Adzab Orang yang Lalai Dalam Shalat
Allahu Akbar!… Allahu Akbar! Allahu Akbar!… Allahu Akbar!
“Duh! Sudah adzan, sebentar lagi ah shalatnya… tanggung kerjaannya tinggal sedikit lagi.”
“Eh kok adzan? Padahal filmnya lagi seru nih! Nanti saja
shalatnya kalau filmnya sudah selesai ah. Tapi waktu shalatnya nanti
keburu habis?! Tunggu iklan saja deh kalau begitu, shalatnya juga harus
cepat nih.”
Astagfirullah… Astagfirullah… Astagfirullah…
Ketahuilah ukhti bahwa orang-orang tersebut di atas termasuk jenis orang yang melalaikan shalatnya. Perhatikanlah firman Allah, yang artinya “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al-Maa’uun: 4-5)
Al-Haafidz Ibnu Katsir rahimahullahu ta’ala berkata, yang dimaksud orang-orang yang lalai dari shalatnya adalah:
- Orang tersebut menunda shalat dari awal waktunya sehingga ia selalu mengakhirkan sampai waktu yang terakhir.
- Orang tersebut tidak melaksanakan rukun dan syarat shalat
sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala dan dicontohkan oleh
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Orang tersebut tidak khusyu’ dalam shalat dan tidak merenungi makna bacaan shalat.
Dan siapa saja yang memiliki salah satu dari ketiga sifat tersebut
maka ia termasuk bagian dari ayat ini (yakni termasuk orang-orang yang
lalai dalam shalatnya).
Apa Adzabnya ?
Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dari sahabat Samurah bin Junab radhiyallahu ‘anhu sebagaimana disebutkan dalam hadits yang panjang tentang sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (dalam kisah tentang mimpi beliau):
“Kami mendatangi seorang laki-laki yang terbaring dan ada juga
yang lain yang berdiri sambil membawa batu besar, tiba-tiba orang
tersebut menjatuhkan batu besar tadi ke kepala laki-laki yang sedang
berbaring dan memecahkan kepalanya sehingga berhamburanlah pecahan batu
itu di sana sini, kemudian ia mengambil batu itu dan melakukannya lagi.
Dan tidaklah ia kembali mengulangi lagi hal tersebut sampai kepalanya
utuh kembali seperti semula dan ia terus-menerus mengulanginya seperti
semula dan ia terus-menerus mengulanginya seperti pertama kali.”
Disebutkan dalam penjelasan hadits ini “Sesungguhnya laki-laki
tersebut adalah orang yang mengambil Al-Qur’an dan ia menolaknya, dan
orang yang tidur untuk meninggalkan shalat wajib.”
Lalu Bagaimana Orang yang Meninggalkan Shalat Secara Mutlak ?
Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat secara keseluruhan hukumnya kafir keluar dari Islam, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Perbedaan
antara kita dengan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat.
Barangsiapa yang meninggalkan shalat maka ia telah kafir.” (HR. At-Tirmidzi -Shahih)
Demikianlah Ukhti, marilah kita bersama-sama berusaha maksimal untuk
memperbaiki shalat kita karena ketahuilah bahwa amalan yang pertama
akan dihisab oleh Allah di akhirat nanti adalah shalat.
Dan kita
memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala dari kehinaan dan kondisi
orang-orang yang di adzab Allah karena lalai dari shalat.
Penulis: Ummu Salamah Farosyah
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar
Maraji’:
Setelah Maut Datang Menjemput (Khalid bin Abdurrahman Asy-Syayi’)
0 komentar:
Posting Komentar