Rabu, 25 Mei 2016

Pengertian Fitnah

Fitnah


Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, Poerwadarminto mengartikan “Fitnah” dengan perkataan yang bermaksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan dan sebagainya).

Pengertian fitnah dalam Ensiklopedi Agama dan Filsafat, menerangkan bahwa fitnah adalah perkataan bohong yang mencelakakan orang, atau maksud-maksud yang tidak baik, dari fitnah itu terhadap sasaran atau yang difitnah. Bahwa memfitnah adalah menuduh dan menyatakan orang lain melakukan sesuatu keburukan, padahal orang itu tidak melakukan hal yang dituduhkan kepadanya.
Adapun pengertian fitnah dalam bahasa Arab, adalah menakjubkan, pemberontakan, pembawa berita yang bohong. Disebutkan juga, bahwa fitnah dalam literatur bahasa Arab berarti bencana, kekacauan, syirik, cobaan, ujian, siksa. 
Para ahli bahasa Arab menjelaskan bahwa kata fitnah secara etimologi berasal dari perkataan “fatantal fidhdhatu wa adz-dzahab” yang maksudnya adalah ‘azabtahuma bin naari, yaitu engkau telah melelehkan perak dan emas itu dengan api guna membedakan yang buruk dari yang bagus. Dan fatanta adz-dzahab, maksudnya ahraqtahu bin naari, artinya engkau membakar emas dengan api guna membedakan antara yang bagus dan yang buruk.
Sedangkan kata Fitnah menurut bahasa, yaitu kata yang mempunyai makna “al-Ikhtibaru”, yang berarti upaya untuk menyingkap hakikat sesuatu atau uji juga bermakna “al-Imtihanu”, yang berarti ujian atau pengujian.
Oleh karena itu, kata fitnah sebenarnya digunakan untuk menunjukkan pengujian kadar keaslian emas, atau untuk membedakan mana emas yang asli dan yang tidak. Biasanya cara pengujian itu dengan memasukkan emas itu ke dalam api yang panas. Dari pengertian ini terdapat hubungan atau korelasi antara makna secara bahasa dan istilah mengenai kata fitnah. Yaitu fitnah berarti memperlihatkan asal dari barang tambang, sedangkan secara istilah, kata fitnah berarti memperlihatkan asal, hakikat dan derajat keimanan kepada Allah swt.
Seorang ahli hadis, Ibn Hajar al-Asqalany dalam karyanya “Fathul Bari Syarh Shahihil Bukhari”, menyatakan: makna fitnah berasal dari kata al-Ikhtibar yaitu penyingkapan hahekat sesuatu, dan kata al-Imtihan, yaitu pengujian. Lalu kata tersebut digunakan untuk setiap perkara yang melalui pengujian tersingkaplah keburukanya”. 
Fitnah menggambarkan segala bentuk penyingkapan dan pengujian terhadap keaslian, kebenaran dan kemurnian sesuatu. Bila ini dilakukan terhadap benda seperti emas, maka bentuknya adalah dengan membakar emas itu hingga akhirnya terbukti mana yang benar-benar emas berkualitas tinggi dan yang berkualitas rendah. Dan bila ini terjadi pada diri seorang mu’min, maka ia adalah sebuah proses “pembakaran“ pribadi untuk membedakan antara mu’min yang teguh dan mu’min yang rapuh. 
PENGERTIAN FITNAH
Menurut bahasa, kata fitnah-yang merupakan bentuk tunggal dari kata fitan-berarti: musibah, cobaan, dan ujian.
Adapun menurut istilah (terminology), kata fitnah disebutkan secara berulang di dalam al-Qur’an pada hampir 70 ayat (lihat al-Mu’jam al-Mufahras), dan seluruh maknanya berkisar pada ketiga makna di atas.
Ar-Raghib berkata:”Makna asal dari kata fitnah yaitu memasukkan emas ke dalam api agar tampak terlihat yang baik dari yang buruk.”
Lafazh fitnah bisa bermakna memasukkan manusia ke dalam Neraka, sebagaimana firman Allah (yang artinya): “(Hari Pembalasan itu ialah) pada hari ketika mereka difitnah (diadzab) di atas api Neraka. (Dikatakan kepada mereka): ‘Rasakanlah adzabmu itu. Inilah fitnah (adzab) yang dahulu kamu minta supaya disegerakan.’”(QS. Adz-Dzaariyaat:13-14)
Kata fitnah pada ayat ini berarti adzab.
Kata fitnah bisa juga bermakna sesuatu yang mengantarkan kepada adzab Allah, seperti firman-Nya (yang artinya): “Ketahuilah, bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah…” (QS. At-Taubah: 49)
Dalam beberapa ayat, kata fitnah bermakna cobaan, seperti dalam firman-Nya (yang artinya):  “Dan Kami telah mencobamu dengan beberapa cobaan…” (QS. Thaha: 40)
Di sisi lain, kata fitnah bermakna ujian sebab keduanya bisa digunakan dalam konteks kesulitan maupun kesenangan yang diterima seseorang. Hanya saja, makna “kesulitan” lebih sering digunakan. Allah berfirman (yang artinya): “Dan Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya)…” (QS. Al-Anbiyaa’: 35) (Mufradaat Alfaazh al-Qur’an al-Kariim karya ar-Raghib al-Ashfahani)
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwasanya pengertian fitnah adalah hal-hal dan kesulitan-kesulitan yang Allah timpakan kepada hamba-hamba-Nya sebagai ujian dan cobaan yang mengandung hikmah. Biasanya fitnah terjadi secara umum, namun ada juga fitnah yang terjadi secara khusus. Pada akhirnya, berkat karunia Allah, fitnah itu diangkat sehingga meninggalkan dampak yang baik bagi orang-orang yang berbuat kebaikan dan yang beriman,sebaliknya meninggalkan dampak yang buruk bagi mereka yang berbuat kejahatan dan tidak beriman. Wallaahu a’lam.
(Diambil dari sumber: Kitab Fitnah Akhir Zaman, terjemahan dari Kitab “Al-Fitnah wa Mauqiful Muslim minhaa”, penulis Dr. Muhammad bin ‘Abdul Wahhab al-‘Aqil, Penerbit: Pustaka Imam Asy-Syafi’i)
Kita sering mendengar istilah “Fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan”. Namun rupanya tidak banyak yang tahu darimana istilah ini berasal, dan apa makna sebenarnya dari kalimat tersebut. Pokoknya asal pakai saja, dan ngaku-ngaku itu ajaran Islam, karena kalimat tersebut ‘kelihatannya’ berasal dari Al Qur’an.
Dalam bahasa sehari-hari kata ‘fitnah’ diartikan sebagai penisbatan atau tuduhan suatu perbuatan kepada orang lain, dimana sebenarnya orang yang dituduh tersebut tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan. Maka perilaku tersebut disebut memfitnah. Tapi apakah makna ‘fitnah’ yang dimaksud di dalam Al Qur’an itu seperti yang disebutkan itu? Mari kita telaah.
Di dalam Al Qur’an surat Al Baqoroh (2) ayat 191 tercantum kalimat “Wal fitnatu asyaddu minal qotli….” yang artinya “Dan fitnah itu lebih sangat (dosanya) daripada pembunuhan..”. 
Imam Ibnu Katsir menjelaskan, bahwa Imam Abul ‘Aliyah, Mujahid, Said bin Jubair, Ikrimah, Al Hasan, Qotadah, Ad Dhohak, dan Rabi’ ibn Anas mengartikan “Fitnah” ini dengan makna “Syirik”. Jadi Syirik itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan.
Ayat tersebut turun berkaitan dengan haramnya membunuh di Masjidil Haram, namun hal tersebut diijinkan bagi Rasulullah saw manakala beliau memerangi kemusyrikan yang ada di sana. Sebagaimana diketahui, di Baitullah saat Rasulullah saw diutus terdapat ratusan berhala besar dan kecil. Rasulullah diutus untuk menghancurkan semuanya itu. Puncaknya adalah saat Fathu Makkah, dimana Rasulullah saw mengerahkan seluruh pasukan muslimin untuk memerangi orang-orang musyrik yang ada di Makkah.
Kemudian juga di surat Al Baqoroh (2) ayat 217, disebutkan “Wal fitnatu akbaru minal qotli…” yang artinya “Fitnah itu lebih besar (dosanya) daripada pembunuhan..”. 
Ayat ini turun ketika ada seorang musyrik yang dibunuh oleh muslimin di bulan haram, yakni Rajab. Muslimin menyangka saat itu masih bulan Jumadil Akhir. Sebagaimana diketahui, adalah haram atau dilarang seseorang itu membunuh dan berperang di bulan haram, yakni bulan Rajab, Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram.
Melihat salah seorang kawan mereka dibunuh, kaum musyrikin memprotes dan mendakwakan bahwa Muhammad telah menodai bulan haram. Maka turunlah ayat yang menjelaskan bahwa kemusyrikan dan kekafiran penduduk Makkah yang menyebabkan mereka mengusir muslimin dan menghalangi muslimin untuk beribadah di Baitullah itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan yang dilakukan oleh orang-orang beriman.
Tak ada satupun ayat di dalam Al Qur’an yang mengartikan kata “fitnah” dengan arti sebagaimana yang dipahami oleh orang Indonesia, yakni menuduhkan satu perbuatan yang tidak dilakukan oleh orang yang dituduh. Kata ‘fitnah’ di dalam Al Qur’an memang mengandung makna yang beragam sesuai konteks kalimatnya. Ada yang bermakna bala bencana, ujian, cobaan, musibah, kemusyrikan, kekafiran, dan lain sebagainya. Maka memaknai kata ‘fitnah’ haruslah dipahami secara keseluruhan dari latar belakang turunnya ayat dan konteks kalimat , dengan memperhatikan pemahaman ulama tafsir terhadap kata tersebut.
Memaknai kata-kata di dalam Al Qur’an dengan memenggalnya menjadi pengertian yang sepotong-sepotong serta meninggalkan makna keseluruhan ayat, hanya akan menghasilkan pemahaman yang melenceng dan keliru akan isi Kitabullah. Dan itulah yang dilakukan oleh orang-orang yang hendak menyalahgunakan Kitabullah demi mengesahkan segala perilakunya. Dan ini juga dilakukan oleh orang-orang yang hendak menyelewengkan makna Al Qur’an dari pengertian yang sebenarnya.
MAKNA FITNAH DARI SEGI BAHASA DAN ISTILAH 

Kalimah Fitnah الفتنة dalam bahasa arab bermaksud: Ujian dan cubaan. Imam Ibnu Hajar berkata : Asal kepada makna fitnah adalah الإختبار (ujian) dan الإمتحان )ujian) Ibnu Manzur berkata: Al-Azhari dan lainnya berkata:“Asal makna fitnah adalah الإبتلاء (cubaan), الإمتحان (Ujian) dan الإختبار (ujian).” Adapun dari segi istilah ulama adalah seperti yang didefinasikan oleh Jurjani:“Perkara yang dilakukan untuk mengetahui kebaikan atau keburukan sesuatu.”
FITNAH DALAM QURAN 
Makna fitnah dalam Quran adala berbeda seumpama berikut:
 1. Fitnah bermaksud Syirik. 
Firman Allah :
“Syirik lebih dahsyat dosanya daripada membunuh.” (191 : al-Baqarah)
“Dan perangilah mereka supaya tidak berlakunya syirik.” (193 : al-Baqarah)
“dan Syirik lebih besar dosanya dari membunuh.” (217 : al-Baqarah) 
2. Fitnah dengan makna ujian dan cobaan. 
Firman Allah:
“Dan kami uji kamu (Nabi Musa) dengan pelbagai ujian yang besar.”(40 : Toha)
“Dan sesungguhnya kami telah menguji ummat yang terdahulu.” (3 : al-Ankabut)
3. Fitnah bermaksud seksa

Firman Allah:
“Sesungguhnya orang-orang yang menyeksa orang-orang beriman lelaki dan perempuan … “
Begitu juga makna fitnah pada ayat 10 surah al-Ankabut, ayat 14 surah az-Zariat dan ayat 110 surah an-Nahl.
4. Fitnah bermaksud dosa.

Firman Allah:
“Dan sebahagian mereka ada yang berkata “izinkanlah aku untuk tidak berperang dan janganlah menyebabkan aku berbuat dosa. Ketahuilah mereka telah terjebak dalam dosa (dengan tidak mahu pergi berperang).” (49 : at-Taubah) 
5. Fitnah bermaksud kekufuran.

Firman Allah:
“Sesungguhnya mereka inginkan kekufuran.” (48 : at-Taubah)
Begitu juga fitnah dalam ayat 7 surah Ali imran.
6. Fitnah bermaksud pembunuhan dan kebinasaan.

Firman Allah:
“Sekiranya kamu takut orang-orang kafir membunuh kamu.” (101 : an-Nisa)
Begitu juga fitnah pada ayat 83 surah Yunus.
7. Fitnah bermaksud berpaling dari jalan yang benar.

Firman Allah:
“Dan berwaspadalah dari mereka yang hendak memesongkan kamu dari jalan kebenaran.” (49 : Maidah) Begitu juga dalam ayat 73 surah al-Isra.
 8. Fitnah bermaksud sesat.

Firman Allah :
“Dan sesiapa yang Allah hendak menyesatkannya.” (41 : al-Maidah) Begitu juga fitnah dalam ayat 162 surah as-Soffat.
9. Fitnah bermaksud alasan.

Firman Allah :
“kemudian tidaklah ada alasan mereka melainkan mereka berkata “Demi Allah wahai tuhan kami, kami bukannya orang-orang musyrikin.” (23 : al-An’am) Sebahgian tafsir menyatakan fitnah disini bermaksud jawapan.
10. Fitnah bermaksud gila

“Maka kamu akan lihat hai Muhammad dan mereka akan lihat siapakah yang gila.” (6 : al-Qalam) 

FITNAH DALAM HADIS
1. Fitnah bermaksud perselisihan dan peperangan 

Nabi saw bersabda:
“Akan berlaku perselisihan dan peperangan, orang yang melihatnya lebih baik dari orang yang menyebabkannya ia berlaku.” (Hr Bukhari dan Muslim) 
2. Fitnah bermaksud ujian dan cubaan

Nabi saw bersabda :
“Maka hendaklah kamu berwaspada terhadap dunia dan waspada terhadap wanita, sesungguhnya fitnah yang mula2 menimpa bani Israel adalah wanita.” (Hr Muslim) 
3. Fitnah bermaksud melalaikan dan melekakan.

Hadis Nabi saw:
“Sekiranya baginda mendengar tangisan bayi, baginda akan meringankan solatnya kerana bimbang ibunya akan terleka dengan tangisan ibunya.” (Hr Bukhari) 
4. Fitnah bermaksud penyeksaan dan pembunuhan

Nabi saw bersabda:
“Dahulu seorang lelaki di seksa kerana mempertahankan agamanya, samada orang-orang kafir membunuhnya atau menyeksanya.” (Hr Bukhari) 
5. Fitnah bermaksud berlaku kemungkaran dan kemaksiatan.

Nabi saw bersabda:
“Apabila datang seorang lelaki yang baik agama dan akhlaknya melamar anak mu maka hendaklah kamu kahwininya dengan anak mu. Kalau tidak, akan berlaku kemungkaran dan kerosakan yang besar di muka bumi.” (HR. Ibnu Majah) 
6. Fitnah bermaksud memaksa untuk kembali kufur.

Nabi bersyair ketika menggali parit di peperangan khandak:
“Sesungguhnya musuh-musuh telah menganiaya kami. sekiranya mereka hendak memaksa kami kembali kufur, kami enggan." (Hr Bukhari dan Muslim) 
7. Fitnah bermaksud menjauhkan dari agama

Nabi saw bersabda kepada Muaz ra:
“Wahai Muaz adakah engkau hendak menyebabkan manusia lari dari ajaran agamanya?”  (Hr Bukhari dan Muslim) 

Kesimpulan: 

Fitnah mempunyai pelbagai makna dan maksud di dalam Quran dan hadis Rasulullah saw. Orang melayu selalu menggunakan fitnah untuk makna tuduhan, sehinggakan mentafsirkan kalimah fitnah ayat berikut dengan tuduhan palsu, sedangkan maknanya adalah syirik: “Syirik lebih dahsyat dosanya daripada membunuh.” (191 : al-Baqarah) 
Banyak di kalangan orang melayu termasuk ustaz-ustaz yang mentafsirkan fitnah kepada tuduhan yang tidak benar. Sedangkan tidak ada fitnah yang bermaksud tuduhan dalam Quran, hadis dan bahasa arab. Ini satu pentafsiran mengikut hawa nafsu. Nabi saw bersabda: “Sesiapa yang berkata tentang quran dengan akal fikirannya atau apa yang dia tidak tahu ilmu tentangnya maka hendaklah menempati tempatnya di neraka.” (HR. Tirmizi) 
Firman Allah swt:
“… Allah mengharamkan kamu bercakap tentang Allah apa yang kamu tidak tahu.” (33 : al-Araf) Berhati-hatilah ketika kita mentafsirkan al-Quran kerana ia adalah kalamullah. Kita tidak boleh mentafsirkan sendiri dan kita hendaklah hanya mengambil dari para pentafsir yang muktabar.  Wallahu a’lam bish-shawabi (hanya Allah yang Mahatahu Kebenarannya) Jika terjadi kesalahan dan kekurangan disana-sini dalam catatan ini Itu hanyalah dari kami dan kepada Allah SWT., kami mohon ampunan Semoga Allah SWT. memberi kekuatan untuk kita amalkan.
ISYRAF, TABZIR, GHIBAH DAN FITNAH

1. Pengertian Isyraf
Yang dimaksud dengan isyraf ialah sutu sikap jiwa yang memperturutkan keinginan yang melebihi semestinya. Seperti makan terlalu kenyang, berpakaian terlalu dalam menybabkan menyapu lantai atau tanah, Menguber hawa nafsu yang berlebihan, sehingga dapat melanggar norma-norma Susila, agama, dan hukum.
Artinya:”Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”.
2. Pengertian Tabzir
Yang dimaksud dengan tabzir ialah menggunakan/ membelanjakan harta kepada hal yang tidak perlu, atau disebut juga boros. Alah menganggap orang tersebut sebagai temannya syetan. Allah berfirman.
Artinya:” Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS Al Isra’ : 26-27)
3. Pengertian Ghibah.
Ghibah ialah mempergunjingkan orang lain tentang aib lain atau sesuatu yang apabila didengar oleh orang dibicarakan dia akan benci. Dalam sebuah ayat Allah menggambarkan laksana orang memakan daging saudara yang sudah mati. Allah berfirman. 
Artinya :” Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”( QS. Al Hujurat : 12)
Pengertian Fitnah.
Fitnah adalah suatu sipat yang tercela , suatu usaha seseorang untuk mencemarkan nama baik seseorang, sehingga orang yang tidak mengerti persoalan menganggap bahwa fitnah itu benar. Sehingga opini masyarakat akan negative kepada kelompok atau seseorang yang kena fitnah tersebut. Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan . 
Artinya:”Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.”( QS Al Baqarah : 192-193 ).
 
Boros adalah menyia-nyiakan sesuatu tanpa manfaat melebihi batas disetiap perbuatan, misalnya menyia-nyiakan harta. Hal ini dilarang dalam islam, karena merupakan salah satu penyakit hati. Boros juga didapat dalam bentuk makan dan minum yang berlebihan (makan sebelum lapar dan minum sebelum haus), berpakaian menyolok dan menghamburkan uang untuk sesuatu yang tidak berguna. Hal ini biasanya dilakukan hanya untuk memenuhi nafsu syahwat dunia atau sekedar ingin mendapat pujian.
Dalam islam, kita sebagai muslim dianjurkan untuk bergaya hidup sederhana dan tidak terlalu berlebihan dalam pencapaian kesenangan didunia. Bahkan agama islam menganjurkan kita meninggalkan kemewahan dunia (Zuhud). Dalam hal ini dimaksudkan manusia tidak hanya memikirkan dunia, tetapi juga memikirkan akhirat.
Dalil Tentang Isrof
يَابَنِي ءَادَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ. الاعـراف : 31

Artinya : Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. Al A’rof 31
وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَ جَنَّاتٍ مَعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ كُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَءَاتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ. الانـعام : 141

Artinya : Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya), dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. Al An’am 141
Firman Allah SWT
مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ  الاخرة  نَزِدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَا لَهُ فِي الاخِرَةِ مِنْ نَصِيبٍ.الشرى : 20

Artinya : Barangsiapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambah keuntungan itu baginya dan barangsiapa yang menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat. . (Q.S. Asy-Syura : 20)
Dari hadis dan firman Allah kita dapat mengetahui bahwa Allah menyukai orang-orang yang sederhana dalam penghidupan dan tidak boros. Karunia yang Allah berikan sebaiknya digunakan untuk membantu sesama manusia dan untuk kepentingan akhirat. Allah tidak melarang kita untuk mencari dunia, untuk berkecukupan hidup dan itu juga merupakan kewajiban, akan tetapi tetap harus diimbangi dengan mencari akhirat.
Firman Allah SWT
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ. ال عمــران : 14

Artinya : Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diinginkan, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik (surga). (Q.S. Ali Imron : 14)
1. Penyebab Israf
Ada beberapa hal yang menyebabkan seseorang berperilaku Israf:
a.     lingkungan keluarga.
b.     seseorang berperilaku Israf adalah bergaul/berkawan dengan orang-orang Israf.
c.     Israf bisa terjadi dikarenakan seseorang tidak menghiraukan akibat yang bakal terjadi.
2. Beberapa Hal yang Termasuk Perbuatan Berlebih-lebihan.
Perlu dibedakan antara berlebihan dengan pemurah. Bahwa orang yg berlebihan adalah oarang yang memanfaatkan suatu perbuatan melebihi yang kita butuhkan atau menambah sesuatu yang tidak semestinya. Menurut syaekh Nashir As Sa'di ada 3 hal yg bisa dikatagorikan berlebihan, yaitu :
   Menambah-nambah di atas kadar kemampuan, dan berlebihan dalam hal makan, karena makan yang terlalu kenyang dapat menimbulkan hal yang negatif pada struktur tubuk manusia.
  Bermewah-mewah dalam makan, minum dan lain-lain artinya dalam memakan atau meminum sesuatu tidak boleh memperturutkan hawa nafsu, sehingga semua yang di inginkan tersedia.
   Melanggar batasan-batasan yang telah di tentukan Allah Ta'ala.
   Menumpuk-numpuk harta atau sesuatu hal yang tidak telalu dibutuhkan oleh kita maupun oleh masyarakat.
 Melakukan segala sesuatu yang berlebiha, contohnya terlalu banyak tidur bisa menyebabkan berbagai  penyekit terutama malas, dari penyakit malas inilah timbul berbagai dampak yang tidak baik seperti tidak mau bekerja, kalaupun bekerja hasilnya pun tidak akan optimal
  melakukan pekerjaanyang sia-sia, terkadang kita sebagai manusia suka denga hal-hal yang bersifat hura-hura
  memperturutkan hawa nafsunya, manusia dalam menghadapi hidup biasanya dihadapakan pada dua permasalahan yaitu antara keperluan dan kebutuhan dengan keinginan. Lawan dari israf adalah secukupnya atau sekedarnya, hidup sederhana bukan berarti kikir. Orang sederhana tidak indentik dengan ketidak mampuan. Kesederhanaan timbul karena pemahaman akan hakikat hidup didunia. Dalam pandangannya, dunia bukanlah tempat yang abadi, dunia hanya sebagai tempat untuk beramalsehingga ketika ia diberi karunia berupa harta benda maka ia akan pergunakan seperlunya sesuai dengan kebutuhannaya dan selanjutnya ia belanjakan dijalan Allah.
3. Akibat dari Perbuatan Israf 
Setelah kita mengetahui arti dari israf, dalil tentang larangan berbuat israf serta hal-hal yang diketegorikan perbuatan israf, maka itu perlu juga mengetahui manfaat dampak yang ditimbulakan akibat dari perbuatan israf, yaitu :
         Dibenci oleh Allah Ta'ala(Q.S Al- A’raf: 31).
         Menjadi sahabat setan (QS. Al Isra (17): 27, Al Mujadilah (58) :19)
         Tidak memiliki rasa kepedulian terhadap sesama manusia.
         Menjadi orang yang akan tercela dan menyesal
         Akan Allah binasakan
         Menjadi orang yang tersesat (QS. 6: 141, 7:31)
         Menghalalkan segala cara untuk dapat memenuhi kebutuhannya.

4. Menghindari sifat israf dalam kehidupan sehari-hari
Cara menghindari sifat israf :
a.   Memikirkan dan merenungkan akibat dan bahaya Israf.
b.  Mengenjdalikan nafsu, dan mengarahkan untuk memikul beban dan klesulitan seperti shalat malam, shadaqah, shaum sunat , dll.
c.   Senantiasa memperhatikan sunnah dan perjalanan hidup Rasulullah SAW
d.  Selalu memperhatikan kehidupan orang-orang salaf dari kalangan sahabat, mujahiddin dan ulama.
e.  Tidak menjalin persahabatan dengan orang-orang Israf.
B.  Tabzir
Kata tabzir berasala dari kata bahasa arab yaitu bazara,yubaziru tabzir yang artinya pemborosan sihingga menjadi sia-sia, tidak berguna atau terbuang. Secara istilah tabzir adalah membelanjakan/mengeluarkan harta benda yang tidak ada manfaatnya dan bukan dijalan Allah. Sifat tabzir ini timbul karena adanya dorongan nafsu dari setan dan biasanya untuk hal-hal yang tidak disenagi oleh Allah serta ingin dipuji oleh orang lain Jika israf menekankan pada berlebih-lebihannya maka, tabzir menekankannya pada kesia-sian benda yang digunakan itu. Sikap tabzir dapat terjadi dalam berbagai hal, misalnya boros dalam menggunakan uang, boros dalam menggunakan harta, boros dalam menggunakan waktu dan lain sebagainya. Agama Islam melarang pada setiap umatnya untuk berlaku boros, karena hal tersebut dapat merugikan pada diri sendiri dan orang lain.
1.  Hal-hal yang Termasuk Tabzir
Selama manusia masih hidup berarti ia masih memerlukan makan, minum, berpakaian, dan kebutuhan lainnya yang harus dipenuhi agar tetap bisa bertahan hidup. Bagi sebagian orang, untuk memenuhi kebutuhannya ia harus bekerja keras dan itupun hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, ada juga sebagian masyarakat yang tidak kebutuhan dasar saja yang terpenuhi tetapi kebutuhan sekunder atau bahkan kebutuhan mewah bisa terpenuhi. Bila manusia menuruti seluruh keinginannya pastilah ia akan menjadi orang yang selalu merasa kurang dan terjebak pada kesenangan sesaat.
Beberapa tindakan yang tergolong sebagai perbuatan tabzir, yaitu :
  Membantu orang lain dalam kemaksiatan. Contoh : Memberi sumbangan kepada orang untuk meminum-minuman keras
  Mengkonsumsi makanan/minuman yg tidak ada manfaatnya dan justru membahayakan bagi jiwa dan raga. misal : Rokok
         Orang yang bersodakoh tetapi tidak ikhlas
         Merayakan Hari Raya  lebaran dengan berlebihan
         Merayakan pesta pernikahan dengan berlebihan tidak sesuai dengan syari'at

2. Akibat dari Perbuatan Tabzir

Setiap aturan yang telah Allah buat untuk Hamba-Nya sudah pasti mengandung hikmah/manfaat bagi hamba-Nya, begitupun larangan terhadap perbuatan tabzir (boros). Berikut beberapa akibat yang dapat ditimbulkan dari perbuatan tabzir, yaitu :
         Mendapat murka Allah
         Mendapat siksa yang teramat pedih oleh Allah
         Mendapat kesengsaraan dunia dan akhirat
         Mendapat cacian dari orang lain

3. Menghindari sifat Tabzir dalam kehidupan sehari-hari
Cara menghindari sifat tabzir
a.  Memiliki keinginan yang kuat untuk membina kepribadian istri dan anak-anaknya.
b. Selalu memikirkan dan merenungkan realita kehidupan manusia pada umumnya dan kaum
    muslimin khususnya.
c. Memikirkan dan merenungkan akibat dan bahaya tabzir.
d. Tidak menjalin persahabatan dengan orang-orang tabzir
e. Selalu ingat karakter jalan hidup yang penuh beban dan penderitaan.
4. Dalil tentang Larangan Tabzir

Perilaku tabzir dilarang oleh Allah swt sebagaimana firman-Nya “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”(QS. Al-Isra:26-27)
Berdasarkan ayat di atas, orang yang berlaku tabzir atau boros disamakan dengan saudara setan. Padahal setan adalah makhluk yang ingkar kepada Tuhannya. Selanjutnya tempat kembali orang yang ingkar adalah neraka yang penuh penderitaan dan kesengsaraan. Contoh perilaku tabzir adalah mengadakan pesta-pesta yang tidak perlu dan tidak dicontohkan dalam Islam Pesta-pesta semacam itu memakan banyak biaya. Banyak pula makanan dan minuman yang tersia-siakan. Jika dana itu diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan, berapa banyak orang yang akan terbantu. Terlebih lagi perilaku semacam itu akan membawa seseorang pada kesombongan. Ia termotivasi untuk memamerkan kekayaan dan kemewahan yang dimilikinya.
C. GHIBAH
Perbuatan menggunjing dalam bahasa arab disebut ghibah yaitu membicarakan aib atau cela(keburukan)seseorang atau sesuatu pihak kepada orang lain .Menurut hadis yang diriwayatkan olehH.R.S. Muslim ,rasulullah bersabda : Bergunjing (ghibah)adalah engkau menyebut saudaramu tentang apa –apa yang ia tak menyenanginya.Menurut Al –ghazali dan lmam Nawawi,bahwa yang dimaksud oleeh hadist tersebut diatas,ialah meyebut kekurangan dan keburukan seseorang dalam hal agamanya,akhlaknya,istri dan anaknya ,suaminya ,hartanya ,keturunannya,pakaiannya ,gaya jalannya ,pembantu rumah tangganya ,baik menyebut dengan lisan maupun dengan isyarat(kedipan mata ,tangan,dan sebagainya).ada beberapa cara mengumpata atau menggunjing antara lain :
1.  Bergunjing tentang bagian tubuh/badan misalnya dengan menyebut si pincang si tuli,si
pendek,si hitam ,si kuning dan sebagainya.
2.  Bergunjing tentang agamanya ,misalnya dengan  mengatakan khianat, fasik,zalim,durhaka,tidakmembayar zakat dan sebagainya.
3.  Bergunjing tentang perkara dunia, misalnya menyebut biadab,kurang ajar,banyakmakan,nyinyir,dan sebagainya.
4.  Bergunjing tentang keturunan ,misalnya bapak atau ibunya hitam,tukang judi,tukang rumput,tukang am[[ahdan sebagainya.
5.  Bergunjing tentang sifat daan perangai misalnya sombong,keras hati, tidak punya pendirian,tamak,dan sebagainya.
6.   Bergunjing tentang pakaian, misalnya tidak bersih ,kurang rapi/pantas ,dan sebagainya Intinya adalah segala sesuatu yang apabila didengar oleh yang digunjingkan ia merasa tidak senang.  
 
Perbuatan menggunjing atau ghibah termasuk perbuatan dosa besar.Olehkarena itu hindarilah perbuatan menggunjing pada semua kesempatan.apabila di suatu tempat ada orang yang sedang menggunjing,maka kita harus berani mengatakan kepada mereka dengan cara yang bijaksan bahwa menggunjing adalah haram,rasulullah bersabda ,”Hindari prasangka karena prasangka adalah berita yang paling dusta dan bohong,”(HR Bukhari Muslim).
Kecurigaan yang berlebihan kepada orang lain akan menimbulkan penyakit hati,seperti tajassus yaitu memojokkan orang lain dengan cara mencari cacat (aib)orang lain agar kehormatannya tercemar. Allah mengumpamakan orang yang bergunjing itu sebagai orang yang kanibal ,memakan daging saudaranya yang telah mati.     

Firman Allah SWT: 
Artinya :”hai orang –orang yang beriman ,jauhilah kebanyakan dari prasangka  Sesungguhnya ebagian dari prasangka itu adalah dosa an janganlah kamu mencari kesalahan orang lain ,dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain .sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati?.Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya .Dan bertaqwalah kepada Allah .Sesunggunya Allah maha penerima taubat lagi maha penyayang .”(QS Al Hujurat:12)
Artinya : Kecelakaanlah bagi setiap penggunjing dan pencela (QSAl -Humazah:1)
                                               
Artinya:Dan apabila mereka mendengar perkataan yang tidak bermanfaat mereka berpaling daripadanya dan mereka berkata “Bagi kami amal; -amal kami dan bagimu amal –amalmu,kesejahteraan atas dirimu,kami tidak ingin bergaul dengan orang yang jahil.(QS Al Qasas:55)   
                                                                             
Artinya: Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan terhadapnya . Sesungguhnya pendengaran ,penglihatan ,hati ,dan semua itu akan diminta pertanggungjawabannya .(QS Al Isra:36)
Artinya: Dan apabila engkau melihat orang–orang memperolok ayat–ayat. Kami,menyingkirlah dari mereka ,sampai mereka pindah ke pembicaraan yang lain. Dan jika engkau terlupa karena buaian syetan, setelah engkau sadar maka janganlah engkau duduk juga bersama orang–orang yang zalim itu.(QS Al An-am :68)
Selain ayat-ayat diatas masih ada hadis-hadis yang melaknat perbuatan menggunjing antaranya:Dari abu Hurairah r.a,rasulullah saw bersabda ,”Apakah kamu tahu apa ghibah (pengunjing) itu?”.para sahabat menjawab.”allah dan rasulnya yang lebih mengetahui”Nabi saw bersabdda,’Ghibah adalah engkau menyebut saudaramu tentang apa yang mereka tidak menyukainya,”Rasulullah saw ditanya kembali “Bagaiamana jika yang kusebut itu benar adanya ?”rasulullah menjawab ,’Andaikata yang kau ucapkan benar ada padanya ,berarti kamu telah mempergunjingkannya .jika apa yang kamu ucapkan tidak ada  padanya ,maka sesungguhnya kamu memfitnah.(H.R Muslim,Abu Dawud,turmudzi,dan Nasa’I)
Dari Anas r.a,rasulullah bersabda :
Ketika aku ddimi’rajkan, aku melewati suatu kaum yang kukunya dari tembaga,mencakari muka dan dada mereka .Seraya aku katakana.Siapakah mereka ini ya jibril?.jibril menjawab,mereka ituadalah orang yang memakan ddaging manusia(bergunjing) dan menjatuhkan martabat mereka Jadi sudah jelas bahwa ghibah adalah perbuatan yang sangat tidak berguna merugikan, berdosa dan dibenci Allah, maka wajib bagi kita untuk menghindarinya. Beberapa kiat untuk menghindari diri kita dari perbuatan ghibah antara lain”:
1.     Menyelenggarakan kegiatan social agar terhindar dari permusuhan .
2.   Memupuk kerjasama atas daar kebajikan dan taqwa sehingga tercipta ketahanan nasional .
3.   Memelihara hubungan persaudaraan,persatuan,dan kesatuan sesama umat dan bangsa seperti tang terdapat pada surat Al-Hujurat:10 Artinya : Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara maka damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Allah supaya mendapat rahmat .
4.   Persoalan yang timbul hendaknya diselesaikan dengan musyawarah,seperti yang termuat dalam surat As syura:13.                               
Artinya: Dia telah mensyariatkan kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah kami wasiatkan kepada ibrahim ,Musa,Isa yaitu :”tegakkan agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya Amat berat.
5.   Memberikan maaf atas kesalahan orang lain tanpa menunggu lebih dulu ,dam mampu menahan amarah sebagai latihan untuk meningkatkan kualitas katakwaan seperti yang termaktub dalam surat Al imran 133-134: 
Artinya :Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa(133).
(Yaitu) orang-orangyng menafkahkan (hartanya)baik di waktu lapang maupun sempit,dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan(kesalahan) orang.Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan (134).
D.    FITNAH
Fitnah adalah mengada-adakan dan menyebarkan berita-berita bohong yang sengaja disampaikan oleh orang-orang tertentu, karena adanya suatu sebab supaya orang yang dikehendaki memperoleh celaka (hancur nama baiknya) di masyarakat. Orang yang berbuat fitnah atau tukang fitnah adalah orang-orang yang sering menambah-nambahi berita, dan suka memutar balikkan kenyataan.
Fitnah merupakn sifat tercela yang harus dihindari, karena pelakunya semakin hari akan semakin dijauhi dan dikucilkan oleh masyarakat, karena menyebarkan berita bohong. Sedangkan pembicaraan seseorang akan dibuat sebagai tolak ukur untuk menunjukkan kebaikan seseorang.
Agama islam melarang keras terhadap perbuatan fitnah, yang berarti secara  tidak langsung menuduh seseorang berbuat tidak sewajarnya. Dakwaannya itu dituturkan kemana-mana, padahal dirinya sendiri tidak mengetahui secara pasti, perbuatan demikian haram hukumnya.
1)  Dalil Tentang Fitnah
Artinya : Dan janganlah kamu setiap orang yang bersumpah lagi hina (10).Yang banyak mencela, yang kian kemari dengan mengadu domba(membuat fitnah).(QS Al-Qalam:10-11)
Artinya:Jika mereka berangkat bersamamu, niscahya mereka tidak menambah kamu selain dari kerusakan belaka,dan tentu mereka akan bergegas-gegas maju ke muka di celah celah barisanmu untuk mengadakan kekacauan diantaramu, sedang diantara kamu ada orang-orang yang suka mendengarkan perkataan  mereka.Dan Allah megetahui orang-orang yang zalim.(QS At Taubah:47)
Nabi saw bersabda :tidak akan masuk surga orang yang suka mengadu domba(menyebarkan fitnah).(H.S.R.Bukhari-Muslim).
Dalam salah satu hadis Nabi saw bersabda : Sejahat jahat hamba Allah adalah ialah orang yang berjalan-jalan kian-kemari menyebarkan fitnah(mengadu domba),yang memecah belah antara yang berkasih-kasihan,yang mencela orang-orang yang baik (H.R Ahmad).
Dikisahkan dalam suatu riwayat.Pernah seorang pria menghadap Umar bin Abdul Aziz,,lalu membicarakan orang-orangyangbtidak disenanginya Maka Umar bin Abdul Azizberkata kepada pria itu,kami akan meneliti masalah itu. ika anda berdusta ,maka amal andda termasuk kepada orang yang disebutkan Allah dalam firmannya :
                                                                                               
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, jika atang kepadamu seorang fasik membawa suatu berita,maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahuikeadannya yang menyebabkan kamu meyesal atas perbuatanmu.(QS Al-hujurat:6).
Dari keterangan tersebut dapat disimpulkan bahwaa orang yang suka membawa pembicaraan kepadda orang baik berita itu benar atau salah, digolongkan salah Karena itu untuk keselamatan diri kita hendaknya masing-masing dari berusaha semaksimal mungkin untuk menjauhi sifat mengadu domba dan menyebarluaskan fitnah, berkatalah yang baik atau diam,ituah yang paling selamat.
ISYROF, TABZIR, GHIBAH DAN FITNAH 
Dalam pengertian sehari- hari,fitnah berarti berita bohong atau desas-desus tentang seseorang karena ada maksud yang tidak baik.Firman Allah swt: 
Artinya : Dan bunuhlah mereka dimana aja kamu jumpai,dan usirlah dari tempat diman mereka telah mengusir kamu (mekkah)dan fitnah itu bahayanya lebih besar dar pembunuhan dan janganlah kamu memerangi mereka di masjidil haram kecuali mereka memerangimu di tempat itu,jika memerangi kamu (di tempat itu) maka bunuhlah mereka demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.(QS Al Baqarah:191)
Hadis nabi saw :”Dari Huzaifah r.a berkata ,rasulullah saw bersabda ,tidak akan masuk surga orang yang suka menyebar fitnah (H.R bukhari-muslim).
Oleh karena itu upaya untuk mencegah perbuatan menyebarkan fitnah perlu diketahui sumber fitnah itu sendiri.Fitnah dapat terjadi antara lain:
Penyakit hati seperti syirik,angkuh,dengki dan kikir.
Ucapan yang salah atau menyimpang dari sebenarnya. Kebodohan ebagaimana hadis Nabi Muhammad saw:”Bahwa fitnah dapat muncul dari kebodohan merajalela,ilmu telah tercabut ,dan banyak pembunuhan serta kekacauan.”(HR Bukhari-Muslim). Oleh karena itu untuk mecegah penyebaran fitnah aatau menangkal fitnah,setiap manusia terutama muslim harus:
1.  Gemar untuk mengadakan aksi social(beramal saleh) secara terus-menerus.
2. Jangan kikir(pelit),artinya harus memiliki hati pemurah dengan merealisasikannya memberi sedekah kepada fakir miskin,yatim piatu ,dan lain-lain.
3.  Memupuk silaturahmi atau persaudaraan .
4. Ikut aktif melaksakan amar makruf nahi mungkar,yaitu mengajak kepada kebaikan dan menjauhi kemungkaran.
5. Amanah (terpercaya) artinya segala perkataan dan perbuatannya sangat dipercaya,mengandung kebenaran,tidak bohong dan memegang teguh amanah yang dipercayakan kepadanya.



 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution