Memahami Dengan Benar Shalat Istikharah Dan Menyikapi Jawabannya
Adalah tabiat manusia manakala dihadapkan pada dua pilihan atau lebih
yang sangat sulit atau di luar kemampuan analisanya untuk memilih ( istikharah
), maka ia cenderung meminta pertolongan dari kekuatan supra natural
atau mencari tanda-tanda dari alam dalam menentukan pilihannya. Ketika datang Islam, kebiasaan itu diluruskan dengan diajarkannya shalat Istikharah istikharah artinya meminta pilihan. Sholat istikharah adalah shalat untuk meminta pilihan kepada Allah.
Manusia adalah makluq yang dengan kesempurnaannya tetap memiliki
kekurangan, terutama dalam menentukan pilihan yang di luar kemampuan
analisanya. Ia tidak mampu melihat kegaiban masa depan apakah itu baik
atau buruk nantinya. Inilah hikmah dari disunnahkannya Istikharah,
agar manusia tetap menjalin hubungan dengan Tuhannya saat akan
menentukan pilihan, meminta pertolonganNya agar ia bisa memilih dengan
baik dan tepat. Allah berfirman:”Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia
kehendaki dan memilihnya. Sekali-sekali tidak ada pilihan bagi mereka
(apabila Allah telah menentukan). Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari
apa yang mereka persekutukan. Dan Tuhamnu mengetahui apa yang
disembunyikan dalam dada mereka dan apa yang mereka nyatakan. Dan Dialah
Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, bagiNyalah
segala puji di dunia dan di akhirat, dan bagiNyalah segala penentuan
dan hanya kepadaNyalah kami dikembalikan (al-Qasas 68-70).
Hukum Istikharah
Para ulama sepakat mengatakan bahwa shalat istikharah hukumnya sunnah pada saat seorang muslim dihadapkan pada permasalahan yang memerlukan keputusan untuk memilih.
Dalil shalat Istikharah
1.Dari Jabir bin Abdullah r.a. berkata: Rasulullah saw mengajarkan
kepada kami istiharah pada semua perkara sebagaimana beliau mengajarkan
al-Quran. Beliau bersabda:
”Apabila salah satu dari kalian dihadapkan pada permasalahan maka
hendaknya ia shalat dua rakaat selain shalat fardlu, kemudian hendaknya
ia berdoa (artinya) Ya Allah sesungguhnya aku meminta pilihanMu dengan
ilmuMu, dan meminta keputusan dengan ketentuanMu, Aku meminta
kemurahanMu, sesungguhnya Engkaulah yang menentukan dan aku tidak ada
daya untuk menentukan, Engkaulah yang mengetahui dan aku tidaklah tahu
apa-apa, Engkaulah yang Maha Mengetahui perkara gaib. Ya Allah sekiranya
Engkau mengetahui bahwa perkara ini (lalu menyebutkan masalahnya)
adalah baik bagiku saat ini dan di waktu yang akan datang, atau baik
bagi agamaku dan kehidupanku serta masa depanku maka tentukanlah itu
untukku dan mudahkanlah ia bagiku lalu berkatilah. Ya Allah apabila
Engkau mengetahui bahwa perkara itu buruk bagiku untuk agamaku dan
kehidupanku dan masa depan perkaraku, atau bagi urusanku saat ini dan di
masa mendatang, maka jauhkanlah ia dariku dan tentukanlah bagiku
perkara yang lebih baik darinya, apapun yang terjadi, lalu ridlailah ia
untukku”. (h.r. Ahmad, Bukhari dan Ashabussunan).
2. Dalil lain shalat Istikharah
adalah hadist riwayat Muslim yang menceritakan pada saat Zainab ra akan
dipersunting leh Rasulullah saw, beliau menjawab “Aku belum bisa
memberi jawaban hingga aku melakukan istikharah kepada Tuhanku. Lalu
beliau memasuki tempat shalatnya dan turunlah al-Qur’an.
Tatacara Shalat Istikharah
Para ulama menjelaskan bahwa tatacara shalat istikharah adalah
seperti sholat sunnah biasa, dijalankan dalam dua rakaat. Tidak ada
waktu khusus untuk melaksanakannya, namun shalat istikharah disunnah
serta merta saat seseorang menghadapi masalah. Imam Nawawi, Ibnu Hajar
dan Imam Iraqi mengatakan, sah melaksanakan istikharah yang dibarengkan
dengan sholat sunnah lainnya asalkan dengan niat. Misalkan seseorang
hendak melaksanakan sholat sunnah rawatib lalu ia juga niat untuk
istikharah maka itu sah. (Fathul Bari 11/221).
Selesai melaksakan shalat lalu membaca doa di atas. Tidak ada bacaan
khusus atau surat khusus dalam shalat Istikharah. Beberapa refrensi
menyebutkan aada raka’at pertama, setelah membaca al-Fatihah disunatkan
membaca surat al-Kaafiruun, dan pada raka’at kedua (setelah al-Fatihah)
membaca surat al-Ikhlas. Itu mengikuti shalat hajat karena Istikharah
termasuk shalat hajat. Begitu juga diperbolehkan mengulang-ulang shalat
Istikharah karena itu termasuk doa dan dalam beberapa riwayat Rasulullah
saw mengulang doa terkadang sampai tiga kali.
Bagi yang berhalangan melaksanakan shalat, misalnya perempuan yang
sedang datang bulan, maka diperbolehkan baginya untuk hanya membaca doa
Istikharah.
Dalam Istikharah Siapakah Yang Memilih?
Allah memberi kita karunia akal dan nalar yang bebas. Dengan akal dan
nalar kita bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk dan
dengan akal dan nalar tersebut kita mempunyai kemampuan untuk
menganalisa dan menentukan pilihan dalam perkara dunia.
Selain itu banyak petunjuk agama yang mengajarkan kepada manusia
bagaimana menentukan perkara apakah itu baik atau buruk. Rasulullah saw
bersabda yang artinya: kebaikan adalah apa yang membuat hati tenang dan
mejadikan nafsu tenang, keburukan adalah apa yang membuat hati gelisah
dan menimbulkan keraguan” (h.r. Ahmad dll.) Dalam masalah jodoh, Rasulullah saw bersabda “seorang perempuan
dinikahi karena empat perkara, yaitu karena hartanya, kedudukannya,
kecantikannya, dan agamanya. Carilah yang mempunyai agama niscaya kamu
beruntung” (h.r. Muslim dll). Kedua hadist tersebut menunjukkan bahwa memilih adalah pekerjaan
manusia. Agama memberikan petunjuk rambu-rambu untuk memilih dengan
baik.
Rasulullah saw juga mencontohkan dalam sebuah hadist : Rasulullah saw
ketika dihadapkan dua pilihan, beliau selalu memilih yang termudah
selama itu tidak mengandung dosa, apabila itu mengandung dosa maka
beliau menjauhinya” (h.r. Muslim dll). Beliau pun ketika memilih sesuatu
menggunakan analisa dan nalar beliau, namun selalu mengutamakan yang
mudah. Begitu juga ketika seorang hamba dihadapkan kepada dua pilihan yang
sulit dan kemudian dia melaksanakan shalat istikharah sesuai ajaran
Rasulullah, tidak berarti ia lantas menyuruh Allah memilihkan pilihannya
dan ia hanya cukup berdoa saja dan menunggu petunjuk dan berpangku
tangan. Itu adalah anggapan yang kurang tepat.
Ilustrasinya sbb:
ketika kita seorang mahasiswa atau murid memasuki
ruang ujian biasanya kita selalu berdoa agar bisa mengerjakan dengan
baik dan memilih jawaban dengan tepat. Apakah mengerjakan ujian dan
memilih jawaban tersebut cukup dengan doa tadi? Tentu tidak. Jawaban
ujian dan memilih jawaban ujian hanya bisa dilakukan melalui belajar
sebelumnya, sedangkan fungsi dia adalah agar ketika mengerjakan ujian
dan memilih jawaban tersebut kita diberi kekuatan dan kemampuan sehingga
bisa mengerjakan dengan tepat. Begitu juga sholat istikharah adalah doa
agar dalam kita memilih, kita diberikan kekuatan oleh Allah dan tidak
salah pilih, namun pekerjaan memilih itu sendiri harus kita lakukan
dengan baik melalui analisa, kajian, penyelidikan, musyawarah dll.
Setelah proses tersebut kita matangkan, maka dengan disertai doa yaitu
shalat istikharah mudah-mudahan pilihan kita tidak salah. Yang lebih salah lagi, manakala pilihan itu ternyata kurang sesuai
dengan yang diharapkan, ia mulai menyalahkan istikharahnya atau
naudzubillah kalau sampai menyalahkan Tuhannya.
Pada Masalah Apa Kita Disunnahkan Shalat Istikharah?
Sebenarnya shalat istikharah disunnahkan ketika kita menghadapi
pilihan perkara yang halal, seperti pekerjaan, pernikahan, perdagangan
dll. Itu yang seharusnya dilaksanakan oleh seorang hamba. Rasulullah saw
bersabda : “termasuk kemuliaan bani Adam adalah ia mau beristikharah
kepada Allah, dan termasuk kedurhakaannya adalah manakala ia tidak mau
beristikharah kepada Allah” (h.r. Hakim).
Dalam hadist shalat istikharah di atas juga disebutkan “Rasulullah
saw mengajarkan istikharah kepada kami dalam semua perkara”. Ini
menunjukkan pentingnya istikharah dalam semua perkara yang kita hadapi.
Maka sebaiknya kita sering melaksanakan shalat ini manakala menghadapi
semua masalah dunia. Dan kurang tepat kiranya kalau kita melaksanakan
shalat istkhoroh hanya ketika hendak menikah.
Ibnu Hajar menuqil ungkapan Abu Jumrah mengatakan bahwa shalat
Istikharah tidak dilakukan untuk perkara wajib dan sunnah. Begitu juga
istikharah tidak dilakukan untuk memilih perkara makruh dan haram.
Kecuali apalagi terjadi dilema anatara dua perkara wajib atau sunnah,
misalnya seseorang yang mampu melaksanakan ibadah Haji, ia beristikharah
apakah berangkat tahun ini atau tahun depan.
Jawaban istikharah
Tidak ada dalil yang menunjukkan tanda-tanda jawaban dari shalat
istikharah. Ini memperkuat uraian di atas bahwa yang memilih adalah
kita, bukan Allah memilihkan kita, tetapi kita berdoa agar Allah
memberikan kekuatan kita dalam memilih.
Ulama besar Syafii, Iz bin Abdussalam mengatakan setelah istikharah
seorang hamba hendaknya mengambil keputusan yang diyakininya dengan
pasti. Ulama lain Kamaluddin Zamlakani mengatakan selesai shalat
istikharah hendaknya seseorang mengambil keputusan yang sesuai
keyakinannya, baik itu sesuai dengan bisikan hatinya atau tidak, karena
kebaikan adalah pada apa yang ia yakini, bukan dari apa yang cocok di
hatinya. Bisikan hati kadang dipengaruhi oleh perasaan subyektif dan
tidak ada dalil yang menyatakan seperti itu. Imam Qurtubi juga
mengatakan hal yang sama dan menambahkan hendaknya hatinya dibersihkan
dari hal-hal yang mempengaruhinya. Ibnu Hajar juga mengatakan bahwa
sebaiknya tidak mengikuti kecenderungan hati karena biasanya itu
dipengaruhi oleh hal lain sebelum melaksanakan shalat istkharah.
Itu benar, misalnya seseorang yang sudah dirundung rasa cinta mendalam terhadap seseorang, mana mungkin ketika dia istikharah akan mendapatkan jawaban untuk tidak memilihnya.
Setelah memilih dengan analisa dan pertimbangannya yang matang,
hendaknya juga diikuti sikap tawakkal, bahwa itu mudah-mudahan pilihan
yang tepat dan mudah-mudahan Allah akan memudahkan semuanya.
Banyak orang menanti jawaban istikharah melalui mimpi, atau
melalui membuka Quran secara acak lalu mencoba mencari jawabannya
melalui ayat yang tak sengaja terbuka, atau dengan butiran-butiran
tasbih dan lain-lain. Itu semua tidak mempunyai landasan dalil dan
hadist untuk istikharah.
0 komentar:
Posting Komentar