Jumat, 10 Oktober 2014

Bertetangga

Adab Bertetangga

Manusia ditakdirkan oleh Allah SWT sebagai makhluk sosial. Ia tidak dapat hidup sendiri, tanpa kerja sama dengan orang lain atau bermasyarakat.

 
Karena itu, dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara kita selalu hidup bertetangga, membutuhkan satu sama lain.

Tetangga merupakan mitra sosial terdekat kita. Dengan tetangga, kita belajar hidup bersama (learning to life together) secara simbiosis-mutualistik, saling berbagi dan saling menguntungkan.

Bertetangga dengan baik (rukun dan harmoni) merupakan manifestasi keimanan yang sempurna. Belum sempurna iman seseorang jika masih suka menyakiti tetangganya. "Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah menyakiti tentangganya." (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Namun, terkadang kita menjumpai tetangga yang tidak tahu diri. Ibnu Mas'ud pernah didatangi oleh seorang sahabat yang mengadukan perlakuan tetangganya terhadap dirinya.

"Saya mempunyai seorang tetangga yang selalu menyakitiku, mencaci maki diriku, dan mempersempit gerak langkahku."

Ibnu Mas'ud menasehatinya, "Pergilah..! Jika tetangga itu maksiat kepada Allah, maka engkau harus tetap taat kepada-Nya dalam memperlakukannya!"

Hidup bertetangga secara baik merupakan miniatur moral hidup bernegara. Kita harus saling memahami hak dan kewajiban masing-masing.

Interaksi antartetangga dapat berjalan dengan baik jika semuanya mau hidup berbagi suka dan duka, tidak mengedepankan individualitas.

Suatu ketika Rasul SAW bertanya kepada para sahabat, "Tahukah kalian, apa saja yang menjadi hak-hak tetangga itu?" "Hanya Allah dan Rasul-Nya yang paling tahu," jawab mereka.

Rasul lalu menjelaskan, "Hak-hak tetangga itu adalah: 

jika ia meminta pertolongan kepadamu, tolonglah dia; jika meminta pinjaman kepadamu, pinjamilah dia; jika meminta bantuan kepadamu, bantulah dia; jika ia sakit, jenguklah dia; jika ia memperoleh kebaikan atau kesuksesan, berilah ia ucapan selamat; jika ia mengalami musibah, berikanlah ta'ziyah (doa dan penghiburan); jika ia meninggal dunia, antarkanlah jenazahnya.

Janganlah engkau meninggikan bangunan rumahmu sehingga menghalangi ventilasi udara tetanggamu tanpa seizinnya; janganlah pula engkau menyakitinya karena engkau memasak suatu makanan yang baunya dapat dirasakan oleh tetanggamu tanpa engkau memberi sebagiannya.”
Jika engkau membeli buah-buahan, berikanlah sebagian untuknya. Jika engkau tidak memberinya, maka bawalah masuk buah-buahan itu ke dalam rumahmu secara sembunyi-sembunyi. Dan janganlah anak-anakmu sampai membawa keluar rumah buah-buah itu, sehingga anak-anak tetanggamu menjadi tahu dan memicu kemarahan mereka." (HR Tabrani).

Sungguh indah adab bertetangga yang diteladankan Rasul SAW. Jika hak-hak tetangga tersebut dapat dilaksanakan dalam kehidupan, niscaya konflik, kelaparan, kemalangan, dan penderitaan yang dialami tetangga tidak perlu terjadi.

Sebaliknya, dengan memenuhi hak-hak tetangga, semua warga masyarakat akan saling memiliki kesetiakawanan dan solidaritas sosial yang tinggi.

Adab bertetangga tidak hanya penting dipahami oleh warga bangsa, melainkan juga penting diteladankan oleh para pemimpin. Keteladanan dari pemimpin menjadi salah satu barometer terwujudnya keharmonisan sosial.

Adab bertetangga yang diajarkan Rasulullah SAW tersebut tetap relevan diaktualisasikan di dalam masyarakat modern, terutama masyarakat perkotaan yang cenderung individualis dan menutup diri. 



Wallahu a’lam.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution