Benarkah Tidurnya Orang Adalah Puasa Ibadah?
Apakah benar tidur orang yang berpuasa itu berpahala? Apakah benar seperti itu?
Seperti
 yang telah kita sering dengar oleh sebagian da'i pada bulan Ramadhan yang
 menyampaikan bahwa tidurnya orang yang berpuasa adalah ibadah. Bahkan  
dikatakan ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. 
 Sehingga dengan penyampaian semacam ini, orang-orang pun akhirnya  
bermalas-malasan di bulan Ramadhan bahkan mereka lebih senang tidur  
daripada melakukan amalan karena termotivasi dengan hadits tersebut. 
Dalam tulisan yang singkat, kami akan mendudukkan permasalahan ini  
karena ada yang salah kaprah dengan maksud yang disampaikan dalam hadits
  tadi. Semoga Allah memudahkan dan menolong urusan setiap hamba-Nya  
dalam kebaikan.
Derajat Hadits Sebenarnya
Hadits yang dimaksudkan,
نَوْمُ الصَّائِمِ عِبَادَةٌ ، وَصُمْتُهُ تَسْبِيْحٌ ، وَدُعَاؤُهُ مُسْتَجَابٌ ، وَعَمَلُهُ مُضَاعَفٌ
“Tidurnya
 orang yang berpuasa adalah ibadah. Diamnya adalah  tasbih. Do’anya 
adalah do’a yang mustajab. Pahala amalannya pun akan  dilipatgandakan.”
Perowi hadits ini adalah ‘Abdullah bin Aufi. Hadits ini dibawakan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 3/1437. Dalam hadits ini terdapat Ma’ruf bin Hasan dan dia adalah perowi yang dho’if (lemah). Juga dalam hadits ini terdapat Sulaiman bin ‘Amr yang lebih dho’if dari Ma’ruf bin Hasan.
Dalam riwayat lain, perowinya adalah ‘Abdullah bin ‘Amr. Haditsnya dibawakan oleh Al ‘Iroqi dalam Takhrijul Ihya’ (1/310) dengan sanad hadits yang dho’if (lemah).
Kesimpulan: Hadits ini adalah hadits yang dho’if. Syaikh Al Albani dalam Silsilah Adh Dho’ifah no. 4696 mengatakan bahwa hadits ini adalah hadits yang dho’if (lemah).
Tidur yang Bernilai Ibadah yang Sebenarnya
Setelah kita menyaksikan bahwa hadits yang mengatakan “tidur orang yang berpuasa adalah ibadah” termasuk hadits yang dho’if (lemah), sebenarnya maknanya bisa kita bawa ke makna yang benar.
Sebagaimana
  para ulama biasa menjelaskan suatu kaedah bahwa setiap amalan yang  
statusnya mubah (seperti makan, tidur dan berhubungan suami istri) bisa 
 mendapatkan pahala dan bernilai ibadah apabila diniatkan untuk 
melakukan  ibadah. Sebagaimana An Nawawi dalam Syarh Muslim (6/16) mengatakan,
أَنَّ الْمُبَاح إِذَا قَصَدَ بِهِ وَجْه اللَّه تَعَالَى صَارَ طَاعَة ، وَيُثَاب عَلَيْهِ
“Sesungguhnya
 perbuatan mubah, jika dimaksudkan dengannya untuk  mengharapkan wajah 
Allah Ta’ala, maka dia akan berubah menjadi suatu  ketaatan dan akan 
mendapatkan balasan (ganjaran).”
Jadi tidur yang bernilai ibadah jika tidurnya adalah demikian.
Ibnu
 Rajab pun menerangkan hal yang sama, “Jika makan dan minum  diniatkan 
untuk menguatkan badan agar kuat ketika melaksanakan shalat  dan 
berpuasa, maka seperti inilah yang akan bernilai pahala. Sebagaimana  
pula apabila seseorang berniat dengan tidurnya di malam dan siang  
harinya agar kuat dalam beramal, maka tidur seperti ini bernilai  
ibadah.” (Latho-if Al Ma’arif, 279-280)
Intinya, semuanya
 adalah tergantung niat. Jika  niat tidurnya hanya malas-malasan 
sehingga tidurnya bisa seharian dari  pagi hingga sore, maka tidur 
seperti ini adalah tidur yang sia-sia.  Namun jika tidurnya adalah tidur
 dengan niat agar kuat dalam melakukan  shalat malam dan kuat melakukan 
amalan lainnya, tidur seperti inilah  yang bernilai ibadah.  
Jadi ingatlah “innamal a’malu bin niyaat”, setiap amalan tergantung dari niatnya. 
Semoga
 Allah menganugerahi setiap langkah kita di bulan Ramadhan  penuh 
keberkahan. Segala puji bagi Allah yang dengan segala nikmatnya,  segala
 kebaikan menjadi sempurna. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam, wal hamdu lillahi robbil ‘alamin.
Rujukan:
1. As Silsilah Adh Dho’ifah, Muhammad Nashiruddin Al Albani, Maktabah Al Ma’arif Riyadh, Asy Syamilah
2. Latho-if Al Ma’arif fil Mawaasim Al ‘Aam minal Wazho-if, Ibnu Rajab Al Hambali, Al Maktab Al Islamiy
3. Syarh Muslim, Abu Zakaria Yahya bin Syarf An Nawawi, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah
4. http://www.dorar.net/enc/hadith/نوم الصائم /pt
Sumber : www.rumaysho.com
 08.17
08.17
 



 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
0 komentar:
Posting Komentar