Gosip Or Ghibah
Gosip
yang berasal dari bahasa inggris dari kata gossip artinya gunjing,
kabar angin, buah mulut. Jadi bentuk kata kerjanya “Ngegosip” yang
berarti menggunjing, atau menyebarkan kabar angin. Yakni suatu aktivitas
menyebarkan atau menceritakan sesuatu yang ada pada diri seseorang
(biasanya sesuatu yang jelek/rahasia) kepada orang lain, ketika
seseorang tadi itu tidak ada dalam forum yang sama.
Dan ternyata sejak berabad-abad yang lalu pun
Rosulullah telah mengatakan ada aktivitas semacam ngeghosip ini yang
namanya ghibah. Rosulullah saw bersabda:
“Tahukah kalian
apakah ghibah itu?, para sahabat menjawab, “Allah dan RasulNya yang
lebih tahu” Lalu beliau melanjutkan “Yaitu kamu menyebut saudaramu
dengan hal-hal yang ia tidak suka untuk disebut” lalu seseorang
bertanya “ Bagaimana pendapatmu bila apa yang aku katakan itu ada pada
diri saudaraku yang aku ceritakan? Beliau menjawab “ Bila apa yang kamu
ceritakan itu ada pada diri saudaramu, maka kamu telah melakukan
ghibah terhadapnya. Dan bila apa yang kamu katakan itu tidak ada pada
diri saudaramu, berarti kamu telah mengada-ada tentangnya
(menfitnahnya)” (H.R Muslim]
Dan kalau kita lihat ghibah ini banyak macemnya, yaitu:
Ghibah tentang jasad
seseorang, Ghibah tentang nasab seseorang , Ghibah tentang menganggap
rendah pekerjaan seseorang (padahal halal dan dia tetap orang yang
beriman), Ghibah tentang akhlaq seseorang, Ghibah tentang hal-hal yang
terkait dengan persoalan agama seseorang, dan Ghibah berkaitan dengan
yang dipakai seseorang
Hukum Ghibah Dalam Islam
Allah berfirman:
“Dan
janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan
tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya
itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (Q.S Al Israa[17]:36)
“Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir. (malaikan Raqib dan Atid)” (Q.S Qaaf[50]:18)
Lebih spesifik lagi Allah Berfirman dalam Surat yang lain:
“Hai
orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka
(kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah
mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama
lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya
yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan
bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi
Maha Penyayang.” (Q.S Al Hujuraat[49]: 12)
Rasulullah SAW bersabda:
“Ketika saya di
Mi’rajkan saya telah melihat suatu kaum yang berkuku tembaga digunakan
untuk mencakar muka dan dada mereka sendiri, maka saya bertanya kepada
Jibril: Siapakah mereka itu? Jawabnya: Mereka yang makan daging orang
dan mencela kehormatan orang (yakni Ghibah)” (H.R Abu Dawud dari Anas ra.)
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berkata yang baik atau (kalau tidak) hendaklah ia diam” (Mutafaq’alaih)
Orang yang bermuka dua, yang mengadu domba orang lain
Dari Abu Hurairah, ia berkata: “Nabi
SAW berkata: Kelak dihari kiamat, disisi Allah, Engkau akan mendapati
orang yang bermuka dua diantara orang-orang yang berbuat keji itu, yang
mendatangi satu golongan orang dengan satu wajah dan mendatangi satu
golongan yang lainnya dengan wajah yang lain pula” (HR Muslim dan Abu Dawud)
Dari beberapa dalil
diatas jadi jelaslah bahwa aktivitas ghibah secara umum dilarang dalam
Islam, dan hukumnya adalah Haram. Hal ini kita ketahui dari adanya
celaan dan Ancaman Allah terhadap pelaku ghibah tersebut. Begitu juga
halnya ketika kita hanya sebagai pendengar setia saja. Karena diamnya
kita disitu berarti kita juga setuju dan mendukung akan aktivitas
ghibah tersebut. Yang harus kita lakukan ketika kita tahu bahwasannya
ghibah itu haram, seharusnya kita mengingatkan saudara kita yang sedang
khilaf tersebut dan bukannnya malah nimbrung dan bikin suasana tambah
panas .
Rasulullah bersabda:
“Barang siapa mencegah ghibah yang menyinggung kehormatan saudaranya, maka Allah akan membebaskannya dari neraka” (H.R Imam Ahmad)
“Barang siapa mencegah ghibah yang dilakukan oleh saudaranya, maka Allah akan mencegahnya dari neraka pada hari kiamat” (H.R At Tirmidzi)
Dan kalau memang Orang
yang kita peringati tersebut tidak mau menerima, maka jangan
segan-segan untuk meninggalkan forum tersebut. Allah SWT berfirman:
“Dan
apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami,
maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang
lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka
janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah
teringat (akan larangan itu).” (Q.S Al An’am[6]: 68)
Ghibah Yang di Perbolehkan
Meskipun Ghibah itu haram, namun ada pengkhususan. Ada beberapa ghibah yang diperbolehkan, antara lain:
Minta
pertolongan untuk mengubah kemungkaran dengan cara menceritakan kepada
seseorang yang dirasa mampu merubahnya agar jadi kebenaran. Misalkan,
Ada seorang anak yang terkena narkoba, maka kita boleh menceritakan
kepada orang tua anak tersebut agar bisa memberhentikan pemakaian
narkobanya.
Orang
yang didzalimi boleh menceritakan kepada Seorang Hakim tentang
kedzaliman seseorang tersebut, bisa juga tentang pengkhianatan atau
uang suap yang dilakukan orang tersebut.
Cerita
kepada Mufti (ahli hukum) untuk meminta fatwa. Misalkan seorang istri
yang menceritakan suaminya yang super bakhil sampai menelantarkan
keluarganya, maka sang istri tersebut mengambil harta suaminya secara
diam-diam. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Hindun binti Utbah yang
berkata kepada Rasulullah SAW:
“Sesungguhnya
Abu Sofyan adalah seseorang yang kikir, dan tidak memberi cukup
belanja untukku dan anak-anakku kecuali jika saya mengambil diluar
tahunya. Jawab Nabi saw: Ambillah secukupmu dan anak-anakmu dengan
tidak berlebihan (sederhana)” (H.R Bukhari Muslim)
Memperingatkan
kaum muslimin dari kejahatan seseorang, soalnya dikhawatirka akan
menimpa kaum muslimin. Misalkan kita tahu bahwasannya Laknatullah Bush,
Howard, Blair itu ternyata seorang Musuh Islam sejati. So kita bisa
menjelaskan kepada umat tentang kejelakan dan konspiransi yang mereka
ciptakan terhadap kaum muslimim. Tidak berdosa kalau kita menceritakan seseorang yang terang-terangan berbuat fasik/dosa.
Sistem Sekarang Berperan dan Mendukung Program “Ayo Nggosip!”
Kita bisa melihat
tayangan-tayangan TV Indonesia dan majalah-majalah yang ada, gosip saat
ini sudah dijadikan lahan komersiel. Cek and ricek, Kiss, belum lagi
majalah Nyata, Bintang, X-File dll. Sehingga saat ini ngomongin orang
sudah menjadi hal yang biasa.
Meski sepertinya
masalah gosip ini hal yang remeh, tapi ini bener-bener menjadi contoh
nyata bagi kita betapa peraturan yang diberlakukan kepada masyarakat
dengan negara sebagai penjamin terlaksananya peraturan tadi itu
sangatlah berperan penting dalam mendidik masyarakat menjadi model
masyarakat yang gimana.
Bagaimana Seharusnya Kaum Muslimin?
Sebagaimana disebutkan
dalam banyak Nash, harusnya kaum muslimin itu saling membantu dan
saling berkasih sayang. Bukannya saling membuka Aib dan saling mencaci
maki.
Kaum muslimin tidak boleh cuek dan egois, dia harus punya empati dengan saudaranya yang lain:
“Barang siapa yang
bangun dipagi hari dan ia hanya memikirkan masalah dunianya, maka orang
tersebut tidak berguna apa-apa disisi Allah, dan barang siapa yang
tidak memperhatikan urusan kaum muslimin, maka ia tidaklah termasuk
golongan mereka (kaum muslimin)” (HR Thabari dan Abu Dzar Al Ghiffari)
Kaum muslimin harus menghormati hak orang lain dan tidak menyakiti hatinya,
“Demi Allah tidak
beriman. Demi Allah tidak beriman. Demi Allah tidak beriman. Seseorang
bertanya, ‘Siapa lagi Rosulullah?’ Rasulullah menjawab: ‘Orang yang
tetangganya merasa terganggu dengan ulahnya’” (HR Bukhari, Muslim dan Ahmad)
Orang muslim itu bersaudara, dia akan mencintai saudaranya seperti dirinya sendiri,
”Orang muslim itu
saudara muslim lainnya, tidak mendzaliminya dan tidak membiarkannya.
Dan barang siapa yang mencukupi kebutuhan saudaranya maka Allah akan
mencukupkan kebutuhannya pula, dan barang siapa yang meringankan beban
kesedihan orang muslim maka Allah akan meringankan beban kesedihannya
dihari kiamat. Dan barang siapa menutupi (aib) seorang muslim maka
Allah akan menutupinya (aibnya) kelak pada hari kiamat” (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, An-Nasay dan At-Tirmidzi) At Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih.
Orang Muslim itu saling tolong menolong,
“Orang mukmin itu
bagi orang mukmin lainnya seperti sebuah bangunan yang saling
memperkokoh lainnya” Kemudian Rasulullah mengenyamkan jari jemarinya (HR Bukhari dan At Tirmidzi)
----------------------------------------
Reference:
Buku penjelasan Hadits, “Adabun Nabi” karya Abdul Qadir Ahmad ‘Atha’
Terjemah digital AlQur’an
0 komentar:
Posting Komentar