Jumat, 14 Juni 2013

Bisa Jadi Kita Pun Terlibat Korupsi!

Hati-Hati Bisa Jadi Kita pun Terlibat Korupsi!

Diriwayatkan dari Abu Humaid As Sa’idi beliau berkata: “Suatu hari Rasulullah menyuruh seseorang bernama Ibnu Utabiyyah untuk mengumpulkan zakat dari Bani Asad. Sesampainya di hadapan Rasulullah, Ibnu Utabiyyah berkata : “Ya Rasulullah, ini zakat untukmu dari Bani Asad sedangkan ini hadiah buat saya”.
Seketika itu Rasulullah berdiri ke atas mimbar, dan setelah membaca tahmid kemudian beliau berkhutbah:


مَا بَالُ الْعَامِلِ نَبْعَثُهُ ، فَيَأْتِى يَقُولُ هَذَا لَكَ وَهَذَا لِى . فَهَلاَّ جَلَسَ فِى بَيْتِ أَبِيهِ وَأُمِّهِ فَيَنْظُرُ أَيُهْدَى لَهُ أَمْ لاَ ، وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لاَ يَأْتِى بِشَىْءٍ إِلاَّ جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى رَقَبَتِهِ ، إِنْ كَانَ بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ ، أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ ، أَوْ شَاةً تَيْعَرُ  . ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى رَأَيْنَا عُفْرَتَىْ إِبْطَيْهِ أَلاَ هَلْ بَلَّغْتُ أَلاَ هَلْ بَلَّغْتُ أَلاَ هَلْ بَلَّغْتُ

“Apa yang terjadi dengan utusan yang aku kirim ke Bani Asad, ia mengatakan ini untukmu dan ini hadiah buatku? lihatlah seandainya dia hanya duduk-duduk di rumahnya atau rumah orangtuanya apa mungkin ada orang yang datang memberinya hadiah seperti ini?

Demi Yang jiwaku di Tangan-Nya, tidaklah ia membawa apapun walau hanya sedikit kecuali kelak di hari kiamat akan dipikulkan ke atas pundaknya, walaupun itu hanya seekor unta, sapi atau seekor kambing.” Kemudian Rasulullah mengangkat tangannya sampai kelihatan ketiak beliau seraya berkata : “Ya Allah… bukankah telah aku sampaikan ? Ya Allah… saksikanlah…! (HR. Bukhari & Muslim)

Ikhwah Fillah rahimakumullah, ternyata Syari’ah Islam telah menyatakan sedemikian jelas tentang korupsi, dan mungkin tanpa disadari kita pun pernah melakukannya atau menyebabkan orang lain melakukannya.

Jangankan mengambil keuntungan karena kedudukannya sebagai menteri, ketua partai atau anggota DPR dengan cara ikut tender proyek, mengatur kuota impor dan mengambil sekian persen keuntungannya, mengambil uang komisi atau sejenisnya, bahkan seorang petugas amil zakat yang menerima "tanda terima kasih", hadiah atau pemberian dari orang yang telah dibantunya untuk mengumpulkan zakatnya pun termasuk korupsi.

Apakah jika ia bukan seorang menteri ia akan mendapatkan tender seperti itu? Bukankah ia sudah mendapat gaji atas amanahnya menjadi menteri? Mungkinkah jika ia bukan pimpinan organisasi tertentu ia bisa mendapat tender? Dan seterusnya.

Memang istilah yang digunakan waktu itu adalah termasuk dalam masalah amanah, tetapi hadits ini nampaknya sangat tepat jika dijadikan hujjah dilarangnya korupsi. Semoga Allah Melindungi kita dari segala perbuatan yang dimurkai-Nya. [Ahmed Widad]

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution