Selasa, 30 Oktober 2012

Kebersihan Sebagian Dari Iman

Bersih diri, Bersih hati

Ungkapan Annadzhafatu Minal Iman atau Kebersihan Sebagian dari Iman merupakan mutiara kata mulia yang sudah tidak asing lagi bagi kita. Dari ungkapan itu terkandung makna bahwa menjaga kebersihan merupakan bukti atau buah keimanan seorang muslim.


Kebersihan merupakan sesuatu yang dicintai Allah SWT. Sebagaimana disebutkan dalam hadist yang di riwayatkan oleh Tarmizi RA, “Sesungguhnya Allah Ta’ala adalah baik dan mencintai kebaikan, bersih dan mencintai kebersihan, mulia dan mencintai kemuliaan, dermawan dan mencintai kedermawanan, maka bersihkanlah halaman rumahmu dan janganlah kamu menyerupai orang Yahudi.

Kandungan hadist diatas menyatakan perintah untuk menjaga kebersihan karena Allah mencintai kebersihan. Untuk mendapatkan cinta Allah upayakan untuk selalu bersih. Bersih diri, bersih hati.

Adapun yang perlu dijaga kebersihannya meliputi hal-hal sebagai berikut:

1. Bersihkan Diri
Kebersihan dimulai dari diri sendiri. Jika hendak menghadap Allah dalam Shalat, kita diharuskan dalam keadaan suci dan bersih. Bersih diri, pakaian dan tempat. Aktifitas menjaga kebersihan diri diwajibkan dalam syariat, sebagaimana diungkapkan dalam Hadist Ath-thahuuru syatrul iiman yang artinya Bersuci/Thaharah itu sebagai dari iman. Suci (Thahir) adalah keadaan tanpa najis/hadas, baik besar maupun kecil pada badan, pakaian, tempat, air dan sebagainya. Sedangkan bersuci merupakan aktifitas seseorang untuk mencapai kondisi suci, seperti berwudhu, tayyamum dan mandi junub. Selain menjaga kebersihan diri, menjaga kebersihan pakaian yang melindungi diri juga harus diperhatikan, seperti firman Allah yang  artinya : 1. Hai orang yang berkemul (berselimut), 2. bangunlah, lalu berilah peringatan! 3. dan Tuhanmu agungkanlah! 4. dan pakaianmu bersihkanlah, 5. dan perbuatan dosa tinggalkanlah, (QS [74] : 1- 5)

2. Bersihkan Lingkungan
Kebersihan lingkungan erat kaitanya dengan masalah kesehatan. Lingkungan yang bersih adalah lingkungan yang sehat. Kelalaian dalam menjaga kebersihan lingkungan merupakan awal dari mewabahnya berbagai penyakit. Banyak wabah penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang kotor. Menjaga kebersihan lingkungan dimulai dari kebiasaan membuang sampah pada tempatnya, sebagimana ajaran mulia yang menyetarakan membuang sampah dengan sedekah, Watumithul adza minathariqi shadaqah yang artinya Memungut duri/sampah dijalan termasuk sedekah. Perintah membersihkan lingkungan, tempat tinggal dan tempat ibadah secara tersirat diperintahkan pada Nabi Ibrahim untuk selalu menjaga kebersihan Baitullah tempat beribadah, rumah Allah. Hendaklah perintah ini ditauladani juga bagi segenap muslim dalam menjaga kebersihan lingkungan.

3. Bersihkan Hati
Bersihkan hati dengan ikhlas. Makna ikhlas adalah menjernihkan dan membersihkan hati dari segala sesuatu yang mengotorinya. Ikhlas adalah segala kecenderungan pada Allah, menjadikan keridhaan Allah sebagai alasan mengerjakan perintah dan meninggalkan larangan. Berikut ini beberapa firman Allah mengenai hakikat ikhlas;

* Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus. (QS [98] : 5) 

*  …… Maka sembahlah Allah dengan mengikhlaskan ketaatan kepada-Nya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik)..… (QS [39] : 2 – 3)

4. Bersihkan Harta
Tazzkiyah, mensucikan harta dengan Zakat. Zakat (Pajak dalam Islam) adalah rukun ketiga dari rukun Islam. Secara harfiah Zakat berarti Tumbuh, Berkembang, Menyucikan atau Membersihkan. Sedangkan secara terminologi syari’ah, Zakat merujuk pada aktivitas memberikan sebagian kekayaan dalam jumlah dan perhitungan tertentu untuk orang-orang tertentu sebagaimana ditentukan. Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah (seperti shalat, haji, dan puasa) yang telah diatur secara rinci dan paten berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah, sekaligus merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia. Perintah menunaikan zakat yang terdapat dalam Al-Qur’an diantaranya sebagaimana ayat berikut ini; dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’. (QS [2] : 43) Zakat merupakan sarana membersihkan harta yang kita miliki karena sesungguhnya di sebahagian harta itu terdapat hak orang lain yang dititipkan melalui rezki yang kita peroleh. Dengan mengeluarkan zakat, harta menjadi bersih dan pemanfaatannya akan memberikan berkah yang lebih baik. 

Demikianlah Islam agama yang lurus dan terang memberi tuntunan pada umatnya. Untuk selalu menjaga kebersihan, memahami maknanya, mengagungkannya, menjadikannya kebiasaan hidup, karena sesungguhnya Allah itu bersih dan mencintai kebersihan. Amat mudah menggapai cinta-Nya, bersihkan diri, bersihkan lingkungan, bersihkan hati dan bersihkan harta. Rasakan betapa dekatnya Yang Maha Agung, lebih dekat dari pada detak jantung. Rasakan kehangatan dekapan-Nya, lebih hangat dari pada aliran darah. Subhanallah, Maha Suci Allah, jadikanlah kami orang-orang yang “bersih”. (oleh Riny Yunita)

--------------------------------------------------------
Based on: Wirid Pengajian Bulanan Anggota Korpri Kota Bukittinggi
Suplement:
1. Harun Yahya Internasional © 2005 : Konsep Kesucian
2. Wikipedia Indonesia : Zakat 



1 komentar:

febyindah mengatakan...

izin share kak

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution