Senin, 02 September 2013

Pernikahan Adalah Ikatan

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan oleh Seorang Suami pada Istrinya di Masa-masa Awal Rumah Tangganya

Pernikahan adalah ikatan hukum,  agama dan psikologis antara seorang lelaki dewasa dan perempuan dewasa untuk membangun rumah tangga, memiliki keturunan dan bersama-sama mengabdi kepada Allah SWT dengan menjalankan segala perintah-Nya. Allah SWT memberikan tuntunan-Nya kepada kaum Muslimin bahwa dalam rumah tangga, suami adalah pemimpin rumah tangga.
 

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shaleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (An-Nisa : 34).

“Setiap kamu adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang imam (amir) pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya. Seorang suami pemimpin dalam keluarganya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang isteri pemimpin dan bertanggung jawab atas penggunaan harta suaminya. Seorang pelayan (karyawan) bertanggung jawab atas harta majikannya. Seorang anak bertanggung jawab atas penggunaan harta ayahnya.” (HR. Bukhari-Muslim)

Tanggung jawab suami sebagai pemimpin di rumah tangga adalah berat. Ia akan diminta pertanggungjawabannya oleh Allah SWT di akhirat kelak tentang semua apa yang dipimpinnya. Begitu sebuah rumah tangga terbentuk, apa yang harus diperhatikan oleh seorang suami pada istrinya? Pada awal-awal rumah tangganya, ada tiga hal yang harus dilakukan oleh seorang suami pada istrinya untuk menyelamatkan bahtera rumah tangganya ke depan dan untuk mewujudkan dirinya sebagai pemimpin.

Memeriksa Tauhidnya

Tauhid adalah dasar keimanan setiap Muslim. Tauhid adalah dasar yang menentukan benar tidaknya dan diterima tidaknya peribatan sebuah keluarga kepada oleh Allah SWT.  Dengan demikian, tauhid adalah fundasi pertama yang harus diperhatikan dalam membangun rumah tangga. Dasar inti ajaran tauhid terdapat dalam tiga tempat: Pertama, dalam  rukun iman yang berisi enam pengakuan dan keyakinan kepada Allah, malaikat-Nya, nabi dan rasul-Nya, Al-Qur’an, qadha dan qadar serta hari akhir. Kedua, dalam surat Al-Ikhlas yaitu pengakuan tentang keesaan Allah, Allah tempat bergantung segala sesuatu, Allah tidak beranak dan dilahirkan, dan pengakuan tidak ada yang setara dengan Allah. Ketiga, dalam ‘ummul kitab yaitu surat  Al-Fatihah yang berbunyi: “Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in” (Hanya kepada Allah kita menyembah dan hanya kepada Allah memohon pertolongan).

Tauhid yang benar akan menjadi dasar yang benar pula bagi seluruh peribadatan keluarga kepada Allah SWT. Tauhidnya salah, menyimpang atau belum lurus, akan menyebabkan seluruh amal-amal ibadah keluarga tersebut tertolak bahkan celaka terjerumus dalam jurang kemusyrikan yang dosanya tidak akan diampuni kecuali dengan taubat nasuha (taubat yang sungguh-sungguh). Bila tauhidnya tidak benar maka seluruh peribadatan kepada Allah jadi percuma dan tidak membuahkan hasil yang diharapkan.

Jelaslah, tauhid adalah dasar utama dan pertama sebuah keluaga yang akan menentukan mereka selamat atau celaka. Memeriksa tauhid istri di awal-awal pernikahan dan membentuk rumah tangga (sebelum yang lain-lain) adalah tugas suami sebagai pemimpin dan kepala rumah tangga. Bila setelah sekian tahun bahkan sampai tua, tauhid istri dan kemudian anak-tidaknya tidak diperiksa dan ternyata tidak lurus kepada Allah SWT, maka yang akan diperiksa dan diminta pertanggungjawaban pertama kali di hadapan Allah SWT kelak adalah suaminya.

Memeriksa Wudhu dan Shalatnya

Fundasi kedua adalah wudhu dan shalatnya. Fundasi kemusliman dan fundasi seluruh amal seorang Muslim adalah shalatnya. “Yang pertama-tama dipertanyakan (diperhitungkan) terhadap seorang hamba pada hari kiamat dari amal perbuatannya adalah tentang shalatnya. Apabila shalatnya baik maka dia beruntung dan bahagia dan apabila shalatnya buruk maka dia kecewa dan merugi” (HR. An-Nasaa’i dan Tirmidzi). Barangsiapa meninggalkan shalat dengan sengaja maka dia kafir terang-terangan” (HR. Ahmad). Dalam hadits lain Rasulullah SAW juga menyatakan bahwa shalat adalah tiangnya agama (‘imaduddin). Barangsiapa menegakkan shalat, ia telah menegakkan agamanya (aqamaddin). Sebaliknya, meninggalkannya, berarti meruntuhkannya (hadamaddin).

Dengan demikian, shalat ada tiangnya agama dan yang paling dasar dalam menjalan syari’at Islam. Tetapi, sebelum itu, sah tidaknya shalat kita juga ditentukan oleh proses sebelumnya yaitu wudhunya. Wudhunya benar, shalatnya akan benar, wudhunya salah shalatnya tidak sah. Wudhu dan shalat tidak bisa dipisahkan. Hal-hal seperti ini mungkin dianggap sepele padahal sangat penting menyangkut peranan dan tanggungjawab seorang kepala rumah tangga. Karena merupakan dasar-dasar dalam membangun rumah tangga yang taat kepada Allah untuk membangun keluarga yang sakinah mawaddah warahmah, seorang suami harus memperhatikan aspek-aspek dasar dan penting ini pada istrinya dan kelak anak-anaknya, sebelum memperhatikan tugas, pernan dan tanggungjawabnya dalam aspek-aspek lain.

Memeriksa Caranya Berhadats

Aspek “kecil” lain yang mungkin jarang diperhatikan selain wudhu adalah soal berhadats (bersuci), disini terutama bersuci setelah suami-istri melakukan hubungan seksual. Cara berhadats tentu harus diperhatikan agar benar sesuai tuntunan Nabi SAW. Bila berhadatsnya tidak benar, berarti setiap setelah melakukan hubungan, istri tidak suci-suci. Tidak suci artinya kita beribadah dalam keadaan kotor (junub). akan membuat seluruh amal ibadahnya tidak sampai dan tidak diterima Allah SWT. Makanya, persoalan hadtas tidak bisa dianggap sepele. Bila dihitung, berapa orang suami yang pernah bertanya dan ingin memeriksa caranya berhadats istrinya agar sesuai dengan tuntunan ajaran Islam? Jawabannya pasti sedikit sekali. Padahal, benarnya bersuci akan menentukan ibadah-ibadah yang lainnya. Bila istri sudah mempelajari agama sejak kecil, keturunan keluarga santri apalagi pernah mesantren, mungkin gak ada masalah. Tapi, tidak sedikit juga istri yang karena basis agamanya tidak kuat tidak terlalu menguasai persoalan fiqh ibadah sehari-hari atau ia lebih banyak melakukannya dari tradisi yang belum tentu benar.

Penutup

Inilah tiga fondasi “kecil” yang mungkin jarang diperhatikan seorang suami pada istrinya. Mungkin dianggap bisa saja dan tidak ada masalah. Atau, karena suami sibuk mengurus urusan-urusan yang “lebih besar,” atau lebih fokus dan sibuk dalam urusan ekonomi dan urusan dunia lainnya. Padahal, ketiga hal ini harus diperhatikan seorang suami pada istrinya sejak ia mulai menikah dan membangun rumah tangganya. Fokus disini pada istri karena pembahasannya tentang tanggung jawab suami. Tentu, disini suami diasumsikan yang pemahaman dan praktek ibadahnya sehari-hari sudah lebih dari istrinya. Ia menguasai agamanya lebih dalam. Bila keadaan sebaliknya, istri yang lebih menguasai agama ketimbang suaminya, ya tinggal dibalikkan saja. Istri berkewajiban membimbing suaminya yang belum tahu banyak tata cara peribadatan dan pelaksanaan  syari’at agama. Jadi, sifatnya fleksibel saja. Namun, karena suami adalah pemimpin, dialah yang harus lebih bertanggungjawab atas hal-hal dasar seperti ini daripada istrinya.

Sudahkah para suami melakukannya? Siapkah menjawab pemeriksaan Allah SWT di pengadilan akhirat kelak bahwa ternyata kita mengabaikan kewajiban-kewajiban mendasar pada istri-istri kita yang akibatnya ternyata keimanan kita tidak diterima dan ibadah-ibadah kita menjadi percuma dan akhirnya akan membuat kita celaka?


Wallahu’alam!

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution