Selasa, 24 Maret 2015

Pembentukan Watak Atau Karakter

Peran Media Massa Dalam Pembentukan Karakter Bangsa

Dalam beberapa tahun terakhir, kondisi ekonomi Indonesia secara makro telah makin membaik. Hal ini terlihat dari angka pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, ketika banyak negara lain justru mengalami perlambatan pertumbuhan, bahkan sebagian didera krisis yang akut, seperti sejumlah negara di Uni Eropa. Lembaga pemeringkat internasional juga mengakui hal itu, dengan meningkatkan rating Indonesia, yang berarti Indonesia adalah negara yang layak menjadi tujuan investasi.

Namun pembangunan nasional bukan cuma menyangkut ekonomi atau aspek fisik, apalagi bila pertumbuhan dan kemakmuran ekonomi itu juga baru dinikmati oleh sebagian kecil warga, belum dinikmati secara merata oleh rakyat Indonesia. Aspek penting lain yang tak bisa ditinggalkan adalah pembentukan watak atau karakter (character building), yang mencakup sikap mental manusia. Pembangunan menuntut adanya perubahan sikap mental manusia, yang selain merupakan sarana untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan, ia juga merupakan salah satu tujuan utama pembangunan itu sendiri.

 


Berbagai kebobrokan yang kita lihat dalam kehidupan berbangsa saat ini korupsi, pudarnya rasa kesetiakawanan sosial, pupusnya nasionalisme, kurangnya semangat kemandirian dan kepercayaan diri semua berasal dari kelemahan watak atau karakter. Sistem pendidikan nasional pun tampaknya lebih berorientasi pada sekadar pemenuhan kebutuhan pasar atas tenaga kerja berupa pemberian pengetahuan dan keterampilan teknis yang kurang diimbangi, untuk tidak mengatakan tidak disertai dengan pembangunan karakter.

Untuk kepentingan pembangunan karakter tersebut, banyak hal yang harus kita lakukan di berbagai sektor. Dalam kaitan itulah, tulisan ini mencoba memaparkan hal-hal apa yang sekiranya dapat dilakukan oleh media massa, khususnya media televisi, dalam berperan serta untuk membangun karakter bangsa.

 

Aspek media massa ini semakin penting, mengingat luasnya wilayah geografis Indonesia yang harus dijangkau, jumlah penduduk yang begitu besar, dan berbagai lapisan masyarakat yang perlu dilibatkan. Serta, pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi akhir-akhir ini, di mana mayoritas masyarakat Indonesia telah mengakses dan menggunakannya, melalui berbagai piranti dan produk yang tersedia bebas di pasar. 

 

Nilai-nilai dan Pembentukan Karakter

Sebelum bicara lebih lanjut tentang peran media massa, kita mulai dulu dengan pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan karakter dan pembentukan karakter tersebut. Secara sederhana, karakter dapat diartikan sebagai tabiat, perangai, watak, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan orang yang lain. Maka, membangun karakter sebenarnya adalah proses mengukir atau menempa jiwa sedemikian rupa, sehingga berbentuk unik, menarik, dan berbeda atau dapat dibedakan dengan orang lain. 

 


Proses pembentukan karakter bermula dari pengenalan nilai-nilai secara kognitif, yang berlanjut dengan penghayatan nilai-nilai secara afektif, yang diharapkan berujung pada penerapan dan pengamalan nilai-nilai tersebut secara nyata dalam kehidupan (praksis). Sebelum terwujud pengamalan nyata, dalam diri manusia bersangkutan harus bangkit keinginan atau dorongan alamiah yang sangat kuat (tekad), untuk mengamalkan nilai-nilai tersebut.

 

Persoalannya, ada ”ketidaktuntasan” dalam sistem pendidikan kita menyangkut pembentukan karakter ini. Memang di sekolah-sekolah sudah diajarkan pelajaran agama, kewarnegaraan, kewiraan, dan sebagainya, yang dianggap sebagai bagian dari pendidikan karakter. Namun pendidikan karakter macam ini tampaknya lebih banyak pada aspek kognitif, pengetahuan di permukaan, kurang masuk lebih dalam ke tahap penghayatan, apalagi ke tahap pengamalan.

 

Apalagi keberadaan mata pelajaran yang terkait pembentukan karakter ini semakin terdesak oleh berbagai mata pelajaran lain, yang dianggap lebih penting. Mata pelajaran yang berkaitan dengan pembentukan karakter tidak termasuk yang diujikan di Ujian Nasional atau seleksi masuk perguruan tinggi. Oleh karena itu, di mata para peserta didik sendiri mata pelajaran ini juga dipandang sebagai unsur pelengkap semata, bukan sebagai hal yang betul-betul penting dan perlu.

 

Di sisi lain, benar juga bahwa pembentukan karakter bukan cuma terjadi di lembaga sekolah, melalui interaksi antara murid dan guru. Pembentukan karakter juga terjadi di rumah (lewat interaksi dengan orangtua, saudara, kerabat), lingkungan sekitar (interaksi dengan pemuka masyarakat, ustadz, rohaniwan, jamaah masjid, teman, dan sebagainya), dan media massa.

 


Media Massa dan Fungsinya

Media massa merupakan saluran komunikasi, yang menjangkau publik yang berjumlah besar. Media massa secara sederhana terdiri dari media cetak (suratkabar, majalah, buku, dan lain-lain), media elektronik (televisi dan radio), dan media online. Berkat perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi, pengertian media massa ini makin meluas. Penulis di sini akan lebih berfokus pada media televisi.

 

Pasar bagi media TV telah berubah dengan cepat. Perubahan ini sebagian besar didorong oleh para konsumen, yang dengan menggunakan internet, mereka menemukan cara-cara baru untuk menonton dan mengakses TV. Media TV pun bergeser dari siaran yang bersifat linier dan tradisional, yang ditujukan kepada pemirsa pasif, menjadi media hiburan yang bisa disesuaikan dengan permintaan (on-demand entertainment) dan bersifat non-linier, untuk pemirsa interaktif.

 

Masyarakat kini juga bisa menikmati siaran televisi bukan cuma melalui layar pesawat TV tradisional, tetapi juga melalui smart phone, laptop, komputer tablet, dan sebagainya. Pesawat TV saat ini dan masa depan bukan lagi sebatas media untuk menonton, melainkan telah menjelma menjadi untuk berkomunikasi, bersifat interaktif, dan hiburan.

Melalui layar televisi yang sama, selain menonton acara yang sedang ditayangkan, para pengguna juga bisa mengakses internet melalui kabel maupun jaringan lokal nirkabel atau wireless-fidelity (Wi-Fi). Dengan fasilitas itu, pengguna dapat berinteraksi dengan para pengguna lain di lokasi berbeda melalui berbagai media jejaring sosial (Facebook, Twitter, dan sebagainya) yang ditawarkan. Bahkan pengguna bisa berinteraksi langsung dengan pengguna lain menggunakan program Skype.

 

Secara umum, ada tiga fungsi media massa. Pertama, memberi informasi. Kedua, mendidik. Ketiga, menghibur. Dan, dalam masyarakat demokrasi seperti kita, sering disebutkan fungsi keempat, yaitu melakukan kontrol sosial. Di sini, media berfungsi seperti anjing penjaga (watchdog) yang mengawasi jalannya pemerintahan; mengritik berbagai penyimpangan di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif; serta berbagai fenomena yang berlangsung dalam masyarakat itu sendiri. Seringnya terjadi tawuran antarsiswa, meluasnya penyebaran narkoba di sekolah, bentrokan kekerasan antarwarga, adalah contoh hal-hal dalam masyarakat yang patut dikritisi media. 

 

Jika kita ingin membahas peran media massa dalam pembentukan karakter bangsa, maka peran itu harus diwujudkan melalui pelaksanaan fungsi-fungsi media yang sudah tersebut di atas. Dari semua fungsi itu, fungsi yang menonjol adalah fungsi mendidik (to educate). Dalam hal ini, media massa ikut berpartisipasi dalam upaya-upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk karakter warga negara.




Sayangnya, jika secara sekilas kita amati tayangan media televisi kita –sebagai salah satu media yang paling luas jangkauannya dan paling populer—fungsi mendidik itu saat ini tidak begitu terasa. Yang jauh lebih kuat terasa adalah fungsi menghibur (to entertain). Hal ini akan terlihat jika kita membandingkan total durasi tayang, antara program-program yang kita kategorikan sebagai ”program hiburan” (film, lawak, sinetron, musik, dan lain-lain) dengan program yang dikaterikan sebagai ”program pendidikan” (pengajian subuh, diskusi masalah nasional, sains, teknologi, dan sebagainya). 

 

Setiap media massa berita memiliki apa yang disebut kriteria kelayakan berita. Selain itu, mereka juga memiliki apa yang disebut kebijakan redaksional (editorial policy). Kriteria kelayakan berita itu bersifat umum (universal), dan tak jauh berbeda antara satu media dengan media yang lain. Sedangkan kebijakan redaksional setiap media bisa berbeda, tergantung visi dan misi atau ideologi yang dianutnya. Pemilihan berita atau program untuk disiarkan, serta alokasi waktu (durasi) yang disediakan untuk program-program yang bersifat “mendidik,” tentunya juga dipengaruhi oleh kebijakan redaksional ini.

 

Karena media TV menggunakan ranah publik yang berupa frekuensi, dan jumlah frekuensi itu terbatas, maka pemilik dan pengelola media TV tidak bisa lepas tangan. Mereka tidak boleh menayangkan program sesuka-sukanya tanpa mengindahkan kepentingan publik.

Berkat perkembangan teknologi digital, sebuah channel analog yang digunakan oleh sebuah stasiun TV yang bersiaran nasional saat ini masih bisa dipecah lagi menjadi sekitar 12 channel digital. Namun, jumlah itu tetaplah terbatas. Artinya, pemilik dan pengelola media tidak bisa bebas dari tanggung jawab untuk menayangkan program-program yang bermanfaat (bersifat mendidik) bagi masyarakat.

 

Beberapa Pendekatan yang Dapat Dilakukan Media


Dalam mendukung peran media untuk membangun karakter, khususnya bagi media cetak dan media elektronik, ada beberapa cara pendekatan yang dapat dilakukan media. Menurut Straubhaar & LaRose (2002), beberapa pendekatan itu adalah:

 

Setting the Agenda (Penetapan Agenda)


Agenda setting adalah kemampuan media untuk memilih dan menetapkan isu-isu atau berita apa yang dianggap penting, yang harus diperhatikan oleh publik, atau harus segera ditangani oleh pemerintah. Isu yang dianggap penting itu bisa diberi porsi yang lebih besar dan penempatan yang lebih menarik perhatian khalayak. 



Untuk media suratkabar, hal itu berarti penempatan di halaman 1 dan pemberian space yang lebih luas. Untuk media TV, hal itu bisa berarti penayangan pada alokasi slot prime time (antara jam 18.00-22.00, saat jumlah pemirsa terbanyak) dan pemberian durasi penayangan yang lebih panjang. 

 

Dalam pendekatan ini, pengelola media memberi tempat utama pada artikel, berita, atau program siaran, yang dianggap bisa membangun karakter bangsa ke arah yang positif. Sebaliknya, terhadap artikel, berita, atau program siaran –yang dianggap tidak mendukung pembentukan karakter bangsa—maka itu tidak perlu diberi tempat utama, bahkan mungkin tidak perlu dimuat atau ditayangkan sama sekali.

 

Gatekeeping (Menjaga Gerbang)

Gatekeeping adalah teori yang menekankan adanya peran krusial dari para penjaga gerbang (gatekeepers), yakni para eksekutif media, yang bisa membuka atau menutup ”gerbang” terhadap pesan-pesan yang akan disampaikan media. Merekalah yang menentukan, pesan atau content apa yang dimuat atau ditayangkan di media, dan pesan mana pula yang tidak dimuat atau tidak ditayangkan di media.

 

Misalnya, apakah para produser di Divisi News Trans TV memutuskan untuk menayangkan atau tidak menayangkan berita tentang peristiwa tertentu. Setiap media memiliki penjaga gerbang tersendiri. Mereka berfungsi sebagai penjaga gerbang yang menentukan peristiwa apa yang diberitakan, atau ide/gagasan apa yang ditampilkan.



Dalam pendekatan ini, para jurnalis, produser, atau pengelola media, harus bersikap kritis dan cermat dalam menyeleksi atau memilah-milah berita, serta pesan yang mau disampaikan lewat berita itu. Berita atau pesan yang tidak mendukung ke arah pembentukan karakter bangsa yang kuat, maka tidak perlu disiarkan samasekali.

 

Framing (Pembingkaian)


Yang dimaksud dengan framing adalah para jurnalis memutuskan, bagaimana suatu berita atau peristiwa disajikan kepada audiens. Berita atau peristiwa itu dibingkai dengan cara tertentu, yakni ada unsur yang dimasukkan di dalam kerangka (frame) sebuah berita, dan ada juga yang dikeluarkan dari kerangka tersebut. 

 

Ibaratnya, seorang pelukis memutuskan gambar apa yang ditaruh di dalam bingkai atau di luar bingkai lukisan. Mereka bukan cuma memutuskan fakta-fakta apa yang dimasukkan, tetapi juga kerangka konseptual dalam cara penempatannya. 

