Kamis, 19 April 2012

Suami Ku

Kewajiban Seorang Suami

“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh dan teman sejawat, Ibnu sabil dan hamba sahayamu…. (QS. An-Nisa’ : 36-37).

Suami adalah seorang lelaki sekaligus kepala keluarga. 
Berbicara tentang keluarga paling tidak sebuah keluarga terdiri dari seorang kepala keluarga yakni seorang suami dan seorang isteri. Bisa jadi sebuah keluarga ditambah dengan beberapa orang anak. Inilah yang masyhur dalam benak setiap orang ketika dia mendengar kata ‘keluarga’ disebutkan orang kepadanya. Dengan demikian, tertanamlah dalam benak setiap orang bahwa keluarga adalah suami, isteri, dan anak. Demikianlah lazimnya selama ini. 

Benarkah keluarga hanya terdiri dari tiga anggota seperti yang disebutkan di atas? 
Dalam Islam, yang disebut keluarga lebih lebar dari itu. Ayah dan ibu sang suami termasuk di dalamnya, bahkan memperoleh porsi yang lebih utama dan lebih luas. Hal ini sering terabaikan bahkan terlupakan sama sekali akibat persepsi yang salah tentang arti keluarga selama ini. Sehingga seorang suami hanya merasa berkewajiban menghidupi isteri dan anak-anaknya saja. Ketika keperluan pokok bagi isteri dan anak telah terpenuhi, sang suami mulai menumpuk harta sebagai investasi masa depan bagi isteri dan anak-anaknya. Sedangkan kedua orangtua kalaupun disantuni hanya terbatas pada saat-saat tertentu seperti saat lebaran tiba dua kali dalam setahun. Tragis, bukan..?

Sebenarnya bagi seorang suami kedua orang tua jauh lebih wajib dan mesti didahulukan daripada isteri dan anak kandung.
Hal ini tergambar dalam hadis Nabi yang berbunyi: “Ridha Allah tergantung kepada ridha orang tua.” Artinya setinggi dan sebanyak apapun amal seorang lelaki terhadap Allah swt, akan menjadi rusak binasa jika orang itu menyia-nyiakan orangtuanya, yang menyebabkan dia tercatat sebagai anak durhaka.
Isteri dan anak memang wajib dinafkahi oleh seorang suami, namun ibu dan bapaknya lebih wajib dinafkahi.
Sebuah hadis Nabi secara nyata menjelaskan hal ini. Hadis itu berbunyi, “Dari Aisyah ra berkata dia, “Aku bertanya kepada Rasulullah saw: “Wahai Rasulallah, siapakah orang yang paling besar haknya atas seorang wanita? Beliau menjawab: “Suami wanita itu.” Aku bertanya lagi: “Siapakah yang paling besar haknya atas seorang laki-laki?” Rasulullah menjawab: “Ibu laki-laki itu.” (HR. Imam Hakim, dalam kitab Al Mustadrak jilid 4 halaman 150).
Jelas sekali, seorang laki-laki yang telah menjadi seorang suami lebih wajib menyelesaikan urusan keperluan sang ibu baru lelaki itu berkewajiban menyelesaikan urusan sang isteri. Tentu saja tidak berarti karena mengurus sang ibu, lelaki itu lantas menyia-nyiakan isterinya. Masing-masing memiliki hak yang wajib ditunaikan secara ma’ruf (baik).
Dalam hadis yang lain, seorang sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, siapakah yang paling berhak memperoleh pelayanan dariku?” Rasulullah menjawab, “Ibumu… Ibumu… kemudian Ibumu, kemudian bapakmu, kemudian yang lebih dekat kepadamu (isteri dan anak), kemudian yang lebih dekat kepadamu (kaum kerabat).” (Hadis Riwayat Bukhari Muslim)
Demikian mulianya Islam meletakkan tanggung jawab kepada seorang suami. 
Hak-hak mereka secara rapi dan berurutan telah dijelaskan oleh Rasulullah saw di dalam hadis-hadisnya yang mulia. Jika diurutkan kewajiban seorang suami dalam Islam adalah sebagai berikut; 1. Mengurus ibu, 2. Mengurus bapak, 3. Mengurus Isteri dan anak, 4. Mengurus kerabat. Subhanallah…

Karena ketidaktahuan kaum muslimin atas ajaran Islam, kadang-kadang seorang isteri merasa kedua mertuanya (orangtua sang suami) adalah saingannya dalam memperebutkan pelayanan dan harta serta kasih sayang dari sang suami. Kemudian karena ketamakan yang tumbuh di hati sang isteri tersebut, dia akan meradang jika kedua mertuanya bertindak sedikit saja mengambil harta suaminya. Seolah-olah kedua mertuanya ‘merampas’ sesuatu yang semestinya menjadi bagian dan miliknya sendiri. Padahal jika sekedar makan dan pakaian tidaklah perlu menjadi perhitungan bagi sang isteri itu.

Betapa besarnya hak orangtua terhadap seorang anak lelakinya meskipun anaknya tersebut telah menjadi seorang kepala keluarga
Benar, menafkahi isteri dan anak merupakan kewajiban seorang suami dalam Islam, namun kewajiban itu tidak mesti menghilangkan kewajiban sang suami terhadap kedua orangtuanya. Bagaimanapun, keduanya dapat berjalan beriringan tanpa mesti satu dan lainnya dipertentangkan.

Kedua orangtua diurus secara baik dan akan menjadikannya sebagai sebuah amal yang mulia di dunia serta menjadi ‘tiket’ untuk masuk ke surga Allah di akhirat kelak. Sementara isteri dan anak juga merupakan lumbung pahala bagi seorang suami. Apalagi Rasul telah berjanji bahwa seorang suami yang bersedekah kepada anak dan isterinya, akan mendapatkan pahala dua kali lipat lebih besar jika dibandingkan dengan sedekahnya kepada fakir miskin.

Jika setiap suami menyadari bahwa menafkahi kedua orangtuanya merupakan ‘tiket’ untuk masuk surga, pastilah lelaki itu akan bersusah payah mendapatkan ‘tiket’ surga itu. Hatinya akan senang riang dan gembira untuk mengeluarkan sebagian dari harta miliknya, kepada kedua orangtuanya. Sebaliknya, sang isteri jika benar mencintai suaminya dengan tulus pastilah isteri tersebut akan sangat gembira pula melihat suaminya membeli tiket ke surga Mustahil seorang isteri mengatakan cinta kepada suaminya tetapi dalam kehidupan sehari-hari sang isteri secara mati-matian mencoba menghalangi sang suami yang hendak membeli ‘tiket’ ke surga. Dalam hal ini, berupa pelayanan kepada ibu-bapaknya.

Dan jika suami-isteri telah menyadari bahwa menyantuni orangtua, merawat serta menafkahi mereka adalah kewajiban dari Allah dan sekaligus tiket masuk surga, manalah mungkin keduanya sampai hati ‘bermain kucing-kucingan’ berusaha menyembunyikan hartanya dari kedua orangtua mereka agar kedua orangtua mereka itu tidak punya kesempatan meminta harta mereka.

Menyembunyikan harta dari kedua orangtua, atau dalam istilah yang popular sekarang ini "berpura-pura miskin" adalah sebuah tindakan bodoh dan dimurkai Allah. Bodoh karena membakar tiket ke surga; dimurkai Allah karena sebuah tindakan kufur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah melalui kedua orangtuanya. 

Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
 “…Menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya kepada mereka…” (surah An Nisa’ ayat 37).


0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution