Bolehkah Berkurban Atas Nama Almarhum Ayah?
Tanya: Ustadz, dalam pelaksanaan ibadah qurban, bolehkah saya mengkhususkan pahala qurban tersebut untuk almarhum ayah saya?
Tanya: Ustadz, dalam pelaksanaan ibadah qurban, bolehkah saya mengkhususkan pahala qurban tersebut untuk almarhum ayah saya?
Dijawab oleh Al Ustadz Abu Zakariyya Riskhi Ariesta Az Zhahiri dalam sesi tanya jawab acara 30 Menit Belajar Adab di Annash Radio tadi pagi pukul 05.30:
"Sebelumnya, yang
perlu diketahui perihal niat berkurban atas nama keluarga hanya
dicontohkan pada penyembelihan kambing saja.
Adapun untuk sapi dan unta,
yang benar adalah dengan berniat untuk diri sendiri. Karena begitulah
yang dicontohkan Nabi dimana beliau berdoa kepada Allah: "Yaa Allah,
sesungguhnya ini adalah kurbannya Muhammad dan keluarganya." adalah saat
menyembelih kambing saja.
Jadi jika ingin menyembelih atas nama anggota keluarga, itu dilakukan pada qurban kambing. Dan untuk sapi atau unta, dilakukan dengan niat hanya untuk diri sendiri.
Adapun tentang menyembelih qurban atas nama orang tua yang SUDAH WAFAT, dalam hal ini ada rincian:
Pertama, jika sebelum sang ayah wafat, beliau memiliki nadzar atau wasiat untuk berqurban, maka boleh yang seperti dilakukan. Karena nadzar terhitung hutang yang harus dibayarkan. Sehingga boleh menyembelih kambing khusus atas nama orang tuanya yang sudah meninggal dengan maksud pahalanya untuk orang tua. Yang demikian insya Allah sampai pahalanya.
Kedua, jika tidak ada nadzar atau wasiat dari orang tuanya sebelum meninggal, maka hal ini tidak ada contohnya dari Nabi shalallaahu alaihi wasallam.
Hendaknya berqurban atas nama diri sendiri atau boleh
juga menyertakan anggota keluarganya yang masih hidup, bukan atas nama
keluarga yang sudah wafat.
Wallaahu A'lam."
0 komentar:
Posting Komentar