 

Berita pada dasarnya adalah suatu konstruksi realitas, sesuatu yang kita bentuk dan kita kemas, bukan suatu realitas yang apa adanya saja. Maka apa yang secara populer sering disebut sebagai ”obyektivitas” ataupun ”netralitas” dalam pemberitaan itu sebenarnya tidak benar-benar ada. Benar, bahwa media berita terikat pada kode etik jurnalistik, yang mengharuskan kita menyajikan fakta, bukan opini. Namun, bagaimana kerangka yang digunakan dalam membingkai atau menempatkan jajaran fakta-fakta itu akan berpulang pada pilihan kita. Pilihan itu adalah yang menentukan, mau dibawa ke mana arah pemberitaannya.

 

Kondisi Media di Indonesia Pasca Orde Baru

Media massa di Indonesia pernah menjalani kondisi represif yang panjang di zaman Orde Baru, di mana saat itu praktis tidak ada kebebasan pers. Ancaman pembreidelan atau pencabutan izin penerbitan selalu menghantui pengelola media cetak. Sebaliknya, di era pasca Orde Baru, media saat ini justru menikmati kebebasan yang luar biasa, yang belum pernah dialami sebelumnya. Tidak pernah terbayangkan di era Orde Baru bahwa sebuah media bisa bebas mengritik seorang presiden tanpa khawatir dibreidel, seperti yang bisa kita lihat sekarang.

 

Persoalan utama yang dihadapi saat ini bukan lagi tentang ada-tidaknya kebebasan bagi media, melainkan bagaimana media massa dapat memanfaatkan anugerah kebebasan yang sudah ada itu dengan sebaik-baiknya, untuk mendukung upaya pembentukan karakter bangsa. Hal ini menjadi salah satu “misi” penting media massa kita sekarang.

 

Hambatan utama untuk menjalankan misi tersebut kini juga bukan lagi ancaman dan pembatasan kebebasan dari institusi pemerintah (faktor eksternal), tetapi justru banyak menyangkut faktor internal di institusi media itu sendiri. Hal ini khususnya terasa di media televisi milik swasta. 

 

Ada suatu fenomena yang dinamakan market-driven journalism, atau jurnalisme yang didorong atau digerakkan oleh pasar. Dalam situasi semacam ini, praktik pemberitaan di media bukan lagi semata-mata diwarnai oleh idealisme dan nilai-nilai luhur para pengelola dan pemilik media, tetapi lebih ditentukan oleh seberapa jauh berita --yang sudah diperlakukan sebagai barang komoditi itu “bisa dijual” di pasar. 

 

Penulis masih percaya bahwa sedikit-banyak idealisme itu masih ada pada para pengelola dan pemilik media. Tetapi yang menjadi pertanyaan, seberapa kuatkah idealisme itu ketika dibenturkan dengan dorongan untuk mencari profit sebanyak-banyaknya? Sedangkan, profit itu sendiri diperoleh melalui “kompromi” atau “ketundukan” pada nilai-nilai yang didikte oleh pasar. 

 

Sebagai contoh, kita bisa melihat bahwa persaingan yang ketat antar-media, dalam upaya menguasai pasar dan meraih profit yang sebanyak-banyaknya itu, tidak jarang telah mendorong media untuk melakukan pelanggaran etika jurnalisme, atau melakukan cara yang tidak etis dalam pemberitaan. Kita juga melihat banyak program yang tidak bersifat mendidik, dan tidak mendukung ke arah pembentukan karakter yang positif. Sejumlah program malah mengeksploitasi unsur seks dan kekerasan demi sekadar mengejar rating.

Jantung dari jurnalisme pasar (market journalism) adalah logika pasar. Sesuai namanya, pasar adalah tempat di mana orang menjual atau membeli barang dan jasa. Jika berjalan secara memadai, sepatutnya ada beberapa keunggulan pasar terhadap sistem-sistem lain dalam menyampaikan barang dan jasa kepada publik.

 

Di antara ciri-ciri terpenting yang saling berhubungan adalah:


• Kualitas dan nilai dirumuskan oleh konsumen, ketimbang oleh produsen atau pemerintah.
• Responsif terhadap konsumen.
• Koreksi-diri.
• Motivasi tetap untuk sempurna.
• Alokasi efisien terhadap sumberdaya masyarakat.
• Kebebasan memilih.

Keunggulan pasar itu juga diterapkan pada berita yang diproduksi secara komersial. Di Amerika, sebagian besar media berita diperdagangan dalam empat pasar pada waktu yang sama: Pasar bagi audiens (market for audience); pasar saham (stock market); pasar iklan (advertising market); dan pasar bagi narasumber (market for sources).

 

Namun, penerapan konsep pasar itu juga menghasilkan sejumlah konsekuensi, seperti:

• Penggerogotan oleh nilai-nilai hiburan (entertainment) dari dalam.
• Batas antara berita (news) dan hiburan (entertainment) semakin kabur.
• Terjadi pergeseran dalam standar dan praktik, dari bisnis berita (news business) ke bisnis pertunjukan (show business).
• Sebagai ganti peran mengumpulkan, menimbang, menyaring dan menjelaskan arus peristiwa dan isu, jurnalis mulai dipengaruhi oleh hasrat untuk pertama-tama menyenangkan audience.
• Berita adalah identik dengan peluang mendapatkan profit.

 

Mengapa Diperlukan Regulasi


Berbagai uraian di atas mengisyaratkan bahwa perlu adanya aturan atau regulasi bagi media TV, agar peran pembentukan karakter bangsa itu dapat diwujudkan secara optimal. Kita tidak boleh memasrahkan atau menyerahkan mentah-mentah implementasi peran penting ini kepada kemurahan hati pemilik media semata-mata, karena “hukum dan logika pasar” akan tetap mendominasi. Konsekuensi buruknya, peran pembentukan karakter bangsa itu hanya akan jadi embel-embel dan tidak akan dijadikan prioritas (selama dianggap tidak memberi imbalan profit yang nyata bagi pemilik media).

 

Kebetulan, dalam waktu dekat ini akan disusun Rancangan Undang-Undang Penyiaran yang baru, karena UU Penyiaran yang lama sudah tidak memadai. Berbagai pihak yang berkepentingan dengan UU Penyiaran ini diharapkan dapat memberi masukan dan dorongan, yang mendukung ke arah terwujudnya peran pembentukan karakter bangsa tersebut di media TV kita.

 

Ada beberapa aspek regulasi yang perlu dicermati. Dalam kaitan kepentingan kita untuk membentuk karakter bangsa yang positif, regulasi konten menjadi prioritas. Setiap media dalam porsi atau persentase tertentu wajib menyediakan konten yang mendukung ke arah pembentukan karakter bangsa yang positif. Persentase itu bisa dilihat dari jumlah program dan durasi yang dialokasikan, yang perlu dibahas lebih lanjut. 

 

Aspek regulasi lain menyangkut aspek telekomunikasi, yang membutuhkan diskusi intens justru karena perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi telah membuat aspek ini semakin rumit. Secara historis, TV dan telekomunikasi biasanya berada di bawah supervisi dan otoritas regulator yang terpisah di masing-masing negara. Sekarang, ketika siaran televisi juga disampaikan melalui jejaring komunikasi dan internet, pengaturannya akan semakin rumit. Aspek-aspek ini juga akan menyangkut porsi kepemilikan, netralitas pemilik media, perizinan, ketentuan periklanan, akses jejaring, dan lain-lain. Demikianlah sedikit sumbangan pemikiran yang dapat penulis sampaikan.


Makalah sebagai masukan dalam Pertemuan Terbatas Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa, 28 Februari 2012, di Kantor Wantimpres, Jl. Veteran III, Jakarta Pusat. Tulisan ini adalah pandangan pribadi, tidak mewakili pandangan institusi Trans TV.



Oleh Satrio Arismunandar
Executive Producer di Divisi News Trans TV. Pernah menjadi jurnalis di Harian Pelita (1986-88), Harian Kompas (1988-1995), Majalah D&R (1997-2000), dan Harian Media Indonesia (2000-2001). Ia juga menjadi pengajar di Departemen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia dan President University, Jababeka.
E-mail: satrioarismunandar@yahoo.com
Blog: http://satrioarismunandar6.blogspot.com
HP: 0819-0819-9163

--------------------------------------
Daftar Pustaka
• Buchori, Mochtar (2007). Character Building dan Pendidikan Kita, dalam http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0607/26/opini/2836169.htm
• Wawa, Jannes Eudes (2012). “Smart Viera Ubah Konsep Televisi,” dalam Kompas, 27 Februari 2012, hlm. 36.
• Dominick, Joseph R. (2005). The Dynamics of Mass Communications: Media in the Digital Age. 8th Edition. New York: McGraw-Hill.
• Straubhaar, Joseph, and Robert LaRose (2002). Media Now: Communication Media in the Information Age. Third Edition. Belmont: Wadsworth/Thomson Learning.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution