Hati-Hati Bisa Jadi Kita pun Terlibat Korupsi!
 Diriwayatkan dari Abu Humaid As Sa’idi beliau berkata: “Suatu hari 
Rasulullah menyuruh seseorang bernama Ibnu Utabiyyah untuk mengumpulkan 
zakat dari Bani Asad. Sesampainya di hadapan Rasulullah, Ibnu Utabiyyah 
berkata : “Ya Rasulullah, ini zakat untukmu dari Bani Asad sedangkan ini
 hadiah buat saya”.
Seketika itu Rasulullah berdiri ke atas mimbar, dan setelah membaca tahmid kemudian beliau berkhutbah:
مَا
 بَالُ الْعَامِلِ نَبْعَثُهُ ، فَيَأْتِى يَقُولُ هَذَا لَكَ وَهَذَا لِى .
 فَهَلاَّ جَلَسَ فِى بَيْتِ أَبِيهِ وَأُمِّهِ فَيَنْظُرُ أَيُهْدَى لَهُ 
أَمْ لاَ ، وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لاَ يَأْتِى بِشَىْءٍ إِلاَّ جَاءَ 
بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى رَقَبَتِهِ ، إِنْ كَانَ 
بَعِيرًا لَهُ رُغَاءٌ ، أَوْ بَقَرَةً لَهَا خُوَارٌ ، أَوْ شَاةً 
تَيْعَرُ  . ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى رَأَيْنَا عُفْرَتَىْ إِبْطَيْهِ
 أَلاَ هَلْ بَلَّغْتُ أَلاَ هَلْ بَلَّغْتُ أَلاَ هَلْ بَلَّغْتُ
“Apa 
yang terjadi dengan utusan yang aku kirim ke Bani Asad, ia mengatakan 
ini untukmu dan ini hadiah buatku? lihatlah seandainya dia hanya 
duduk-duduk di rumahnya atau rumah orangtuanya apa mungkin ada orang 
yang datang memberinya hadiah seperti ini?
Demi 
Yang jiwaku di Tangan-Nya, tidaklah ia membawa apapun walau hanya 
sedikit kecuali kelak di hari kiamat akan dipikulkan ke atas pundaknya, 
walaupun itu hanya seekor unta, sapi atau seekor kambing.” Kemudian 
Rasulullah mengangkat tangannya sampai kelihatan ketiak beliau seraya 
berkata : “Ya Allah… bukankah telah aku sampaikan ? Ya Allah… 
saksikanlah…! (HR. Bukhari & Muslim)
Ikhwah 
Fillah rahimakumullah, ternyata Syari’ah Islam telah menyatakan 
sedemikian jelas tentang korupsi, dan mungkin tanpa disadari kita pun 
pernah melakukannya atau menyebabkan orang lain melakukannya.
Jangankan
 mengambil keuntungan karena kedudukannya sebagai menteri, ketua partai 
atau anggota DPR dengan cara ikut tender proyek, mengatur kuota impor 
dan mengambil sekian persen keuntungannya, mengambil uang komisi atau 
sejenisnya, bahkan seorang petugas amil zakat yang menerima "tanda 
terima kasih", hadiah atau pemberian dari orang yang telah dibantunya 
untuk mengumpulkan zakatnya pun termasuk korupsi.
Apakah 
jika ia bukan seorang menteri ia akan mendapatkan tender seperti itu? 
Bukankah ia sudah mendapat gaji atas amanahnya menjadi menteri? 
Mungkinkah jika ia bukan pimpinan organisasi tertentu ia bisa mendapat 
tender? Dan seterusnya.
Memang 
istilah yang digunakan waktu itu adalah termasuk dalam masalah amanah, 
tetapi hadits ini nampaknya sangat tepat jika dijadikan hujjah 
dilarangnya korupsi. Semoga Allah Melindungi kita dari segala perbuatan 
yang dimurkai-Nya. [Ahmed Widad]
 16.13
16.13
 



 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
0 komentar:
Posting Komentar