Senin, 24 September 2012

Menyikapi Fitnah

Fitnah dan Cara Menyikapinya

Kata ‘Fitnah’ disebut di dalam Al Qur’an berulang-ulang, hal ini mengindikasikan sesuatu yang penting bagi manusia agar ia bisa selamat dari fitnah. Dalam realitas hidup, banyak sekali fitnah-fitnah yang terjadi di sekeliling kita baik terkait dengan fitnah kekuasaan, perempuan, popularitas, dan lain sebagainya.


Apa sebenarnya makna dari Fitnah itu?, Kata fitnah berasal dari kata Fatana’, diambil dari istilah api untuk menguji keaslian emas. Sehingga bisa diartikan bahwa adanya fitnah di dunia ini, hikmahnya untuk mengetahui mana yang asli dan mana yang palsu, seperti dapat dilihat pada QS Al-’Ankabut 2, “Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan:” Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi?”.

Kata fitnah dalam Al-Quran mengandung beberapa arti sebagai berikut:

Pertama, Fitnah bermakna musibah atau malapetaka. Seperti yang diungkapkan dalam QS Al-Anfal 25: “Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang lalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Alloh amat keras siksaan-Nya”. Sudah menjadi kaidah atau sunnatulloh dalam kehidupan, jika suatu masyarakat membiarkan maksiat terjadi di lingkungan sekitarnya, maka lingkungan itu akan tertimpa fitnah atau bencana. Namun sebaliknya, jika dalam masyarakat  tercipta kebaikan-kebaikan taklim, maka akan tercipta kedamaian yang lebih dibandingkan fitnah.

Kedua, Fitnah bermakna sesuatu yg menyebabkan fitnah. Hal ini seperti terdapat dalam QS Al-Anfal 28, “Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Alloh-lah pahal yang besar”. Ayat ini menjelaskkan bahwa harta dan anak jika tidak dikelola secara baik, maka ia akan menjadi fitnah. Lalu bagaimana cara kita menyikapinya? Harta harus diperoleh dengan cara yang halal, lalu setelah mendapatkannya digunakan sesuai dengan hak Alloh SWT dan manusia, yakni menunaikan zakat, menafkahi istri, anak, orang tua, berkorban untuk kelangsungan dakwah Islam, dll. Seandainya semua harta benda kita gunakan untuk ibadah, maka tidak ada anggaran untuk perbuatan maksiat.

Terkait dengan anak, bukan berarti anak itu fitnah, tetapi  harus dimaknai bagaimana anak itu biar tidak menjadi fitnah. Sehingga menjadi kewajiban bagi orang tua memberikan tarbiyah / pendidikan islam yang  baik kepada anaknya. Nabi saw berkata, “Setiap anak terlahir dalam fitrah, maka kedua orangtuanyalah yang menjadikannya nasrani, yahudi, atau majusi”. Dalam realisasinya,  saat memilih sekolah orang tua harus melihat kurikulumnya. Apakah ilmu agama diajarkan dengan cukup atau tidak? Apakah guru-gurunya memahami Islam atau tidak?, Apakah gurunya bisa dijadikan teladan yang baik atau tidak? karena bagaimanapun juga anak akan banyak terpengaruh oleh guru-gurunya.

Ketiga, Fitnah bermakna Syirik. Salah satu ayat al-Quran berbunyi, “Dan perangilah orang kafir, sehingga tidak ada fitnah..”. Kenapa syirik menjadi fitnah besar?, karena perbuatan syirik akan melahirkan fitnah-fitnah lainnya yang saling terkait yakni membunuh dan berzina. Bagaimana agar kita tidak syirik?, jawabannya perbahuruilah selalu iman kita. 

Perbanyaklah membaca, memahami, dan mengamalkan Laa ilaha illalloh. Senantiasa berdoa agar terhindar dari perbuatan syirik, serta bersungguh-sungguh dalam melakukan keikhlasan.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution