"Mukmin yang satu
dengan yang lainnya bagaikan sebuah bangunan yang saling memperkuat
antara sebagian dengan sebagian yang lainnya. (Rasulullah SAW sambil memasukkan jari-jari tangan ke sela jari jari lainnya) (HR. Muttafaqun alaih)
"Perumpamaan
orang-orang mukmin dalam (menjalin) cinta dan kasih sayang di antara
mereka bagaikan tubuh yang satu, apabila ada anggota (tubuh) yang merasa
sakit, maka seluruh anggota yang lainnya merasa demam dan tidak bisa
tidur." (HR. Muslim)
"Orang-orang Muslim
itu darahnya saling menyuplai, yang lemah di antara mereka akan berusaha
membebaskan tanggungannya dan yang kuat di antara mereka berusaha
menyelamatkan yang lemah, mereka adalah satu tangan (kekuatan) untuk
menghadapi pihak-pihak selain mereka (musuh-musuh mereka), yang kuat
membantu yang lemah dan yang cepat menolong yang lambat." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
"Tolonglah saudaramu,
baik yang berbuat zhalim maupun yang dizhalimi," Nabi ditanya, "Kalau
yang dizhalimi kami bisa menolong, bagaimana dengan orang yang
menzhalimi wahai Rasulullah? Nabi SAW bersabda, "kamu pegang kedua
tangannya atau kamu cegah dia dan kezhaliman, itulah cara kita
menolongnya." (HR. Bukhari)
Dalam Islam,
tolong-menolong adalah kewajiban setiap Muslim. Sudah semestinya konsep
tolong-menolong tidak hanya dilakukan dalam lingkup yang sempit. Tentu
saja untuk menjaga agar tolong-menolong ini selalu dalam koridor
“kebaikan dan takwa” diperlukan suatu sistem yang benar-benar sesuai
“syariah”. Apa artinya kita berukhuwah jika kita tidak mau menolong
saudara kita yang sedang mengalami kesulitan.
tolong-menolong menjadi
sebuah keharusan karena apapun yang kita kerjakan membutuhkan
pertolongan dari orang lain. Tidak ada manusia seorang pun di muka bumi
ini yang tidak membutuhkan pertolongan dari yang lain. Seorang pengusaha
yang mendirikan pabrik misalnya, membutuhkan karyawan pabrik. Pabrik
yang dia dirikan tidak akan berjalan jika tidak ada bantuan dari yang
lain. Jadi dalam hidup ini, tolong-menolong adalah sebuah keharusan.
Sampai-sampai Rasulullah
Saw memerintahkan kepada kita tidak hanya menolong orang yang
didzhalimi, tetapi juga turut membantu orang yang mendzhalimi agar orang
yang mendzhalimi itu tidak lagi berbuat dzhalim.
Maka dari itu, tolong-menolong ini menjadi
salah satu nilai yang terkandung dalam ekonomi Islam. Menolong yang
lemah, membantu orang yang memerlukan bantuan sudah sebuah kemestian.
Para pelaku ekonomi Islam dituntut agar dapat membantu saudaranya keluar
dari permasalahan yang dihadapi. Membantu masyarakat yang masih
menikmati riba menuju ke sistem yang islami atau syariah, juga
dikategorikan sebagai bagian dari nilai tolong-menolong. Apalagi dapat
membantu masyarakat ke luar dari lembah kemiskinan.
Wallaahu a’lam
0 komentar:
Posting Komentar