Fitnah dan Cara Menyikapinya
Kata ‘Fitnah’ disebut di dalam Al Qur’an
berulang-ulang, hal ini mengindikasikan sesuatu yang penting bagi
manusia agar ia bisa selamat dari fitnah. Dalam realitas hidup, banyak
sekali fitnah-fitnah yang terjadi di sekeliling kita baik terkait dengan
fitnah kekuasaan, perempuan, popularitas, dan lain sebagainya.
Apa sebenarnya makna dari Fitnah itu?, Kata fitnah berasal dari kata ‘Fatana’,
diambil dari istilah api untuk menguji keaslian emas. Sehingga bisa
diartikan bahwa adanya fitnah di dunia ini, hikmahnya untuk mengetahui
mana yang asli dan mana yang palsu, seperti dapat dilihat pada QS
Al-’Ankabut 2, “Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan:” Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi?”.
Kata fitnah dalam Al-Quran mengandung beberapa arti sebagai berikut:
Pertama, Fitnah bermakna musibah atau malapetaka. Seperti yang diungkapkan dalam QS Al-Anfal 25: “Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang lalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Alloh amat keras siksaan-Nya”. Sudah
menjadi kaidah atau sunnatulloh dalam kehidupan, jika suatu masyarakat
membiarkan maksiat terjadi di lingkungan sekitarnya, maka lingkungan itu
akan tertimpa fitnah atau bencana. Namun sebaliknya, jika dalam
masyarakat tercipta kebaikan-kebaikan taklim, maka akan tercipta
kedamaian yang lebih dibandingkan fitnah.
Kedua, Fitnah bermakna sesuatu yg menyebabkan fitnah. Hal ini seperti terdapat dalam QS Al-Anfal 28, “Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Alloh-lah pahal yang besar”. Ayat
ini menjelaskkan bahwa harta dan anak jika tidak dikelola secara baik,
maka ia akan menjadi fitnah. Lalu bagaimana cara kita menyikapinya?
Harta harus diperoleh dengan cara yang halal, lalu setelah
mendapatkannya digunakan sesuai dengan hak Alloh SWT dan manusia, yakni
menunaikan zakat, menafkahi istri, anak, orang tua, berkorban untuk
kelangsungan dakwah Islam, dll. Seandainya semua harta benda kita
gunakan untuk ibadah, maka tidak ada anggaran untuk perbuatan maksiat.
Terkait dengan anak, bukan berarti anak itu fitnah, tetapi harus
dimaknai bagaimana anak itu biar tidak menjadi fitnah. Sehingga menjadi
kewajiban bagi orang tua memberikan tarbiyah / pendidikan islam yang
baik kepada anaknya. Nabi saw berkata, “Setiap anak terlahir dalam fitrah, maka kedua orangtuanyalah yang menjadikannya nasrani, yahudi, atau majusi”. Dalam
realisasinya, saat memilih sekolah orang tua harus melihat
kurikulumnya. Apakah ilmu agama diajarkan dengan cukup atau tidak?
Apakah guru-gurunya memahami Islam atau tidak?, Apakah gurunya bisa
dijadikan teladan yang baik atau tidak? karena bagaimanapun juga anak
akan banyak terpengaruh oleh guru-gurunya.
Ketiga, Fitnah bermakna Syirik. Salah satu ayat al-Quran berbunyi, “Dan perangilah orang kafir, sehingga tidak ada fitnah..”. Kenapa
syirik menjadi fitnah besar?, karena perbuatan syirik akan melahirkan
fitnah-fitnah lainnya yang saling terkait yakni membunuh dan berzina. Bagaimana agar kita tidak syirik?, jawabannya perbahuruilah selalu iman kita.
Perbanyaklah membaca, memahami, dan mengamalkan Laa ilaha illalloh. Senantiasa berdoa agar terhindar dari perbuatan syirik, serta bersungguh-sungguh dalam melakukan keikhlasan.
0 komentar:
Posting Komentar