R I B A
Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu
kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.”
Dalam kurun waktu 5 tahun teman
saya selalu aktif dalam kegiatan Arisan PKK, di dalam ada koperasi
simpan-pinjam. Tanpa saya sadari dia ikut dalam kepengurusan koperasi
karena di rumahnya selalu ada buku simpan-pinjam. Saya tanyakan pada dia
bagaimana sistem kerja simpan pinjam. Bagi penabung akan mendapat
bunga sebesar 15% setahun, peminjam dikenakan bunga ...%. Mohon ma’af
tidak dapat disebutkan karena menurut saya terlalu gede. Ternyata dana
yang didapatkan dari penabung diputarkan dengan meminjamkan sekian
persen pada siapapun yang mau dengan syarat membuka tabungan disitu
dengan istilah menaruh saham.
“Dan di antara manusia ada orang
yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan
dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia
adalah penantang yang paling keras” (Surat 2. AL BAQARAH - Ayat 204)
“Subhanallah ternyata mereka
telah memperaktekan hukum riba”. Setelah saya pelajari hampir sebagian
besar Koperasi simpan pinjam PKK di Surabaya menggunakan sistem riba.
Padahal didalam setiap RT/RW pasti ada pengajian rutin (Jama’ah Yasin
Tahlil). Kata mereka kalau menggunakan sistem syariah, mereka tidak akan
mendapatkan penabung karena penabung tergiur dengan bunga yang besar.
Dan bagi penabung akan merasa rugi bila uangnya disimpan dalam waktu
yaang lama dengan hasil yang kecil. Apaka mereka tidak tahu adanya
Firman Allah :
“(yaitu) orang-orang yang
menjadikan agama mereka sebagai main-main dan senda gurau, dan kehidupan
dunia telah menipu mereka". Maka pada hari (kiamat) ini, Kami melupakan
mereka sebagaimana mereka melupakan pertemuan mereka dengan hari ini,
dan (sebagaimana) mereka selalu mengingkari ayat-ayat Kami”. (QS. AL
A'RAAF - Ayat 51)
Renungkan juga Hadist Rasullulah:
“Rasulullah Saw melaknat orang
yang mengambil riba, yang menjalani riba dan kedua orang saksi mereka.
Beliau bersabda: "Mereka semua sama (berdosanya)". (HR. Ahmad)
“Akan datang satu masa dimana
tiada seorangpun yang tidak makan uang riba. Kalau tidak ribanya maka ia
akan terkena asapnya (atau debunya)”. (HR. Abu Dawud)
Dalam praktek ekonomi kapitalis
selalu mengedepankan riba dalam perputaran keuangan mereka. Produsen
atau pemilik modal selalu berfikiran bagaimana biaya produksi dan biaya
buruh yang murah akan mendapat keuntungan yang besar tanpa memperhatikan
kesejahteraan buruh. Yang penting aku untung dan cepat kaya raya
“profit orientet”. Dalam praktek ekonomi sosialis produsen dan buruh
harus mendapatkan porsi yang sama sehingga banyak pemilik modal yang
bangkrut. Dengan ekonomi syariah islam adalah sistem yang pas dalam
perekonomian kita.
“Orang-orang yang makan
(mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang
yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka
yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat),
sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah
menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
Orang-orang yang telah
sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari
mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum
datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang
mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni
neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS. Surat 2. AL BAQARAH - Ayat 275)
0 komentar:
Posting Komentar