ISYROF, TABZIR, GHIBAH DAN FITNAH
Dalam pengertian sehari- hari,fitnah berarti berita bohong atau desas-desus tentang seseorang karena ada maksud yang tidak baik.
Firman Allah swt:
Artinya : Dan bunuhlah mereka dimana aja kamu jumpai,dan
usirlah dari tempat diman mereka telah mengusir kamu (mekkah)dan fitnah itu
bahayanya lebih besar dari pembunuhan dan janganlah kamu memerangi mereka di
masjidil haram kecuali mereka memerangimu di tempat itu,jika memerangi kamu (di
tempat itu).maka bunuhlah mereka . demikianlah balasan bagi orang-orang
kafir.(QS Al Baqarah:191)
Hadis nabi saw :”Dari Huzaifah r.a berkata ,rasulullah
saw bersabda ,tidak akan masuk surga orang yang suka menyebar fitnah (H.R
bukhari-muslim).
Oleh karena itu upaya untuk mencegah perbuatan
menyebarkan fitnah perlu diketahui sumber fitnah itu sendiri.
Fitnah dapat
terjadi antara lain:
Penyakit hati seperti syirik,angkuh,dengki dan kikir. Ucapan yang salah atau menyimpang dari sebenarnya. Kebodohan ebagaimana hadis Nabi Muhammad saw:”Bahwa
fitnah dapat muncul dari kebodohan merajalela,ilmu telah tercabut ,dan banyak
pembunuhan serta kekacauan.”(HR Bukhari-Muslim. Oleh
karena itu untuk mecegah penyebaran fitnah aatau menangkal fitnah, setiap
manusia terutama muslim harus:
1.Gemar untuk
mengadakan aksi social(beramal saleh) secara terus-menerus.
2.Jangan
kikir(pelit),artinya harus memiliki hati pemurah dengan merealisasikannya
memberi sedekah kepada fakir miskin,yatim piatu ,dan lain-lain.
3.Memupuk
silaturahmi atau persaudaraan .
4.Ikut aktif
melaksakan amar makruf nahi mungkar,yaitu mengajak kepada kebaikan dan menjauhi kemungkaran.
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, Poerwadarminto
mengartikan “Fitnah” dengan perkataan yang bermaksud menjelekkan orang (seperti
menodai nama baik, merugikan kehormatan dan sebagainya).
Pengertian fitnah dalam Ensiklopedi Agama dan Filsafat,
menerangkan bahwa fitnah adalah perkataan bohong yang mencelakakan orang, atau maksud-maksud yang tidak baik, dari fitnah itu terhadap sasaran atau yang difitnah. Bahwa memfitnah adalah menuduh dan menyatakan orang lain melakukan sesuatu keburukan, padahal orang itu tidak melakukan hal yang dituduhkan kepadanya.
menerangkan bahwa fitnah adalah perkataan bohong yang mencelakakan orang, atau maksud-maksud yang tidak baik, dari fitnah itu terhadap sasaran atau yang difitnah. Bahwa memfitnah adalah menuduh dan menyatakan orang lain melakukan sesuatu keburukan, padahal orang itu tidak melakukan hal yang dituduhkan kepadanya.
Adapun pengertian fitnah dalam bahasa Arab, adalah
menakjubkan, pemberontakan, pembawa berita yang bohong. Disebutkan juga, bahwa
fitnah dalam literatur bahasa Arab berarti bencana, kekacauan, syirik, cobaan,
ujian, siksa.
Para ahli bahasa Arab menjelaskan bahwa kata fitnah
secara etimologi berasal dari perkataan “fatantal fidhdhatu wa adz-dzahab” yang
maksudnya adalah ‘azabtahuma bin naari, yaitu engkau telah melelehkan perak dan
emas itu dengan api guna membedakan yang buruk dari yang bagus. Dan fatanta
adz-dzahab, maksudnya ahraqtahu bin naari, artinya engkau membakar emas dengan
api guna membedakan antara yang bagus dan yang buruk.
Sedangkan kata Fitnah menurut bahasa, yaitu kata yang
mempunyai makna “al-Ikhtibaru”, yang berarti upaya untuk menyingkap hakikat
sesuatu atau uji juga bermakna “al-Imtihanu”, yang berarti ujian atau
pengujian.
Oleh karena itu, kata fitnah sebenarnya digunakan untuk
menunjukkan pengujian kadar keaslian emas, atau untuk membedakan mana emas yang
asli dan yang tidak. Biasanya cara pengujian itu dengan memasukkan emas itu ke
dalam api yang panas. Dari pengertian ini terdapat hubungan atau korelasi
antara makna secara bahasa dan istilah mengenai kata fitnah. Yaitu fitnah
berarti memperlihatkan asal dari barang tambang, sedangkan secara istilah, kata
fitnah berarti memperlihatkan asal, hakikat dan derajat keimanan kepada Allah
swt.
Seorang ahli hadis, Ibn Hajar al-Asqalany dalam karyanya
“Fathul Bari Syarh Shahihil Bukhari”, menyatakan: makna fitnah berasal dari
kata al-Ikhtibar yaitu penyingkapan hahekat sesuatu, dan kata al-Imtihan, yaitu
pengujian. Lalu kata tersebut digunakan untuk setiap perkara yang melalui
pengujian tersingkaplah keburukanya”.
Fitnah menggambarkan segala bentuk penyingkapan dan pengujian
terhadap keaslian, kebenaran dan kemurnian sesuatu. Bila ini dilakukan terhadap
benda seperti emas, maka bentuknya adalah dengan membakar emas itu hingga
akhirnya terbukti mana yang benar-benar emas berkualitas tinggi dan yang
berkualitas rendah. Dan bila ini terjadi pada diri seorang mu’min, maka ia
adalah sebuah proses “pembakaran“ pribadi untuk membedakan antara mu’min yang
teguh dan mu’min yang rapuh.
PENGERTIAN FITNAH
Menurut bahasa, kata fitnah-yang merupakan bentuk tunggal
dari kata fitan-berarti: musibah, cobaan, dan ujian.
Adapun menurut istilah (terminology), kata fitnah
disebutkan secara berulang di dalam al-Qur’an pada hampir 70 ayat (lihat
al-Mu’jam al-Mufahras), dan seluruh maknanya berkisar pada ketiga makna di
atas.
Ar-Raghib berkata:”Makna asal dari kata fitnah yaitu
memasukkan emas ke dalam api agar tampak terlihat yang baik dari yang buruk.”
Lafazh fitnah bisa bermakna memasukkan manusia ke dalam
Neraka, sebagaimana firman Allah (yang artinya): “(Hari Pembalasan itu ialah)
pada hari ketika mereka difitnah (diadzab) di atas api Neraka. (Dikatakan
kepada mereka): ‘Rasakanlah adzabmu itu. Inilah fitnah (adzab) yang dahulu kamu
minta supaya disegerakan.’”(QS. Adz-Dzaariyaat:13-14)
Kata fitnah pada ayat ini berarti adzab.
Kata fitnah bisa juga bermakna sesuatu yang mengantarkan
kepada adzab Allah, seperti firman-Nya (yang artinya): “Ketahuilah, bahwa
mereka telah terjerumus ke dalam fitnah…” (QS. At-Taubah: 49)
Dalam beberapa ayat, kata fitnah bermakna cobaan, seperti
dalam firman-Nya (yang artinya): “Dan
Kami telah mencobamu dengan beberapa cobaan…” (QS. Thaha: 40)
Di sisi lain, kata fitnah bermakna ujian sebab keduanya
bisa digunakan dalam konteks kesulitan maupun kesenangan yang diterima
seseorang. Hanya saja, makna “kesulitan” lebih sering digunakan. Allah
berfirman (yang artinya): “Dan Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan
kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya)…” (QS. Al-Anbiyaa’: 35)
(Mufradaat Alfaazh al-Qur’an al-Kariim karya ar-Raghib al-Ashfahani)
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwasanya
pengertian fitnah adalah hal-hal dan kesulitan-kesulitan yang Allah timpakan
kepada hamba-hamba-Nya sebagai ujian dan cobaan yang mengandung hikmah.
Biasanya fitnah terjadi secara umum, namun ada juga fitnah yang terjadi secara
khusus. Pada akhirnya, berkat karunia Allah, fitnah itu diangkat sehingga
meninggalkan dampak yang baik bagi orang-orang yang berbuat kebaikan dan yang
beriman,sebaliknya meninggalkan dampak yang buruk bagi mereka yang berbuat
kejahatan dan tidak beriman. Wallaahu a’lam.
(Diambil dari sumber: Kitab Fitnah Akhir Zaman,
terjemahan dari Kitab “Al-Fitnah wa Mauqiful Muslim minhaa”, penulis Dr.
Muhammad bin ‘Abdul Wahhab al-‘Aqil, Penerbit: Pustaka Imam Asy-Syafi’i)
Kita sering mendengar istilah “Fitnah itu lebih kejam
daripada pembunuhan”. Namun rupanya tidak banyak yang tahu darimana istilah ini
berasal, dan apa makna sebenarnya dari kalimat tersebut. Pokoknya asal pakai
saja, dan ngaku-ngaku itu ajaran Islam, karena kalimat tersebut ‘kelihatannya’
berasal dari Al Qur’an.
Dalam bahasa sehari-hari kata ‘fitnah’ diartikan sebagai
penisbatan atau tuduhan suatu perbuatan kepada orang lain, dimana sebenarnya
orang yang dituduh tersebut tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan. Maka
perilaku tersebut disebut memfitnah. Tapi apakah makna ‘fitnah’ yang dimaksud
di dalam Al Qur’an itu seperti yang disebutkan itu? Mari kita telaah.
Di dalam Al Qur’an surat Al Baqoroh (2) ayat 191
tercantum kalimat “Wal fitnatu asyaddu minal qotli….” yang artinya “Dan fitnah itu lebih sangat (dosanya) daripada
pembunuhan..”.
Imam Ibnu Katsir menjelaskan, bahwa Imam Abul ‘Aliyah,
Mujahid, Said bin Jubair, Ikrimah, Al Hasan, Qotadah, Ad Dhohak, dan Rabi’ ibn
Anas mengartikan “Fitnah” ini dengan makna “Syirik”. Jadi Syirik itu lebih
besar dosanya daripada pembunuhan.
Ayat tersebut turun berkaitan dengan haramnya membunuh di
Masjidil Haram, namun hal tersebut diijinkan bagi Rasulullah saw manakala
beliau memerangi kemusyrikan yang ada di sana. Sebagaimana diketahui, di
Baitullah saat Rasulullah saw diutus terdapat ratusan berhala besar dan kecil.
Rasulullah diutus untuk menghancurkan semuanya itu. Puncaknya adalah saat Fathu
Makkah, dimana Rasulullah saw mengerahkan seluruh pasukan muslimin untuk
memerangi orang-orang musyrik yang ada di Makkah.
Kemudian juga di surat Al Baqoroh (2) ayat 217,
disebutkan “Wal fitnatu akbaru minal qotli…” yang artinya “Fitnah itu lebih besar (dosanya) daripada pembunuhan..”. Ayat ini turun ketika ada seorang musyrik yang dibunuh
oleh muslimin di bulan haram, yakni Rajab. Muslimin menyangka saat itu masih
bulan Jumadil Akhir. Sebagaimana diketahui, adalah haram atau dilarang
seseorang itu membunuh dan berperang di bulan haram, yakni bulan Rajab,
Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram.
Melihat salah seorang kawan mereka dibunuh, kaum
musyrikin memprotes dan mendakwakan bahwa Muhammad telah menodai bulan haram.
Maka turunlah ayat yang menjelaskan bahwa kemusyrikan dan kekafiran penduduk
Makkah yang menyebabkan mereka mengusir muslimin dan menghalangi muslimin untuk
beribadah di Baitullah itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan yang
dilakukan oleh orang-orang beriman.
Tak ada satupun ayat di dalam Al Qur’an yang mengartikan
kata “fitnah” dengan arti sebagaimana yang dipahami oleh orang Indonesia, yakni
menuduhkan satu perbuatan yang tidak dilakukan oleh orang yang dituduh. Kata
‘fitnah’ di dalam Al Qur’an memang mengandung makna yang beragam sesuai konteks
kalimatnya. Ada yang bermakna bala bencana, ujian, cobaan, musibah,
kemusyrikan, kekafiran, dan lain sebagainya. Maka memaknai kata ‘fitnah’
haruslah dipahami secara keseluruhan dari latar belakang turunnya ayat dan
konteks kalimat , dengan memperhatikan pemahaman ulama tafsir terhadap kata
tersebut.
Memaknai kata-kata di dalam Al Qur’an dengan memenggalnya
menjadi pengertian yang sepotong-sepotong serta meninggalkan makna keseluruhan
ayat, hanya akan menghasilkan pemahaman yang melenceng dan keliru akan isi
Kitabullah. Dan itulah yang dilakukan oleh orang-orang yang hendak
menyalahgunakan Kitabullah demi mengesahkan segala perilakunya. Dan ini juga
dilakukan oleh orang-orang yang hendak menyelewengkan makna Al Qur’an dari
pengertian yang sebenarnya.
MAKNA FITNAH DARI SEGI BAHASA DAN ISTILAH
Kalimah Fitnah الفتنة
dalam bahasa arab bermaksud: Ujian dan cubaan. Imam Ibnu Hajar berkata : Asal
kepada makna fitnah adalah الإختبار
(ujian) dan الإمتحان
)ujian)
Ibnu Manzur berkata: Al-Azhari dan lainnya berkata:“Asal
makna fitnah adalah الإبتلاء
(cubaan), الإمتحانالإختبار
(ujian).”.”
(Ujian) dan
(Ujian) dan
Adapun dari segi istilah ulama adalah seperti yang
didefinasikan oleh Jurjani:“Perkara yang dilakukan untuk mengetahui kebaikan
atau keburukan sesuatu.”
FITNAH DALAM QURAN
Makna fitnah dalam Quran adala berbeza. Ianya seumpama berikut:
1. Fitnah
bermaksud Syirik.
Firman Allah :
“Syirik lebih dahsyat dosanya daripada membunuh.” (191 :
al-Baqarah)
“Dan perangilah mereka supaya tidak berlakunya syirik.”
(193 : al-Baqarah)
“dan Syirik lebih besar dosanya dari membunuh.” (217 :
al-Baqarah)
2. Fitnah dengan makna ujian dan cobaan.
Firman Allah:
“Dan kami uji kamu (Nabi Musa) dengan pelbagai ujian yang
besar.”(40 : Toha)
“Dan sesungguhnya kami telah menguji ummat yang
terdahulu.” (3 : al-Ankabut)
3. Fitnah bermaksud seksa
Firman Allah:
“Sesungguhnya orang-orang yang menyeksa orang-orang
beriman lelaki dan perempuan … “
Begitu juga makna fitnah pada ayat 10 surah al-Ankabut,
ayat 14 surah az-Zariat dan ayat 110 surah an-Nahl.
4. Fitnah bermaksud dosa.
Firman Allah:
“Dan sebahagian mereka ada yang berkata “izinkanlah aku
untuk tidak berperang dan janganlah menyebabkan aku berbuat dosa. Ketahuilah
mereka telah terjebak dalam dosa (dengan tidak mahu pergi berperang).” (49 :
at-Taubah)
5. Fitnah bermaksud kekufuran.
Firman Allah:
“Sesungguhnya mereka inginkan kekufuran.” (48 :
at-Taubah)
Begitu juga fitnah dalam ayat 7 surah Ali imran.
6. Fitnah
bermaksud pembunuhan dan kebinasaan.
Firman Allah:
“Sekiranya kamu takut orang-orang kafir membunuh kamu.”
(101 : an-Nisa)
Begitu juga fitnah pada ayat 83 surah Yunus.
7. Fitnah
bermaksud berpaling dari jalan yang benar.
Firman Allah:
“Dan berwaspadalah dari mereka yang hendak memesongkan
kamu dari jalan kebenaran.” (49 : Maidah)
Begitu juga dalam ayat 73 surah al-Isra.
8. Fitnah
bermaksud sesat.
Firman Allah :
“Dan sesiapa yang Allah hendak menyesatkannya.” (41 :
al-Maidah)
Begitu juga fitnah dalam ayat 162 surah as-Soffat.
9. Fitnah
bermaksud alasan.
Firman Allah :
“kemudian tidaklah ada alasan mereka melainkan mereka
berkata “Demi Allah wahai tuhan kami, kami bukannya orang-orang musyrikin.” (23
: al-An’am)
Sebahgian tafsir menyatakan fitnah disini bermaksud
jawapan.
10. Fitnah
bermaksud gila
“Maka kamu akan lihat hai Muhammad dan mereka akan lihat
siapakah yang gila.” (6 : al-Qalam)
FITNAH DALAM HADIS
1. Fitnah bermaksud perselisihan dan peperangan
Nabi saw bersabda:
“Akan berlaku perselisihan dan peperangan, orang yang
melihatnya lebih baik dari orang yang menyebabkannya ia berlaku.” (Hr Bukhari
dan Muslim)
2. Fitnah bermaksud ujian dan cubaan
Nabi saw bersabda :
“Maka hendaklah kamu berwaspada terhadap dunia dan waspada
terhadap wanita, sesungguhnya fitnah yang mula2 menimpa bani Israel adalah
wanita.” (Hr Muslim)
3. Fitnah bermaksud melalaikan dan melekakan.
Hadis Nabi saw:
“Sekiranya baginda mendengar tangisan bayi, baginda akan
meringankan solatnya kerana bimbang ibunya akan terleka dengan tangisan
ibunya.” (Hr Bukhari)
4. Fitnah bermaksud penyeksaan dan pembunuhan
Nabi saw bersabda:
“Dahulu seorang lelaki di seksa kerana mempertahankan
agamanya, samada orang-orang kafir membunuhnya atau menyeksanya.” (Hr Bukhari)
5. Fitnah bermaksud berlaku kemungkaran dan kemaksiatan.
Nabi saw bersabda:
“Apabila datang seorang lelaki yang baik agama dan
akhlaknya melamar anak mu maka hendaklah kamu kahwininya dengan anak mu. Kalau
tidak, akan berlaku kemungkaran dan kerosakan yang besar di muka bumi.” (HR.
Ibnu Majah)
6. Fitnah bermaksud memaksa untuk kembali kufur.
Nabi bersyair ketika menggali parit di peperangan
khandak:
“Sesungguhnya musuh-musuh telah menganiaya kami.
sekiranya mereka hendak memaksa kami kembali kufur, kami enggan." (Hr
Bukhari dan Muslim)
7. Fitnah bermaksud menjauhkan dari agama
Nabi saw bersabda kepada Muaz ra:
“Wahai Muaz adakah engkau hendak menyebabkan manusia lari
dari ajaran agamanya?” (Hr Bukhari dan
Muslim)
Kesimpulan:
Fitnah mempunyai pelbagai makna dan maksud di dalam Quran dan hadis Rasulullah saw. Orang melayu selalu menggunakan fitnah untuk makna tuduhan, sehinggakan mentafsirkan kalimah fitnah ayat berikut dengan tuduhan palsu, sedangkan maknanya adalah syirik: “Syirik lebih dahsyat dosanya daripada membunuh.” (191 : al-Baqarah)
Fitnah mempunyai pelbagai makna dan maksud di dalam Quran dan hadis Rasulullah saw. Orang melayu selalu menggunakan fitnah untuk makna tuduhan, sehinggakan mentafsirkan kalimah fitnah ayat berikut dengan tuduhan palsu, sedangkan maknanya adalah syirik: “Syirik lebih dahsyat dosanya daripada membunuh.” (191 : al-Baqarah)
Banyak di kalangan orang melayu termasuk ustaz2 yang
mentafsirkan fitnah kepada tuduhan yang tidak benar. Sedangkan tidak ada fitnah
yang bermaksud tuduhan dalam Quran, hadis dan bahasa arab. Ini satu pentafsiran
mengikut hawa nafsu. Nabi saw bersabda: “Sesiapa yang berkata tentang quran dengan akal
fikirannya atau apa yang dia tidak tahu ilmu tentangnya maka hendaklah
menempati tempatnya di neraka.” (HR. Tirmizi)
Firman Allah swt: “… Allah mengharamkan kamu bercakap tentang Allah apa
yang kamu tidak tahu.” (33 : al-Araf)
Berhati-hatilah ketika kita mentafsirkan al-Quran kerana ia
adalah kalamullah. Kita tidak boleh mentafsirkan sendiri dan kita hendaklah
hanya mengambil dari para pentafsir yang muktabar.
Wallahu a’lam
bish-shawabi... (hanya Allah yang Mahatahu Kebenarannya)
Jika terjadi kesalahan dan kekurangan disana-sini dalam
catatan ini...Itu hanyalah dari kami...dan kepada Allah SWT., kami mohon ampunan... Semoga Allah SWT.
memberi kekuatan untuk kita amalkan.
ISYRAF, TABZIR, GHIBAH DAN FITNAH
1. Pengertian Isyraf,
Yang dimaksud dengan isyraf ialah sutu sikap jiwa yang memperturutkan keinginan yang melebihi semestinya. Seperti makan terlalu kenyang, berpakaian terlalu dalam menybabkan menyapu lantai atau tanah, Menguber hawa nafsu yang berlebihan, sehingga dapat melanggar norma-norma Susila, agama, dan hukum.
Artinya:”Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di
setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”.
2. Yang dimaksud dengan tabzir
ialah menggunakan/ membelanjakan harta kepada hal yang tidak perlu, atau disebut juga boros. Alah menganggap orang tersebut sebagai temannya syetan. Allah berfirman. Artinya:” Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS Al Isra’ : 26-27)
ialah menggunakan/ membelanjakan harta kepada hal yang tidak perlu, atau disebut juga boros. Alah menganggap orang tersebut sebagai temannya syetan. Allah berfirman. Artinya:” Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS Al Isra’ : 26-27)
3. Pengertian Ghibah.
Ghibah ialah mempergunjingkan orang lain tentang aib lain
atau sesuatu yang apabila didengar oleh orang dibicarakan dia akan benci. Dalam
sebuah ayat Allah menggambarkan laksana orang memakan daging saudara yang sudah
mati. Allah berfirman. Artinya :” Hai orang-orang yang beriman, jauhilah
kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu
dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan
satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging
saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan
bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha
Penyayang.”( QS. Al Hujurat : 12)
4. Pengertian Fitnah.
Fitnah adalah suatu sipat yang tercela , suatu usaha
seseorang untuk mencemarkan nama baik seseorang, sehingga orang yang tidak
mengerti persoalan menganggap bahwa fitnah itu benar. Sehingga opini masyarakat
akan negative kepada kelompok atau seseorang yang kena fitnah tersebut. Fitnah
itu lebih kejam dari pembunuhan . Artinya:”Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai
mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan
fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi
mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu.
Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah
balasan bagi orang-orang kafir. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah
lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka
berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali
terhadap orang-orang yang zalim.”( QS Al Baqarah : 192-193 ).
Boros adalah
menyia-nyiakan sesuatu tanpa manfaat melebihi batas disetiap perbuatan, misalnya menyia-nyiakan harta. Hal ini dilarang dalam islam, karena merupakan salah satu penyakit hati. Boros juga didapat dalam bentuk makan dan minum yang berlebihan (makan sebelum lapar dan minum sebelum haus), berpakaian menyolok dan menghamburkan uang untuk sesuatu yang tidak berguna. Hal ini biasanya dilakukan hanya untuk memenuhi nafsu syahwat dunia atau sekedar ingin mendapat pujian.
menyia-nyiakan sesuatu tanpa manfaat melebihi batas disetiap perbuatan, misalnya menyia-nyiakan harta. Hal ini dilarang dalam islam, karena merupakan salah satu penyakit hati. Boros juga didapat dalam bentuk makan dan minum yang berlebihan (makan sebelum lapar dan minum sebelum haus), berpakaian menyolok dan menghamburkan uang untuk sesuatu yang tidak berguna. Hal ini biasanya dilakukan hanya untuk memenuhi nafsu syahwat dunia atau sekedar ingin mendapat pujian.
Dalam islam, kita sebagai muslim dianjurkan untuk bergaya
hidup sederhana dan tidak terlalu berlebihan dalam pencapaian kesenangan
didunia. Bahkan agama islam menganjurkan kita meninggalkan kemewahan dunia
(Zuhud). Dalam hal ini dimaksudkan manusia tidak hanya memikirkan dunia, tetapi
juga memikirkan akhirat.
Dalil Tentang Isrof
يَابَنِي
ءَادَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ
كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ
لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ. الاعـراف
: 31
Artinya : Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. Al A’rof 31
وَهُوَ
الَّذِي أَنْشَأَ جَنَّاتٍ مَعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ كُلُوا مِنْثَمَرِهِإِذَا أَثْمَرَ وَءَاتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ
وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ
الْمُسْرِفِينَ. الانـعام : 141
Artinya : Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya), dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. Al An’am 141
Firman Allah SWT
مَنْ
كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الاخرة نَزِدْ
لَهُ فِي حَرْثِهِ وَمَنْ
كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا
نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَا لَهُ
فِي الاخِرَةِ مِنْ نَصِيبٍ.الشرى
: 20
Artinya : Barangsiapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambah keuntungan itu baginya dan barangsiapa yang menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat. . (Q.S. Asy-Syura : 20)
Dari hadis dan firman Allah kita dapat mengetahui bahwa
Allah menyukai orang-orang yang sederhana dalam penghidupan dan tidak boros.
Karunia yang Allah berikan sebaiknya digunakan untuk membantu sesama manusia
dan untuk kepentingan akhirat. Allah tidak melarang kita untuk mencari dunia,
untuk berkecukupan hidup dan itu juga merupakan kewajiban, akan tetapi tetap
harus diimbangi dengan mencari akhirat.
Firman Allah SWT
زُيِّنَ
لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ
النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ
وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُالْحَيَاةِالدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ. ال
عمــران : 14
Artinya : Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diinginkan, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik (surga). (Q.S. Ali Imron : 14)
1.Penyebab
Israf
Ada beberapa hal yang menyebabkan seseorang berperilaku
Israf:
a.
lingkungan keluarga.
b. seseorang
berperilaku Israf adalah bergaul/berkawan dengan orang-orang Israf.
c. Israf
bisa terjadi dikarenakan seseorang tidak menghiraukan akibat yang bakal
terjadi.
2.Beberapa
Hal yang Termasuk Perbuatan Berlebih-lebihan.
Perlu dibedakan antara berlebihan dengan pemurah. Bahwa
orang yg berlebihan adalah oarang yang memanfaatkan suatu perbuatan melebihi
yang kita butuhkan atau menambah sesuatu yang tidak semestinya. Menurut syaekh
Nashir As Sa'di ada 3 hal yg bisa dikatagorikan berlebihan, yaitu :
•Menambah-nambah di atas kadar kemampuan, dan berlebihan dalam hal makan,
karena makan yang terlalu kenyang dapat menimbulkan hal yang negatif pada
struktur tubuk manusia.
•Bermewah-mewah dalam makan, minum dan lain-lain artinya dalam memakan
atau meminum sesuatu tidak boleh memperturutkan hawa nafsu, sehingga semua yang
di inginkan tersedia.
•Melanggar
batasan-batasan yang telah di tentukan Allah Ta'ala.
•Menumpuk-numpuk harta atau sesuatu hal yang tidak telalu dibutuhkan oleh
kita maupun oleh masyarakat.
•Melakukan segala sesuatu yang berlebiha,
contohnya terlalu banyak tidur bisa menyebabkan berbagai penyekit terutama
malas, dari penyakit malas inilah timbul berbagai dampak yang tidak baik seperti tidak mau bekerja, kalaupun bekerja hasilnya pun tidak akan optimal
•melakukan
pekerjaanyang sia-sia, terkadang kita sebagai manusia suka denga hal-hal yang
bersifat hura-hura
•memperturutkan hawa nafsunya, manusia dalam menghadapi hidup biasanya
dihadapakan pada dua permasalahan yaitu antara keperluan dan kebutuhan dengan
keinginan.
Lawan dari israf adalah secukupnya atau sekedarnya, hidup
sederhana bukan berarti kikir. Orang sederhana tidak indentik dengan ketidak
mampuan. Kesederhanaan timbul karena pemahaman akan hakikat hidup didunia. Dalam
pandangannya, dunia bukanlah tempat yang abadi, dunia hanya sebagai tempat
untuk beramalsehingga ketika ia diberi karunia berupa harta benda maka ia akan
pergunakan seperlunya sesuai dengan kebutuhannaya dan selanjutnya ia belanjakan
dijalan Allah.
3.Akibat dari Perbuatan Israf
Setelah kita mengetahui arti dari israf, dalil tentang
larangan berbuat israf serta hal-hal yang diketegorikan perbuatan israf, maka
itu perlu juga mengetahui manfaat dampak yang ditimbulakan akibat dari
perbuatan israf, yaitu :
• Dibenci
oleh Allah Ta'ala(Q.S Al- A’raf: 31).
• Menjadi
sahabat setan (QS. Al Isra (17): 27, Al Mujadilah (58) :19)
• Tidak
memiliki rasa kepedulian terhadap sesama manusia.
• Menjadi
orang yang akan tercela dan menyesal
• Akan
Allah binasakan
• Menjadi
orang yang tersesat (QS. 6: 141, 7:31)
•
Menghalalkan segala cara untuk dapat memenuhi kebutuhannya.
4.Menghindari
sifat israf dalam kehidupan sehari-hari
Cara menghindari sifat israf :
a. Memikirkan dan merenungkan akibat dan bahaya Israf.
b.
Mengenjdalikan nafsu, dan mengarahkan untuk memikul beban dan klesulitan
seperti shalat malam, shadaqah, shaum sunat , dll.
c.Senantiasa
memperhatikan sunnah dan perjalanan hidup Rasulullah SAW
d.Selalu
memperhatikan kehidupan orang-orang salaf dari kalangan sahabat, mujahiddin dan
ulama.
e.Tidak
menjalin persahabatan dengan orang-orang Israf.
B. Tabzir
Kata tabzir berasala dari kata bahasa arab yaitu
bazara,yubaziru tabzir yang artinya pemborosan sihingga menjadi sia-sia, tidak
berguna atau terbuang. Secara istilah tabzir adalah membelanjakan/mengeluarkan
harta benda yang tidak ada manfaatnya dan bukan dijalan Allah. Sifat tabzir ini
timbul karena adanya dorongan nafsu dari setan dan biasanya untuk hal-hal yang
tidak disenagi oleh Allah serta ingin dipuji oleh orang lain Jika israf menekankan pada berlebih-lebihannya maka,
tabzir menekankannya pada kesia-sian benda yang digunakan itu. Sikap tabzir
dapat terjadi dalam berbagai hal, misalnya boros dalam menggunakan uang, boros
dalam menggunakan harta, boros dalam menggunakan waktu dan lain sebagainya.
Agama Islam melarang pada setiap umatnya untuk berlaku boros, karena hal
tersebut dapat merugikan pada diri sendiri dan orang lain.
1.Hal-hal
yang Termasuk Tabzir
Selama manusia masih hidup berarti ia masih memerlukan
makan, minum, berpakaian, dan kebutuhan lainnya yang harus dipenuhi agar tetap
bisa bertahan hidup. Bagi sebagian orang, untuk memenuhi kebutuhannya ia harus
bekerja keras dan itupun hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, ada juga
sebagian masyarakat yang tidak kebutuhan dasar saja yang terpenuhi tetapi
kebutuhan sekunder atau bahkan kebutuhan mewah bisa terpenuhi. Bila manusia
menuruti seluruh keinginannya pastilah ia akan menjadi orang yang selalu merasa
kurang dan terjebak pada kesenangan sesaat.
Beberapa tindakan yang tergolong sebagai perbuatan
tabzir, yaitu :
• Membantu
orang lain dalam kemaksiatan. Contoh : Memberi sumbangan kepada orang untuk
meminum-minuman keras
• Mengkonsumsi makanan/minuman yg tidak ada manfaatnya dan justru
membahayakan bagi jiwa dan raga. misal : Rokok
• Orang
yang bersodakoh tetapi tidak ikhlas
• Merayakan
Hari Raya lebaran dengan berlebihan
• Merayakan
pesta pernikahan dengan berlebihan tidak sesuai dengan syari'at
2.Akibat dari
Perbuatan Tabzir
Setiap aturan yang telah Allah buat untuk Hamba-Nya sudah
pasti mengandung hikmah/manfaat bagi hamba-Nya, begitupun larangan terhadap
perbuatan tabzir (boros). Berikut beberapa akibat yang dapat ditimbulkan dari
perbuatan tabzir, yaitu :
• Mendapat
murka Allah
• Mendapat
siksa yang teramat pedih oleh Allah
• Mendapat
kesengsaraan dunia dan akhirat
• Mendapat
cacian dari orang lain
3.Menghindari
sifat Tabzir dalam kehidupan sehari-hari
Cara menghindari sifat tabzir
a. Memiliki
keinginan yang kuat untuk membina kepribadian istri dan anak-anaknya.
b.Selalu
memikirkan dan merenungkan realita kehidupan manusia pada umumnya dan kaum
muslimin
khususnya.
c.Memikirkan dan merenungkan akibat dan bahaya tabzir.
d.Tidak
menjalin persahabatan dengan orang-orang tabzir
e.Selalu
ingat karakter jalan hidup yang penuh beban dan penderitaan.
4.Dalil
tentang Larangan Tabzir
Perilaku tabzir dilarang oleh Allah swt sebagaimana
firman-Nya “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan
haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu
menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu
adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada
Tuhannya.”(QS. Al-Isra:26-27)
Berdasarkan ayat di atas, orang yang berlaku tabzir atau
boros disamakan dengan saudara setan. Padahal setan adalah makhluk yang ingkar
kepada Tuhannya. Selanjutnya tempat kembali orang yang ingkar adalah neraka
yang penuh penderitaan dan kesengsaraan. Contoh perilaku tabzir adalah
mengadakan pesta-pesta yang tidak perlu dan tidak dicontohkan dalam Islam Pesta-pesta semacam itu memakan banyak biaya. Banyak pula
makanan dan minuman yang tersia-siakan. Jika dana itu diberikan kepada
orang-orang yang membutuhkan, berapa banyak orang yang akan terbantu. Terlebih
lagi perilaku semacam itu akan membawa seseorang pada kesombongan. Ia
termotivasi untuk memamerkan kekayaan dan kemewahan yang dimilikinya.
C.GHIBAH
Perbuatan menggunjing dalam bahasa arab disebut ghibah
yaitu membicarakan aib atau cela(keburukan)seseorang atau sesuatu pihak kepada
orang lain .Menurut hadis yang diriwayatkan olehH.R.S. Muslim ,rasulullah
bersabda : Bergunjing (ghibah)adalah engkau menyebut saudaramu tentang apa –apa
yang ia tak menyenanginya.Menurut Al –ghazali dan lmam Nawawi,bahwa yang
dimaksud oleeh hadist tersebut diatas,ialah meyebut kekurangan dan keburukan
seseorang dalam hal agamanya,akhlaknya,istri dan anaknya ,suaminya ,hartanya
,keturunannya,pakaiannya ,gaya jalannya ,pembantu rumah tangganya ,baik
menyebut dengan lisan maupun dengan isyarat(kedipan mata ,tangan,dan
sebagainya).ada beberapa cara mengumpata atau menggunjing antara lain :
1.Bergunjing
tentang bagian tubuh/badan misalnya dengan menyebut si pincang si tuli,si
pendek,si hitam ,si kuning dan sebagainya.
2.Bergunjing
tentang agamanya ,misalnya dengan
mengatakan khianat ,
fasik,zalim,durhaka,tidakmembayar zakat dan sebagainya.
3.Bergunjing
tentang perkara dunia ,misalnya menyebut biadab ,kurang ajar,banyak
makan,nyinyir,dan sebagainya.
4.Bergunjing
tentang keturunan ,misalnya bapak atau ibunya hitam,tukang judi,tukang
rumput,tukang am[[ahdan sebagainya .
5.Bergunjing
tentang sifat daan perangai misalnya sombong,keras hati ,tidak punya
pendirian,tamak,dan sebagainya .
6.Bergunjing
tentang pakaian ,misalnya tidak bersih ,kurang rapi/pantas ,dan sebagainya .
Intinya adalah segala sesuatu yang apabila didengar oleh
yang digunjingkan ia merasa tidak senang.
Perbuatan menggunjing atau ghibah termasuk perbuatan dosa
besar.Olehkarena itu hindarilah perbuatan menggunjing pada semua
kesempatan.apabila di suatu tempat ada orang yang sedang menggunjing,maka kita
harus berani mengatakan kepada mereka dengan cara yang bijaksan bahwa menggunjing
adalah haram,rasulullah bersabda ,”Hindari prasangka karena prasangka adalah
berita yang paling dusta dan bohong,”(HR Bukhari Muslim).
Kecurigaan yang berlebihan kepada orang lain akan
menimbulkan penyakit hati,seperti tajassus yaitu memojokkan orang lain dengan
cara mencari cacat (aib)orang lain agar kehormatannya tercemar. Allah
mengumpamakan orang yang bergunjing itu sebagai orang yang kanibal ,memakan
daging saudaranya yang telah mati.
Firman Allah SWT:
Firman Allah SWT:
Artinya :”hai orang –orang yang beriman ,jauhilah
kebanyakan dari prasangka .Sesungguhnya ebagian dari prasangka itu adalah dosa
an janganlah kamu mencari kesalahan orang lain ,dan janganlah sebagian kamu
menggunjing sebagian yang lain .sukakah salah seorang diantara kamu memakan
daging saudaranya yang sudah mati?.Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya
.Dan bertaqwalah kepada Allah .Sesunggunya Allah maha penerima taubat lagi maha
penyayang .”(QS Al Hujurat:12)
Artinya :Kecelakaanlah bagi setiap penggunjing dan
pencela(QSAl -Humazah:1)
Artinya:Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak
bermanfaat mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata “Bagi kami amal;
-amal kami dan bagimu amal –amalmu,kesejahteraan atas dirimu,kami tidak ingin
bergaul dengan orang yang jahil.(QS Al Qasas:55)
Artinya: Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak
mempunyai pengetahuan terhadapnya . Sesungguhnya pendengaran ,penglihatan ,hati
,dan semua itu akan diminta pertanggungjawabannya .(QS Al Isra:36)
Artinya: Dan apabila engkau melihat orang–orang
memperolok ayat–ayat. Kami,menyingkirlah dari mereka ,sampai mereka pindah ke
pembicaraan yang lain. Dan jika engkau terlupa karena buaian syetan, setelah
engkau sadar maka janganlah engkau duduk juga bersama orang–orang yang zalim
itu.(QS Al An-am :68)
Selain ayat-ayat diatas masih ada hadis-hadis yang
melaknat perbuatan menggunjing antaranya:Dari abu Hurairah r.a,rasulullah saw
bersabda ,”Apakah kamu tahu apa ghibah (pengunjing) itu?”.para sahabat
menjawab.”allah dan rasulnya yang lebih mengetahui”Nabi saw bersabdda,’Ghibah
adalah engkau menyebut saudaramu tentang apa yang mereka tidak
menyukainya,”Rasulullah saw ditanya kembali “Bagaiamana jika yang kusebut itu
benar adanya ?”rasulullah menjawab ,’Andaikata yang kau ucapkan benar ada
padanya ,berarti kamu telah mempergunjingkannya .jika apa yang kamu ucapkan
tidak ada padanya ,maka sesungguhnya
kamu memfitnah.(H.R Muslim,Abu Dawud,turmudzi,dan Nasa’I)
Dari Anas r.a,rasulullah bersabda :
Ketika aku ddimi’rajkan ,aku melewati suatu kaum yang
kukunya dari tembaga,mencakari muka dan dada mereka .Seraya aku
katakana.Siapakah mereka ini ya jibril?.jibril menjawab,mereka ituadalah orang
yang memakan ddaging manusia(bergunjing) dan menjatuhkan martabat mereka Jadi sudah jelas bahwa ghibah adalah perbuatan yang
sangat tidak berguna merugikan, berdosa dan dibenci Allah, maka wajib bagi kita
untuk menghindarinya. Beberapa kiat untuk menghindari diri kita dari perbuatan
ghibah antara lain”:
1.Menyelenggarakan kegiatan social agar terhindar dari permusuhan .
