Pacaran yang Islami?
Sudah menemukan calon, usia sudah oke,
tapi mengapa tidak bersegera menikah? Banyak alasan yang dapat diajukan,
misalnya belum mempunyai pekerjaan
yang layak, penghasilan belum seberapa, dan sebagainya. Sehingga, yang
terjadi selanjutnya adalah hari-hari dirajut dan diisi dengan
berpacaran. Bila ini sudah terjadi, siapakah yang dapat menghindarkan
diri dari perbuatan dosa?
Memang ada sebagian orang yang berpendapat bahwa ada pacaran yang islami. Tetapi, izinkan saya bertanya, sesungguhnya berpacaran yang islami itu seperti apa?
Mari kita membayangkan, bila dua insan telah saling jatuh cinta, ada
kecenderungan kuat untuk selalu ingin bertemu dengan sang pujaan hati.
Ada kerinduan yang senantiasa berdebaran di dalam dadanya. Ada gejolak
yang siapakah dapat mengingkari.
Bila sudah begini, apa yang mesti
terjadi. Seminggu atau dua minggu, dapat bertemu dengan menundukkan
pandangan, barangkali. Tetapi, apa yang selanjutnya mesti terjadi, bila
suara hati senantiasa bernyanyi agar segera menuntaskan kerinduan ini.
Lebih dekat, dan lebih dekat lagi. Sungguh, luar biasa keimanan Anda
bila mampu berpacaran tanpa bersinggungan dengan dosa. Subhanallah!
Namun, bagaimanapun juga, menjaga diri dengan bersegera menikah
adalah jauh lebih baik. Kesempatan setelah mendapat pasangan hidup dan
bila tidak segera menikah, adalah masa-masa yang sangat rawan dalam
menjaga kesucian akidah. Lebih baik hati-hati daripada tergelincir dan
menjadikan kita lupa diri. Mari kita renungkan bersama firman Allah ‘Azza wa Jalla berikut:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Israa’ [17]: 32).
Semoga kita bersama keluarga, dan juga
saudara-saudara kita, dihindarkan oleh Allah dari jalan yang mengarah
kepada perbuatan zina.
Semoga kita diberi kekuatan oleh Allah untuk
memilih mana yang baik dan berani menolak segala hal yang buruk. Semoga
Allah senantiasa memberikan hidayah kepada kita semua.
Allaahumma aamiin.
Salam keluarga bahagia,
Akhmad Muhaimin Azzet
Akhmad Muhaimin Azzet
0 komentar:
Posting Komentar