BERPRASANGKA, MEMATA-MATAI, BERGUNJING
Allah SWT berfirman didalam Surat Al-Hujurat Ayat 12,
Wahai orang-orang beriman, jauhkanlah dirimu dari banyak berprasangka sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah perbuatan dosa. Dan jangan pula saling memata-matai maupun menggunjing satu sama lain. Adakah salah seorang diantaramu gemar memakan daging mayat saudaramu sendiri? Pastilah kamu merasa jijik! Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Menerima taubat lagi Maha Penyayang.
Wahai orang-orang beriman, jauhkanlah dirimu dari banyak berprasangka sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah perbuatan dosa. Dan jangan pula saling memata-matai maupun menggunjing satu sama lain. Adakah salah seorang diantaramu gemar memakan daging mayat saudaramu sendiri? Pastilah kamu merasa jijik! Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Menerima taubat lagi Maha Penyayang.
Didalam ayat ini Allah SWT mengajarkan kepada kita tentang hak untuk saling dihormati dan etika sosial (tatakrama bermasyarakat). Kita diperintahkan-Nya untuk tidak mengacaukan suasana dalam bentuk berprasangka, memata-matai, maupun bergunjing perihal orang lain di keseharian hidup kita.
Marilah kita telaah satu-persatu perilaku yang dilarang Allah SWT ini, mulai dari berprasangka. Ada dua macam prasangka, prasangka baik (Khusnudh-Dhan) dan prasangka buruk (Su’udh-Dhan). Imam Abu Bakr Jashash didalam buku beliau Al-Ahkamul-Qur’an membagi prasangka kedalam empat kategori.
Empat kategori itu didasarkan pada sifat prasangka itu, yakni: Haram (dilarang), Wajib (harus dilakukan), Mustahab (dapat dimengerti) dan Mubah (dapat diterima)
Sebagai contoh prasangka yang dilarang adalah seseorang yang selalu mengatakan pada dirinya sendiri bahwa Tuhan pasti akan menyiksanya dan dirinya telah berputus-asa atas pengampunan dan kasih-sayang Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda,
“ Hendaklah kamu senantiasa berbaik sangka kepada (senantiasa mengharapkan kebaikan dari) Allah sehingga maut merengutmu” (Muslim)
Dan didalam Hadits Qudsi Allah berfirman,
“ Aku perlakukan hamba-Ku sebagaimana sangkaannya terhadap-Ku.” (Bukhari – Muslim)
Adapun Contoh prasangka yang wajib adalah, semisal anda tidak mengetahui arah Kiblat dan tak seorangpun orang dapat menunjukkannya, maka anda dapat mengambil ketetapan terbaik yang bisa anda lakukan.
Contoh prasangka yang bersifat mustahab adalah selalu berperasaan nyaman terhadap setiap insan Muslim. Namun demikian dapat dimengerti berlaku waspada dalam pergaulan sehari-hari tanpa harus menduga-duga orang lain sebagai pencuri atau pengkhianat tanpa alasan yang cukup.
Adapun prasangka yang bersifat Mubah adalah, jika seseorang tidak yakin dengan jumlah raka’at shalat yang telah dilakukannya, adakah tiga atau empat, maka bisa menggunakan keyakinan berapa yang paling kuat dalam ingatan. Selain dari itu semua prasangka tergolong dalam kebathilan atau haram menurut ajaran Islam.
Marilah selanjutnya kita telaah perihal memata-matai. Mencari-cari dan mengungkapkan rahasia orang lain adalah perbuatan terlarang. Maka, mencuri-dengar (menguping) pembicaraan orang secara sembunyi-sembunyi, atau dengan cara berpura-pura tidur, termasuk dalam perbuatan memata-matai orang lain.
Namun, jika itu dilakukan karena adanya kemungkinan dari kelompok lain yang membahayakan diri anda atau membahayakan kaum Muslim yang lain, maka hal ini diperbolehkan.
Kini giliran membahas perihal bergunjing atau ghibah, Rasulullah SAW bersabda bahwa, yang dimaksud dengan ghibah adalah membicarakan perihal orang lain yang mana bila orang yang dibicarakan itu mendengar pembicaraan perihal dirinya itu maka ia menjadi sakit-hati atau kecewa.
Oleh karena itu, membicarakan ihwal seseorang tanpa kehadirannya adalah perbuatan terlarang walaupun pembicaraan itu benar adanya (sesuai dengan kenyataan). Bilamana yang dibicarakan itu kebohongan belaka maka itu adalah dosa yang lebih besar lagi yang disebut Buhthan (tuduhan bohong).
Sangatlah penting untuk diingat bahwa mencari-cari kesalahan orang lain ataupun melontarkan sindiran pedas, untuk mencemarkan nama seseorang didalam Al-Qur’an disebut Lumz. Perhatikanlah firman Allah didalam Surat Al-Hujurat Ayat 11,
... Janganlah satu kaum mengolok-olok kaum yang lain ...
Disini mengandung pesan bahwa, ketika kamu mencari-cari cela/keburukan orang lain, mereka pun akan berbalik mencari-cari cela/ keburukanmu.
Keindahan kalimat Al-Qur’an disini adalah bahwa, mencari-cari keburukan orang lain sama saja dengan menemukan keburukan diri sendiri. Sebagaimana juga Allah SWT berfirman, didalam Surat An-Nisaa’ Ayat 29
Janganlah kamu membunuh dirimu sendiri
Yang dimaksud disini, jika kamu membunuh orang lain, kelompok merekapun akan berusaha membunuhmu.
Allah SWT berfirman didalam Al-Qur’an Surat Al-Humazah Ayat 1,
Celakalah bagi setiap pengumpat lagi pencela
Bahadar Shah Zafar dalam bahasa Urdu bertutur, “Sewaktu aku tidak mengenal diriku sendiri, aku selalu mencari kesalahan/kejelekan orang lain. Ketika aku memusatkan perhatian pada kesalahan/kejelekanku, tak bisa kudapatkan seorangpun yang lebih buruk daripada diriku.
Didalam Surat Al-Hujurat Ayat 12, Allah SWT memperjelas bahwa mencemarkan nama seorang Muslim lain yang tidak sedang berada di tempat itu, sama saja dengan memakan daging mayat saudaranya, yang mana hal ini jelas dibenci oleh setiap diri. Dikatakan demikian karena, itu merupakan dosa yang paling menjijikkan. Perlu diingat bahwa jika orang yang direndahkan itu hadir ditempat ia diolok-olok, ia bisa memperoleh peluang membela diri walaupun pada suasana semacam ini setiap orang tidak memiliki keberanian untuk membela diri. Meskipun demikian, jika ia digunjingkan sewaktu tidak berada di tempat itu maka luka hatinya tentu mendalam dan selalu membekas. Penggambaran bergunjing yang sedemikian itu dimaksudkan oleh Allah SWT agar kita mengembangkan diri sebagai pembenci kejahatan terselubung ini.
Bergunjing tidak hanya dilakukan terbatas dengan lidah saja. Bisa juga dilakukan dengan mata, tangan, dan gerak-gerik yang lain.Misalnya saja, menirukan berjalannya orang pincang untuk meledeknya.
Rasulullah SAW bersabda,
“ Menggunjing adalah dosa yang lebih buruk dari berzina” (?At- Tabrani)
Selanjutnya dijelaskan oleh Rasulullah SAW, diriwayatkan oleh Abu Said dan Jabir didalam At-Tabrani, “Allah boleh jadi mengampuni seseorang yang telah berzina yang kemudian menyesali perbuatannya dan memohon ampunan-Nya. Namun Allah SWT tidak akan memaafkan seseorang yang menggunjingkan orang lain, sebelum penderita gunjingan itu memaafkannya.”
Suatu kali Rasulullah SAW menunjuk kearah dua buah kuburan dan memberitahu para sahabat bahwa kedua orang ahli kubur itu sedang mendapat siksa didalam kuburnya. Satu dari mereka terbiasa menggunjingkan orang lain semasa hidupnya, satunya lagi karena ketika buang air kecil tidak berhati-hati sehingga tetesan air seninya terpercik ke pakaian dan badannya. (Bukhari dan Muslim)
Itulah sebabnya mengapa Rasulullah SAW pernah menasehati istri beliau Aisyah RA, “Berhati-hatilah kamu dengan apa yang dinamakan dosa-dosa kecil. Semua itu dapat menyebabkan siksaan yang sangat pedih didalam kubur.”
Sewaktu dalam peristiwa Mi’raaj, Nabi Muhammad SAW melihat banyak orang dengan kuku-kukunya terbuat dari tembaga merah, mereka sedang mencakari wajah dan dada mereka sendiri hingga robek-robek. Rasulullah SAW pun bertanya kepada Jibril perihal mereka. Malaikat Jibril menjawab, “Mereka sedang disiksa karena kegemaran mereka ‘makan daging bangkai saudaranya’ semasa hidup mereka, yakni mereka dahulu berkebiasaan menggunjing dan mencemarkan nama orang lain.”
Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda bahwa, membunuh sesama Muslim secara tidak adil (dengan alasan tak masuk akal), memakan harta orang lain secara bathil, ataupun mencemarkan nama saudaranya sesama Muslim adalah perbuatan haram. (Muslim)
Masih dari Abu Hurairah RA, diriwayatkannya pula bahwa, Rasulullah SAW bersabda, “Seseorang yang tidak meninggalkan berbicara dusta/bohong, maka tidak dipedulikan oleh Allah SWT apa-apa yang ditinggalkannya selama ia berpuasa (makan, minum dll). Dan ibadah puasanya tidak akan memperoleh ganjaran.
Imam Al-Ghazali didalam kitab beliau Ihya’ullumuddin menuliskan bahwa seseorang telah biasa menggunjingkan Hassan Basri, maka Hassan Basri mengirimi orang itu sekantung kurma sebagai hadiah atas usaha orang tersebut menggunjingkan dirinya. Hassan Basri juga mengirim pesan berikut, “Dengan bergunjing berarti anda telah memindahkan nilai amal kebajikan anda kepadaku. Aku sadari bahwa kurma ini bukanlah hadiah sepadan untuk kebaikan anda kepadaku. Aku berharap anda bersedia menerima hadiah yang aku sampaikan dengan kerendah-hatian ini.
Perlu diingat, bahwa tidak juga diperbolehkan menggunjing terhadap anak-anak, orang sakit jiwa, ataupun orang kafir yang tinggal di negeri Muslim.
Adapun hal-hal berikut ini tidak termasuk dalam perkara menggunjing:
1. Menyampaikan keberatan kepada orang yang berwenang atas kekasaran petugas, agar badan resmi terkait dapat medisiplinkan petugasnya yang berlaku kasar.
2. Menyampaikan keberatan kepada seorang ayah perihal anaknya, atau kepada suami perihal istrinya, agar yang bersangkutan dapat memperbaiki perilaku anak atau istrinya.
3. Menguraikan secara rinci suatu keadaan untuk memperoleh Fatwa.
4. Memberikan penjelasan atas sesuatu hal demi menyelamatkan umat Muslim dari ancaman tindakan kekerasan berlatar-belakang sentimen agama.
5. Memberikan uraian secara penuh dan terperinci sehubungan dengan konsultasi yang bersifat profesional.
6. Menyebut-sebut dosa besar seseorang yang telah melakukan dosa itu secara terang-terangan dan berani, malahan dilakukannya dosa itu dengan rasa bangga.
Perlu digaris bawahi, bahwa kasus-kasus tersebut diatas hanya layak disebutkan untuk keperluan khusus dan bukan untuk merendahkan martabat atau merusak nama orang lain dengan sengaja tanpa mempedulikan rasa keadilan.
Perlu diingat juga bahwa mendengarkan pergunjingan atas diri seseorang adalah sama halnya dengan menggunjing itu sendiri. Sebaiknya, jauhilah orang-orang semacam itu.
Menggunjing adalah perbuatan melanggar hak-hak Allah SWT dan sekaligus juga melanggar hak-hak umat. Oleh karena itu, perlu bagi pelakunya untuk pertama-tama, meminta maaf kepada orang yang digunjing, sebab Allah SWT tidak akan memaafkan sebelum korbannya memberi maaf. Jika korban pergunjingan itu telah wafat atau tidak diketahui lagi tinggalnya maka haruslah membayar tebusan. Annas RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tebusan untuk bergunjing adalah berdoa memohon ampunan Allah SWT dengan berkata, “Ya Allah, ampunilah diriku dan juga dirinya.”
Saya berdoa semoga Allah SWT menyelamatkan kita dari berprasangka, memata-matai, dan bergunjing. Amiin.
0 komentar:
Posting Komentar