Rabu, 11 September 2013

Harta Yang Benar-benar Milik Kita Adalah

Kedudukan Rezeki dan Harta Dalam Kehidupan Manusia


Terkadang kita selalu memberi pengertian yang sama mengenai Rezeki dan Harta, padahal pada hakekatnya definisi dan makna tentang apa itu Rezeki dan apa itu Harta jelas memiliki perbedaan. Memahami dua pengertian Rezeki dan Harta alangkah baik, karena ketika kita paham dua kedudukan antara Rezeki dan Harta maka ini bisa menjadi renungan bahwasanya setiap karunia Alloh yang kita miliki (Rejeki dan Harta) harus kita nikmati sesuai kadarnya, tidak berlebihan karena dari setiap karunia Alloh SWT yang diberikan kepada kita (Rezeki dan Harta) ada hak orang lain. Bakhilnya atau kikirnya manusia bisa jadi karena tidak bisa membedakan makna, pengertian atau definisi dari Rezeki dan Harta. 

 
Maka ingatlah dua firman Alloh SWT, “Dan jikalau Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya tentulah mereka akan melampaui batas di muka bumi, tetapi Allah menurunkan apa yang dikehendaki-Nya dengan ukuran. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui (keadaan) hamba-hamba-Nya lagi Maha Melihat” (QS. Asy-Syuura: 27), dan  “Makanlah di antara rezeki yang baik yang telah Kami berikan kepadamu, dan janganlah melampaui batas padanya, yang menyebabkan kemurkaan-Ku menimpamu. Dan barangsiapa ditimpa oleh kemurkaan-Ku, maka sesungguhnya binasalah ia” (QS. Thaahaa: 81).
Sikap berlebih-lebihan dalam menikmati karunia Alloh tentunya amat dimurkai-Nya, untuk itu setiap apa yang kita nikmati atas karunia-Nya kita harus bisa menentukan, apakah ini rejeki atau harta. Dalam Islam, Masyhur (sebagian besar) ulama membedakan pengertian itu, yakni Rezeki adalah karunia Alloh SWT yang sudah kita nikmati sesuai kadarnya dan kebutuhannya, misal kebutuhan pokok, makan, minum, pakaian, tempat tinggal (kebutuhan Primer), sedangkan Harta adalah karunia Alloh yang belum tentu kita nikmati atau bahkan kita tidak pernah menikmatinya, walaupun secara fisik harta tersebut ada dalam penguasaan kita. Harta adalah kelebihan dari rezeki yang didalamnya masih ada hak orang lain. Harta bisa hilang, misal, sakit, meninggal, atau kehilangan karena sebab-sebab tertentu, misal bencana, kemalingan, kerampokan, kecopetan dan sebagainya.
 
Maka dari itu, jika seseorang memiliki banyak kelebihan dari rezeki yang sudah dinikmati, ingatlah dalam kelebihan itu (Harta) ada hak orang lain yang harus ditunaikan, ada hak si fakir, si miskin dan si yatim. Setiap harta yang kita tumpuk tidak akan terlepas dari proses Hisab, dimana setiap rupiah harta manusia akan dipertanggung jawabkan. Berlomba-lomba dalam menumpuk harta adalah hasrat manusia, hawa nafsu dan syahwat manusia, tetapi manusia lupa, sebanyak apapun harta kita ada kadar, ada batas dan ada ruang yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok kita (rezeki), jangan harap semua harta yang kita miliki akan dinikmati semuanya. 
“saya datang kepada Nabi SAW dan sedang membaca ayat yang artinya: “engkau semua dilalaikan oleh perlombaan memperbanyak kekayaan”, lalu beliau bersabda: “Anak adam itu berkata, “hartaku, hartaku! 

Padahal harta yang benar-benar menjadi milikmu itu hai adam, ialah 

(1) Apa-apa yang engkau makan lalu engkau habiskan, 
(2) Apa-apa yang engkau pakai lalu engkau rusakan, atau 
(3) apa-apa yang engkau sedekahkan lalu engkau lampaukan dengan tetap adanya pahala” (Riwayat Muslim No. 5258).

wallahualam bishawab
Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Siliwangi

 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution