Berhati-hatilah Dengan Ucapan “Andaikata”
Ucapan “andaikata” atau “seandainya” sudah sangat sering kita dengar.
Namun banyak kaum muslimin yang tidak mengetahui bahwa ucapan tersebut
berdampak pada kemurkaan Allah yang dapat memasukkannya ke dalam api
neraka. Ucapan tersebut sering dianggap sepele padahal berakibat pada
rusaknya tauhid seseorang. Sehingga seorang yang bertauhid akan
menghindari ucapan tersebut dan lebih berhati-hati dalam perkataannya.
Oleh karena itu, penulis mengajak pembaca untuk mengetahui lebih
jelas mengenai ucapan “andaikata”. Ucapan ini tidak semuanya
mendatangkan kemurkaan Allah. Akan tetapi tergantung pada penggunaan
ucapan tersebut sehingga ucapan tersebut memiliki hukum yang berbeda
pada masing-masing penggunaan.
Berikut ini penjelasannya.
Ucapan “andaikata” yang digunakan dengan maksud untuk memprotes ketentuan syari’at, hukumnya adalah haram.
Contohnya: Andaikata minuman keras itu halal, tentu saya akan memperoleh keuntungan yang lebih besar.”
Sebagaimana firman Allah:
الَّذِينَ قَالُوا لإخْوَانِهِمْ وَقَعَدُوا
لَوْ أَطَاعُونَا مَا قُتِلُوا قُلْ فَادْرَءُوا عَنْ أَنْفُسِكُمُ
الْمَوْتَ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
“(Mereka itu) adalah orang-orang yang berkata kepada
saudara-saudaranya dan mereka tidak turut pergi berperang, “Sekiranya
mereka mengikuti kita, tentulah mereka tidak terbunuh.” Katakanlah,
“Cegahlah kematian itu dari diri kalian, jika kalian orang-orang yang
benar.”(QS. Ali Imran:168)
Ucapan “Andaikata” apabila digunakan untuk memprotes taqdir, maka hukumnya juga haram.
Contohnya: “Andaikata saya tidak sakit, maka saya tidak akan kehilangan kesempatan yang bagus itu”.
Disebutkan dalam firman Allah:
ثُمَّ أَنْزَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ بَعْدِ
الْغَمِّ أَمَنَةً نُعَاسًا يَغْشَىٰ طَائِفَةً مِنْكُمْ وَطَائِفَةٌ قَدْ
أَهَمَّتْهُمْ أَنْفُسُهُمْ يَظُنُّونَ بِاللَّهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ
الْجَاهِلِيَّةِ يَقُولُونَ هَلْ لَنَا مِنَ الْأَمْرِ مِنْ شَيْءٍ قُلْ
إِنَّ الْأَمْرَ كُلَّهُ لِلَّهِ يُخْفُونَ فِي أَنْفُسِهِمْ مَا لَا
يُبْدُونَ لَكَ يَقُولُونَ لَوْ كَانَ لَنَا مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ مَا
قُتِلْنَا هَاهُنَا قُلْ لَوْ كُنْتُمْ فِي بُيُوتِكُمْ لَبَرَزَ الَّذِينَ
كُتِبَ عَلَيْهِمُ الْقَتْلُ إِلَىٰ مَضَاجِعِهِمْ وَلِيَبْتَلِيَ اللَّهُ
مَا فِي صُدُورِكُمْ وَلِيُمَحِّصَ مَا فِي قُلُوبِكُمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ
بِذَاتِ الصُّدُورِ
“Kemudian setelah kalian berduka-cita Allah menurunkan kepada
kalian keamanan (berupa) kantuk yang meliputi segolongan dari pada
kalian, sedang segolongan lagi telah dicemaskan oleh diri mereka
sendiri; mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti
sangkaan Jahiliyyah. Mereka berkata: ‘Apakah ada bagi kita barang
sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini.’ Katakanlah: ‘Sesungguhnya
urusan itu seluruhnya di tangan Allah.’ Mereka menyembunyikan dalam
hati mereka apa yang tidak mereka terangkan kepadamu; mereka berkata:
‘Sekiranya ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan
ini, niscaya kita tidak akan dibunuh (dikalahkan) di sini.’ Katakanlah:
‘Sekiranya kalian berada di rumah kalian, niscaya orang-orang yang
telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu ke luar (juga) ke tempat mereka
terbunuh.’ Dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji apa yang ada
dalam dada kalian dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hati kalian.
Allah Maha Mengetahui segala isi hati.” (QS. Ali ‘Imraan: 154).
Ucapan “andaikata” yang digunakan sebagai pernyataan penyesalan.
Contohnya: “Andaikata saya kemarin tidak pergi, tentu tidak akan mengalami kecelakaan.” Maka ini hukumnya haram. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah melarang hal itu,
احْـرِصْ عَـلَـى مَا يَـنْـفَـعُـكَ
وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلَا تَـعْجَـزْ ، وَإِنْ أَصَابَكَ شَـيْءٌ فَـلَا
تَقُلْ: لَوْ أَنِـّيْ فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَـذَا ،
وَلَـكِنْ قُلْ: قَـدَرُ اللهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ، فَإِنَّ لَوْ تَـفْـتَـحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ
“Bersungguh-sungguhlah untuk mendapatkan apa yang bermanfaat
bagimu dan mintalah pertolongan kepada Allâh (dalam segala urusanmu)
serta janganlah sekali-kali engkau merasa lemah. Apabila engkau tertimpa
musibah, janganlah engkau berkata, Seandainya aku berbuat demikian,
tentu tidak akan begini dan begitu, tetapi katakanlah, Ini telah
ditakdirkan Allâh, dan Allâh berbuat apa saja yang Dia kehendaki, karena
ucapan seandainya akan membuka (pintu) perbuatan syaitan.” (H.R. Muslim)
Ucapan “andaikata” apabila untuk berangan-angan tentang suatu kebaikan, maka hukumnya baik.
Namun apabila untuk berangan-angan tentang kejelekan, maka hukumya
juga jelek sehingga mendapat dosa. Contohnya: Seandainya aku memiliki
harta sebanyak fulanah, akan aku gunakan sebagaimana fulanah
menggunakannya. Jika fulanah menggunakan hartanya untuk kebaikan, maka
dia mendapat pahala kebaikan. Jika hartanya digunakan dalam hal
keburukan, maka dia akan mendapat dosa.
Ucapan “andaikata” yang digunakan sebagai berita, hukumnya boleh.
Contohnya: “Seandainya kemarin kamu hadir, kamu dapat mendengarkan ceramah yang bermanfaat dari Ustadz Fulan.”
Ucapan “andaikata” jika digunakan untuk menjadikan taqdir sebagai dalih berbuat maksiat, maka hukunmya haram.
Ucapan “Andaikata” yang hukumnya diharamkan dapat mengakibatkan
berkurangnya kesempurnaan tauhid seseorang bahkan dapat membatalkan
tauhid. Ucapan yang haram ini merupakan kebiasaan orang-orang munafik
dan orang-orang musyrik. Oleh karena itu, tidak sepatutnya kita sebagai
kaum muslimin mengikuti mereka, melainkan menjauhi amalan-amalan yang
dapat menjerumuskan ke dalam amalan-amalan mereka.
Wallahu a’lam.
Sumber:
Mutiara Faidah Kitab Tauhid. Hal. 133-136. Abu Isa Abdullah bin Salam.
Penulis: Annisa Nurlatifa Fajar
Murojaah: Ustadz Sa’id Abu Ukasyah
0 komentar:
Posting Komentar