Hati-Hati Bisa Jadi Kita pun Terlibat Korupsi!
Diriwayatkan dari Abu Humaid As Sa’idi beliau berkata: “Suatu hari
Rasulullah menyuruh seseorang bernama Ibnu Utabiyyah untuk mengumpulkan
zakat dari Bani Asad. Sesampainya di hadapan Rasulullah, Ibnu Utabiyyah
berkata : “Ya Rasulullah, ini zakat untukmu dari Bani Asad sedangkan ini
hadiah buat saya”.
Seketika itu Rasulullah berdiri ke atas mimbar, dan setelah membaca tahmid kemudian beliau berkhutbah:
مَا
بَالُ الْعَامِلِ نَبْعَثُهُ ، فَيَأْتِى يَقُولُ هَذَا لَكَ وَهَذَا لِى .
فَهَلاَّ جَلَسَ فِى بَيْتِ أَبِيهِ وَأُمِّهِ فَيَنْظُرُ أَيُهْدَى لَهُ
أَمْ لاَ ، وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لاَ يَأْتِى بِشَىْءٍ إِلاَّ جَاءَ
بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى رَقَبَتِهِ ، إِنْ كَانَ
بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ ، أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ ، أَوْ شَاةً
تَيْعَرُ . ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى رَأَيْنَا عُفْرَتَىْ إِبْطَيْهِ
أَلاَ هَلْ بَلَّغْتُ أَلاَ هَلْ بَلَّغْتُ أَلاَ هَلْ بَلَّغْتُ
“Apa
yang terjadi dengan utusan yang aku kirim ke Bani Asad, ia mengatakan
ini untukmu dan ini hadiah buatku? lihatlah seandainya dia hanya
duduk-duduk di rumahnya atau rumah orangtuanya apa mungkin ada orang
yang datang memberinya hadiah seperti ini?
Demi
Yang jiwaku di Tangan-Nya, tidaklah ia membawa apapun walau hanya
sedikit kecuali kelak di hari kiamat akan dipikulkan ke atas pundaknya,
walaupun itu hanya seekor unta, sapi atau seekor kambing.” Kemudian
Rasulullah mengangkat tangannya sampai kelihatan ketiak beliau seraya
berkata : “Ya Allah… bukankah telah aku sampaikan ? Ya Allah…
saksikanlah…! (HR. Bukhari & Muslim)
Ikhwah
Fillah rahimakumullah, ternyata Syari’ah Islam telah menyatakan
sedemikian jelas tentang korupsi, dan mungkin tanpa disadari kita pun
pernah melakukannya atau menyebabkan orang lain melakukannya.
Jangankan
mengambil keuntungan karena kedudukannya sebagai menteri, ketua partai
atau anggota DPR dengan cara ikut tender proyek, mengatur kuota impor
dan mengambil sekian persen keuntungannya, mengambil uang komisi atau
sejenisnya, bahkan seorang petugas amil zakat yang menerima "tanda
terima kasih", hadiah atau pemberian dari orang yang telah dibantunya
untuk mengumpulkan zakatnya pun termasuk korupsi.
Apakah
jika ia bukan seorang menteri ia akan mendapatkan tender seperti itu?
Bukankah ia sudah mendapat gaji atas amanahnya menjadi menteri?
Mungkinkah jika ia bukan pimpinan organisasi tertentu ia bisa mendapat
tender? Dan seterusnya.
Memang
istilah yang digunakan waktu itu adalah termasuk dalam masalah amanah,
tetapi hadits ini nampaknya sangat tepat jika dijadikan hujjah
dilarangnya korupsi. Semoga Allah Melindungi kita dari segala perbuatan
yang dimurkai-Nya. [Ahmed Widad]
0 komentar:
Posting Komentar