Betapa Beratnya Orang yang Mati Meninggalkan Hutang
Setiap orang memiliki kebutuhannya masing-masing. Terlebih bagi orang
tua, mereka memiliki kebutuhan yang lebih besar karena terdapat
tanggungan untuk anaknya. Oleh karena itu, ketika mereka tidak dapat
memenuhi kebutuhannya maka mereka memilih untuk berhutang.
Manusia memiliki kebutuhan untuk kelangsungan hidupnya. Untuk memenuhi
kebutuhan tersebut, mereka harus mengorbankan sesuatu, seperti uang.
Ketika mereka memerlukan makan maka mereka harus mengorbankan uangnya
untuk membeli beras. Kebutuhan itu tidak akan pernah habis. Bahkan
setiap harinya akan bertambah. Terlebih jika orang tua memiliki anak
yang banyak dan hasil pekerjaannya tidak dapat mencukupi kebutuhan
hidup.
Oleh karena itu, mau tidak mau, mereka berhutang dengan orang lain agar kebutuhannya terpenuhi. Lalu bagaimana hukum mati meninggalkan hutang? Ketika kita memutuskan untuk berhutang, maka kita harus membayarnya. Meskipun yang memberi hutang tidak menagih tapi utang itu sudah menjadi kewajiban yang harus dibayarkan. Karena hutang tersebut adalah hak orang yang menghutangi kita. Padahal, banyak orang yang menganggap remeh hutang. Mereka mengulur-ulur waktu meskipun sudah ada kelonggaran rezeki. Padahal kita tidak tahu, sampai kapan usia kita. Sebuah dalil menjelaskan bahwa hutang dapat memberatkan kita ketika di alam kubur.
Oleh karena itu, mau tidak mau, mereka berhutang dengan orang lain agar kebutuhannya terpenuhi. Lalu bagaimana hukum mati meninggalkan hutang? Ketika kita memutuskan untuk berhutang, maka kita harus membayarnya. Meskipun yang memberi hutang tidak menagih tapi utang itu sudah menjadi kewajiban yang harus dibayarkan. Karena hutang tersebut adalah hak orang yang menghutangi kita. Padahal, banyak orang yang menganggap remeh hutang. Mereka mengulur-ulur waktu meskipun sudah ada kelonggaran rezeki. Padahal kita tidak tahu, sampai kapan usia kita. Sebuah dalil menjelaskan bahwa hutang dapat memberatkan kita ketika di alam kubur.
Seperti yang kita tahu bahwa pahala orang yang berada di jalan Allah
sangatlah besar. Bahkan sebuah dalil menjelaskan bahwa ketika seorang
sabilillah meninggal, maka segala dosanya akan dihapuskan kecuali
hutang. Sekecil apapun hutang kita dapat menghalangi kita untuk masuk ke
surga, inilah azab mati meninggalkan hutang.
Rasulullah menjelaskan bahwa ketika beliau berhutang unta maka beliau
mengambalikannya dengan unta yang lebih baik. Hadits ini menunjukkan
bahwa ketika kita berhutang akan lebih baik jika kita mengembalikannya
dengan lebih baik. Sebagai contohnya adalah ketika kita berhutang uang
Rp 100.000, maka membayar lebih dari itu akan lebih baik. Tapi hal ini
bukanlah kewajiban yang harus dilakukan. Kita dapat melakukannya apabila
terdapat sisa harta atau kelonggaran rezeki.
Beberapa orang menyalahgunakan dalil ini untuk memberikan hutang kepada
orang lain untuk mendapatkan bunga atau untung yang lebih banyak. Orang
yang seperti ini disebut sebagai rentenir. Mereka sengaja memberikan
pinjaman kepada mereka yang membutuhkan tetapi dengan bunga yang cukup
besar. Hal ini dilarang oleh Allah karena dapat memberatkan orang lain.
Pengembalian hutang menjadi lebih baik adalah keikhlasan hati yang ada
pada peminjam. Kita harus sadar bahwa orang tersbeut telah membantu kita
dalam memenuhi kewajiban dan memberikan kelonggaran dalam membayar
hutang.
Sebagai seorang muslim, kita harus sadari akan hal ini. Apabila kita
telah berhutang dan kelonggaran rezeki sudah ada, maka segeralah
membayarnya. Jangan suka untuk menunda-nunda pembayaran hutang karena
kita tidak pernah tahu sampai kapan kita bisa hidup dan membayar
kewajiban kita tersebut. Namun, apabila hingga beberapa lama kita belum
ada kelonggaran rezeki maka katakanlah pada orang yang meminjamkan
hutang agar mereka juga ikhlas untuk menunggu rezeki kita datang.
Selain itu, katakanlah atau bicarakan hutang kita pada keluarga, baik
orang tua, suami, istri, atau anak. Hal ini dilakukan untuk
mengantisipasi jika meninggal meninggalkan hutang. Apabila kita
meninggal dunia sebelum membayar hutang, maka keluarga atau ahli
warislah yang harus membayarkan hutang-hutang kita selama hidup. Hal
pertama yang harus dilakukan terhadap harta warisan adalah membiayai
pemakaman dan membayar hutang jika ada.
Demikian penjelasan mengenai betapa beratnya mati meninggalkan hutang yang belum dilunasi.
0 komentar:
Posting Komentar