Hukum Menjalankan Puasa Ramadhan Dan Syarat Wajibnya
Puasa Ramadhan adalah salah satu dari lima rukun Islam. Amalan puasa
Ramadhan ini begitu spesial karena memang ini adalah urusan Allah dengan
hambanya. Pahala puasa Ramadhan itu tidak terhingga, dimana Allah
memberikan pahala berdasarkan keikhlasan hambanya dalam menjalankan
puasa. Bahkan Allah menyediakan pintu khusus di surga bagi mereka yang
berpuasa. Puasa Ramadhan hukumnya fardhu ‘ain atau sangat wajib
dijalankan oleh umat muslim yang mengaku beriman, seperti yang
dijelaskan oleh Allah dalam firman-Nya.
Alloh berfirman yang Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu
berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu
bertakwa. (183) (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka
barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia
berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang
ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang
yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah,
(yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan
hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan
berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (184) (Beberapa hari
yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya
diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan
penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak
dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di
negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada
bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia
berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang
ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki
kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah
kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas
petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. (185)” (QS
Al-Baqoroh : 183-185)
Dan Rasullullah SAW pernah bersabda yang Artinya :
“Islam dibangun atas 5 dasar : syahadat “tidak ada tuhan yang berhak
disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah rosulullah,” mendirikan
sholat, membayar zakat, haji kebaitullah dan puasa ramadhan.” (Muttafaq
‘Alaihi)
Menurut sejarahnya, puasa Ramadhan disyariatkan dan diwajibkan pada
thaun 2 hijrah. Rasulullah berpuasa selama 9 tahun sampai beliau
meninggal dunia. Seluruh umat muslim sepakat tanpa perbedaan sedikitpun
bahwa hukum puasa Ramadhan adalah wajib bagi muslim yang baligh, berkal
dan mampu. Dari ayat Al-Quran dan juga hadits diatas, dijelaskan bahwa
barangsiapa yang mengingkarinya, maka dia tidak termasuk golongan orang
yang beriman, bahkan bisa dianggap telah kafir.
Syarat wajib puasa ramadhan adalah:
1. Islam, karena salah satu rukum islam, maka orang yang bukan Islam tidak wajib.
2. Baligh, puasa Ramadhan hanya wajib untuk mereka yang sudah baligh/dewasa.
3. Berakal, mereka yang tidak dalam keadaan koma, pingsan atau bahkan gila diwajibkan berpuasa Ramadhan.
4. Mampu, tidak ada sakit atau keadaan lain yang menghalangi seseorang untuk berpuasa.
5. Bermukim tetap, tidak sedang bepergian dengan jarak yang diperbolehkan qoshor sholat.
6. Tidak sedang berhalangan seperti haid dan nifas bagi wanita.
Allah mewajibkan puasa Ramadhan dengan keringanan mengganti di hari
lain apabila terjadi ketidakmampuan seperti sakit, bepergian atau
kecelakaan. Sedangkan bagi mereka yang tidak akan pernah bisa mengganti
di hari lain, seperti para lansia, diwajibkan atas mereka membayar
fisyah atau memberi makan fakir miskin.
Kita sebagai umat muslim harus
taat dan patuh serta bersyukur kepada Allah telah memberikan bulan
Ramadhan yang penuh berkah ini kepada kita. Bulan ini adalah kesempatan
bagi kita untuk menuju kepada ampunan dan surga Allah. (iwan)
0 komentar:
Posting Komentar