JANGAN BERPRASANGKA BURUK KEPADA ORANG LAIN
Jangan Berprasangka Buruk Terhadap Orang Lain dan Jangan Pula Mendengarkan Ucapan Orang Lain Dalam Keadaan Mereka Tidak Suka
Rasulullah SAW, bersabda : “Sesungguhnya
ada orang yang secara lahiriah terlihat berbuat amal ahli surga,
padahal ia ahli neraka. Dan ada seseorang yang secara lahiriah ia
berbuat amal ahli neraka, padahal ia ahli surga. ” ( Bukhari & Muslim ).
kita tidak akan pernah bisa menilai tentang sikap,kebiasaan atau kelakuan orang lain .'tidak berhak' lebih tepatnya,karena kebenaran hanyalah milik ALLAH .lagipula
,bukankah lebih indah bila hubungan kita sesama manusia bila kita
warnai denagn sikap saling percaya dan saling menyokong satu sama lain.
Buruk
sangka kepada orang lain (su`udzon) mungkin biasa atau bahkan sering
mampir di hati kita. Yang parahnya lagi, terkadang persangkaan kita
tiada berdasar dan tidak beralasan. Memang semata-mata sifat kita suka
curiga dan penuh sangka kepada orang lain, lalu kita membiarkan hal
tersebut bersemayam di dalam hati. Bahkan kita membicarakan serta
menyampaikannya kepada orang lain (jadi hobby kalee ya??).
Padahal kita semua tahu bahwa hal yang bernama su`udzon,apalagi kepada sesama kaum muslim tanpa ada alasan/bukti merupakan hal yang sangat amat terlarang.
Padahal kita semua tahu bahwa hal yang bernama su`udzon,apalagi kepada sesama kaum muslim tanpa ada alasan/bukti merupakan hal yang sangat amat terlarang.
“Wahai
orang-orang yang beriman, jauhilah oleh kalian kebanyakan dari
persangkaan (zhan) karena sesungguhnya sebagian dari persangkaan itu
merupakan dosa.” (QS.Al-Hujurat: 12)
Dalam ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan untuk menjauhi kebanyakan dari prasangka dan tidak mengatakan agar kita menjauhi semua prasangka. dalam hal ini , memang prasangka yang dibangun di atas tanda-tanda (Qarinah) yang menunjukkan bahwa hal yang di tuduhkan tersebut adalah benar ,tidaklah terlarang.
Hal
itu merupakan tabiat dasar manusia. Bila ia mendapatkan qarinah yang
kuat maka timbullah zhannya, entah apakah zhan yang baik ataupun yang
tidak baik (tuduhan tanpa bukti yang menguatkan).
zhan dinyatakan sebagai pembicaraan yang paling dusta.
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu berkata, “Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman melarang hamba-hamba-Nya dari banyak
persangkaan, yaitu menuduh dan menganggap khianat kepada keluarga,
kerabat dan orang lain tidak pada tempatnya. Karena sebagian dari
persangkaan itu adalah dosa yang murni, maka jauhilah kebanyakan dari
persangkaan tersebut dalam rangka kehati-hatian.
Amirul Mukminin Umar ibnul Khaththab.RA, berkata,‘Janganlah sekali-kali engkau berprasangka kecuali kebaikan terhadap satu kata yang keluar dari saudaramu yang mukmin, jika memang engkau dapati kemungkinan kebaikan pada kata tersebut’.” (Tafsir Ibnu Katsir, 7/291)
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah menyampaikan sebuah hadits Rasulullah SAW: “Hati-hati
kalian dari persangkaan yang buruk (zhan) karena zhan itu adalah ucapan
yang paling dusta. Janganlah kalian mendengarkan ucapan orang lain
dalam keadaan mereka tidak suka. Janganlah kalian mencari-cari
aurat/cacat/cela orang lain. Jangan kalian berlomba-lomba untuk
menguasai sesuatu. Janganlah kalian saling hasad, saling benci, dan
saling membelakangi. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara
sebagaimana yang Dia perintahkan. Seorang muslim adalah saudara bagi
muslim yang lain, maka janganlah ia menzalimi saudaranya, jangan pula
tidak memberikan pertolongan/bantuan kepada saudaranya dan jangan
merendahkannya. Takwa itu di sini, takwa itu di sini.” Beliau
mengisyaratkan (menunjuk) ke arah dadanya. “Cukuplah seseorang dari
kejelekan bila ia merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim
terhadap muslim yang lain, haram darahnya, kehormatan dan hartanya.
Sesungguhnya Allah tidak melihat ke tubuh-tubuh kalian, tidak pula ke
rupa kalian akan tetapi ia melihat ke hati-hati dan amalan kalian.” (HR.Bukhari dan Muslim )
Zhan
yang disebutkan dalam hadits di atas dan juga di dalam ayat, adalah
tuhmah (tuduhan). Zhan yang diperingatkan dan dilarang adalah tuhmah
tanpa ada dasarnya. Seperti seseorang yang dituduh berbuat zina atau
dituduh minum khamr (mabuk-mabukan) padahal tidak tampak darinya
tanda-tanda yang mengharuskan dilemparkannya tuduhan tersebut kepada
dirinya.
Dengan
demikian, bila tidak ada tanda-tanda yang benar dan sebab yang zahir
(tampak),maka hukumnya haram ber-zhan (berprasangka) yang jelek.
ini
saja tulisan yang dapat saya buat,khususnya untuk mengingatkan diri
saya agar tidak be-Zhan kepada orang lain ,apalagi tanpa ada bukti yang
dzahir ,semoga saya dilindungi oleh Allah dari sifat Super Buruk
tersebut.apabila saudara-saudara yang lain memiliki masukan pendapat
yang lain atau sebagai tambahan,saya sangat mengharapkan agar kiranya
saudara-saudaraku sudi untuk menambahkanya ,semoga bermanfa'at untuk
kita semua...
0 komentar:
Posting Komentar