Berlaku Adil
A. ARTI ADIL DALAM ISLAM
Adil
sering diartikan sebagai sikap moderat, obyektif terhadap orang lain
dalam memberikan hukum, sering diartikan pula dengan persamaan dan
keseimbangan dalam memberikan hak orang lain., tanpa ada yang dilebihkan
atau dikurangi. Seperti yang dijelaskan Al Qur’an dalam surah Ar
Rahman/55:7-9
“
Dan Allah telah meninggikan langit-langit dan Dia meletakkan neraca
(keadilan) suapaya kamu jangan melampaui batas neraca itu. Dan
tegakkanlah timbangan itu dengan dengan adil dan janganlah kamu
mengurangi neraca itu”
Kata adil sering disinonimkan dengan kata al musawah (persamaan) dan al qisth (moderat/seimbang) dan kata adil dilawankan dengan kata dzalim.
Dalam
Al Qur’an kata adil dan anak katanya diulang sekitar 30 (tiga puluh)
kali. Al Qur’an mengungkapkannya sebagai salah satu dari asma’ al husna
Allah dan perintah kepada Rasulullah untuk berbuat adil dalam menyikapi
semua umat yang muslim maupun yang kafir. Begitu juga perintah untuk
berbuat adil ditujukan kepada kaum mukminin dalam segala urusan.
B. PRINSIP KEADILAN DALAM ALAM RAYA
Jika
kita perhatikan alam raya sekitar kita, maka akan kita dapatkan prinsip
adil/keseimbangan itu menjadi ciri utama keberlangsungan dunia. Malam
dan siang, gelap dan terang, panas dan dingin, basah dan kering, bahkan
udara tersusun dalam susunan keseimbangan yang masing-masing fihak tidak
ada yang mengambil/mengurangi hak sisi lain.
Tata
surya kita, matahari, bumi bulan dan planet lainnya berada dalam
jalur/garis edar obyektif yang tidak ada satupun dari tata surya itu
merampas jalur fihak lain, jika perampasan fihak lain itu terjadi bisa
kita bayangkan bagaimana jadinya alam ini, pasti akan terjadi
benturan-benturan yang berarti kebinasaan dan kehancuran. (QS. Al Qamar:
49, Al Mulk: 3, Yasin: 40, Ar Rahaman:5-7)
Kelangsungan
hidup manusia sangat ditentukan oleh keseimbangan pernafasannya antara
menghirup dan membuang. Jika tarikan dan pembuangan tidak seimbang maka
manusia akan mengalami kesulitan bernafas dan biasanya kehidupan akan
segera berhenti. Begitu juga susunan fisik manusia, memiliki komposisi
seimbang antara cairan, udara, dan benda padat (tulang dan otot), jika
keseimbangan ini terganggu maka kehidupanpun akan terganggu. Demikian
pula susunan materi dan ruhiyah, antara fisik, akal dan rasa. Jika ada
satu fihak yang mengambil hak sisi lain dapat dipatikan akan terjadi
ketimpangan hidup. Dst.
C. KEISTIMEWAAN SIKAP ADIL/MODERAT
- Sikap adil/moderat akan menjamin kelangsungan sebuah konsep. Sebab sikap berlebihan yang meskipun dibutuhkan suatu saat ia tidak akan tahan lama. Misal; berlari akan mempercepat daya tempuh tetapi tidak semua orang tahan lama berlari, berbeda dengan berjalan, meskipun ia lebih lambat, namun ia lebih tahan lama.
- Sikap moderat/adil lebih menjamin keadaan istiqamah (lurus) dan terhindar dari penyimpangan. As Shirat al Mustaqim (QS 1:6) banyak dijelaskan oleh para mufassir sebagai sebuah jalan yang berada di tengah-tengah antara dua jalan yang menyimpang kiri maupun kanan.
- Sikap adil/moderat menunjukkan nilai khairiyyah (kebaikan). Aristotles mengatakan: “Kebaikan itu berada di antara dua sikap kehinaan” Islam menyebut shalat wustha sebagai sebaik-baik shalat. Orang Arab mengatakan : “Khairul umuri ausathuha (Sebaik-baik urusan adalah yang paling moderat)
- Posisi adil/moderat adalah posisi yang paling aman, jauh dari bahaya dibandingkan dengan sikap tatharruf (marginal/pinggiran) yang memang lebih awal terkena jika bahaya datang.
- Sikap adil/moderat adalah simbol kekuatan. Kita perhatikan dalam rentang usia manusia, usia yang paling dibanggakan adalah rentang usia tengah antara masa kanak-kanak dan masa tua renta.
- Posisi adil/moderat adalah pusat persatuan dan kesatuan. Berapapun sisi yang dimiliki oleh sebuah bidang, maka titik sentral akan mempersatukan semua sisi itu. Perhatikan sebuah roda yang memiliki banyak jeruji, bagaimana jika tidak ada titik tengahnya, di mana mereka bisa bersatu?
D. SISI MODERAT/KEADILAN DALAM AJARAN ISLAM
Sikap adil dalam syariah Islam dapat kita lihat dalam setiap sendi ajarannya, baik secara teoritis maupun aplikatif, tarbawiy (pendidikan) maupun tasyri’iy (peraturan). Islam sangat moderat dalam bidang akidah, pemahaman, ibadah, ritual, akhlaq, adab, hukum dan peraturan.
1. Aqidah
Dalam
bidang akidah, Islam merupakan konsep moderat anatara kaum khurafat
yang mempercayai semua kekuatan sebagai tuhan dan kaum mterealis yang
tidak mempercayai kecuali yang tertangkap alat inderanya saja.
Pandangannya
tentang manusia adalah pandangan moderat antara mereka yang
mempertuhankan manusia (menganggap bisa melakukan apa saja, semaunya)
dan mereka yang menganggap manusia sebagai wayang yang tidak berdaya
apa-apa. Islam memandang manusia sebagi makhluk hamba Allah yang
bertanggung jawab. Dsb.
2. Ibadah
Islam
membuat keseimbangan ibadah bagi umatnya antara kebutuhan ukhrawiy dan
kebutuhan duniawiy. Pemeluk Islam yang baik bukanlah yang menghabiskan
waktunya hanya untuk ibadah ritual tanpa memperhatikan bagian
duniawinya, begitu juga bukan pemeluk yang baik jika hanya
memeperhatikan duniawi tanpa memberikan porsi ukhrawi. Contoh jelas
dalam hal ini adalah, hari juma’t, ada perintah untuk shalat juma’h,
larangan melakukan perdagangan pada waktu itu, tetapi kemudian disusul
perintah mencari rizki begitu usai shalat jum’at. (QS. 62: 9-10)
3. Akhlaq
Pandangan
normatif Islam terhadap manusia adalah pertengahan antara mereka yang
idealis memandang manusia harus berada dalam kondisi prima, tidak boleh
salah sebagaimana malaikat, dan mereka yang menganggap manusia sebagai
makhluk hidup (hewan) yang bebas melakukan apa saja yang disukai, tanpa
ada norma yang mengikatnya. Islam memandang manusia sebagai makhluk yang
berpotensi salah sebagaimana ia berpotensi benar (QS. Asy Syams: 7-10).
Dalam
memandang dunia, Islam memiliki sikap moderat antara yang menganggapnya
segala-galanya (Dan mereka mengatakan: “Hidup hanyalah kehidupan kita
di dunia saja, dan kita sekali-kali tidak akan dibangkitkan” QS. AL
An’am/6:29), dengan mereka yang menganggap dunia sebagai keburukan yang
harus dijauhi. Islam memandang dunia sebagai ladang akherat, Islam
menuntun manusia pada kebaikan dunia dan akhirat.
4. Tasyri’
Dalam
bidang halal-haram Islam adalah pertengahan antara Yahudi yang serba
haram (QS. 4:160-164) dan Nasrani yang serba halal. Islam menghalalkan
yang baik dan mengharamkan yang buruk (QS. 7:157)
Dalam
urusan keluarga Islam adalah pertengahan antara mereka yang melarang
nikah sama sekali (seperti dalam kerahiban nasrani) dan mereka yang
memperbolehkan nikah tanpa batas (jahiliyyah), begitu juga dengan
perceraian, antara mereka yang melarang cerai sama sekali (seperti
nasrani), dan yang memperbolehkan perceraian tanpa batas.
Dalam
kepemilikan, konsep Islam adalah pertengahan antara mereka yang
menafikan milik pribadi (sosialis) dan yang menafikan milik
sosial/memanjakan milik pribadi (kapitalis). Islam mengakui milik
pribadi, tetapi mewajibkan adanya hak sosial dalam setiap kepemilikan
pribadi. Dst.
E. DISTRIBUSI KEADILAN
Islam
mewajibkan ummatnya berlaku adil dalam semua urusan. Al Qur’an
mendistribusikan kewajiban sikap adil dalam beberapa hal seperti :
1. Menetapkan hukum
“Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya,
dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya
kamu menetapkan dengan adil.” QS.4:58
2. Memberikan hak orang lain.
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berbuat adil dan berbuat kebajikan..” QS. 16:90
3. Dalam berbicara
“Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil, kendatipun ia adalah kerabatmu.”QS. 6:152
4. Dalam kesaksian
“Wahai
orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar
menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu
sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatnu. QS. 4:135
5. Dalam pencatatan hutang piutang
“Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar..”QS 2:282
6. Dalam Mendamaikan perselisihan
“…maka damaikan antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah..”QS. 49:9
7. Menghadapi orang yang tidak disukai
“Dan
janganlah sekali-kali kebencianmu pada suatu kaum, mendorong kamu untuk
berlaku tidak adil. Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada
taqwa.QS. 5:8
8. Pemberian balasan
“…dan
barang siapa diantara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya
ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang
dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu …QS. 5:95
9.
Imam As Syafi’iy menegaskan kepada para qadli (hakim) agar bersikap
adil dalam lima hal terhadap dua orang yang berselisih, yaitu :
1. Ketika masuk pintu,
2. Saat duduk di hadapannya,
3. Menghadapkan wajah kepadanya,
4. Mendengarkan pembicaraannya,
5. Memutuskan hukum.
10. Dsb.
F. PENEGAKAN DAN STANDAR KEADILAN
Berlaku adil memerlukan kejelian dan ketajaman, di samping mutlak adanya mizan
(standar) yang dipergunakan untuk menilai keadilan atau kezaliman
seseorang. Mizan keadilan dalam Islam adalah Al Qur’an. Firman Allah :
“Allah-lah yang menurunkan kitab dengan membawa kebenaran dan menurunkan neraca (keadilan)”QS. 42:17
“
Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul dengan membawa bukti-bukti
yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca
(keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan
besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat
bagi manusia”QS.57:25
Rasyid Ridla, dalam Tafsir al Manar menjelaskan ayat ini dengan mengatakan :
“Sebaik-baik
orang adalah orang yang bisa berhenti dari kezaliman dan permusuhan
dengan hidayah Al Qur’an, kemudian orang yang berhenti dari kezaliman
karena kekuasaan (penguasa) dan yang paling buruk adalah orang yang
tidak bisa diterapi kecuali dengan kekerasan. Inilah yang dimaksudkan
dengan al Hadid (besi)”.
Kesalihan
dunia ini hanya bisa ditegakkan dengan Al Qur’an yang telah
mengharamkan kezaliman dan pengrusakan-pengrusakan lainnya. Sehingga
manusia menjauhi kezaliman itu karena rasa takutnya kepada murka Allah
di dunia dan akhirat, di samping untuk mengharapkan balasan/ganjaran
dunia akhirat. Kemudian dengan keadilan hukum yang ditegakkan penguasa
untuk membuat jera umat manusia dari dosa.
0 komentar:
Posting Komentar