Rabu, 21 Maret 2012

Janji Ringan Diucapkan Berat Untuk Ditepati

Janji adalah refleksi sosial manusia dalam kehidupan berinteraksi atau
muamalah dengan yang lain, Dalam kehidupan ini kita akan banyak sekali
berjanji baik yang memang benar kita ucapkan karena kita akan memenuhinya,
atau janji yang hanya untuk menyenangkan seseorang secara sepintas, padahal
kita tak ingin memenuhinya, atau bahkan janji yang kita tahu tak akan bisa
memenuhinya.Janji memang ringan diucapkan namun berat untuk ditepati. Betapa banyak
orang yang dengan entengnya berjanji untuk bertemu namun tak pernah
menepatinya. Membuat janji tidak bisa dianggap remeh. Janji adalah sebuah
komitmen, dan kita bisa dikejar perasaan bersalah - walau banyak yang tidak
merasa - gara gara wanprestasi atau ingkar janji. Mereka yang selalu
menepati janji adalah pribadi yang memiliki integritas, karena menjadi
barang langka di kehidupan hedonis ini.

Janji menurut wikipedia adalah sebuah kontrak psikologis yang menandakan
transaksi antara 2 orang di mana orang pertama mengatakan pada orang kedua
untuk memberikan layanan maupun pemberian yang berharga baginya sekarang dan
akan digunakan maupun tidak. Janji juga bisa berupa sumpah atau
jaminan.Janji dapat diucapkan maupun ditulis sebagai sebuah kontrak.
Melanggar janji tak hanya sering dianggap sebagai perbuatan tercela, malahan
juga ilegal, seperti kontrak yang tidak dipegang teguh. 

Pasti kita ingat bahwa Sejak kecil kita diajar bahwa janji adalah sesuatu
yang suci. "Jangan berjanji bila kamu tidak dapat menepatinya" adalah
nasihat yang diturunkan dari generasi ke generasi. Mengapa? Tidak menepati
janji dapat membuat kita kehilangan kepercayaan dari orang-orang yang
mengandalkan kita. Kita cenderung untuk tidak memercayai kata-kata seseorang
yang tidak dapat atau tidak mau mewujudkan kata-kata dalam tindakan.
Menepati janji adalah bagian dari iman. Barangsiapa yang tidak menjaga
perjanjiannya maka tidak termasuk tanda kemunafikan dan bukti atas  serta
rusaknya hati.

Sikap mengingkari janji terhadap siapapun tidak dibenarkan , meskipun
terhadap anak kecil. Jika ini yang terjadi, disadari atau tidak, kita telah
mengajarkan kejelekan dan menanamkan pada diri mereka perangai yang tercela.
Orang tua sering mengungkapkan janji pada anak-anak kecil ketika menangis
seperti kalimat janji yang tidak ditepati atau menakut-nakuti dengan sesuatu
yang tidak ada adalah sangat tidak diperbolehkan.Ketika kita melaksana
Bisnis, Rumah Tangga, Kehidupan bermasyrakat di lakukan dalam suasana atau
kebiasaan ingkar janji, maka yang ada kita tidak akan dipercaya lagi. 
 
Siapapun orangnya tidak akan suka kepada orang yang ingkar janji. Karenanya,
dia akan dijauhi di tengah-tengah masyarakat dan tidak ada nilainya di mata
mereka.Namun anehnya ternyata masih banyak orang yang jika berjanji hanya
sekedar igauan belaka. Dia tidak peduli dengan kehinaan yang disandangnya,
karena orang yang punya mental suka dengan kerendahan tidak akan risih
dengan kotoran yang menyelimuti dirinya. hal tersebut sering kita dengar
ketika Para pemimpin memperebutkan kekuasaan mereka sering mengobral
janji-janji kosong.

Mengingkari janji mempunyai konsekwensi hukum Janji yang mengandung tanggung
jawab materi, seperti janji membeli suatu produk atau menjualnya, atau janji
memberi sejumlah uang yang akan digunakan untuk kebutuhan tertentu, bila
diingkari selain dosa, oleh pendapat mazhab Maliki, juga boleh dituntut di
pengadilan untuk dimintai ganti rugi. Ini terutama bila ingkar janji
tersebut menimbulkan kerugian yang sifatnya materi. dan hal ini masuk
kedalam Kitap Undang-undang Hukum Perdata dan atau Pidana.

Memang berusaha menepati janji, sepertinya hal yg selalu ingin kita lakukan,
tetapi terkadang banyak hal yang membuat kita berat untuk berusaha tetap
memenuhi janji yang kita buat sendiri. terkdang sebuah janji bukan sekedar
hutang yang perlu dilunasi, tetapi terkandung jaminan kepastian yang
menimbulkan harapan bagi insan dunia. Menepati janji adalah cerminan
kedewasaan hati dan pikiran. Maka ada petuah bijak yg bilang "jangan
berjanji jika tak sanggup menepati.", jadi janganlah membuat janji bila kita
memang tidak bisa/tidak ingin menepatinya.(EA)
 
"Tidak ada yang harus ditepati selama kita tidak pernah berjanji..."

"Dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti dimintai
pertanggungjawabannya." (Al-Isra`: 34)

Salam Sukses & Bahagaia
Erwin Arianto 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution