Bekal Pernikahan
Dalam kitab Ahkam an-Nisa`, Ibnul Jauzy berkisah, “Dahulu kala, ada
seorang raja di negeri Yaman yang bernama al-Harits bin Amru al-Kindi.
Ia mendengar berita bahwa ada seorang wanita yang terkenal dengan
kecantikannya.” Wanita itu adalah putri Awf al-Kindi.
Lalu sang raja mengutus seorang wanita yang bernama Asham, sebagai
comblang, kepada keluarga Awf untuk membuktikan langsung kebenaran
berita itu. Maka berangkatlah Asham menuju rumah Awf. Sesampainya di
sana, ia diterima oleh istri Awf yang bernama Umamah binti al-Harits.
Asham mengabarkan maksud kedatangannya.
Lalu Umamah menemui salah satu putrinya. Dari dalam kamarnya, Umamah
berkata kepada putrinya, “Wahai putriku, sesungguhnya di luar ada bibimu
yang datang kepadamu untuk ‘memperhatikan’ sebagian urusanmu. Keluarlah
engkau. Temui dia. Jangan kau sembunyikan apapun darinya. Berbicaralah
kepadanya sesuai pembicaraan yang dimaksud olehnya.”
Singkat cerita, Asham kembali ke sang Raja, mengabarkan apa yang ia
lihat. Ia kabarkan bahwa wanita yang ditemuinya adalah seorang wanita
yang wajahnya putih bersih layaknya cermin dan untaian rambutnya
tersusun indah. Sang Raja bulat hati melamar putri Awf. Lamaran
diterima, dan Awf menikahkan putrinya dengan sang raja.
Pada malam pertama, sang ibu, mendatangi putrinya. Sang ibu
memberinya nasehat berharga sebagai bekal perkawinan. Ia meminta
putrinya untuk menjaga 10 hal agar dia bahagia.
“Pertama dan kedua, bergaullah dengannya dengan sikap merasa cukup
(qanaah) dan dengarkan baik-baik ucapannya dan taatlah padanya.
Sesungguhnya dalam sikap merasa cukup ada ketentraman hati, sedangkan
dalam mendengar dan taat ada keridhaan Tuhan.”
Ketiga dan keempat, ia meminta putrinya memerhatikan tempat tatapan
mata suaminya dan penciumannya. “Jangan sampai matanya tertuju kepada
dirimu di saat engkau dalam keadaan jelek dan jangan sampai penciumannya
tertuju kepada dirimu di saat dirimu kurang wangi.”
Kelima dan keenam, perhatikan waktu tidur dan makannya. Karena
panasnya lapar dapat membakar perasaan dan kurangnya tidur dapat
menimbulkan marah.
Ketujuh dan kedelapan, menjaga hartanya dan memerhatikan kemuliaan dan keluarganya.
Kesembilan dan kesepuluh, janganlah melawan perintahnya dan jangan
bongkar rahasianya.
“Jika engkau melawan perintahnya, berarti engkau
membuat dadanya cemburu.”
”Jika engkau bongkar rahasianya, maka engkau
tidak akan aman dari tipu dayanya. Janganlah engkau bergembira di
hadapannya di saat ia sedang bersusah hati, dan jangan pula engkau
bermuram durja di saat ia sedang bahagia.”
Nasehat Umamah binti al-Harits dalam kisah di atas merupakan nasehat
yang berharga bagi setiap istri. Khidmatnya seorang isteri pada suami
akan membuahkan kebahagiaan hidup berumah tangga dan jalan meraih surga.
Untuk itu, mari kita realisasikan nasehat itu untuk mencari ridha suami
dan sebagai ketaatan kita kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Rasulullah
SAW bersabda, “Seandainya aku boleh menyuruh seseorang sujud kepada
orang lain, maka aku akan menyuruh seorang wanita sujud kepada
suaminya.” (HR Tirmidzi).
0 komentar:
Posting Komentar