Selasa, 18 September 2012

Berpikir Sebelum Bertindak

Kejahatan Dibalas Kebaikan

Sobat, siapa makan cabe  akan kepedasan, ngemut gula akan kemanisan,  mengulum garam akan keasinan, serta mengunyah asam akan kekecutan. Siapa main api kepanasan, main air kebasahan, main minyak wangi kewangian. Pun, dalam tindak tanduk berlaku pula logika serupa, persis seperti ternukil dalam ajaran Islam: In ahsantum  ahsantum lianfusikum wain asa’tum falaha, jika engkau berbuat bajik akan berakibat baik padamu, dan bila engkau berbuat buruk akan berakibat buruk pula padamu. Itulah hukum sebab akibat dalam kehidupan, atau dalam istilah Islami nya disebut Sunnatullah bin hukum karma.  Bukankah demikian sobat ?  Saya rasa  sampean sepakat denganku.


Melalui logika sebab akibat itulah, sobat, manusia diberi akal disamping kemauan (nafsu bin syahwat) nya  untuk terlebih  dahulu berpikir sebelum melangkah, berpikir sebelum bertindak, lengkap dengan kalkulasi untung rugi alias manfaat dan mudlorotnya.  Semua tingkah laku kita akan ada  akibatnya, akan ada pertanggungjawabannya. Di dunia kita akan mendapat implikasi atas tingkah laku kita, di akherat apalagi, kita akan pula mendapat akibat dari semua tindakan  atau bahkan krentek dalam hati kita.  Faman ya’mal mitsqoola dzarrotin khoiroyyaroh, waman ya’mal mitsqoola dzarrotin syarron yaroh: barangsiapa berbuat kebajikan sekecil apapun akan mendapat balasan, dan barangsiapa berbuat keburukan sekecil apapun akan mendapat balasan pula. Sobat, ingatlah bahwa Tuhan akan memintai pertanggungjawaban kita sampai sedetil-detilnya, termasuk pertanggungjawaban   dari  hati kita.  Innassam’a wal bashoro wal fuaada kullu ulaaika kaana ‘anhu masuulaa: sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati akan dimintai pertanggungjawaban atas  apa yang telah dilakukannya.

Logika sebab akibat tadi, prinsip tanggung jawab atas apa yang  telah dilakukan tadi, hakekatnya mengajarkan manusia untuk senantiasa menggunakan akal pikiran dan atau pertimbangan nya untuk melakukan segala sesuatu, bukan grusa-grusu bin hantam kromo asal-asalan.  Berpikir strategis, dengan landasan forcasting yang jitu, itulah istilah kerennya. Sebab, apapun yang  kita putuskan, apapun  yang kita lakukan, akan membawa implikasi.

Sobat, akibat pada umumnya satu lini dengan penyebabnya. Pintar karena  belajar, bodoh karena malas, kaya karena hemat.  Begitu pula Penyesalan sebagai akibat ketergesaan, dan kesalamatan sebagai akibat kehati-hatian. Fitta annissalaamatu wa fil ‘ajalatin nadaamatu.   Bahkan, dalam konteks hukum Islam pun berlaku logika ini, yakni hukum Qishos.  Anda memukul hidung, hukumannya harus ganti dipukul hidung,  dan bila  anda membunuh hukumannya harus ganti dibunuh.

Islam sama sekali tak mengajarkan, dipukul pipi kiri diberikan  pipi kanan. Hal itu jelas sangat  bertentangan dengan kodrat manusia,  bahkan kondrat alam  semesta pada umumnya. Namun demikian, Islam mengajarkan agar kejahatan perlu disikapi dengan kesabaran, dengan kebaikan: idfa’ billatii hiya ahsan (Q.S. Fusshilat: 34).  Sebab: innal hasanaati yudzhibnas syayyiaati: bahwa kebaikan akan menghapuskan keburukan(Q.S. Al Huud: 114). Hal ini persis  dengan sabda nabi, wa atbi’is sayyiatal hasanata tamhuha: Ikutilah keburukan dengan kebaikan, maka kebaikan itu akan menghapusnya.

Kebaikan dan kebenaran memang dapat meluluhkan keburukan.  Jaa alhaqqu wazahaqolbaathil, innalbaathila kaana zahuuqoo: jika kebenaran datang kesesatan akan musnah, sebab kesesatan memang pasti akan musnah. Suro diro joyodiningrat, lebur dening pangastuti,  itulah istilah jawa nya.  Namun jika kejahatan serupa berulangkali dilakukan maka “wajib” bagi kita untuk melakukan pembalasan agar tidak senantiasa diremehkan. Pantang bagi Muslim untuk tersengat oleh lebah yang  sama untuk kedua kalinya.

Untuk langkah model ini saja yakni membalas keburukan  dengan kebaikan susah dilakukan, kecuali hanya mampu dilakukan oleh orang-orang pilihan, semisal Abu Dzar Al Ghifari. Memangnya dia itu siapa, dan keunikan apa yang telah dilakukannya ?

Abu Dzar adalah seorang dari sekian orang sahabat nabi yang berislam secara sendirian (bahkan meskipun belum pernah melihat apatah ketemu nabi pujaan), dan ketika meninggalpun juga berada dalam kesendirian.  Itulah keunikan  hidupnya. Tapi, masih ada lagi keunikan lain terkait dengan akhlaqnya yang  sangat terpuji.  Setiap kesalahan yang  dilakukan orang lain terhadapnya, dia pasti memaafkannya bahkan membalasnya dengan kebaikan terhadap pelakunya. Subhanallah. Sikap itu ia kembangkan sebagai perwujudan pengamalan dari perintah Allah Ta’ala melalui firmannya, “Innaal hasanaati yudzhibnassayyiiaati, bahwa  sesungguhnya kebaikan itu menghapuskan kejahatan”.

Sikap  khas Abu Dzar ini dipahami betul oleh abdi (budak) nya, yang kala itu di hatinya terbersit keinginan untuk menjadi orang  merdeka. Untuk merealisir  ambisinya, sang abdi merancang sebuah rekayasa yakni  dengan  membuat Abu Dzar marah, yang sudah pasti pembalasan yang akan  dilakukan (Abu Dzar) adalah kebaikan.

Suatu hari, setelah rencana dimatangkan, sang budak merealisir siasatnya, yakni sengaja melepas  kambing-kambing dari kandangnya, bahkan membiarkan para kambing itu memakan cadangan makanan kuda. Walhasil, rumput jatah makanan kuda dihabiskan alias ludes oleh kambing-kambing yang sengaja dilepaskan.
Ketika Abu Dzar pulang dari bepergian dan hendak memberi makanan kuda kesayangan, didapati rumput telah kosong melompong dari tempatnya. Kontan Abu Dzar memanggil abdinya, dan bertanya padanya tentang rumput yang tidak lagi  tersisa.

Sang abdi menjawab  terus terang pertanyaan si majikan, “Tuan. Saya memang sengaja melepaskan kambing-kambing anda, sekaligus membiarkan mereka menghabiskan makanan kuda”.
“Kenapa kau melakukan hal itu?, tanya Abu Dzar pada Abdinya.
Sang abdi menjawab, “Saya ingin sekali membuat anda marah kepadaku“.
Menanggapi abdinya yang nyarang kolo  alias  cari-cari masalah, Abu Dzar memohon ampun kepada Allah atas sedikit kemarahan yang sempat terbersit di hati. Lalu dia berkata, “Aku akan kumpulkan kemarahanku dengan pahala. Sejak saat ini kamu merdeka karena  Allah“.

Sobat, subhanallah. Itulah keutamaan sikap Abu Dzar yang patut diteladani,  menyikapi kejahatan dengan kebaikan. Padahal imbalan bagi sebuah kebaikan adalah kebaikan pula : hal Jazaaul ihsaani illal  ihsaan (Q.S.  Ar Rohman: 60), bahkan sepuluh kali  kebaikan : man jaa a  bilhasanati falahu ‘asyru amtsaalihaa.  Mungkinkah kita mampu mengikutinya ? Jawabnya, memang sangat sulit bin susah, meskipun bukan mustahil.

Namun, meski tak mampu setidaknya kita bisa mencoba sikap pada level yang lebih rendah darinya (membalas kejahatan dengan kebaikan) dengan cara menyikapi kejahatan dengan pemaafan dan kesabaran. Tapi, jika tak mampu lagi, maka cukup menyikapi kejahatan dengan balasan yang setimpal (qishas) yang dilakukan secara tidak berlebihan, sebab Allah tidak menyukai orang yang melampaui batas. Sobat, bagaimana pendapat sampean ?***

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution