Rabu, 06 April 2016

Pilih Istri Atau Orang Tua?

Istri atau Orang Tua yang Sebaiknya Dipilih?


Dalam kehidupan ini, kita selalu dihadapkan pada pilihan yang sulit. Pilihan yang sama-sama penting dan keduanya tak bisa dikesampingkan.


Hal ini sering membuat kita bingung, bahkan putus asa dan stress. Memang bukan hal sepele, memutuskan suatu perkara juga harus dilihat baik buruknya.

Ada seorang suami bertanya kepada seorang ustadz. Ia mengisahkan bahwa keluarganya sedang dilanda masalah yang sangat pelik. Bahkan, hampir saja ia menceraikan istrinya, karena istrinya terkesan menyuruh sang suami untuk memilih salah satu, antara istri atau orang tua suami.

Sang istri terkesan tidak mau menerima orang tua suami, karena masalah yang datang ke keluarganya dianggap berasal dari keluarga besar sang suami. Oleh karena itu, ketika orang tua sang suami datang berkunjung, sang istri marah.

Ia bahkan tidak mau pulang ke rumah sampai pukul 23.00 malam. Setelah dibujuk, akhirnya sang istri mau, dengan catatan orang tua sang suami harus segera diantarkan pulang. Akhirnya pagi-pagi sekali, sang suami mengantarkan orang tuanya ke terminal.

Dalam hal ini, bagaimana seharusnya sikap sang suami? Apakah memilih istri atau orang tua?

Dalam surat Ar-Ruum ayat 21, Allah Ta'ala berfirman, "Dan diantara tanda-tanda (kebesaran-Nya) ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dia menjadikan diantaramu rasa kasih sayang. Sungguh pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah Ta'ala) bagi kamu yang berfikir."

Melalui ayat itu, kita dapat mengambil pelajaran, antara lain :


1. Pernikahan itu dilaksanakan karena Allah Ta'ala. Bukan hanya karena nafsu belaka. Pernikahan yang dilandasi karena Allah Ta'ala bertujuan untuk menyempurnakan keislaman seorang muslim.

2. Pernikahan itu harus dilandasi ilmu yang baik. Ilmu yang baik akan membuat keutuhan rumah tangga semakin baik. Oleh karena itu, suami istri sering-seringlah mengikuti majlis ilmu yang membahas hukum-hukum keluarga.

3. Setiap pasangan memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing. Oleh karena itu, haruslah dikerjakan dan ditempatkan pada tempat yang semestinya. Dengan begitu, kerukunan rumah tangga akan terjalin. Agar di dalam rumah tangga itu terjalin keharmonisan dan kerukunan.

4. Yang terpenting adalah, membangun kepercayaan dan komunikasi. Jika ada masalah, komunikasikan dengan baik. Jangan sedikit-sedikit ada masalah mengatakan cerai, tahanlah! Cerai bukan solusi saut-satunya dan bukan pula solusi ampuh. Oleh karena itu, jika ada masalah katakanlah. Perlakukan istri dengan lembut, dan jika ada kesalahan, saling mengingatkan dan meminta maaf.

Dengan menerapkan hal tersebut, keharmonisan dalam rumah tangga dapat terjaga.


by. catatankecilku

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution