Bagaimana Melakukan Shalat Sambil Menggendong Bayi
“Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya,” (Al Ahzab: 4).
SEORANG ibu tetaplah seorang ibu. Manakala menunaikan kewajiban
shalat, ada anak yang terus membutuhkannya utamanya bayi. Bagaimana
Rasul SAW mengajarkan ummahat melakukan shalat ketika juga harus
menggendong bayi?
Fadhilatusy Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullaah menjawab, “Shalat
wanita sambil menggendong anaknya tidak apa-apa bila anaknya dalam
keadaan suci dan memang butuh digendong karena mungkin anaknya menangis
dan bisa menyibukkan si ibu apabila tidak menggendongnya.”
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah shalat sambil
menggendong cucu beliau Umamah bintu Zainab bintu Rasulullah. Ketika itu
Rasulullah shalat mengimami orang-orang dalam keadaan Umamah dalam
gendongan beliau.
Bila berdiri, beliau menggendong Umamah dan di saat
sujud beliau meletakkannya. Apabila seorang ibu melakukan hal tersebut
maka tidak apa-apa, tetapi yang lebih utama tidak melakukannya melainkan
jika ada kebutuhan. (Nurun ‘alad Darb, hlm. 17)
Ini merupakan bentuk kasih sayang terhadap anak-anak dan bayi-bayi.
Karena apabila mereka menangis sementara seseorang sedang shalat.
Terkadang tangisan mereka menyibukkan dia dari shalatnya. Allah ta’ala
berfirman,
“Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya,” (Al Ahzab: 4).
Yang harus diperhatikan adalah perkara yang berkaitan dengan syarat
suatu kesucian. Bila dia bisa terhindar dari kotorannya, maka tidak
mengapa yang demikian. Namun apabila terdapat kotoran padanya, semisal
air kencing atau selainnya, maka tidak boleh.
Dan kisah Umamah dikemungkinkan bahwa dia dalam keadaan bersih dari
najis kencing atau tahi, sebagaimana yang telah disebutkan oleh para
ulama rahimahumullah. [Sumber: Anak Amanah Ilahi karya Asy Syaikh Yahya
bin Ali Al Hajuri (penerjemah: Abu Abdurrahman Abdul Aziz As Salafy dan
Ummu Abdurrahman), penerbit: Penerbit Al-Husna bekerja sama dengan Al
Fath Media, hal. 88-89]
0 komentar:
Posting Komentar