Wahai Ukhti Ketahuilah Hukum Agamamu
“Artinya : Dari Ummu Salamah, dia berkata.’Ummu Sulaim pernah datang
kepada Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam seraya berkata. ‘Wahai
Rasulullah sesungguhnya Allah tidak merasa malu dari kebenaran. Lalu
apakah seorang wanita itu harus mandi jika dia bermimpi ?. Maka Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab.’Jika dia melihat air (mani)’.
Lalu Ummu Salamah menutup wajahnya, dan berkata.’Wahai Rasulullah,
apakah wanita itu juga bisa bermimpi .?.’Beliau menjawab.’Ya, bisa’.
Maka sesuatu yang menyerupai dirinya adalah anaknya”. [1]
Wahai Ukhti Muslimah !
Diantara kebaikan ke-Islaman seorang wanita adalah jika dia mengetahui agamanya. Maka Islam mewajibkan para wanita mencari ilmu sebagaimana yang diwajibkan terhadap kaum laki-laki. Perhatikanlah firman Allah ini.
Diantara kebaikan ke-Islaman seorang wanita adalah jika dia mengetahui agamanya. Maka Islam mewajibkan para wanita mencari ilmu sebagaimana yang diwajibkan terhadap kaum laki-laki. Perhatikanlah firman Allah ini.
“Artinya :Katakanlah. Adakah sama orang-orang yang mengetahui dan orang-orang yang tidak mengetahui.?”.[Az-Zumar : 9]
Bahkan
perhatikan pula firman Allah yang secara khusus ditujukan kepada
Ummahatul-Mukminin, yang menganjurkan mereka agar mempelajari kandungan
Al-Qur’an dan hadits Nabawi yang dibacakan dirumah-rumah mereka.
Firman-Nya.
“Artinya :Dan, ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah”.[Al-Ahzab : 34]
Karena
perintah Allah inilah para wanita merasakan keutamaan ilmu. Maka mereka
pun pergi menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menuntut suatu
majlis bagi mereka dari beliau, agar di situ mereka bisa belajar.
Dari
Abu Sa’id Al-Khudry Radhiyallahu anhu, dia berkata. “Para wanita
berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Kaum laki-laki telah
mengalahkan kami atas diri engkau. Maka buatlah bagi kami dari waktu
engkau’. Maka beliau menjanjikan suatu hari kepada mereka, yang pada
saat itu beliau akan menemui mereka dan memberi wasiat serta perintah
kepada mereka. Di antara yang beliau katakan kepada mereka adalah
:’Tidaklah ada di antara kamu sekalian seorang wanita yang ditinggal
mati oleh tiga anaknya, melainkan anak-anaknya itu menjadi penghalang
dari neraka baginya’. Lalu ada seorang wanita yang bertanya. ‘Bagaimana
dengan dua anak ?’ Maka beliau menjawab.’Begitu pula dua anak’.[2]
Begitulah
Islam menyeru agar para wanita diajari dan diberi bimbingan tentang
hal-hal yang harus mereka biasakan, untuk kebaikan di dunia dan akhirat.
Wahai Ukhti Muslimah !
Perhatikanlah di dalam wasiat Nabawi ini, bahwa Ummu Salamah datang untuk mempelajari apa-apa yang tidak diketahuinya, sehingga akhirnya dia bisa mengetahui secara komplit. Begitulah seharusnya yang dilakukan seorang wanita muslimah. Dia bisa bertanya tentang hukum-hukum agamanya. Karena yang tahu hukum-hukum tersebut diantara mereka hanya sedikit sekali. Marilah kita simak wasiat ini.
Perhatikanlah di dalam wasiat Nabawi ini, bahwa Ummu Salamah datang untuk mempelajari apa-apa yang tidak diketahuinya, sehingga akhirnya dia bisa mengetahui secara komplit. Begitulah seharusnya yang dilakukan seorang wanita muslimah. Dia bisa bertanya tentang hukum-hukum agamanya. Karena yang tahu hukum-hukum tersebut diantara mereka hanya sedikit sekali. Marilah kita simak wasiat ini.
Wahai Ukhti Muslimah !
Perhatikanlah bagaimana adab Ummu Sulaim yang memulai ucapannya dengan berkata.”Sesungguhnya Allah tidak merasa malu dari kebenaran”. Maksudnya, tidak ada halangan untuk menjelaskan yang benar. Sehingga Allah membuat perumpamaan dengan seekor nyamuk dan yang serupa lainnya sebagaimana firman-Nya. “Sesungguhnya Allah tidak segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu”.[Al-Baqarah : 26]
Perhatikanlah bagaimana adab Ummu Sulaim yang memulai ucapannya dengan berkata.”Sesungguhnya Allah tidak merasa malu dari kebenaran”. Maksudnya, tidak ada halangan untuk menjelaskan yang benar. Sehingga Allah membuat perumpamaan dengan seekor nyamuk dan yang serupa lainnya sebagaimana firman-Nya. “Sesungguhnya Allah tidak segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu”.[Al-Baqarah : 26]
Begitu pula Ummu Sulaim. Tidak ada halangan baginya untuk
bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang apa-apa yang
mestinya dia ketahui dan dia pelajari, meskipun mungkin hal itu dianggap
aneh. Sungguh benar Ummul Mukminin, Aisyah yang berkata.”Sebaik-baik
wanita adalah wanita Anshar. Tidak ada rasa malu yang menghalangi mereka
untuk memahami agama”. [3]
Selagi engkau dikungkung rasa malu
dan tidak mau mengetahui hukum-hukum agamamu, maka ini merupakan
kesalahan yang amat besar, bahkan bisa berbahaya. Ada baiknya engkau
membiasakan dirimu untuk tidak merasa malu dalam mempelajari hukum-hukum
agama, baik hukum itu kecil maupun besar. Sebab jika seorang wanita
lebih banyak dikungkung rasa malu, maka dia sama sekali tidak akan
mengetahui sesuatu pun. Perhatikanlah perkataan Mujahid Rahimahullah.
“Orang yang malu dan sombong tidak akan mau mempelajari ilmu”. Seakan
akan dia menganjurkan orang-orang yang mencari ilmu agar tidak merasa
lemah dan takkabur, sebab hal itu akan mempengaruhi usaha mereka dalam
mencari ilmu.
Ada suatu pertanyaan dari Ummu Sulaim, dia
bertanya. “Apakah seorang wanita itu harus mandi jika dia bermimpi ?”.
Maksudnya, jika dia bermimpi bahwa dia disetubuhi. Jawaban Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam :”Jika dia melihat air”. Makna jawaban
ini, bahwa jika seorang wanita benar-benar bermimpi dan ada petunjuk
atau bukti terjadinya hal itu, yaitu dia melihat adanya bekas air mani
di pakaian, maka ini merupakan syarat mandinya. Namun jika dia bermimpi
dan tidak melihat bekas air mani, maka dia tidak perlu mandi. Setelah
diberi jawaban yang singkat dan padat ini, Ummu Salamah langsung
menutupi wajahnya seraya bertanya. “Apakah wanita itu juga bermimpi ?”.
Wahai Ukhti Muslimah !
Rasa herannya Ummu Salamah itu bukanlah sesuatu yang aneh. Pernah terjadi pada diri Aisyah, sementaranya ilmunya lebih komplit, sebagaimana yang disebutkan dalam suatu riwayat, dia berkata.”Kecelakaan bagimu. Apakah wanita akan mengalami seperti itu ?”. Dia berkata seperti itu dengan maksud untuk mengingkari bahwa wanita juga bisa bermimpi.
Rasa herannya Ummu Salamah itu bukanlah sesuatu yang aneh. Pernah terjadi pada diri Aisyah, sementaranya ilmunya lebih komplit, sebagaimana yang disebutkan dalam suatu riwayat, dia berkata.”Kecelakaan bagimu. Apakah wanita akan mengalami seperti itu ?”. Dia berkata seperti itu dengan maksud untuk mengingkari bahwa wanita juga bisa bermimpi.
Jika
permasalahan-permasalahannya yang hakiki tidaklah seperti yang
disangkakan bahwa setiap wanita bisa bermimpi. Mimpi itu hanya terjadi
pada sebagian wanita, sedangkan yang lain tidak. Maka inilah sebab
pengingkaran dan keheranan yang muncul dari Ummu Salamah dan Aisyah.
Namun keheranan ini bisa dituntaskan oleh jawaban Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam :’Na’am, taribat yaminuki’, maksudnya : Benar, seorang
wanita bisa bermimpi. Perkataan beliau :”Taribat yaminuki”. maksudnya,
dia menjadi rendah dan berada di atas tanah. Ini merupakan lafazh yang
diucapkan saat menghardik, dan tidak dimaksudkan menurut zhahirnya.
Kemudian
di akhir ucapan beliau ada salah satu bukti nubuwah, yaitu perkataan
beliau :”Sesuatu yang bisa menyerupai dirinya adalah anaknya”.
Wahai Ukhti Muslimah !
Ilmu pengetahuan modern telah menetapkan bahwa laki-laki dan wanita saling bersekutu dalam pembentukan janin. Sebab jenis hewan yang berkembang biak, benih datang dari pasangan laki-laki ke indung telur yang ada di dalam tubuh yang perempuan, lalu sperma yang satu bercampur dengan yang lain. Dengan pengertian, bahwa separo sifat-sifat yang diwariskan kira-kira berseumber dari yang laki-laki dan yang separonya lagi kira-kira berasal dari perempuan. Kemudian bisa juga terjadi pertukaran dan kesesuaian, sehingga ada sifat-sifat yang lebih menonjol daripada yang lain. Maka dari sinilah terjadi penyerupaan.
Ilmu pengetahuan modern telah menetapkan bahwa laki-laki dan wanita saling bersekutu dalam pembentukan janin. Sebab jenis hewan yang berkembang biak, benih datang dari pasangan laki-laki ke indung telur yang ada di dalam tubuh yang perempuan, lalu sperma yang satu bercampur dengan yang lain. Dengan pengertian, bahwa separo sifat-sifat yang diwariskan kira-kira berseumber dari yang laki-laki dan yang separonya lagi kira-kira berasal dari perempuan. Kemudian bisa juga terjadi pertukaran dan kesesuaian, sehingga ada sifat-sifat yang lebih menonjol daripada yang lain. Maka dari sinilah terjadi penyerupaan.
Jadi
sebagaimana yang engkau ketahui wahai Ukhti Muslimah, seperti apapun
keadaannya, tidak mungkin bagi jenis hewan yang berkembang biak, yakni
hanya laki-laki saja yang bisa membuahi suatu mahluk hidup, tanpa
bersekutu dengan indung telur pada jenis perempuan.
Perhatikanlah
bagaimana keindahan pengabaran Nabawi ini. Karena sejak beliau di utus
sebagai rasul, jauh sebelum masa Aristoteles, ada kepercayaan bahwa
wanita tidak mempunyai campur tangan dalam pembentukan dan keberadaan
anak. Hanya air mani sajalah yang terepenting. Mereka tidak yakin bahwa
air mani seorang laki-laki akan sampai ke rahim perempuan, lalu
berkembang menjadi janin, sedikit demi sedikit janin membesar sehingga
menjadi bayi dan akhirnya benar-benar sempurna menjadi sosok manusia di
dalam rahim. Lalu Muhammad bin Abdullah datang mengabarkan kepada kita
tentang apa yang bakal disibak oleh ilmu pengetahuan modern. Benar, ini
merupakan wahyu yang diwahyukan, dan beliau sama sekali tidak berkata
dari kemauan dirinya sendiri, tetapi beliau berkata menurut apa yang
diajarkan Allah kepada beliau.
Begitulah wahai Ukhti Muslimah apa
yang bisa kita pelajari dari wasiat Nabawi ini, semoga Allah memberi
manfaat kepada kita semua.
Oleh Majdi As-Sayyid Ibrahim
Oleh Majdi As-Sayyid Ibrahim
[Disalin dari kitab Al-Khamsuna
Wasyiyyah Min Washaya Ar-Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam Lin Nisa,
Edisi Indonesia Lima Puluh Wasiat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa
Sallam Bagi Wanita, Pengarang Majdi As-Sayyid Ibrahim, Penerjemah Kathur
Suhardi, Terbitan Pustaka Al-Kautsar]
_________
Foote Note
[1]. Hadits shahih, ditakhrij Ahmad 6/306, Al-Bukhari 1/44, Muslim 3/223, At-Tirmidzi, hadits nomor 122, An-Nasa’i 1/114, Ibnu Majah hadits nomor 600, Ad-Darimi 1/195, Al-Baihaqi 1/168-169
[2]. Diriwayatkan Al-Bukhari, 1/36 dan Muslim 16/181
[3]. Diriwayatkan Al-Bukhari 1/44
_________
Foote Note
[1]. Hadits shahih, ditakhrij Ahmad 6/306, Al-Bukhari 1/44, Muslim 3/223, At-Tirmidzi, hadits nomor 122, An-Nasa’i 1/114, Ibnu Majah hadits nomor 600, Ad-Darimi 1/195, Al-Baihaqi 1/168-169
[2]. Diriwayatkan Al-Bukhari, 1/36 dan Muslim 16/181
[3]. Diriwayatkan Al-Bukhari 1/44
0 komentar:
Posting Komentar