Rabu, 19 Juni 2013

Batasan Waktu Taubat

Pintu Taubat

Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana (An-Nisa’ 17).

Taubat dilakukan dengan cara menyesali perbuatan yang telah dilakukan, tidak mengulangi perbuatan yang sama dan memperbanyak amal saleh. Begitu rahman dan rahimnya Allah swt untuk memberikan kesempatan kepada hamba-Nya untuk kembali kejalan-Nya.
Allah swt tidak akan menolak hamba-hamba yang bertaubat, meskipun Allah swt tidak membutuhkan taubat seseorang. Justru manusialah yang membutuhkan taubat karena untuk kebaikan dirinya sendiri.
Batasan waktu taubat adalah disaat sudah mendekati ajal (sakratul maut), maka tertutuplah pintu taubat.

Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan : "Sesungguhnya saya bertaubat sekarang" (An-Nisa’ 18).
Dengan tafsir ayat diatas, maka seharusnya manusia tidak putus asa meskipun telah melakukan banyak kemaksiaatan atau selalu meninggalkan ibadah yang diwajibkan sehingga dosanya bertumpuk,  karena pintu taubat Allah swt selalu terbuka lebar-lebar. 

Hanya saja taubat jangan ditunda-tunda karena kematian bisa datang setiap saat, bahkan datang tanpa diduga-duga.

Oleh: Azhari
Rujukan: Tafsir Fizhalil Qur’an

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution