Mengapa Kita Perlu Pemimpin yang Adil?
Pemimpin seharusnya orang yang dicintai rakyatnya memberi motivasi dan inspirasi dan orang yang mempunyai visi ke depan
Kata-kata adil sepertinya sudah menjadi
materi dari retorika politik saja. Hanya sebagai bahan kampanye dan
sekedar simbol politik. Pelaksanaannya jauh dari prinsip adil dan
berkeadilan itu sendiri. Plato dikenal sebagai sumber inpirasi kejayaan
peradaban barat. Plato dalam "the Republic"-nya pernah menanamkan tiga
prinsip keadilan dalam pelaksanaan ketatanegaraan.
Pertama adalah, pemimpin harus memiliki bekal pendidikan yang memadai. Kedua, masyarakat yang beradab harus berorganisasi, termasuk organisasi pemerintahan. Ketiga, keadilan tidak hanya dalam kerangka menjalankan pemerintahan yang baik tetapi untuk tujuan hidup yang lebih tinggi yaitu untuk mencapai tingkat kebahagiaan.
Pada dasarnya prinsip keadilan diatas adalah bagian dari fitrah manusia, tidak perduli apakah manusia tersebut anggota dari peradaban Barat, peradaban Islam atau bentuk peradaban lain. Inilah pesan universal.
Bagaimana dengan prinsip keadilan dan kepemimpinan dalam Islam? Prinsip keadilan dan kepemimpinan dalam Islam berlandaskan pesan universal: "Rasulullah SAW diutus ke muka bumi ini adalah untuk membawa berkah bagi alam semesta. Rahmatan Lil ‘alamin." Kita sebagai muslim akan menjunjung misi ini untuk membawa keberkahaan bagi alam semesta. Pesan ini sangat universal, karena tidak ada satupun manusia di muka bumi ini ingin melihat kerusakan alam semesta, tidak perduli apakah dia muslim atau tidak, semua ingin melihat alam yang lestari.
Sebagai orang yang beriman kita percaya bahwa segala selalu bersumber dari Allah. Kepemimpinan juga bersumber dari Allah. Tentunya banyak yang menyangka kalau kepemimpinan yang dimaksud adalah untuk urusan agama, padahal prinsip kepemimpinan yang disabdakan Allah kepada manusia melalui Rasulullah SAW sifatnya universal mencakup seluruh aspek kehidupan. Tidak ada pertentangan antara kepentingan agama Islam dengan kehidupan umum.
Kepemimpinan telah disebutkan sejak sebelum proses penciptaan manusia. Sebagaimana Sabda Allah dalam Al Baqarah 30: "Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan menyucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".
Disinilah kata "Khalifah" yang secara harfiah berarti successor atau wakil/penerus kekuasaan (Allah) menjadi sangat penting untuk dipahami. Dalam definisi yang lebih operasional, Khalifah berarti memerintah sesuai dengan Al-Quran dan teladan dari Rasulullah SAW. Dan bila dipelajari lebih teliti kata Khalifah tidak menganjurkan jabatan permanent, suksesi adalah bagian dari konsep Khalifah.
Konsep inilah yang justru dilupakan dan ditanggalkan oleh pemimpin yang mengaku muslim, karena sudah menjadi fitrah manusia untuk mempertahankan yang sudah didapat. Sekali seorang menjadi pemimpin sudah tentu orang ini ingin menjadi pemimpin abadi atau paling tidak anak keturunannya yang menjadi pemimpin. Padahal sudah diperingatkan oleh Rasulullah S.A.W. bahwa tugas menjadi pemimpin harus dipertanggung jawabkan di hari akhir.
Seperti yang diriwayatkan oleh Abu' Huraira, Rasulullah S.A.W. bersabda bahwa orang yang rakus kekuasaan akan menyesal di hari perhitungan nanti.
Tahun ini, 2009, rakyat Indonesia akan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin untuk masa lima tahun mendatang. Namun perlu diingat proses kepemimpinan tidak terpaku kepada hari pemungutan suara saja. Sebelum dan sesudah pemungutan suara adalah masa yang jauh lebih penting. Rakyat perlu bersatu-padu untuk memelihara atau menjadikan pemimpin yang adil dan menumpas pemimpin yang zalim.
Kepemimpinan lebih holistik dan lebih ampuh dalam memecahkan masalah bangsa dan negara. Misalnya kita mengingingkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, slogan yang berulang-ulang disebutkan oleh tokoh pemerintah maupun tokoh masyarakat. Tetapi banyak yang menyuarakannya tanpa makna, seperti suatu keharusan dalam isi pidato. Pemerintahan yang bersih dan berwibawa tidak bisa dicapai hanya dari tersedianya pemimpin yang bersih (tidak korupsi), tetapi rakyatnya perlu bersih juga (tidak korupsi dan sekaligus anti korupsi), juga system pengambilan keputusan dalam penggunaan dana negara harus bersih dan jelas. Lingkungan untuk berdialog antar pemimpin dan yang dipimpin juga ada. Jadi pemerintahan yang bersih dan berwibawa dapat dicapai apabila tersedia kepemimpinan yang bersih dan berwibawa.
Kita tidak perlu mengelu-ngelukan pesta demokrasi, karena hal yang terpenting adalah bagaimana memilih pemimpin tanpa pertikaian yang tajam, bahkan sampai menumpahkan darah, dan bagaimana mengawasi bersama jalannya pemerintah, dan yang lebih penting lagi membantu jalannya pemerintahan.
Tugas kepemimpinan itu adalah tugas pemimpin dan yang dipimpin, tugas seluruh umat tergantung pada skalanya masing-masing. Seorang pemimpin nasional tentu melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin nasional dengan segala urusannya, apakah itu sektor, pembangunan daerah, politik luar negeri dan seterusnya. Pemimpin daerah mengurus daerah, pemimpin departmen menangani departemen di bawah wewenangnya, dan seterusnya sampai pada tingkat rumah tangga dimana kepala rumah tangga bertanggung jawab mengurus rumah tangganya, bahkan sampai kepada tiap individu yaitu tiap orang bertanggung jawab mengatur dirinya sendiri sehingga memberi manfaat tidak saja bagi dirinya sendiri tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat luas.
Jadi pada dasarnya tiap individu dari sebuah bangsa mengemban amanat kepemimpinan. Untuk kita yang beriman seikhlasnya kepada Allah, tuntunannya sudah jelas seperti yang difirmankan Allah dalam Al-Quran serta teladan dan ajaran dari Rasulullah SAW. Perhatikan Sabda Allah dalam Surat Saad: ayat 26 berikut ini: "Hai Daud, sesungguhnya Kami telah nobatkan kamu menjadi (pemimpin) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.
Dari firman Allah tersebut diatas kata Khalifah melekat dengan berlaku adil dan menahan diri dari hawa nafsu. Jadi kedua sifat ini sudah menjadi prasyarat khalifah atau pemimpin. Disiplin ilmu seperti organizational development dan institutional development membedakan antara leader dan ruler (administrator). Untuk orang awam kosa kata ini kelihatan sama saja. Sama-sama memerintah, sama-sama berkuasa, sama-sama punya pengikut dan umat dan banyak sekali kesamaannya.
Pemimpin seharusnya orang yang dicintai rakyatnya, orang yang memberi semangat, motivasi, dan inspirasi kepada yang dipimpin, dan orang yang mempunyai visi ke depan yang dapat dimengerti orang banyak dan bermanfaat bagi orang banyak. Sedangkan penguasa atau administrator adalah orang yang menjalankan roda pemerintahan karena faktor kewajiban saja, demi mencapai akses kepada kemakmuran pribadi yang lebih tinggi tingkatannya maka penguasa tersebut akan menjalankan kewajibannya sebagaimana yang lajim berlaku pada masa lalu.
Penguasa ini seringkali tidak mampu beradaptasi dengan perkembangan jaman. Kebiasaan menganiaya rakyat diteruskan tanpa menyadari perkembangan hebat dari internet. Penguasa ini berpikir bahwa perbuatannya menganiaya rakyat tidak ada yang mengetahui, padahal begitu ada peluang terbuka maka seseorang dapat saja merekam perbuatan penguasa tersebut, cukup dengan up loading ke You Tube, terbongkarlah segala perbuatan busuk penguasa tersebut. Belum lagi akan ditanya pertanggung jawabannya di akhirat oleh Allah SWT.
Teknologi You Tube akan menjadi usang di akhirat nanti, karena tangan, kaki, dan seluruh anggota badan akan berbicara melaporkan perbuatan durjana dari penguasa tersebut kepada Allah. Belum lagi rakyat yang teraniaya, tentu akan mendapat kesempatan menjadi saksi atas perbuatan terkutuk penguasa tersebut. Menjadi khalifah atau wakil Allah di muka bumi ini, bukanlah pekerjaan enteng. Menjalankan peranan khalifah sebagai administrator/ruler saja bukanlah hal yang mudah mengingat perannya paling tidak menjalankan tradisi yang sudah berlaku dan meningkatkan mutu kehidupan negara dan bangsa. Apalagi menjadi Khalifah dengan kualitas sebagai pemimpin yang membawa muslim sebagai rahmatan lil alamin. Manusia yang membawa berkah kepada alam semesta.
Dalil adil dan kemampuan menahan diri dari hawa nafsu adalah dalil mutlak. Sudah disabdakan oleh Allah jauh sebelum penciptaan Adam A.S., jauh sebelum pengusiran Iblis dari surga kerena pembangkangannya (Surat Al- Baqarah ayat 30 menceritakan dialog pertama sebelum kehadiran Adam A.S.). Dalil adil dan kemampuan mengontrol diri jauh lebih penting dari faktor keturunan, lebih penting dari hubungan darah. Entah kenapa dunia ini didominasi pemikiran bahwa faktor keturunan sangatlah penting dalam pewarisan kepemimpinan. Anak bekas presiden atau wakil presiden memenuhi persyaratan menjadi presiden atau ketua partai.
Banyak sekali perdebatan apakah faktor biologi (keturunan) lebih penting dari faktor lingkungan dalam pertumbuhan seorang manusia. Kedua faktor tersebut memang sangat penting, ada faktor pembawaan yang memang diwariskan dari anak ke orang tua, namun apabila lingkungan tidak kondusif, maka faktor bawaan itu tidak berkembang seperti yang diharapkan. Anak-anak Presiden atau Wakil Presiden walaupun pergi ke sekolah umum, tidak dikungkung di dalam pagar istana. Namun tetap dalam lingkaran steril, karena kemanapun mereka pergi selalu dikelilingi pengawal.
Hal tersebut tidak menjamin bahwa anak-anak tersebut akan mewarisi bakat kepemimpinan dari ayah mereka.
Banyak anak Presiden atau anak pejabat gagal menyelesaikan pendidikan S-1, kalaupun ada yang dapat selesai banyak sekali intervensi dari pengaruh orangtua. Kita menyaksikan betapa banyak anak-anak orang terpandang gagal menjalankan roda organisasi sosial atau gagal berbisnis, kalaupun kelihatan bisnisnya berhasil, sekali lagi faktor keberhasilannya adalah hasil intervensi pengaruh orangtua.
Kisah Nabi Ibrahim A.S. bukti dari ketetapan Allah bahwa faktor adil adalah lebih utama dari faktor keturunan. Firman Allah dalam Al Baqarah - 124: "Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia".
Ibrahim berkata: "(Dan saya mohon juga) dari keturunanku". Allah berfirman: "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang-orang yang lalim". Orang yang lalim adalah orang yang tidak adil, walaupun itu keturunan nabi Ibrahim apa bila tidak adil, maka mereka tidak layak melanjutkan tugas kepemimpinan yang telah dianugrahkan Allah kepada Nabi Ibrahim A.S.
Dari surah Al-Baqarah ayat 124 Allah menunjukkan bahwa proses penciptaan, pembinaan, dan pengembangan seseorang menjadi pemimpin tidak lah mudah. Ibrahim A.S. harus menempuh berbagai macam ujian yang melewati batas kemampuan manusia biasa. Nabi Ibrahim menentang penyembahan berhala pada jaman kerajaan Babilonia.
Dengan keberanian yang luar biasa, Nabi Ibrahim mempertahankan prinsip monotheisme yaitu hanya satu Allah yang patut disembah. Kemudian dengan ketabahan dan kesabaran yang luar biasa, Nabi Ibrahim menjalani hukuman dibakar hidup-hidup karena terbukti menghancurkan berhala sesembahan orang-orang Babilonia.
Ketika Allah memerintahkannya untuk pergi ke suatu tempat yang kering tanpa air dan makanan bahkan jauh dari permukiman lainnya, Nabi Ibrahim A.S. mematuhi perintah itu. Ketika Allah memerintahkannya untuk menyembelih putranya Ismail, yang kelahirannya telah ditunggu-tunggu berpuluh-puluh tahun, Nabi Ibrahim langsung melaksanakannya tanpa ragu-ragu, padahal hati seorang ayah akan tersayat dalam apabila tega menyembelih anaknya, darah daging kecintaannya. Namun kecintaan dan ketaatan kepada Allah adalah segalanya bagi Nabi Ibrahim sehingga ditunaikanlah perintah Allah.
Berdasarkan hal itulah Allah menobatkan seorang pemimpin dunia, Khalifah di muka bumi ini. Sudah tentu Nabi Ibrahim sangat bersuka cita dan memohon kepada Allah agar anak keturunannya juga menjadi pemimpin. Allah menegaskan bahwa hukum Allah tidak berlaku bagi orang-orang yang zalim.
Sekali lagi orang yang zalim adalah orang yang selalu melanggar hukum Allah. Pemaksaan diri untuk menjadi pimpinan negara seumur hidup yang mutlak adalah salah satu pelanggaran utama. Kekuasaan mutlak dan abadi hanyalah dimiliki oleh Allah. Kezaliman juga bisa dalam bentuk pamer kekuasaan, siapa yang menentang penguasa akan menerima hukuman. Memiliki kekuasaan absolut dan abadi adalah sebuah upaya menyetarakan diri dengan Allah. Kita harus ingat Firman Allah dalam Al Ikhlas ayat 4: "Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan DIA (Allah)." Rasulullah memberikan definisi luas namun sederhana tentang siapa yang tidak adil, seperti yang diriwayatkan oleh Abdillah-ibn-Mas'ud. "...adalah mereka yang sujud kepada zat lain selain Allah dan meninggalkan perintah Allah, dan Allah telah berjanji bahwa orang yang tidak adil ini tidak akan jadi pemimpin dan tidak berharga menjadi pemimpin umat manusia.
Banyak sekali orang yang terbuai dan berlomba-lomba untuk menjadi penguasa dan atau menjadi pemimpin. Namun banyak juga yang melupakan konsekuensi menjadi penguasa atau pemimpin. Seperti yang diriwayatkan oleh Ma'qil bin Yasa'r: Rasulullah SAW bersabda. "Bila ada penguasa/pemimpin yang menelantarkan umat yang dipimpin, dia tidak akan masuk surga, bahkan tak akan tercium bau surga olehnya." Dan dalam hadis lain yang diriwayatkan juga oleh Ma'qil bin Yasa'r Nabi Muhammad SAW bersabda, "Bila seorang penguasa/pemimpin meninggal ketika dia dalam keadaan menipu, berbohong, menyembunyikan sesuatu dari umat, maka Allah akan menutup pintu surge baginya."
Hal lain yang diharapkan dari seorang pemimpin adalah kemampuan menyelenggarakan konsultasi timbal-balik atau "mutual consultation". Di sinilah terlihat, urusan membangun sistem kepemimpinan jauh lebih penting daripada urusan memilih pemimpin itu sendiri.
Konsultasi timbal-balik menuntut terjadinya dialog. Jadi adanya majelis syura atau dewan perwakilan/pertimbangan, seharusnya dijadikan landasan menciptakan dialog timbal-balik antara pimpinan pemerintah (lembaga eksekutif) dengan lembaga legislatif.
Sejak Proklamasi Kemerdekaan sampai tahun 1998, Indonesia telah gagal mengadakan konsultasi timbal-balik antara lembaga eksekutif dan legislatif. Hak inisiatif lembaga legislatif telah diberangus oleh kekuasaan otoriter lembaga eksekutif, dengan alasan mempercepat pembangunan maka lembaga eksekutiflah yang melakukan segala sesuatunya. Menyusun GBHN serta membuat peraturan-perundangan lainnya.
Semua dikontrol oleh Wanhankamnas, lembaga yang sepenuhnya dikontrol oleh penguasa militer untuk menghasilkan pemikiran satu arah tentang pembangunan nasional tahunan, jangka menengah, dan jangka panjang. Karena hak inisiatif ini sudah diambil alih oleh lembaga eksekutif, maka lembaga seperti DPR dan MPR tidak lebih hanyalah sebagai tukang stempel. Akibatnya tidak ada konsultasi timbal balik dan tidak ada inisiatif timbal balik yang mengoptimalkan penggunaan sumber daya manusia seluruh komponen bangsa.
Pemimpin yang tidak mampu berdialog timbal balik adalah pemimpin yang zalim. Perhatikan Firman Allah dalam Surat Ash-Syura [42-38]. "Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.
Ternyata interpretasi dari musyawarah ini yang sudah menyimpang. Almarhum Asmuni sering menyindir soal musyawaroh ini, karena pada dasarnya musyawaroh di sini adalah pembicaraan perihal suatu urusan tanpa "ribut-ribut".
Tidak pernah diikhtiarkan bahwa musyawarah atau mutual consultation ini adalah upaya untuk memperoleh yang terbaik, bukan mengesahkan usulan yang diajukan oleh orang atau kelompok terkuat, sementara pihak lain hanya tinggal mengangguk menyetujuinya.
Dalam konsep musyawarah yang Islami, Rasulullah membuka forum untuk dialog membahas urusan umat, seperti diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidhi. Tradisi tersebut diikuti oleh para Khulafa-ur-Rasyidin. Para pemimpin tersebut meminta nasihat dari para sahabat yang sudah berpengalaman. Musyawarah harus mengemban semangat konsultasi timbal balik untuk mencari hal terbaik bagi seluruh umat.
Islam memberikan peluang kepada pemeluknya untuk selalu menempa diri dalam dasar-dasar tradisi kepemimpinan, yaitu shalat berjamaah. Kelihatannya shalat berjamaah adalah hal rutin yang kita lakukan. Paling tidak tiap hari Jum'at. Namun hal tersebut adalah proses penempaan kepemimpinan dasar, di samping sebagai salah satu tata cara shalat.
Menjadi imam atau pemimpin sholat membutuhkan dasar pengetahuan yang cukup. Paling tidak sudah benar membaca Al-Quran, dan seharusnya mengetahui apa yang dibacanya. Pesan moralnya, menjadi pemimpin harus memiliki keterampilan dasar menjalankan tugas sebagai pemimpin, bukan sekedar diwariskan dari orang tua, atau merebut kekuasaan tanpa dasar pengetahuan memadai.
Pemimpin harus memiliki karakter yang baik. Takwa adalah ukuran utama agar pemimpin dapat membawa umatnya menjadi bertakwa kepada Allah. Sikap takwa ini harus diiringi oleh kepribadian yang baik dan selalu menjunjung kebenaran. Dua sikap inilah yang membuat seseorang layak menjadi imam.
Memimpin adalah membawa kepentingan umat. Sudah tentu di dalam komunitas atau bangsa yang majemuk, maka pemimpin harus mengutamakan kepentingan mayoritas terbesar umat. Tidak ada satu pun yang berhak memaksa sesuatu umat untuk melakukan hal yang mereka tidak sukai. Apalagi melawan perintah Allah. Oleh karena itu dalam shalat, seorang menjadi Imam karena sudah disepakati sebagian besar umat.
Seorang pemimpin seharusnya tidak membuat umatnya sengsara. Pemimpin harus memiliki rasa kasih sayang dan perhatian besar kepada yang dipimpin. Rasulullah SAW memberi contoh, seperti yang dicatat oleh Imam Buhari, dalam sebuah shalat jamaah, Rasulullah memperpendek bacaan surat ketika mendengar anak menangis di syaf belakang sehingga memberikan peluang kepada ibunya menyelesaikan shalat dan memberikan perhatian kepada anaknya agar berhenti menangis. Hal tersebut memiliki maksud ganda juga, dengan demikian anggota jamaah lainnya juga tidak terusik konsentrasinya karena mendengar ada anak menangis berkepanjangan.
Di samping itu pemimpin perlu memiliki rasa peka yang tinggi sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat demi kepentingan umat.
Lihatlah imam dalam shalat selalu berganti, tidak pernah ada imam tetap, karena tugas kepemimpinan adalah tugas kolektif bersama, bukan monopoli seseorang. Oleh karena itu wajib bagi seorang pemimpin mengakui secara jujur apabila tidak sanggup melaksanakan tugas, dapat digantikan oleh orang lain secara permanen maupun sementara.
Dalam shalat, manakala sang imam sedang kena flu sehingga hilang suaranya, harus menunjuk orang lain menggantikannya, ataupun juga menyerahkan kepada umat menunjuk imam pengganti. Dalam menyelenggarakan kehidupan bernegara, wajib seorang pemimpin menunjuk orang lain, atau mengundurkan diri agar dapat diadakan pemilihan manakala kondisi sudah tidak memungkinkan melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin.
Untuk mengurus negara besar seperti Indonesia, hendaknya pemimpin secara jujur melakukan pendelegasian wewenang agar urusan mengurus umat tidak terbengkalai. Negara dengan 17.000 pulau sudah saatnya tidak diurus secara terpusat dengan alasan apapun.
Haruslah disadari sepenuhnya bahwa seorang pemimpin adalah manusia dan Allah saja yang maha suci dan suci dari segala kesalahan. Jadi seorang pemimpin tidak terlepas dari berbuat salah. Oleh karena itu koreksi memperbaiki kesalahan sangat diperlukan pemimpin dari umatnya. Apabila seorang melakukan koreksi atas kesalahan yanig dibuat pemimpin, maka pemimpin yang baik harus menghargai usaha itu dengan melakukan perbaikan atas kesalahan yang diperbuat, dengan rasa ikhlas tanpa dibayangi rasa malu atau rasa tersaingi.
Sayangnya banyak pemimpin yang mengaku muslim, justru menyediakan penjara atau hukuman yang berat apabila ada umat yang berani mengkoreksi kesalahannya. UU anti-subversi adalah UU yang diterbitkan oleh pemimpin muslim untuk menghancurkan umat muslim yang berani melakukan koreksi terhadap pemimpin.
Umat dilarang mengikuti pemimpin yang menganjurkan perbuatan jahat atau keji. Misalnya pemimpin menganjurkan perbuatan menyekutukan Allah. Seharusnya umat menolak anjuran pemimpin tersebut.
Apabila dalam shalat berjamaah, ada perbuatan imam ketika memimpin shalat yang dianggap tidak sesuai dengan rukun shalat, maka sudah menjadi kewajiban makmum berusaha mengingatkan imam, atau berusaha mengganti, atau meninggalkan jamaah shalat tersebut. Misalnya seorang imam sebelum shalat menempatkan sebuah benda dekat tempat sujud, semacam jimat dan lainnya, sudah menjadi kewajiban makmum untuk bertindak yang tepat.
Oleh karena itu shalat berjamaah sangatlah penting di mata muslim. Bukan hanya pahala yang berlipat-lipat dari Allah karena menyelenggarakan shalat berjamaah, tetapi juga melatih diri dalam aspek kepemimpinan seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Contoh dari Rasulullah adalah ketika beliau memerintahkan beberapa muslim untuk mengungsi dari Mekkah ke Abisinia (Ethiopia), karena tekanan kaum Quraisy di Mekkah yang sudah melampaui batas dan menelan korban jiwa. Rasulullah tetap berdakwah di Mekkah, justru umatnya yang mendapat perlindungan dari Raja Abisinia ketika itu. Hal yang sama juga dilakukan Rasulullah ketika memerintahkan para sahabat lebih dahulu mengungsi ke Yastrib (Madinah).
Seorang pemimpin harus memiliki keberanian dan keterampilan yang tumbuh bersamanya. Rasulullah tidak mempan terhadap berbagai bentuk intimidasi dan godaan. Beliau selalu memiliki jalan keluar dalam menghadapi segala ancaman dan tantangan dari pihak yang membenci Islam. Dengan keberanian dan keahlian yang tumbuh, maka akan berkembang kemampuan diplomasi yang baik yang berlandaskan kepada nilai moral dan kejujuran yang tinggi.
Pemimpin juga harus mempunyai kemampuan pikir yang komprehensif dan holistik sehingga sanggup memberi perhatian yang seimbang kepada tiap aspek kehidupan. Rasulullah memberikan contoh keseimbangan perhatian antara urusan agama dan urusan kesejahteraan umat. Semua bidang dan sektor harus dapat diberikan perhatian yang seimbang oleh seorang pemimpin.
oleh: Y.Y. Alim *
--------------------------
Pertama adalah, pemimpin harus memiliki bekal pendidikan yang memadai. Kedua, masyarakat yang beradab harus berorganisasi, termasuk organisasi pemerintahan. Ketiga, keadilan tidak hanya dalam kerangka menjalankan pemerintahan yang baik tetapi untuk tujuan hidup yang lebih tinggi yaitu untuk mencapai tingkat kebahagiaan.
Pada dasarnya prinsip keadilan diatas adalah bagian dari fitrah manusia, tidak perduli apakah manusia tersebut anggota dari peradaban Barat, peradaban Islam atau bentuk peradaban lain. Inilah pesan universal.
Bagaimana dengan prinsip keadilan dan kepemimpinan dalam Islam? Prinsip keadilan dan kepemimpinan dalam Islam berlandaskan pesan universal: "Rasulullah SAW diutus ke muka bumi ini adalah untuk membawa berkah bagi alam semesta. Rahmatan Lil ‘alamin." Kita sebagai muslim akan menjunjung misi ini untuk membawa keberkahaan bagi alam semesta. Pesan ini sangat universal, karena tidak ada satupun manusia di muka bumi ini ingin melihat kerusakan alam semesta, tidak perduli apakah dia muslim atau tidak, semua ingin melihat alam yang lestari.
Sebagai orang yang beriman kita percaya bahwa segala selalu bersumber dari Allah. Kepemimpinan juga bersumber dari Allah. Tentunya banyak yang menyangka kalau kepemimpinan yang dimaksud adalah untuk urusan agama, padahal prinsip kepemimpinan yang disabdakan Allah kepada manusia melalui Rasulullah SAW sifatnya universal mencakup seluruh aspek kehidupan. Tidak ada pertentangan antara kepentingan agama Islam dengan kehidupan umum.
Kepemimpinan telah disebutkan sejak sebelum proses penciptaan manusia. Sebagaimana Sabda Allah dalam Al Baqarah 30: "Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan menyucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".
Disinilah kata "Khalifah" yang secara harfiah berarti successor atau wakil/penerus kekuasaan (Allah) menjadi sangat penting untuk dipahami. Dalam definisi yang lebih operasional, Khalifah berarti memerintah sesuai dengan Al-Quran dan teladan dari Rasulullah SAW. Dan bila dipelajari lebih teliti kata Khalifah tidak menganjurkan jabatan permanent, suksesi adalah bagian dari konsep Khalifah.
Konsep inilah yang justru dilupakan dan ditanggalkan oleh pemimpin yang mengaku muslim, karena sudah menjadi fitrah manusia untuk mempertahankan yang sudah didapat. Sekali seorang menjadi pemimpin sudah tentu orang ini ingin menjadi pemimpin abadi atau paling tidak anak keturunannya yang menjadi pemimpin. Padahal sudah diperingatkan oleh Rasulullah S.A.W. bahwa tugas menjadi pemimpin harus dipertanggung jawabkan di hari akhir.
Seperti yang diriwayatkan oleh Abu' Huraira, Rasulullah S.A.W. bersabda bahwa orang yang rakus kekuasaan akan menyesal di hari perhitungan nanti.
Tahun ini, 2009, rakyat Indonesia akan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin untuk masa lima tahun mendatang. Namun perlu diingat proses kepemimpinan tidak terpaku kepada hari pemungutan suara saja. Sebelum dan sesudah pemungutan suara adalah masa yang jauh lebih penting. Rakyat perlu bersatu-padu untuk memelihara atau menjadikan pemimpin yang adil dan menumpas pemimpin yang zalim.
Pemimpin yang Adil
Kepemimpinan lebih holistik dan lebih ampuh dalam memecahkan masalah bangsa dan negara. Misalnya kita mengingingkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, slogan yang berulang-ulang disebutkan oleh tokoh pemerintah maupun tokoh masyarakat. Tetapi banyak yang menyuarakannya tanpa makna, seperti suatu keharusan dalam isi pidato. Pemerintahan yang bersih dan berwibawa tidak bisa dicapai hanya dari tersedianya pemimpin yang bersih (tidak korupsi), tetapi rakyatnya perlu bersih juga (tidak korupsi dan sekaligus anti korupsi), juga system pengambilan keputusan dalam penggunaan dana negara harus bersih dan jelas. Lingkungan untuk berdialog antar pemimpin dan yang dipimpin juga ada. Jadi pemerintahan yang bersih dan berwibawa dapat dicapai apabila tersedia kepemimpinan yang bersih dan berwibawa.
Kita tidak perlu mengelu-ngelukan pesta demokrasi, karena hal yang terpenting adalah bagaimana memilih pemimpin tanpa pertikaian yang tajam, bahkan sampai menumpahkan darah, dan bagaimana mengawasi bersama jalannya pemerintah, dan yang lebih penting lagi membantu jalannya pemerintahan.
Tugas kepemimpinan itu adalah tugas pemimpin dan yang dipimpin, tugas seluruh umat tergantung pada skalanya masing-masing. Seorang pemimpin nasional tentu melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin nasional dengan segala urusannya, apakah itu sektor, pembangunan daerah, politik luar negeri dan seterusnya. Pemimpin daerah mengurus daerah, pemimpin departmen menangani departemen di bawah wewenangnya, dan seterusnya sampai pada tingkat rumah tangga dimana kepala rumah tangga bertanggung jawab mengurus rumah tangganya, bahkan sampai kepada tiap individu yaitu tiap orang bertanggung jawab mengatur dirinya sendiri sehingga memberi manfaat tidak saja bagi dirinya sendiri tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat luas.
Jadi pada dasarnya tiap individu dari sebuah bangsa mengemban amanat kepemimpinan. Untuk kita yang beriman seikhlasnya kepada Allah, tuntunannya sudah jelas seperti yang difirmankan Allah dalam Al-Quran serta teladan dan ajaran dari Rasulullah SAW. Perhatikan Sabda Allah dalam Surat Saad: ayat 26 berikut ini: "Hai Daud, sesungguhnya Kami telah nobatkan kamu menjadi (pemimpin) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.
Dari firman Allah tersebut diatas kata Khalifah melekat dengan berlaku adil dan menahan diri dari hawa nafsu. Jadi kedua sifat ini sudah menjadi prasyarat khalifah atau pemimpin. Disiplin ilmu seperti organizational development dan institutional development membedakan antara leader dan ruler (administrator). Untuk orang awam kosa kata ini kelihatan sama saja. Sama-sama memerintah, sama-sama berkuasa, sama-sama punya pengikut dan umat dan banyak sekali kesamaannya.
Pemimpin seharusnya orang yang dicintai rakyatnya, orang yang memberi semangat, motivasi, dan inspirasi kepada yang dipimpin, dan orang yang mempunyai visi ke depan yang dapat dimengerti orang banyak dan bermanfaat bagi orang banyak. Sedangkan penguasa atau administrator adalah orang yang menjalankan roda pemerintahan karena faktor kewajiban saja, demi mencapai akses kepada kemakmuran pribadi yang lebih tinggi tingkatannya maka penguasa tersebut akan menjalankan kewajibannya sebagaimana yang lajim berlaku pada masa lalu.
Penguasa ini seringkali tidak mampu beradaptasi dengan perkembangan jaman. Kebiasaan menganiaya rakyat diteruskan tanpa menyadari perkembangan hebat dari internet. Penguasa ini berpikir bahwa perbuatannya menganiaya rakyat tidak ada yang mengetahui, padahal begitu ada peluang terbuka maka seseorang dapat saja merekam perbuatan penguasa tersebut, cukup dengan up loading ke You Tube, terbongkarlah segala perbuatan busuk penguasa tersebut. Belum lagi akan ditanya pertanggung jawabannya di akhirat oleh Allah SWT.
Teknologi You Tube akan menjadi usang di akhirat nanti, karena tangan, kaki, dan seluruh anggota badan akan berbicara melaporkan perbuatan durjana dari penguasa tersebut kepada Allah. Belum lagi rakyat yang teraniaya, tentu akan mendapat kesempatan menjadi saksi atas perbuatan terkutuk penguasa tersebut. Menjadi khalifah atau wakil Allah di muka bumi ini, bukanlah pekerjaan enteng. Menjalankan peranan khalifah sebagai administrator/ruler saja bukanlah hal yang mudah mengingat perannya paling tidak menjalankan tradisi yang sudah berlaku dan meningkatkan mutu kehidupan negara dan bangsa. Apalagi menjadi Khalifah dengan kualitas sebagai pemimpin yang membawa muslim sebagai rahmatan lil alamin. Manusia yang membawa berkah kepada alam semesta.
Dalil adil dan kemampuan menahan diri dari hawa nafsu adalah dalil mutlak. Sudah disabdakan oleh Allah jauh sebelum penciptaan Adam A.S., jauh sebelum pengusiran Iblis dari surga kerena pembangkangannya (Surat Al- Baqarah ayat 30 menceritakan dialog pertama sebelum kehadiran Adam A.S.). Dalil adil dan kemampuan mengontrol diri jauh lebih penting dari faktor keturunan, lebih penting dari hubungan darah. Entah kenapa dunia ini didominasi pemikiran bahwa faktor keturunan sangatlah penting dalam pewarisan kepemimpinan. Anak bekas presiden atau wakil presiden memenuhi persyaratan menjadi presiden atau ketua partai.
Banyak sekali perdebatan apakah faktor biologi (keturunan) lebih penting dari faktor lingkungan dalam pertumbuhan seorang manusia. Kedua faktor tersebut memang sangat penting, ada faktor pembawaan yang memang diwariskan dari anak ke orang tua, namun apabila lingkungan tidak kondusif, maka faktor bawaan itu tidak berkembang seperti yang diharapkan. Anak-anak Presiden atau Wakil Presiden walaupun pergi ke sekolah umum, tidak dikungkung di dalam pagar istana. Namun tetap dalam lingkaran steril, karena kemanapun mereka pergi selalu dikelilingi pengawal.
Hal tersebut tidak menjamin bahwa anak-anak tersebut akan mewarisi bakat kepemimpinan dari ayah mereka.
Banyak anak Presiden atau anak pejabat gagal menyelesaikan pendidikan S-1, kalaupun ada yang dapat selesai banyak sekali intervensi dari pengaruh orangtua. Kita menyaksikan betapa banyak anak-anak orang terpandang gagal menjalankan roda organisasi sosial atau gagal berbisnis, kalaupun kelihatan bisnisnya berhasil, sekali lagi faktor keberhasilannya adalah hasil intervensi pengaruh orangtua.
Kisah Nabi Ibrahim A.S. bukti dari ketetapan Allah bahwa faktor adil adalah lebih utama dari faktor keturunan. Firman Allah dalam Al Baqarah - 124: "Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia".
Ibrahim berkata: "(Dan saya mohon juga) dari keturunanku". Allah berfirman: "Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang-orang yang lalim". Orang yang lalim adalah orang yang tidak adil, walaupun itu keturunan nabi Ibrahim apa bila tidak adil, maka mereka tidak layak melanjutkan tugas kepemimpinan yang telah dianugrahkan Allah kepada Nabi Ibrahim A.S.
Dari surah Al-Baqarah ayat 124 Allah menunjukkan bahwa proses penciptaan, pembinaan, dan pengembangan seseorang menjadi pemimpin tidak lah mudah. Ibrahim A.S. harus menempuh berbagai macam ujian yang melewati batas kemampuan manusia biasa. Nabi Ibrahim menentang penyembahan berhala pada jaman kerajaan Babilonia.
Dengan keberanian yang luar biasa, Nabi Ibrahim mempertahankan prinsip monotheisme yaitu hanya satu Allah yang patut disembah. Kemudian dengan ketabahan dan kesabaran yang luar biasa, Nabi Ibrahim menjalani hukuman dibakar hidup-hidup karena terbukti menghancurkan berhala sesembahan orang-orang Babilonia.
Ketika Allah memerintahkannya untuk pergi ke suatu tempat yang kering tanpa air dan makanan bahkan jauh dari permukiman lainnya, Nabi Ibrahim A.S. mematuhi perintah itu. Ketika Allah memerintahkannya untuk menyembelih putranya Ismail, yang kelahirannya telah ditunggu-tunggu berpuluh-puluh tahun, Nabi Ibrahim langsung melaksanakannya tanpa ragu-ragu, padahal hati seorang ayah akan tersayat dalam apabila tega menyembelih anaknya, darah daging kecintaannya. Namun kecintaan dan ketaatan kepada Allah adalah segalanya bagi Nabi Ibrahim sehingga ditunaikanlah perintah Allah.
Berdasarkan hal itulah Allah menobatkan seorang pemimpin dunia, Khalifah di muka bumi ini. Sudah tentu Nabi Ibrahim sangat bersuka cita dan memohon kepada Allah agar anak keturunannya juga menjadi pemimpin. Allah menegaskan bahwa hukum Allah tidak berlaku bagi orang-orang yang zalim.
Sekali lagi orang yang zalim adalah orang yang selalu melanggar hukum Allah. Pemaksaan diri untuk menjadi pimpinan negara seumur hidup yang mutlak adalah salah satu pelanggaran utama. Kekuasaan mutlak dan abadi hanyalah dimiliki oleh Allah. Kezaliman juga bisa dalam bentuk pamer kekuasaan, siapa yang menentang penguasa akan menerima hukuman. Memiliki kekuasaan absolut dan abadi adalah sebuah upaya menyetarakan diri dengan Allah. Kita harus ingat Firman Allah dalam Al Ikhlas ayat 4: "Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan DIA (Allah)." Rasulullah memberikan definisi luas namun sederhana tentang siapa yang tidak adil, seperti yang diriwayatkan oleh Abdillah-ibn-Mas'ud. "...adalah mereka yang sujud kepada zat lain selain Allah dan meninggalkan perintah Allah, dan Allah telah berjanji bahwa orang yang tidak adil ini tidak akan jadi pemimpin dan tidak berharga menjadi pemimpin umat manusia.
Banyak sekali orang yang terbuai dan berlomba-lomba untuk menjadi penguasa dan atau menjadi pemimpin. Namun banyak juga yang melupakan konsekuensi menjadi penguasa atau pemimpin. Seperti yang diriwayatkan oleh Ma'qil bin Yasa'r: Rasulullah SAW bersabda. "Bila ada penguasa/pemimpin yang menelantarkan umat yang dipimpin, dia tidak akan masuk surga, bahkan tak akan tercium bau surga olehnya." Dan dalam hadis lain yang diriwayatkan juga oleh Ma'qil bin Yasa'r Nabi Muhammad SAW bersabda, "Bila seorang penguasa/pemimpin meninggal ketika dia dalam keadaan menipu, berbohong, menyembunyikan sesuatu dari umat, maka Allah akan menutup pintu surge baginya."
Hal lain yang diharapkan dari seorang pemimpin adalah kemampuan menyelenggarakan konsultasi timbal-balik atau "mutual consultation". Di sinilah terlihat, urusan membangun sistem kepemimpinan jauh lebih penting daripada urusan memilih pemimpin itu sendiri.
Konsultasi timbal-balik menuntut terjadinya dialog. Jadi adanya majelis syura atau dewan perwakilan/pertimbangan, seharusnya dijadikan landasan menciptakan dialog timbal-balik antara pimpinan pemerintah (lembaga eksekutif) dengan lembaga legislatif.
Sejak Proklamasi Kemerdekaan sampai tahun 1998, Indonesia telah gagal mengadakan konsultasi timbal-balik antara lembaga eksekutif dan legislatif. Hak inisiatif lembaga legislatif telah diberangus oleh kekuasaan otoriter lembaga eksekutif, dengan alasan mempercepat pembangunan maka lembaga eksekutiflah yang melakukan segala sesuatunya. Menyusun GBHN serta membuat peraturan-perundangan lainnya.
Semua dikontrol oleh Wanhankamnas, lembaga yang sepenuhnya dikontrol oleh penguasa militer untuk menghasilkan pemikiran satu arah tentang pembangunan nasional tahunan, jangka menengah, dan jangka panjang. Karena hak inisiatif ini sudah diambil alih oleh lembaga eksekutif, maka lembaga seperti DPR dan MPR tidak lebih hanyalah sebagai tukang stempel. Akibatnya tidak ada konsultasi timbal balik dan tidak ada inisiatif timbal balik yang mengoptimalkan penggunaan sumber daya manusia seluruh komponen bangsa.
Pemimpin yang tidak mampu berdialog timbal balik adalah pemimpin yang zalim. Perhatikan Firman Allah dalam Surat Ash-Syura [42-38]. "Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.
Ternyata interpretasi dari musyawarah ini yang sudah menyimpang. Almarhum Asmuni sering menyindir soal musyawaroh ini, karena pada dasarnya musyawaroh di sini adalah pembicaraan perihal suatu urusan tanpa "ribut-ribut".
Tidak pernah diikhtiarkan bahwa musyawarah atau mutual consultation ini adalah upaya untuk memperoleh yang terbaik, bukan mengesahkan usulan yang diajukan oleh orang atau kelompok terkuat, sementara pihak lain hanya tinggal mengangguk menyetujuinya.
Dalam konsep musyawarah yang Islami, Rasulullah membuka forum untuk dialog membahas urusan umat, seperti diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidhi. Tradisi tersebut diikuti oleh para Khulafa-ur-Rasyidin. Para pemimpin tersebut meminta nasihat dari para sahabat yang sudah berpengalaman. Musyawarah harus mengemban semangat konsultasi timbal balik untuk mencari hal terbaik bagi seluruh umat.
Islam memberikan peluang kepada pemeluknya untuk selalu menempa diri dalam dasar-dasar tradisi kepemimpinan, yaitu shalat berjamaah. Kelihatannya shalat berjamaah adalah hal rutin yang kita lakukan. Paling tidak tiap hari Jum'at. Namun hal tersebut adalah proses penempaan kepemimpinan dasar, di samping sebagai salah satu tata cara shalat.
Berikut ini saripati dari pelaksanaan shalat berjamaah, sebagai bahan penempaan diri tentang masalah kepemimpinan, yaitu:
• Memiliki dasar pengetahuan
Menjadi imam atau pemimpin sholat membutuhkan dasar pengetahuan yang cukup. Paling tidak sudah benar membaca Al-Quran, dan seharusnya mengetahui apa yang dibacanya. Pesan moralnya, menjadi pemimpin harus memiliki keterampilan dasar menjalankan tugas sebagai pemimpin, bukan sekedar diwariskan dari orang tua, atau merebut kekuasaan tanpa dasar pengetahuan memadai.
• Takwa dan kepribadian yang baik
Pemimpin harus memiliki karakter yang baik. Takwa adalah ukuran utama agar pemimpin dapat membawa umatnya menjadi bertakwa kepada Allah. Sikap takwa ini harus diiringi oleh kepribadian yang baik dan selalu menjunjung kebenaran. Dua sikap inilah yang membuat seseorang layak menjadi imam.
• Mewakili sebagian besar umat
Memimpin adalah membawa kepentingan umat. Sudah tentu di dalam komunitas atau bangsa yang majemuk, maka pemimpin harus mengutamakan kepentingan mayoritas terbesar umat. Tidak ada satu pun yang berhak memaksa sesuatu umat untuk melakukan hal yang mereka tidak sukai. Apalagi melawan perintah Allah. Oleh karena itu dalam shalat, seorang menjadi Imam karena sudah disepakati sebagian besar umat.
• Perhatian dan kasih sayang
Seorang pemimpin seharusnya tidak membuat umatnya sengsara. Pemimpin harus memiliki rasa kasih sayang dan perhatian besar kepada yang dipimpin. Rasulullah SAW memberi contoh, seperti yang dicatat oleh Imam Buhari, dalam sebuah shalat jamaah, Rasulullah memperpendek bacaan surat ketika mendengar anak menangis di syaf belakang sehingga memberikan peluang kepada ibunya menyelesaikan shalat dan memberikan perhatian kepada anaknya agar berhenti menangis. Hal tersebut memiliki maksud ganda juga, dengan demikian anggota jamaah lainnya juga tidak terusik konsentrasinya karena mendengar ada anak menangis berkepanjangan.
Di samping itu pemimpin perlu memiliki rasa peka yang tinggi sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat demi kepentingan umat.
• Pendelegasian wewenang
Lihatlah imam dalam shalat selalu berganti, tidak pernah ada imam tetap, karena tugas kepemimpinan adalah tugas kolektif bersama, bukan monopoli seseorang. Oleh karena itu wajib bagi seorang pemimpin mengakui secara jujur apabila tidak sanggup melaksanakan tugas, dapat digantikan oleh orang lain secara permanen maupun sementara.
Dalam shalat, manakala sang imam sedang kena flu sehingga hilang suaranya, harus menunjuk orang lain menggantikannya, ataupun juga menyerahkan kepada umat menunjuk imam pengganti. Dalam menyelenggarakan kehidupan bernegara, wajib seorang pemimpin menunjuk orang lain, atau mengundurkan diri agar dapat diadakan pemilihan manakala kondisi sudah tidak memungkinkan melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin.
Untuk mengurus negara besar seperti Indonesia, hendaknya pemimpin secara jujur melakukan pendelegasian wewenang agar urusan mengurus umat tidak terbengkalai. Negara dengan 17.000 pulau sudah saatnya tidak diurus secara terpusat dengan alasan apapun.
• Sikap korektif (membetulkan atau memperbaiki kesalahan pemimpin)
Haruslah disadari sepenuhnya bahwa seorang pemimpin adalah manusia dan Allah saja yang maha suci dan suci dari segala kesalahan. Jadi seorang pemimpin tidak terlepas dari berbuat salah. Oleh karena itu koreksi memperbaiki kesalahan sangat diperlukan pemimpin dari umatnya. Apabila seorang melakukan koreksi atas kesalahan yanig dibuat pemimpin, maka pemimpin yang baik harus menghargai usaha itu dengan melakukan perbaikan atas kesalahan yang diperbuat, dengan rasa ikhlas tanpa dibayangi rasa malu atau rasa tersaingi.
Sayangnya banyak pemimpin yang mengaku muslim, justru menyediakan penjara atau hukuman yang berat apabila ada umat yang berani mengkoreksi kesalahannya. UU anti-subversi adalah UU yang diterbitkan oleh pemimpin muslim untuk menghancurkan umat muslim yang berani melakukan koreksi terhadap pemimpin.
• Tidak mengikut perbuatan keji
Umat dilarang mengikuti pemimpin yang menganjurkan perbuatan jahat atau keji. Misalnya pemimpin menganjurkan perbuatan menyekutukan Allah. Seharusnya umat menolak anjuran pemimpin tersebut.
Apabila dalam shalat berjamaah, ada perbuatan imam ketika memimpin shalat yang dianggap tidak sesuai dengan rukun shalat, maka sudah menjadi kewajiban makmum berusaha mengingatkan imam, atau berusaha mengganti, atau meninggalkan jamaah shalat tersebut. Misalnya seorang imam sebelum shalat menempatkan sebuah benda dekat tempat sujud, semacam jimat dan lainnya, sudah menjadi kewajiban makmum untuk bertindak yang tepat.
Oleh karena itu shalat berjamaah sangatlah penting di mata muslim. Bukan hanya pahala yang berlipat-lipat dari Allah karena menyelenggarakan shalat berjamaah, tetapi juga melatih diri dalam aspek kepemimpinan seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Contoh dari Rasulullah adalah ketika beliau memerintahkan beberapa muslim untuk mengungsi dari Mekkah ke Abisinia (Ethiopia), karena tekanan kaum Quraisy di Mekkah yang sudah melampaui batas dan menelan korban jiwa. Rasulullah tetap berdakwah di Mekkah, justru umatnya yang mendapat perlindungan dari Raja Abisinia ketika itu. Hal yang sama juga dilakukan Rasulullah ketika memerintahkan para sahabat lebih dahulu mengungsi ke Yastrib (Madinah).
Seorang pemimpin harus memiliki keberanian dan keterampilan yang tumbuh bersamanya. Rasulullah tidak mempan terhadap berbagai bentuk intimidasi dan godaan. Beliau selalu memiliki jalan keluar dalam menghadapi segala ancaman dan tantangan dari pihak yang membenci Islam. Dengan keberanian dan keahlian yang tumbuh, maka akan berkembang kemampuan diplomasi yang baik yang berlandaskan kepada nilai moral dan kejujuran yang tinggi.
Pemimpin juga harus mempunyai kemampuan pikir yang komprehensif dan holistik sehingga sanggup memberi perhatian yang seimbang kepada tiap aspek kehidupan. Rasulullah memberikan contoh keseimbangan perhatian antara urusan agama dan urusan kesejahteraan umat. Semua bidang dan sektor harus dapat diberikan perhatian yang seimbang oleh seorang pemimpin.
oleh: Y.Y. Alim *
--------------------------
Penulis adalah tamatan Planologi ITB.
Menyelesaikan doktoral di bidang Regional Science di Cornell University
dengan spesialisasi utama pengembangan kelembagaan dan pembangunan
lingkungan hidup
0 komentar:
Posting Komentar