Menjauhi Pelaku Ghibah
Soal : Aku mempunyai seorang teman. Kalau dia berbicara, seringkali perkataannya membicarakan tentang aib-aib orang lain sehingga menjatuhkan kehormatan mereka. Aku sudah menasehatinya agar tidak lagi membicarakan aib-aib orang lain, akan tetapi nasehat yang aku berikan tidak bermanfa'at baginya. Dan yang nampak darinya, bahwa perkara membicarakan aib-aib/kejelekan orang lain itu sudah menjadi kebiasaan/karakter yang melekat pada dirinya. Walaupun terkadang dia membicarakan aib-aib orang lain itu untuk tujuan/niat yang dianggapnya baik.
Dan berdasarkan apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam
Kitab Shahihnya dari jalan shahabat Abu Hurairah radliallahu'anhu dari
Nabi shallallahu'alaihi wasallam, bahwa sesungguhnya beliau telah
bersabda (yang artinya) :” Tahukah kalian apa yang dimaksud dengan
ghibah ?” Para shahabat menjawab : “Allah dan Rasul-Nya yang lebih
tahu”. Beliau bersabda:”(Ghibah adalah) kamu menceritakan tentang
saudaramu dengan apa - apa yang tidak dia sukai”. Dikatakan kepada
beliau :”Wahai Rasulullah, bagaimana jika yang aku katakan tentang
saudaraku itu memang ada padanya ?” Beliau menjawab : “Jika apa yang
kamu katakan itu memang ada pada saudaramu, maka sungguh kamu telah
mengghibahinya. Dan jika apa yang kamu katakan itu tidak ada pada
saudaramu, maka sungguh kamu telah berdusta atasnya”. Dan telah shahih
dari beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, ketika beliau di mi'rajkan
oleh Allah, beliau melewati suatu kaum yang mempunyai kuku dari tembaga.
Dengan kuku dari tembaga itu mereka melukai wajah-wajah dan dada-dada
mereka. Maka nabi bertanya : “Wahai Jibril, siapakah mereka ?”Maka
Jibril menjawab :”Mereka adalah orang-orang yang telah memakan
daging-daging manusia dan telah menginjak-injak/menjatuhkan kehormatan
mereka “. (Dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud dengan sanad yang
jayyid dari jalan shahabat Anas radliallahu'anhu).
Dan telah dikeluarkan oleh Imam Abu Dawud dengan sanad yang hasan dari jalan shahabat Abu Hurairah radliallahu'anhu secara marfu : ” Sesungguhnya termasuk dari dosa-dosa besar yaitu seorang yang menjatuhkan kehormatan seorang muslim (dengan membicarakan aibnya) tanpa alasan yang haq “.
Dan wajib bagi engkau, demikian pula wajib bagi kaum muslimin yang
lain untuk menjauhi/meninggalkan majelisnya orang-orang yang mengghibahi
kaum muslimin. Bersamaan dengan itu, engkau nasehati orang yang berbuat
ghibah itu dan engkau ingkari perbuatannya. Hal ini berdasarkan sabda
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (artinya ) : “Barang siapa diantara
kalian yang melihat suatu perbuatan munkar, maka hendaklah dia ubah
dengan tangannya. Jika dia tidak mampu maka dengan lisannya. Dan jika
dia tidak mampu, maka dengan hatinya. Yang demikian itu (mengubah
kemungkaran dengan mengingkari dalam hati ) adalah selemah-lemahnya iman
“. ( Riwayat Imam Muslim dalam Kitab Shahihnya) Maka jika engkau
telah memberinya nasehat agar dia meninggalkan perbuatan ghibahnya,
akan tetapi dia masih dalam perbuatan itu, maka tinggaalkanlah
majelis-majelisnya. Karena yang demikian itu termasuk kesempurnaan dalam
mengingkari perbuatan munkar (perbuatan ghibah yang dilakukannya).
Semoga Allah memperbaiki keadaan kaum muslimin dan memberikan taufiq kepada mereka untuk menjalankan apa-apa yang bisa mendatangkan kebahagiaan dan keselamatan bagi mereka di dunia dan di akhirat. (Diterjemahkan oleh Al Akh Abu Sulaiman dari ‘Fataawa wa Maqaalaat bin Baaz ’, Muraja’ah Al Ustadz Abu ‘Isa Nurwahid)
penulis: Fadlilatu As Syaikh Al Allamah Al Faqih Abdul
Sumber : Buletin Dakwah Al-Atsary, Semarang Edisi 13/1427H
Dikirim via email oleh Al-Akh Dadik
sumber: www. darussalaf. or. id,
Dikirim via email oleh Al-Akh Dadik
sumber: www. darussalaf. or. id,
0 komentar:
Posting Komentar