menerangkan hukum & akibat perbuatan ini dlm sabdanya, “Jika
kalian sedang bertiga, maka janganlah dua orang berbisik tanpa seorang
yang lain, sehingga kalian membaur dlm pergaulan dgn manusia, sebab
yang demikian itu akan membuatnya sedih.” (HR. Bukhari,lihat Fathul
Bari : 11/83)
Termasuk di dalamnya berbisik dgn tiga orang &
meninggalkan orang keempat & demikian seterusnya. Demikian pula,
jika kedua orang tersebut berbicara dgn bahasa yang tak dimengerti oleh
orang ketiga.
Tidak diragukan lagi, berbisik hanya berdua dgn
tak menghiraukan orang ketiga adalah salah satu bentuk penghinaan
kepadanya. Atau memberikan asumsi bahwa keduanya menginginkan suatu
kejahatan terhadap dirinya. Atau mungkin menimbulkan asumsi-asumsi lain
yang tak menguntungkan bagi kehidupan pergaulan mereka di kemudian hari.
5.DUDUK BERSAMA ORANG-ORANG MUNAFIK ATAU FASIK UNTUK BERAMAH TAMAH
Banyak
orang lemah iman bergaul dgn sebagian orang fasik & ahli maksiat,
bahkan mungkin bergaul pula dgn sebagian orang yang menghina syariat
Islam, melecehkan Islam & para penganutnya.
Tidak diragukan
lagi, perbuatan semacam itu adalah haram & membuat cacat akidah.
Allah Ta’ala berfirman, “Dan apabila kamu melihat orang-orang
memperolok-olokkan ayat-ayat kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga
mereka membicarakan pembicaraan yang lain, & jika syaitan
menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk
bersama orang-orang yang zhalim itu sesudah teringat (akan larangan
itu).” (QS. Al-An’am : 68)
Dalam kehidupan sehari-hari, yang
sering kita dapati adalah pergaulan antara seorang muslim dgn pemabuk,
pezina, penjudi, atau orang-orang yang dikenal meremehkan agamanya, dgn
niatan hanya sekedar ngobrol, nongkrong tanpa niatan menasehati. Jika
hal itu senantiasa dilestarikan, dikhawatirkan dia akan terpengaruh dgn
kawan jeleknya itu. Atau minimalnya merasa bahwa kesalahan yang
dilakukan kawan-kawannya itu sebagai perbuatan “biasa & sah-sah
saja”. Maka dari itu, utk meminimalkan pengaruh buruk dari kawan jelek
seperti ini, seharusnya kita memilih lingkungan yang baik & Islami,
guna menyelamatkan agama kita.
Pembaca yang budiman, oleh sebab
itu jika keadaan mereka sebagaimana yang disebutkan oleh ayat di muka,
betapapun hubungan kekerabatan, keramahan & manisnya mulut mereka,
kita dilarang duduk bersama mereka, kecuali bagi orang yang ingin
berdakwah kepada mereka, membantah kebatilan atau mengingkari mereka,
maka hal itu dibolehkan. Adapun bila hanya dgn diam, atau malah rela
dgn keadaan mereka maka hukumnya haram. Allah Ta’ala berfirman, “Jika
sekiranya kamu ridha kepada mereka maka sesungguhnya Allah tak ridha
kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah : 96)
0 komentar:
Posting Komentar