2.Memupuk
kerjasama atas daar kebajikan dan taqwa sehingga tercipta ketahanan nasional
3.Memelihara
hubungan persaudaraan,persatuan,dan kesatuan sesama umat dan bangsa seperti
tang terdapat pada surat Al-Hujurat:10 Artinya : Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah
bersaudara maka damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah
supaya mendapat rahmat .
4.ersoalan
yang timbul hendaknya diselesaikan dengan musyawarah,seperti yang termuat dalam
surat As syura:13.
Artinya:Dia telah mensyariatkan kamu tentang agama apa
yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah kami wasiatkan kepada
ibrahim ,Musa,Isa yaitu :”tegakkan agama dan janganlah kamu berpecah belah
tentangnya .Amat berat.
5.Memberikan maaf atas kesalahan orang lain tanpa menunggu lebih dulu ,dam mampu menahan amarah sebagai latihan untuk meningkatkan kualitas katakwaan seperti yang termaktub dalam surat Al imran 133-134:
5.Memberikan maaf atas kesalahan orang lain tanpa menunggu lebih dulu ,dam mampu menahan amarah sebagai latihan untuk meningkatkan kualitas katakwaan seperti yang termaktub dalam surat Al imran 133-134:
Artinya :Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari
tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan
untuk orang-orang yang bertaqwa(133).
(Yaitu) orang-orangyng menafkahkan (hartanya)baik di
waktu lapang maupun sempit,dan orang-orang yang menahan amarahnya dan
memaafkan(kesalahan) orang.Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan
(134) .
D. FITNAH
Fitnah adalah mengada-adakan dan menyebarkan
berita-berita bohong yang sengaja disampaikan oleh orang-orang tertentu, karena
adanya suatu sebab supaya orang yang dikehendaki memperoleh celaka (hancur nama
baiknya) di masyarakat. Orang yang berbuat fitnah atau tukang fitnah adalah
orang-orang yang sering menambah-nambahi berita, dan suka memutar balikkan
kenyataan.
Fitnah merupakn sifat tercela yang harus dihindari,
karena pelakunya semakin hari akan semakin dijauhi dan dikucilkan oleh
masyarakat, karena menyebarkan berita bohong. Sedangkan pembicaraan seseorang
akan dibuat sebagai tolak ukur untuk menunjukkan kebaikan seseorang.
Agama islam melarang keras terhadap perbuatan fitnah,
yang berarti secara tidak langsung
menuduh seseorang berbuat tidak sewajarnya. Dakwaannya itu dituturkan
kemana-mana, padahal dirinya sendiri tidak mengetahui secara pasti, perbuatan
demikian haram hukumnya.
1) Dalil
Tentang Fitnah
Artinya :Dan janganlah kamu setiap orang yang bersumpah
lagi hina (10).Yang banyak mencela,yang kian kemari dengan mengadu
domba(membuat fitnah) .(QS Al-Qalam:10-11)
Artinya:Jika mereka berangkat bersamamu ,niscahya mereka
tidak menambah kamu selain dari kerusakan belaka,dan tentu mereka akan
bergegas-gegas maju ke muka di celah celah barisanmu untuk mengadakan kekacauan
diantaramu ,sedang diantara kamu ada orang-orang yang suka mendengarkan
perkataan mereka.Dan Allah megetahui
orang-orang yang zalim.(QS At Taubah:47)
Nabi
saw bersabda :tidak akan masuk surga orang yang suka mengadu domba(menyebarkan
fitnah).(H.S.R.Bukhari-Muslim).
Dalam
salah satu hadis Nabi saw bersabda :Sejahat jahat hamba Allah adalah ialah
orang yang berjalan-jalan kian-kemari menyebarkan fitnah(mengadu domba),yang
memecah belah antara yang berkasih-kasihan,yang mencela orang-orang yang
baik.(H.R Ahmad).
Dikisahkan
dalam suatu riwayat.Pernah seorang pria menghadap Umar bin Abdul Aziz,,lalu
membicarakan orang-orangyangbtidak disenanginya .Maka Umar bin Abdul
Azizberkata kepada pria itu,kami akan meneliti masalah itu .Jika anda berdusta
,maka amal andda termasuk kepada orang yang disebutkan Allah dalam firmannya :
Artinya : Hai orang-orang yang beriman ,jika atang
kepadamu seorang fasik membawa suatu berita,maka periksalah dengan teliti agar
kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahuikeadannya
yang menyebabkan kamu meyesal atas perbuatanmu.(QS Al-hujurat:6).
Dari
keterangan tersebut dapat disimpulkan bahwaa orang yang suka membawa
pembicaraan kepadda orang baik berita itu benar atau salah, digolongkan salah
.Karena itu untuk keselamatan diri kita hendaknya masing-masing dari berusaha
semaksimal mungkin untuk menjauhi sifat mengadu domba dan menyebarluaskan
fitnah, berkatalah yang baik atau diam,ituah yang paling selamat.
0 komentar:
Posting Komentar