Hati-Hati, 3 Tradisi Pernikahan Ini Sebenarnya Tidak Ada Dalam Islam
Menikah merupakan salah satu sunnah Rasulullah yang pelaksanaanya sangat
dianjurkan dalam agama Islam. Tujuan utama dari pernikahan adalah
sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Sehingga dalam prosesnya,
diharapkan sesuai dengan ajaran Islam agar nantinya dapat menjadi
berkah.
Pernikahan adalah suatu momen yang sangat dinantikan oleh setiap orang.
Hampir semua orang menginginkan pernikahan yang berkesan dalam hidupnya.
Sehingga untuk mencapainya memerlukan persiapan yang baik dalam
beberapa proses atau tradisi.
Sebelum pernikahan, biasanya ada beberapa proses maupun tradisi yang
dilakukan oleh para calon mempelai. Hal ini menjadi sebuah kewajaran di
dalam masyarakat saat ini. Padahal tradisi tersebut sebenarnya tidak ada
di dalam Islam, sehingga kita tidak diharuskan untuk melakukan hal itu.
Lantas apa sajakah tradisi yang dimaksud ? berikut ulasan selengkapnya.
1. Bertunangan atau tukar cincin
Salah satu tradisi menjelang pernikahan yang umumnya dilakukan ialah
bertunangan. Biasanya tradisi ini dilakukan oleh pasangan yang memiliki
niat untuk menikah, namun masih ada beberapa hal yang masih belum siap,
maka untuk mengikat hati dan hubungannya, mereka akan melakukan
pertunangan.
Dalam acara pertunangan tersebut, mereka akan melakukan tukar cincin
yang disaksikan oleh beberapa orang. Sudah banyak pasangan muda yang
melakukan hal ini. Bahkan keluarga mereka pun mendukung tradisi ini.
Padahal sudah jelas bahwa hal ini tidak ada di tata cara pernikahan
dalam Islam. Islam tidak mengenal istilah bertunangan ataupun tukar
cincin. Islam hanya mengenal taaruf sebagai proses perkenalan. Kemudian
setelah taaruf, ada proses hitbah atau melamar yang dilakukan oleh calon
mempelai laki-laki beserta orang tuanya kepada orang tua calon mempelai
wanita. Setelah itu, dilanjutkan pada proses akad nikah
2. Meminta suatu syarat dari calon mempelai yang tidak ada dalam tuntunannya
Tradisi yang tidak sesuai dengan proses pernikahan dalam Islam
selanjutnya adalah meminta sesuatu pada calon mempelai yang tidak
terdapat tuntunannya. Pada zaman seperti sekarang ini, tidak dapat
dipungkiri bahwa materi memiliki kepentingan yang cukup untuk memenuhi
kebutuhan.
Akan tetapi hal ini bukan berarti kita bisa meminta mahar atau apapun
itu kepada calon suami yang memberatkannya. Akan lebih baik jika kita
tidak hanya memandangnya dari kemampuan materi tapi juga agama,
kepribadian, dan bagaimana keimanannya pada Allah. Karena pada dasarnya,
hal inilah yang akan membuat pernikahan dapat bertahan lama dan bahagia
di jalan Allah.
3. Foto pre-wedding
Teknologi yang semakin canggih membuat calon pengantin ingin
mempersembahkan pernikahan yang indah. Salah satu hal yang penting dalam
perrnikahan adalah undangan untuk keluarga, teman atau para tamu.
Biasanya di dalam undangan akan terlihat foto dari kedua pengantin
dengan pemandangan yang sangat indah dan menakjubkan.
Bahkan ada pasangan yang mengeluarkan biaya tinggi hanya untuk foto
pre-wedding. Mereka akan bergaya romantis dengan pose yang menunjukkan
perasaannya. Tidak jarang, mereka saling berpegangan, berpelukan atau
lain sebagainya. Hal inilah yang tidak diperbolehkan dalam Islam.
Meskipun mereka akan menikah, tapi mereka belum menjadi suami istri yang
sah.
Kebiasaan ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam. Tapi, apabila
kita menginginkan untuk melakukan foto pre-wedding, maka lakukanlah
setelah menjadi suami istri yang sah atau setelah ijab kabul dilakukan.
Sehingga ketika berfoto dengan berpegangan tidak akan menimbulkan dosa
karena sudah menjadi muhrim.
Sebagai seorang muslim, hendaknya sebelum melakukan sesuatu atau
mengikuti tradisi tertentu kita harus tahu bagaimana Islam memandang hal
tersebut. Apabila terdapat dalil yang mendukung perilaku tersebut, maka
hal itu akan menjadi ibadah. Namun, apabila tidak ada dalil yang
mendukung, sebaiknya menghindarinya. Demikianlah 3 tradisi pernikahan
yang sebenarnya tidak ada dalam Islam.
0 komentar:
Posting Komentar