Kamis, 19 Juni 2014

Dalil Nishfu Sya’ban Adakah?

Nishfu Sya’ban, Adakah Dalilnya?
Malam Nishfu Sya’ban adalah malam pertengahan bulan sya’ban. Masyarakat  muslimin Indonesia saat ini terpecah menjadi beberapa kelompok, menyikapi malam Nishfu Sya’ban. Kelompok pertama menyikapi nishfu sya’ban dengan berlebihan. Kelompok kedua, menentang nishfu sya’ban dengan membabi buta. Dan kelompok ketiga, bersikap pertengahan artinya menerima sebagian keutamaan nishfu sya’ban dan menolak sebagian.

Tulisan ini hadir dalam rangka mendudukkan perkara ini pada poporsinya, sesuai dengan disiplin ilmu hadits. Agar semua ibadah yang kita lakukan diterima oleh Alloh swt. Sebab berdasarkan kaidah fiqih :الاصل في العبادة البطلان حتي يقوم الدليل علي امره        ( Asal dari semua ibadah adalah bathal (tidak sah ) sehingga ada dalil yang memerintahkannya ). Oleh sebab itu kita harus obyektif meninjau amaliah nishfu sya’ban. Adakah dalilnya ?. 

Keutamaan Malam Nishfu Sya’ban
Malam nishfu sya’ban adalah salah satu malam yang mulia, dimana Alloh akan turun ke dunia dan memberikan ampun kepada siapapun yang memintanya, hal ini diterangkan dengan sangat jelas dalam sebuah hadits riwayat Mu’adz bin Jabbal, beliau berkata bahwa Nabi Muhammad Saw bersabda :

يطلع الله إلي جميع خلقه ليلة النصف من شعبان فيغفر لجميع خلقه إلا لمشرك او مشاحن

Pada malam nishfu sya’ban, Alloh akan melihat semua makhlukNya, kemudian mengampuni mereka kecuali yang musyrik dan orang yang memusuhi orang lain (Tuhfatul Ahwadzi, III/442).

Hadits dengan redaksi yang hampir mirip dengan hadits di atas berjumlah delapan, meskipun dalam segi sanad kualitas hadits tersebut dhoif, namun karena hadits tersebut memiliki banyak jalur dari periwayatan yang berbeda (lahu syawahid) maka hadits di atas menguat menjadi hadits hasan li ghoirihi yang boleh digunakan sebagai hujjah dan dalil. Oleh sebab itu jelaslah bahwa malam nishfu sya’ban adalah malam mulia dan malam pengamunan dari Alloh Swt.

Sholat Nishfu Sya’ban dan Puasa di siang harinya.
Di muka telah dibahas bahwa nishfu sya’ban adalah malam mulia, hanya saja tidak ada keterangan dari Nabi saw untuk melaksanakan ibadah khusus di malam nishfu sya’ban. Sebagian masyarakat Indonesia, setelah melaksanakan sholat maghrib, mereka berbondong-bondong melaksanakan sholat nishfu sya’ban. Sebuah amalan yang masyhur namun bertentangan dengan syariat. Hadits yang membicarakan tentang sholat nishfu sya’ban dan puasa di siang harinya berkualitas matruk bahkan maudhu’. 

Salah satu hadits palsu yang menerangkan tentang sholat nishfu sya’ban yaitu :
Ibnu Majjah mengeluarkan hadits dalam sunannya dari Ali Bin Abi Thalib dari Nabi Muhammad Saw, beliau berkata : apabila datang malam nishfu sya’ban, maka shalatlah kalian pada malam itu dan puasalah besoknya. Karena Alloh akan turun kelangit dunia seraya berfirman,” adakah orang yang meminta ampun sehingga aku mengampuninya, adakah orang yang meminta rizki sehingga Aku memberikannya, adakah orang yang sakit yang meminta disembuhkan sehingga Aku akan menyembuhkannya. Apakah ada yang meminta ini dan itu.” Alloh melakukan hal itu sejak terbenamnya matahari sampai terbit fajar (Ibnu Majjah, II/442).

Hadist ini kualitasnya matruk atau munkar, sebab di dalam sanadnya terdapat nama Abu Bakar bin Abdullah Bin Abi sabrah, orang itu menurut Imam Bukhori merupakan seorang mungkarul hadits. Sementara imam Nasa’i berkata, ia adalah seorang yang matruk. Adapun Imam ahmad menghukumi orang ini dengan sebutan pendusta (Tahdzib At Tahdzib, XII/27-28).

Dari keterangan di atas maka sholat nishfu sya’ban dan puasa disiang harinya adalah bid’ah bukan sunnah. 

Syaikh Zaenuddin Al Malibariy dalam Fathil Mu’in berkata :

أما الصلاة المعروفة ليلة الرغائب ونصف شعبان ويوم عاشوراء فبدعة قبيحة، وأحاديثها موضوعة.

Adapun sholat yang terkenal pada malam Raghaib, sholat nishfu sya’ban dan sholat pada hari asyura maka hukumnya adalah bid’ah tercela dan hadits-hadts yang menerangkannya semuanya palsu. 

Imam Romli dalam kitab Nihayatul Muhtaj berkata:

وَصَلَاةُ الرَّغَائِبِ أَوَّلَ جُمُعَةٍ مِنْ رَجَبٍ وَلَيْلَةَ نِصْفِ شَعْبَانَ بِدْعَتَانِ قَبِيحَتَانِ مَذْمُومَتَانِ وَحَدِيثُهُمَا بَاطِلٌ ، وَقَدْ بَالَغَ فِي الْمَجْمُوعِ فِي إنْكَارِهَا ، وَلَا فَرْقَ بَيْنَ صَلَاتِهَا جَمَاعَةً أَوْ فُرَادَى

Sholat Raghaib pada jum’at pertama di bulan Rajab dan malam nishfu sya’ban keduanya adalah bid’ah yang tercela dan hadits tentangnya bathil. Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ mengingkarinya, tidak ada bedanya (dalam kebid’ahannya) baik sholat itu dilakukan dengan jama’ah atau sendiri-sendiri (Nihayatul Muhtaj,5/348).

Cara Menghidupkan Malam Nishfu sya’ban
Shalat khusus nishfu sya’ban memang terlarang, akan tetapi memperbanyak amalan kebajikan di malam nishfu sya’ban sangat dianjurkan, seperti memperbanyak dzikir, membaca Alqur’an dan qiyamul lail serta beristighfar kepada Alloh Swt. Sebab malam nishfu sya’ban adalah malam ampunan dan Alloh akan memberikan ampun bagi siapapun yang menghidupkan malam itu dengan aktifitas ibadah. Sebab hadits-hadits yang menerangkan keutamaan malam nishfu sya’ban tidak satupun dijumpai tata cara dan kaifiyat pelaksanaan dari Ibadah itu.

Oleh karenanya kita harus bijaksana, menolak kemuliaan malam nishfu sya’ban adalah pendapat yang serampangan sebab ada 9 hadits yang menjelaskan tentang keutamaannya. Namun demikian membabi buta dengan mengamalkan sholat nishfu sya’ban dengan berpegang pada hadits palsu juga merupakan kesalahan yang nyata. 

Membaca surat Yasin Tiga Kali
Salah satu amaliah yang dilakukan masyarakat dalam mengagungkan malam nishfu sya’ban adalah membaca surat yasin tiga kali dengan niat yang berbeda. Al Hafidz Abdullah bin Muhammad Bin Shodiq Alghumariy, pakar hadits bermadzhab Syafi’i ini berkata :

Sesungguhnya membaca surat Yasin tiga kali dengan niat yang berbeda-beda dan dengan doa-doa tertentu yang biasa dikerjakan oleh orang awwam selepas sholat maghrib merupakan bid’ah munkarot (Husnul Bayan, 36).

Membaca Alqur’an adalah ibadah, termasuk di dalamnya adalah membaca surat yasin. Pada hakekatnya mengisi malam nishfu sya’ban dengan membaca surat yasin adalah baik dan tidak tercela akan tetapi mengkhususkan bacaan surat yasin dengan niat yang berbeda, seperti panjang umur, murah rizki dan dikabulkan hajatnya adalah bathil. Sebab semua ibadah niatnya harus karena Alloh bukan karena yang lain. Oleh sebab itu jika pembacaan surat yasin yang dilakukan di malam nishfiu sya’ban niatnya semata-mata karena Alloh maka hal itu dibenarkan.


Wallohu a’lam

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution