Nasihat untukmu yang ingin menikah muda
Setiap orang
tentu menginginkan untuk menikah, memiliki keturunan dan mempunyai keluarga
kecil yang sakinah, mawadah dan rahmah sesuai dengan yang telah diajarkan oleh
baginda Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam. Sebab banyak manfaat dan
keutamaan bagi mereka yang telah mampu untuk menyempurnakan sebagian agamanya
tersebut dengan jalan menikah secara syar’i.
Menikah,
selain menjadi kebutuhan semua manusia, ia juga menjadi landasan akan kepatuhan
kita akan perintah Allah yang telah menciptakan makhluk-makhluknya secara
berpasangan. Dialah yang telah menciptakan laki-laki dan perempuan agar mereka
saling mengenal dan menambah keturunan. Dialah Allah yang telah menciptakan
siang sehingga kita bisa mencari kehidupan dan malam untuk beristirahat. Begitu
juga dengan langit dan bumi, ada senang ada sedih, ada hidup dan mati dan
seterusnya. Jangan sampai kita menyalahi kodrat kita karena enggan atau tidak mau
menikah, padahal itu adalah fitrah kita selaku hamba-Nya.
Untukmu wahai
pemuda-pemudi yang telah memilih menikah di usia muda…
Keputusanmu untuk
mengakhiri masa kesendirian adalah keputusan yang berat, namun itu tepat. Nikah
itu keputusan yang berat, sebab menikah bukan hanya sekedar terlepas dari
zina, tapi menikah itu ikatan suci, karena dipernikahan tersebut kedua orang tuamu
sudah menyerahkan dan melepaskan tanggung jawabnya kepada suami/istrimu, surgamu sudah berpindah
di pundak pasanganmu,
dan engkau akan mempunyai tanggung jawab yang
luar biasa sekali, bukan
hanya memberi nafkah lahir batin, tapi juga sebagai penentu surga atau
neraka bagimu dan anak-anakmu.
Maka, takutlah
engkau kepada Allah, awalilah dengan banyak berdoa.
Memohon kepada Allah Swt dalam doa seusai shalat agar dimudahkan melaksanakan
amal kebaikan (salah satunya adalah menikah untuk menjaga kehormatan).
Tegakkanlah shalat sunnah istikhoroh di malam hari, agar apapun langkah yang di
lakukan adalah yang terbaik di sisi Allah. Semoga engkau bisa didekatkan
dengan pilihan-pilihan langkah yang baik dan tepat serta dijauhkan dari pilihan
langkah yang buruk.
Bila memang Allah Swt menetapkan untuk menikah dengan segera (menikah muda), yakinlah
bahwa jalan menuju ke pernikahan akan dimudahkan. Rasulullah saw. bersabda
(yang maknanya):
Tiga orang, yang ada hak atas Allah untuk menolong mereka: Orang yang
berjihad fii sabiilillah, orang berhutang yang hendak melunasi hutangnya orang
yang menikah yang hendak menjaga diri dari kehinaan. (HR
at-Tirmidzy).
Dengan mengawali setiap upaya dengan niat baik dan doa, insya Allah kita akan
lebih kuat dan mantap dalam berupaya. Bahkan terkadang sesuatu yang berat
menjadi mudah dan ringan dikerjakan. Yakinlah bahwa Allah Swt akan memudahkan
hambaNya dalam meniti jalan kebaikan.
Rasulullah saw. pernah bersabda (yang maknanya):
Sesungguhnya doa itu dapat memberi manfaat (bagi pelakunya) untuk sesuatu
yang telah terjadi dan belum terjadi. Maka wahai hamba Allah, lakukanlah doa
itu (HR at-Tirmidzy)
Wahai saudara dan saudariku..
Keputusan
menikah muda tersebut meski berat, tentu juga sangat tepat jika kita menilai dari sisi yang lainnya. Semenjak
syaitan telah mengikrarkan dirinya sebagai musuh sejati bagi anak adam, seperti
yang telah Allah abadikan dalam al Quran surat Hijr ayat 39, maka hendaknya
kita senantiasa untuk selalu ingat bahwa apa yang indah belum tentu baik, dan
apa yang nikmat belum tentu ada ridho Allah didalamnya. Sebab syaitan
senantiasa mengelabui kedustaan dengan sebuah kenikmatan, kemurkaan dengan
keindahan sesaat, dan hanya mereka yang ikhlaslah yang akan mampu selamat dari
tipu daya syaitan.
Sungguh tepat
jika engkau segera menikah karena mengharap RidhoNYA, takut terjerumus dalam
jurang kehinaan lantaran ketidakmampuanmu
untuk menjaga diri, menjaga mata, hati, fikiran dari tipu godaan
syaitan. Dan memang itulah yang telah dianjurkan Rasul kita Muhammad SAW saat
engkau telah mampu “ba’ah” dan siap untuk membangun rumah tangga.
Sebab tidak
semua pemuda atau pemudi berani mengambil langkah untuk menikah diusia sepertimu.
Banyak dari mereka yang terbuai dengan godaan syaitan sehingga apa yang mereka
anggap biasa dan wajar sejatinya penuh dengan kemurkaan Allah, berdua dengan
orang yang bukan mahram, bergandenga tangan, bermesraan meski hanya sekedar
melalui pesan singkat, telpon atau media online dan lain-lainnya, tentu hal
tersebut tidak akan pernah mendatangkan kebaikan maupun keberkahan kecuali bagi
mereka yang telah sah dan halal melalui tali pernikahan.
Niatkan bahwa disamping
berkeinginan untuk menikah, juga selalu ingin berbakti kepada orang tua (birrul
walidain) dengan meminta restu darinya dengan tutur kata yang baik, tidak
mengeluarkan kata-kata kasar yang menyakiti perasaan orang tua.
Nikahilah keduanya seperti
halnya engkau menafkahi pasanganmu. Dan nafkah orang tua tidak terbatas oleh
apapun, selama engkau masih menjadi anak bagi keduanya, maka selama itulah
engkau wajib memberi nafkah bagi keduanya. Bahkan meski engkau telah kehilangan
keduanya, engkau tetap wajib untuk mendoakan keduanya.
Raihlah rezeki yang halal dari (Ar
Rozzaaq) Sang Pemberi Rizki, untuk membahagiakan keluarga kecilmu dan kedua
orang tuamu, Jadikanlah rezeki yang telah engkau dapat sebagai penopang untuk
rumah tanggamu agar kamu menjadi mandiri tanpa perlu meminta lagi kepada kedua
orang tuamu.
Siapkanlah rencana yang akan
kamu lakukan setelah kamu menikah dan mempunyai anak tanpa memberatkan atau
menggangu hari tua kedua orang tuamu, jangan kamu ganggu hari tuanya dengan
memintanya mengurusi anak-anakmu disaat kamu sibuk berkarir dan berkarya.
Yang terakhir.. bertawakkallah
kepada Allah. Apapun hasilnya serahkan kepada Allah Swt. Terkadang, kita tidak
mengetahui rencana terbaik yang telah disiapkanNya.
“Ya
Allah, aku yakin hanya Kau yang Maha Tahu kapan dan dengan siapa aku
bersanding, aku pasrahkan semua kepadMu agar ikhtiarku hanya berniat lurus
kepadaMu dan aku bisa menjadi orang yang ikhlas jika ikhtiarku tidak sesuai
harapanku”
0 komentar:
Posting Komentar