Selasa, 21 Oktober 2014

Haji dan Transformasi Diri

Ibadah Haji dan Transformasi Diri

Ibadah haji merupakan salah satu bentuk ibadah yang memiliki makna multi aspek, ritual, individual, politik psikologis dan sosial. Dikatakan aspek ritual karena haji termasuk salah satu rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan setiap muslim bagi yang mampu (istitho’a), pelaksanaannya diatur secara jelas dalam Al Quran. Haji sebagai ibadah individual, karena keberhasilan haji sangat ditentukan oleh kualitas pribadi tiap-tiap umat Islam dalam memahami aturan dan ketentuan dalam melaksanakan ibadah haji.

Haji juga merupakan ibadah politik, sebab mulai dari persiapan sampai pelaksanaanya, peran dan partisipasi pemerintah (Departemen Agama) sangatlah dibutuhkan. Aspek psikologis ibadah haji berarti setiap individu jamaah harus memiliki kesiapan mental yang kuat dalam menghadapi perbedaan suhu, cuaca (iklim), budaya daerah yang tentunya berbeda dengan situasi (iklim) bangsa Indonesia. Yang tidak kalah pentingnya dari ibadah haji adalah makna sosial, yaitu bagaimana para jamaah haji memiliki pengetahuan, pemahaman dan mampu serta mau mengaplikasikan pesan-pesan simbolik ajaran yang ada dalam pelaksanaan ibadah haji ke dalam konteks kehidupan masyarakat.

Syarat dan rukun ibadah haji tidak semata-mata hanya untuk kepentingan transendental (habl min-Allah) tetapi justru yang paling penting adalah dapat mengambil makna di balik simbolisasi ritualitas haji untuk membentuk kepribadian atau moralitas pergaulan antar sesama manusia. (habl min al-Naas) Dengan demikian, memahami dan menemukan makna sosial dalam ibadah haji menjadi suatu keniscayaan bagi setiap umat Islam umumnya dan para jamaah haji khususnya.

Dewasa ini, haji telah dijadikan sebagai salah satu ukuran atau parameter untuk melihat status sosial seseorang. Hal ini disebabkan orang yang berhaji dianggap sebagai orang Islam yang shaleh, karena telah menyempurnakan agamanya (baca: rukun Islam), dan secara ekonomi termasuk orang yang kaya atau lebih dari cukup (baca: cukup dari segi materi). Alasan itulah yang digunakan masyarakat kita pada umumnya untuk menilai orang yang dapat melakukan ibadah haji. Sehingga orang yang telah mampu melaksakannya dinilai sebagai orang yang telah “sempurna” agamanya. Ibarat makanan 4 sehat 5 sempurna, dikatakan belum lengkap jika belum memenuhi aspek yang ke-5, yaitu minum susu. Demikian juga rukun Islam dikatakan belum sempurna jika belum menunaikan ibadah haji. Haji berfungsi sebagai pelengkap (komplementer) dari rukun islam yang lain.

Merupakan suatu keharusan bagi individu umat Islam yang memenuhi panggilan Allah ke tanah suci Makkah-Madinah, untuk merenungkan esensi dan substansi haji di tengah simbolitas dan formalitas syarat-rukunnya. Diharapkan, dengan refleksi mendalam makna di balik itu, jamaah haji menemukan energi transformasi internal menuju terbentuknya kesalehan ritual dan sosial yang menjadi barometer kebahagiaan dunia akhirat.

Sampai sekarang, mayoritas umat ini masih terjebak dalam simbolitas syarat-rukun, tanpa mampu mengungkap makna substansial di balik itu. Maka, pasca haji tidak ada transformasi internal dalam kehidupannya. Kebanyakan orang lebih memaknai ibadah haji sebagai ibadah yang hanya penuh dengan ritual simbolik-transedental saja. Artinya, predikat haji bagi seseorang hanya dilihat dari kemampuan berangkat dan datang kembali ke Tanah Air dengan disertai oleh-oleh “khas” haji (cerita unik atau pengalaman religius) yang beraneka warna. Padahal, jika kita berfikir dan merenungkan, ibadah haji juga banyak mengandung makna sosial. Hal ini didasarkan pada substansi Islam sebagai agama rohmatan lil’alamiin.

Kesalehan ritual dan sosial adalah ibarat dua mata uang logam yang tidak dapat dipisahkan. Kesalehan ritual mampu membuat orang menjadi shaleh sosial dan shaleh sosial muncul karena intensitasnya melakukan ritual. Tidak ada aspek ritual-transendental yang lepas dari orientasi sosial. Dalam sebuah hadits disebutkan, ketika Nabi sedang khotbah di Masjid Nabawi mendapat interupsi dari malaikat Jibril yang memanjatkan 3 (tiga) doa kehadirat Allah. Nabi saw yang mendengar doa itu mengamini sambil meneteskan air mata karena sedih. Ketiga doa itu adalah, “Ya Allah, jangan engkau terima puasa orang-orang yang senantiasa bertengkar antara suami istri”, “Ya Allah, janganlah Engkau terima puasa mereka yang suka bertengkar di antara tetangga”, “Ya Allah, janganlah Engkau terima puasa mereka yang memberi beban terlalu berat kepada karyawan atau pembantu rumah tangga selama bulan puasa” (Abu Su’ud, 2004). Ini adalah salah satu indikator, diterimanya ibadah ritual sangat terlihat dari interaksi sosialnya yang selalu dihiasi moralitas luhur.

Lalu, bagaimana dengan haji? tentu saja, nilai dan hikmahnya berlipat ganda dibanding yang lain. Oleh sebab itu, jamaah haji harus mengetahuinya. Salah satu caranya adalah mengungkap makna di balik syarat dan rukunnya. Makna sosial ibadah haji dapat diambil dari serangkaian kegiatan yang dilakukan selama ibadah haji berlangsung. Di antara kegiatan ritual haji yang mengandung makna sosial (Muchit:2003) antara lain:

Ihram, mengandung makna melepaskan dan membebaskan diri dari lambang material dan ikatan kemanusiaan, mengkosongkan diri dari mentalitas keduniawiaan, membersihkan diri dari nafsu serakah angkara murka, kesombongan serta kesewenang-wenangan.Thawaf, mengandung isyarat keluar dari lingkungan manusia yang buas masuk ke dalam lingkungan Rabbaniyah yang penuh kasih sayang, saling menghargai dan saling menghormati. Sebelum thawaf, jamaah haji terlebih dahulu melontar jumrah sebagai pertanda mengusir setan yang menggoda Nabi Ibrahim as, Nabi Ismail as dan Siti Hajar. Setiap jamaah haji harus selalu berusaha mengusir godaan setan yang bersarang dalam dirinya. Sa’i, mengandung isyarat kesediaan menjalankan tugas dan tanggung jawab (berjalan) bagi jamaah haji ke arah hal-hal yang positif dan bermanfaat untuk dirinya dan orang lain. Tahallul, (memotong rambut) mengandung isyarat pembersihan, penghapusan sisa-sisa cara berfikir yang kotor yang masih berada dalam kelopak kepala masing-masing manusia. Jamaah haji yang telah menjalankan tahallul mesti harus memiliki cara berfikir, konsep kehidupan yang bersih, baik, tidak menyimpang dari etika dan norma sosial maupun agama.

Makna sosial ibadah haji mengajarkan kepada umat Islam umumnya dan jamaah haji khususnya senantiasa merubah pikiran, sikap serta perilaku (tindakan) yang lebih bermanfaat untuk masyarakat dan orang lain, jangan sampai memiliki persepsi bahwa ibadah haji itu hanya untuk Allah, justru yang paling penting adalah ibadah haji itu diperuntukkan bagi sesama manusia dengan cara selalu menjaga, menghormati, menghargai serta saling menjunjung tinggi martabat manusia. Sabda rasul dalam dalam kitab Ruhul Bayan Jilid II: “Tidak akan berhasil bagi orang yang melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci jika tidak membawa tiga hal; (1) sikap wara’ yang membendung dirinya melakukan yang diharamkan, (2) sikap sabar yang dapat meredam amarah, (3) dan bergaul baik dengan sesama manusia”.

Haji yang mampu mentransformasikan pribadi menjadi insan shalih dan akram seperti inilah yang dinamakan Haji Mabrur, yang dalam hadits Nabi dijanjikan dengan surga. Wa al-Hajju al-Mabruru Laisa Lahu al-Jazau illa al-Jannah (haji mabrur tidak ada balasan yang pantas kecuali surga). Sebaliknya, haji yang hanya bertendensi isqatul fardli (hanya melaksanakan kewajiban) atau malah ada pretensi dan ambisi duniawi (popularitas, nama besar dan status sosial lainnya), tidak begitu banyak manfaatnya. Karena ia telah mereduksi haji hanya ritualitas tanpa menemukan makna reflektif-transformatif sosialnya. 





0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution