Kedudukan Rezeki dan Harta Dalam Kehidupan Manusia
Terkadang kita
selalu memberi pengertian yang sama mengenai Rezeki dan Harta, padahal pada
hakekatnya definisi dan makna tentang apa itu Rezeki dan apa itu Harta jelas
memiliki perbedaan. Memahami dua pengertian Rezeki dan Harta alangkah baik,
karena ketika kita paham dua kedudukan antara Rezeki dan Harta maka ini bisa
menjadi renungan bahwasanya setiap karunia Alloh yang kita miliki (Rejeki dan
Harta) harus kita nikmati sesuai kadarnya, tidak berlebihan karena dari setiap
karunia Alloh SWT yang diberikan kepada kita (Rezeki dan Harta) ada hak orang
lain. Bakhilnya atau kikirnya manusia bisa jadi karena tidak bisa membedakan
makna, pengertian atau definisi dari Rezeki dan Harta.
Maka ingatlah dua
firman Alloh SWT, “Dan jikalau Allah melapangkan
rezeki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka
bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran.
Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat”
(QS. Asy-Syuura: 27), dan “Makanlah di
antara rezeki yang baik yang telah Kami berikan kepadamu, dan janganlah
melampaui batas padanya, yang menyebabkan kemurkaan-Ku menimpamu. Dan
barangsiapa ditimpa oleh kemurkaan-Ku, maka sesungguhnya binasalah ia” (QS.
Thaahaa: 81).
Sikap
berlebih-lebihan dalam menikmati karunia Alloh tentunya amat dimurkai-Nya,
untuk itu setiap apa yang kita nikmati atas karunia-Nya kita harus bisa
menentukan, apakah ini rejeki atau harta. Dalam Islam, Masyhur
(sebagian besar) ulama membedakan pengertian itu, yakni Rezeki adalah karunia
Alloh SWT yang sudah kita nikmati sesuai kadarnya dan kebutuhannya, misal
kebutuhan pokok, makan, minum, pakaian, tempat tinggal (kebutuhan Primer),
sedangkan Harta adalah karunia Alloh yang belum tentu kita nikmati atau bahkan
kita tidak pernah menikmatinya, walaupun secara fisik harta tersebut ada dalam
penguasaan kita. Harta adalah kelebihan dari rezeki yang didalamnya masih ada
hak orang lain. Harta bisa hilang, misal, sakit, meninggal, atau kehilangan
karena sebab-sebab tertentu, misal bencana, kemalingan, kerampokan, kecopetan
dan sebagainya.
Maka dari itu, jika
seseorang memiliki banyak kelebihan dari rezeki yang sudah dinikmati, ingatlah
dalam kelebihan itu (Harta) ada hak orang lain yang harus ditunaikan, ada hak
si fakir, si miskin dan si yatim. Setiap harta yang kita tumpuk tidak akan
terlepas dari proses Hisab, dimana setiap rupiah harta manusia akan
dipertanggung jawabkan. Berlomba-lomba dalam menumpuk harta adalah hasrat
manusia, hawa nafsu dan syahwat manusia, tetapi manusia lupa, sebanyak apapun
harta kita ada kadar, ada batas dan ada ruang yang hanya cukup untuk memenuhi
kebutuhan pokok kita (rezeki), jangan harap semua harta yang kita miliki akan dinikmati
semuanya.
“saya datang kepada
Nabi SAW dan sedang membaca ayat yang artinya: “engkau semua dilalaikan oleh
perlombaan memperbanyak kekayaan”, lalu beliau bersabda: “Anak adam itu
berkata, “hartaku, hartaku!
Padahal harta yang benar-benar menjadi milikmu itu
hai adam, ialah
(1) Apa-apa yang engkau makan lalu engkau habiskan,
(2) Apa-apa
yang engkau pakai lalu engkau rusakan, atau
(3) apa-apa yang engkau sedekahkan
lalu engkau lampaukan dengan tetap adanya pahala” (Riwayat Muslim No. 5258).
wallahualam
bishawab
Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Siliwangi
0 komentar:
Posting Komentar