Selasa, 20 Maret 2012

Ketika Sahabat Men-dzolimi Kita

Batasan Antara Sabar Dan Tegas. Anjuran untuk bersabar dalam Islam selalu menjadi bahasan utama ketika kita menghadapi benturan individu dengan lingkungan/sahabat kita. Qur’an menganjurkan kita untuk bersabar dan bersikap lemah lembut ketika menghadapi benturan tersebut. Dalam QS. Ali Imran (3) : 159 dijelaskan bahwa:

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.

Kapan Kita Harus Tegas
Tetapi, dalam sikap lemah-lembut kita tidak berarti bahwa kita tidak diperbolehkan bersikap tegas. karena sikap tegas itu harus diambil ketika benturan tersebut sudah merambah kedalam pencideraan harga diri dan akidah kita.

Imam Ar Razi rahimahullah berkata: “Sikap lemah lembut dan kasih sayang hanya diperbolehkan apabila tidak menyebabkan pengabaian terhadap salah satu haq Allah. Jika sikap itu membawa kepada kondisi yang demikian maka tidak diperbolehkan.” (At Tafsirul Kabir 9/64 dan Gharaibul Qur’an wa Gharaibul Furqan karya An Naisaburi 4/ 107).

Dalam QS. At Taubah: 73, Allah berfirmasn:

“Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah neraka Jahanam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya.”

Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW marah dan bersikap keras ketika melihat sebagian shahabatnya melakukan perkara-perkara yang dibencinya.

Tegas Harus Menimbang Akibat
Ibnu Taimiyah berkata tentang hal ini: “Sesungguhnya amar ma’ruf nahi munkar yang mengandung mashlahat dan menolak kerusakan perlu dilihat akibat yang muncul karenanya. Apabila berakibat hilangnya mashlahat (yang lebih penting) dan timbulnya kerusakan yang lebih besar maka tidaklah diperintahkan untuk melakukan amar ma’ruf nahi mungkar. Bahkan haram bila kerusakan (yang timbul) lebih besar daripada mashlahatnya. Misalkan saja, Ibnu Tamiyah meriwayatkan bahwa Rasululloh SAW pernah membiarkan Abdullah bin Ubai dan para tokoh kemunafikan serta kejahatan untuk tetap berada di Mekah, karena mereka memiliki pengikut-pengikut (yang banyak). Menghilangkan kemungkaran (dari mereka) dengan cara menghukum mereka akan melenyapkan kebaikan yang lebih banyak. Sebab kaumnya akan marah dan membela dengan sikap fanatik.

Sikap Terhadap Sahabat Yang Bertindak Dzolim
Nah bagaimana sikap kita ketika sahabat men-dzolimi kita dengan ucapan-ucapan kasar, menyakitkan karena mendapat masukan (informasi) berbau fitnah dari orang-orang yang Fasik?

Anjuran sabar dan bersikap lemah lembut memang harus kita jalankan. Tetapi ketika sahabat tersebut terus men-dzolimi kita berulangkali, maka sikap tegas harus kita kedepankan, karena paling tidak bermanfaat bagi sahabat tersebut untuk segera sadar mengenai kesalahan perilakunya. Dan apabila perilaku dzolim tersebut tetap dilakukan, apalagi mengecilkan arti/kontribusi kesahabatan kita, memang tidak selayaknya mereka pantas dikategorikan sebagai sahabat.

Di Dalam Islam, menjalin  hubungan silatulrahim dan persahabatan adalah sesuatu yang sangat dianjurkan. Sebagaimana firman Allah SWT di dalam hadis Qudsi yang bermaksud :

“Sudah pastilah kecintaan-KU itu untuk orang-orang yang saling ziarah menziarahi karena AKU. Sudah pasti pula kecintaan-KU untuk orang yang saling cinta menyintai kerana AKU, sudah pasti pula kecintaan-KU kepada orang-orang yang saling bantu membantu karena AKU. Juga sudah pastilah kecintaan-KU untuk orang yang saling tolong menolong karena AKU.” – Riwayat Ahmad dan Hakim.

Tetapi hakekat persahabatan tersebut haruslah berlandaskan ikhlas, saling menghargai, jujur, suka berterus terang dan tidak menyembunyikan sesuatu yang membawa keburukan bagi sahabatnya. Ketika sikap ikhlas tersebut hilang dari salah satunya, dan menginginkan sahabatnya menghambakan diri baginya, maka persahabatan tersebut tidak ada gunanya untuk dilanjutkan, karena sudah melanggar hakekat persahabatan itu sendiri.

By.http://mbahwo.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution