Yang Mampu (Rugi) Tidak Berqurban
Allah Swt berfirman yang artinya, Maka shalatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan."
(QS. Al Kautsar: 2). Beberapa hari lagi tanggal 10 Dzulhijah akan tiba,
para jamaah haji bersiap wukuf dan menyelesaikan tahapan-tahapan ibadah
haji di Mekah. Sedangkan kita melakukan shalat Ied dan ber-Qurban.
Menyembelih qurban termasuk amal salih yang paling utama. Ibunda 'Aisyah RA menceritakan bahwa Nabi Saw bersabda, "Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Iedul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim dengan sanad sahih, lihat Taudhihul Ahkam, IV/450)
Banyak ulama menjelaskan bahwa menyembelih hewan qurban pada hari
idul Adha lebih utama dari pada sedekah yang senilai atau harga hewan
qurban atau bahkan sedekah yang lebih banyak dari pada nilai hewan
qurban. Karena maksud terpenting dalam berqurban adalah mendekatkan diri
kepada Allah. Disamping itu, menyembelih qurban lebih menampakkan
syi'ar islam dan lebih sesuai dengan sunnah
Seekor kambing cukup untuk qurban satu keluarga, dan pahalanya mencakup seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia. Sebagaimana hadits Abu Ayyub RA yang mengatakan, "Pada masa Rasulullah SAW 'seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya." (HR. Tirmidzi dan beliau menilainya shahih, lihat Minhaajul Muslim, 264 dan 266).
Oleh karena itu, tidak selayaknya seseorang mengkhususkan qurban untuk salah satu anggota keluarganya tertentu, misalnya kambing 1 untuk anak si A, kambing 2 untuk anak si B, karunia dan kemurahan Allah sangat luas maka tidak perlu dibatasi.
Sedangkan Seekor Sapi dijadikan qurban untuk 7 orang. Sedangkan seekor onta untuk 10 orang. Dari Ibnu Abbas RA beliau mengatakan, "Dahulu kami penah bersafar bersama Rasulullah SAW lalu tibalah hari raya Iedul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor onta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang." (Shahih Sunan Ibnu Majah 2536, Al Wajiz, hal. 406)
Dalam masalah pahala, ketentuan qurban sapi sama dengan ketentuan qurban kambing. Artinya urunan 7 orang untuk qurban seekor sapi, pahalanya mencakup seluruh anggota keluarga dari 7 orang yang ikut urunan.
Waktu penyembelihan qurban adalah pada hari Iedul Adha dan 3 hari sesudahnya (hari tasyriq). Rasulullah SAW bersabda, "Setiap hari taysriq adalah (hari) untuk menyembelih (qurban)." (HR. Ahmad dan Baihaqi) Tidak ada perbedaan waktu siang ataupun malam. Baik siang maupun malam sama-sama dibolehkan. Namun menurut Syaikh Al Utsaimin, melakukan penyembelihan di waktu siang itu lebih baik. (Tata Cara Qurban Tuntunan Nabi, hal. 33). Para ulama sepakat bahwa penyembelihan qurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya fajar di hari Iedul Adha. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
Seekor kambing cukup untuk qurban satu keluarga, dan pahalanya mencakup seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia. Sebagaimana hadits Abu Ayyub RA yang mengatakan, "Pada masa Rasulullah SAW 'seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya." (HR. Tirmidzi dan beliau menilainya shahih, lihat Minhaajul Muslim, 264 dan 266).
Oleh karena itu, tidak selayaknya seseorang mengkhususkan qurban untuk salah satu anggota keluarganya tertentu, misalnya kambing 1 untuk anak si A, kambing 2 untuk anak si B, karunia dan kemurahan Allah sangat luas maka tidak perlu dibatasi.
Sedangkan Seekor Sapi dijadikan qurban untuk 7 orang. Sedangkan seekor onta untuk 10 orang. Dari Ibnu Abbas RA beliau mengatakan, "Dahulu kami penah bersafar bersama Rasulullah SAW lalu tibalah hari raya Iedul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor onta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang." (Shahih Sunan Ibnu Majah 2536, Al Wajiz, hal. 406)
Dalam masalah pahala, ketentuan qurban sapi sama dengan ketentuan qurban kambing. Artinya urunan 7 orang untuk qurban seekor sapi, pahalanya mencakup seluruh anggota keluarga dari 7 orang yang ikut urunan.
Waktu penyembelihan qurban adalah pada hari Iedul Adha dan 3 hari sesudahnya (hari tasyriq). Rasulullah SAW bersabda, "Setiap hari taysriq adalah (hari) untuk menyembelih (qurban)." (HR. Ahmad dan Baihaqi) Tidak ada perbedaan waktu siang ataupun malam. Baik siang maupun malam sama-sama dibolehkan. Namun menurut Syaikh Al Utsaimin, melakukan penyembelihan di waktu siang itu lebih baik. (Tata Cara Qurban Tuntunan Nabi, hal. 33). Para ulama sepakat bahwa penyembelihan qurban tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya fajar di hari Iedul Adha. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Barangsiapa
yang menyembelih sebelum shalat Ied maka sesungguhnya dia menyembelih
untuk dirinya sendiri (bukan qurban). Dan barangsiapa yang menyembelih
sesudah shalat itu maka qurbannya sempurna dan dia telah menepati
sunnahnya kaum muslimin." (HR. Bukhari dan Muslim) (lihat Shahih Fiqih Sunnah, II/377)
Semoga Kita termasuk orang-orang yang bersyukur & diberkahi Allah swt. Berikut ini adalah Hikmah-hikmah Mulia dari ibadah Qurban :
Semoga Kita termasuk orang-orang yang bersyukur & diberkahi Allah swt. Berikut ini adalah Hikmah-hikmah Mulia dari ibadah Qurban :
(1) TAQARRUB (Mendekatkan diri) kpd Allah atas segala kenikmatan yang telah dilimpahkan-Nya yg jumlahnya tak terkira. Sehingga tak seorangpun dapat menghitungnya (QS.14:34)
(2) MENGHIDUPKAN SUNNAH para nabi terdahulu, khususnya sunnah Nabi
Ibrahim, yang dikenal sebagai Bapak agama monoteisme (Tauhid), Ibadah
qurban berasal dari pengurbanan agung yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim
terhadap puteranya yang emenuhi perintah Allah.
(3) Membuktikan Keimanan dengan SYUKUR. Allah sangat menghargai dan memuji pengurbanan Nabi Ibrahim yang dilandasi oleh IMAN dan takwanya yang tinggi dan MURNI.(QS.37:107).
(4) Langkah SYIAR ISLAM. Dengan menghidupkan makna takbir di Hari Raya Idul Adha, dari tgl 10 hingga 13 Dzul-Hijjah, yakni Hari Nasar (penyembelihan) dan hari-hari tasyriq.
(5) DAKWAH AMAL (SOSIAL).Yang berpunya dan yang miskin saling berpadu, berinteraksi sesamanya. Luapan kegembiraan di hari itu, terutama bagi orang miskin dan fakir, lebih-lebih dalam situasi sulit saat ini, sangat tinggi nilainya, ketika mereka menerima daging hewan kurban tersebut.
(3) Membuktikan Keimanan dengan SYUKUR. Allah sangat menghargai dan memuji pengurbanan Nabi Ibrahim yang dilandasi oleh IMAN dan takwanya yang tinggi dan MURNI.(QS.37:107).
(4) Langkah SYIAR ISLAM. Dengan menghidupkan makna takbir di Hari Raya Idul Adha, dari tgl 10 hingga 13 Dzul-Hijjah, yakni Hari Nasar (penyembelihan) dan hari-hari tasyriq.
(5) DAKWAH AMAL (SOSIAL).Yang berpunya dan yang miskin saling berpadu, berinteraksi sesamanya. Luapan kegembiraan di hari itu, terutama bagi orang miskin dan fakir, lebih-lebih dalam situasi sulit saat ini, sangat tinggi nilainya, ketika mereka menerima daging hewan kurban tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar