Wandu (Wanita Durhaka)
Tak ada gading yang tak retak. Mungkin pribahasa ini sudah sering
terlintas di telinga kita. Kandungan pribahasa ini sering kita jumpai
dalam kehidupan kita. Apalagi dalam kehidupan berumah tangga yang penuh
dengan problema. Awalnya, semua terasa indah. Namun
ketika badai menghadang, petir-petir kemarahan menyambar, awan pekat
menyelimuti, tangis pilu mengiris hati; membuat semuanya berubah.
Semuanya harus diterima sebagai sunnatullah. Kadang kita menangis, dan terkadang kita tertawa. Semua itu berada di bawah kehendak Allah -Subhanahu wa Ta’la- .
Kehidupan berumah tangga akan indah, jika masing-masing anggotanya
mendapat ketentraman. Sedang ketentraman akan terwujud jika sesama
anggota keluarga saling menghargai, dan memahami tugas masing-masing.
Namun, tatkala hal tersebut tidak ada, maka alamat kehancuran ada di
depan mata. Diantara penyebab hancurnya keharmonisan itu adalah
durhakanya seorang istri kepada suaminya. Maka, pada edisi kali ini kita
akan membahas bahaya istri yang durhaka.
Pembaca yang budiman, sesungguhnya Allah -Subhanahu wa Ta’la- menciptakan istri bagi kita, agar kita merasa tentram dan tenang kepadanya. Sebagaimana firman Allah -Subhanahu wa Ta’la-
"Dan diantara tanda-tanda kekuasan-Nya ialah Dia menciptakan
untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan
merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan
sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda
bagi kaum yang berpikir." (QS. Ar-Ruum :21)
Al-Hafizh Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy-rahimahullah- berkata menafsirkan ayat ini, "Kemudian
diantara kesempurnaan rahmat-Nya kepada anak cucu Adam, Allah
menciptakan pasangan mereka dari jenis mereka, dan Allah ciptakan
diantara mereka mawaddah (yakni, cinta), dan rahmat (yakni, kasih
sayang). Sebab seorang suami akan mempertahankan istrinya karena cinta
kepadanya atau sayang kepadanya dengan jalan wanita mendapatkan anak
dari suami, atau ia butuh kepada suaminya dalam hal nafkah, atau karena
kerukunan antara keduanya, dan sebagainya". [Lihat Tafsir Al-Qur'an Al-Azhim (3/568)]
Jadi, maksud adanya pernikahan adalah untuk menciptakan
kecenderungan (ketenangan), kasih sayang, dan cinta. Sebab seorang istri
akan menjadi penyejuk mata, dan penenang di kala timbul problema.
Namun, jika istri itu durhaka lagi membangkang kepada suaminya, maka
alamat kehancuran ada didepan mata. Dia tidak lagi menjadi penyejuk
hati, tapi menjadi musibah dan neraka bagi suaminya.
Kedurhakaan seorang istri kepada suaminya amat banyak ragam dan
bentuknya, seperti mencaci-maki suami, mengangkat suara depan suami,
membuat suami jengkel, berwajah cemberut depan suami, menolak ajakan
suami untuk jimak, membenci keluarga suami, tidak mensyukuri
(mengingkari) kebaikan, dan pemberian suami, tidak mau mengurusi rumah
tangga suami, selingkuh, berpacaran di belakang suami, keluar rumah
tanpa izin suami, dan sebagainya.
Allah -Subhanahu wa Ta’la- telah mengancam istri yang durhaka kepada suaminya melalui lisan Rasul-Nya ketika Beliau -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَ تَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَ تَسْتَغْنِيْ عَنْهُ
"Allah tidak akan melihat seorang istri yang tidak mau berterima
kasih atas kebaikan suaminya padahal ia selalu butuh kepada suaminya" .[HR. An-Nasa'iy dalam Al-Kubro (9135 & 9136), Al-Bazzar dalam Al-Musnad (2349), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (2771), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (289)]
Tipe wanita seperti ini banyak disekitar kita. Suami yang capek
banting tulang setiap hari untuk menghidupi anak-anaknya, dan memenuhi
kebutuhannya, namun masih saja tetap berkeluh kesah dan tidak puas
dengan penghasilan suaminya. Ia selalu membanding-bandingkan suaminya
dengan orang lain, sehingga hal itu menjadi beban yang berat bagi
suaminya. Maka tidak heran jika neraka dipenuhi dengan wanita-wanita
seperti ini, sebagaimana sabda Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-,
أُرِيْتُ
النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ يَكْفُرْنَ . قِيْلَ:
أَيَكْفُرْنَ بِاللهِ ؟ , قال: يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ وَيَكْفُرْنَ
اْلإِحْسَانَ , لَوْ أَحْسَنْتَ إَلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ , ثُمَّ
رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا, قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْراً قَطُّ
"Telah diperlihatkan neraka kepadaku, kulihat mayoritas
penghuninya adalah wanita, mereka telah kufur (ingkar)!" Ada yang
bertanya, "apakah mereka kufur (ingkar) kepada Allah?" Rasullah
-Shollallahu ‘alaihi wasallam- menjawab, "Tidak, mereka mengingkari
(kebaikan) suami. Sekiranya kalian senantiasa berbuat baik kepada salah
seorang dari mereka sepanjang hidupnya, lalu ia melihat sesuatu yang
tidak berkenan, ia (istri durhaka itu) pasti berkata, "Saya sama sekali
tidak pernah melihat kebaikan pada dirimu". [HR. Bukhariy dalam Shohih-nya (29), dan Muslim dalam Shohih-nya (907)]
Pembaca yang budiman, jika para wandu mengetahui betapa besar
kedudukan seorang suami di sisinya, maka mereka tidak akan berani
durhaka dan membangkang kepada suaminya. Cobalah tengok hadits Hushain bin Mihshon ketika ia berkata, "Bibiku telah menceritakan kepadaku seraya berkata,
أَتَيْتُ
رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيْ بَعْضِ الْحَاجَةِ,
قَالَ: (أَيْ هَذِهِ أَذَاتُ بَعْلٍ أَنْتِ), قُلْتُ : (نَعَمْ), قَالَ:
(فَكَيْفَ أَنْتِ لَهُ), قَالَتْ: (مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ
عَنْهُ), قال: (فَأَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ, فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ
وَنَارُكِ)
"Saya mendatangi Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- untuk
suatu keperluan. Beliau bertanya:"siapakah ini? Apakah sudah
bersuami?."sudah!", jawabku. "Bagaimana hubungan engkau dengannya?",
tanya Rasulullah. "Saya selalu mentaatinya sebatas kemampuanku".
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda, "Perhatikanlah selalu bagaimana hubunganmu denganya, sebab suamimu adalah surgamu, dan nerakamu". [HR. An-Nasa'iy dalam Al-Kubro (8963), Ahmad dalam Al-Musnad (4/341/no. 19025), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (2612), dan Adab Az-Zifaf (hal. 213)]
Dari hadits ini, kita telah mengetahui betapa besar dan agungnya
hak-hak suami yang wajib dipenuhi seorang istri sampai Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- pernah bersabda,
لَوْ كُنْتُ آمُرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
"Sekiranya aku memerintahkan seseorang untuk sujud kepada
lainnya, niscaya akan kuperintahkan seorang istri sujud kepada suaminya" . [HR. At-Tirmidziy dalam As-Sunan (1159), dan lainnya. Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Al-Irwa' (1998)]
Jika seorang istri tidak memenuhi hak-hak tersebut atau durhaka kepada suami, maka ia mendapatkan ancaman dari Allah -Ta’ala- lewat lisan Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-,
اِثْنَانِ
لاَ تُجَاوِزُ صَلاَتُهُمَا رُؤُوْسَهُمَا : عَبْدٌ أَبَقَ مِنْ
مَوَالِيْهِ حَتَّى يَرْجِعَ , وَامْرَأَةٌ عَصَتْ زَوْجَهَا حَتَّى
تَرْجِعَ
"Ada dua orang yang sholatnya tidak melampaui kepalanya: budak
yang lari dari majikannya sampai ia kembali, dan wanita yang durhaka
kepada suaminya sampai ia mau rujuk (taubat)". [HR. Ath-Thobroniy dalam Ash-Shoghir (478), dan Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (7330)]
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
ثَلاَثَةٌ
لاَ تُجَاوِزُ صَلاَتُهُمْ آذَانَهُمْ : الْعَبْدُ اْلآبِقُ حَتَّى
يَرْجِعَ , وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ , وَإِمَامُ
قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُوْنَ
"Ada tiga orang yang sholatnya tidak melampaui telinganya: Hamba
yang lari sampai ia mau kembali, wanita yang bermalam, sedang suaminya
marah kepadanya, dan seorang pemimpin kaum, sedang mereka benci
kepadanya". [HR. At-Tirmidziy (360). Hadits ini di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (1122)]
Ini merupakan ancaman yang amat keras bagi para wandu (wanita
durhaka), karena kedurhakaannya menjadi sebab tertolaknya amal sholatnya
di sisi Allah. Dia sholat hanya sekedar melaksanakan kewajiban di
hadapan Allah. Adapun pahalanya, maka ia tak akan mendapatkannya, selain
lelah dan capek saja. Wal’iyadzu billahmin dzalik.
Al-Imam As-Suyuthiy-rahimahullah- berkata dalam Quuth Al-Mughtadziy saat menjelaskan kandungan dua hadits di atas, "Maksudnya,
sholatnya tak terangkat ke langit sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas
di sisi Ibnu Majah, "Sholat mereka tak akan terangkat sejengkal di atas
kepala mereka". Ini merupakan perumpamaan tentang tidak diterimanya amal
sholatnya sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas di sisi Ath-Thobroniy,
"Allah tak akan menerima sholat mereka" sampai ia rujuk (kembali)…" [Lihat Tuhfah Al-Ahwadziy (2/291)]
Diantara bentuk kedurhakaan seorang istri kepada suaminya, enggannya
seorang istri untuk memenuhi hajat biologis suaminya. Keengganan
seorang istri dalam melayani suaminya, lalu suami murka dan jengkel
merupakan sebab para malaikat melaknat istri yang durhaka seperti ini.
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
إِذَا
دَعَا الَّرُجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ
عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
"Jika seorang suami mengajak istrinya (berjimak) ke tempat
tidur, lalu sang istri enggan, dan suami bermalam dalam keadaan marah
kepadanya, maka para malaikat akan melaknat sang istri sampai pagi". [HR. Al-Bukhoriy Kitab Bad'il Kholq (3237), dan Muslim dalam Kitab An-Nikah (1436)]
Seorang suami saat ia butuh pelayanan biologis (jimak) dari
istrinya, maka seorang istri tak boleh menolak hajat suaminya, bahkan ia
harus berusaha sebisa mungkin memenuhi hajatnya, walaupun ia capek atau
sibuk dengan suatu urusan. Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
وَالَّذِيْ
نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ رَبِّهَا
حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا, وَلَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ
عَلَى قَتَبٍ لَمْ تَمْنَعْهُ
"Demi (Allah) Yang jiwa Muhammad ada di Tangan-Nya, seorang
istri tak akan memenuhi hak Robb-nya sampai ia mau memenuhi hak
suaminya. Walaupun suaminya meminta dirinya (untuk berjimak), sedang ia
berada dalam sekedup, maka ia (istri) tak boleh menghalanginya". [HR. Ibnu Majah dalam Kitab An-Nikah (1853). Hadits ini dikuatkan oleh Al-Albaniy dalam Adab Az-Zifaf (hal. 211)]
Perhatikan hadits ini, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-
memberikan bimbingan kepada para wanita yang bersuami agar
memperhatikan suaminya saat-saat ia dibutuhkan oleh suaminya. Sebab
kebanyakan problema rumah tangga timbul dan berawal dari masalah
kurangnya perhatian istri atau suami kepada kebutuhan biologis
pasangannya, sehingga "solusinya" (baca: akibatnya) munculllah
kemarahan, dan ketidakharmonisan rumah tangga.
Syaikh Al-Albaniy-rahimahullah- berkata dalam Adab Az-Zifaf (hal. 210), "Jika
wajib bagi seorang istri untuk mentaati suaminya dalam hal pemenuhan
biologis (jimak), maka tentunya lebih wajib lagi baginya untuk mentaati
suami dalam perkara yang lebih penting dari itu, seperti mendidik anak,
memperbaiki (mengurusi) rumah tangga, dan sejenisnya diantara hak dan
kewajibannya".
Seorang wanita yang durhaka kepada suaminya, akan selalu dibenci
oleh suaminya, bahkan ia akan dibenci oleh istri suaminya dari kalangan
bidadari di surga. Istri bidadari ini akan marah. Saking marahnya, ia
mendoakan kejelekan bagi wanita yang durhaka kepada suaminya..
Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
لاَ
تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ
مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ : لاَ تُؤْذِيْهِ , قَاتَلَكِ اللهُ , فَإِنَّمَا
هُوَ عِنْدَكَ دَخِيْلٌ يُوْشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا
"Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia, melainkan
istrinya dari kalangan bidadari akan berkata, "Janganlah engkau
menyakitinya. Semoga Allah memusuhimu. Dia (sang suami) hanyalah tamu di
sisimu; hampir saja ia akan meninggalkanmu menuju kepada kami". [HR. At-Tirmidziy Kitab Ar-Rodho' (1174), dan Ibnu Majah dalam Kitab An-Nikah (2014). Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Albaniy dalam Adab Az-Zifaf (hal. 212)]
Cukuplah beberapa hadits yang kami bacakan dan nukilkan kepada Anda
tentang bahayanya seorang wanita melakukan kedurhakaan kepada suaminya,
yakni tak mau taat kepada suami dalam perkara-perkara yang ma’ruf
(boleh) menurut syari’at. Semoga wanita-wanita yang durhaka kepada
suaminya mau kembali berbakti, dan bertaubat sebelum ajal menjemput.
Pada hari itulah penyesalan tak lagi bermanfaat baginya.
0 komentar:
Posting Komentar