Islam Mengatur Seluruh Aspek Kehidupan Manusia Tanpa Terkecuali
Kebenaran Terkadang Menyakitkan tapi Membahagiakan
Islam Hanya Mengatur Hubungan Kita dengan Allah Saja, Benarkah? Islam, tentunya tidak hanya menyangkut masalah hubungan kita dengan Allah (habluminallah), namun juga menyangkut hubungan kita dengan sesama manusia (habluminannas) dan lingkungan. Dalam hubungan kita dengan Allah, kita mengenal yang namanya ibadah Mahdah contohnya seperti salat, zakat, puasa, dls. Dewasa ini, masyarakat kebanyakan sering mengartikan bahwa Islam itu hanya mengurus masalah ibadah kepada Allah saja yaitu ibadah Mahdah tadi dan Islam tidak berhak mencampuri aspek kehidupan yang lain selain ibadah Mahdah tadi. Jadilah kerangka berpikir bahwa Islam terbatas pada sekedar berbicara masalah ibadah-ibadah Mahdah saja. Bahkan ada anggapan bahwa Allah hanya mengawasi makhluk-Nya saat berada di dalam rumah ibadah saja, selebihnya ketika berada di luar rumah ibadah tersebut maka Allah seolah-olah tidak ada saat itu.
Islam Hanya Mengatur Hubungan Kita dengan Allah Saja, Benarkah? Islam, tentunya tidak hanya menyangkut masalah hubungan kita dengan Allah (habluminallah), namun juga menyangkut hubungan kita dengan sesama manusia (habluminannas) dan lingkungan. Dalam hubungan kita dengan Allah, kita mengenal yang namanya ibadah Mahdah contohnya seperti salat, zakat, puasa, dls. Dewasa ini, masyarakat kebanyakan sering mengartikan bahwa Islam itu hanya mengurus masalah ibadah kepada Allah saja yaitu ibadah Mahdah tadi dan Islam tidak berhak mencampuri aspek kehidupan yang lain selain ibadah Mahdah tadi. Jadilah kerangka berpikir bahwa Islam terbatas pada sekedar berbicara masalah ibadah-ibadah Mahdah saja. Bahkan ada anggapan bahwa Allah hanya mengawasi makhluk-Nya saat berada di dalam rumah ibadah saja, selebihnya ketika berada di luar rumah ibadah tersebut maka Allah seolah-olah tidak ada saat itu.
Islam itu
mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dari yang paling kecil hingga
paling besar, dari paling sederhana hingga paling rumit bahkan dari
manusia bangun tidur sampai tidur lagi. Banyak sekali bukti dari dalil
yang ada di Al-Qur’an dan Hadits bahwa Islam mengatur seluruh aspek
kehidupan manusia. Misalnya, Allah berfirman dalam Al-Qur’an :
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.”(TQS. Al-Muthaffifin [83] : 1-3)
Ayat di atas tadi menjelaskan mengenai hal yang tidak boleh dilakukan dalam berjual beli yaitu mengurangi takaran atau timbangan. Permasalahan ini masuk dalam perkara yang dalam Islam disebut “Muamalah” dan tentunya hal ini tidak masuk dalam perkara ibadah kita dengan Allah semata namun justru menyangkut hubungan kita dengan manusia. Atau seperti ayat di bawah ini :
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”(TQS. Al-Maidah [5] : 38)
Dalam ayat di atas, Allah mensyariatkan dan memerintahkan bahwa laki-laki atau perempuan yang mencuri maka hukuman potong tangan akan diberikan kepadanya. Ayat ini membahas masalah hukum atau tindak pidana yang diperintahkan Allah untuk pelanggaran terhadap hukum syara dan bukan membahas masalah ibadah kita dengan Allah saja.
Firman Allah di atas tadi tentunya sudah cukup membuktikan bahwa Islam tidak hanya membahas masalah hubungan kita dengan Allah saja tapi juga membahas dan mengatur aspek kehidupan manusia yang lain seperti muamalah, tindak pidana, interaksi, dls. Ayat Allah di atas sudah sangat jelas membuktikan bahwa Islam tidak hanya berkutat pada masalah Ibadah Mahdah saja.
Islam Mengatur Seluruh Aspek Kehidupan Manusia tanpa Terkecuali
Islam itu luas, sangat luas mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Tidak ada di dalam kehidupan manusia, hal apapun itu yang lepas dari perhatian Islam ini. Semuanya selalu diperhatikan oleh Islam, semuanya selalu berhubungan dengan Islam. Islam pun adalah sebuah din yang merupakan rahmat, anugerah bagi seluruh alam bukan hanya untuk orang-orang muslim tapi juga untuk orang-orang non-muslim. Dalam Islam, non-muslim diperbolehkan dan diberi hak untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya namun dalam berinteraksi dengan masyarakat khususnya masyarakat muslim maka diharuskan untuk mentaati aturan tertentu dalam Islam. Bahkan dalam Islam pun, orang-orang non-muslim dilindungi oleh Islam itu sendiri. Ini lah sedikit bukti bahwa Islam tidak hanya milik orang muslim tapi juga milik seluruh orang ( rahmatan lil alamin ).
Dalam Al-Qur’an, Hadits serta Ijma sahabat ditambah lagi dengan apa-apa yang dicontohkan oleh Rasulullah melalui lisan dan perbuatan beliau sudah sangat jelas bahwa Islam itu mengatur seluruh aspek kehidupan manusia misalnya seperti masalah muamalah, pergaulan, ekonomi, politik, sosial, perang (jihad), interaksi dengan non-muslim, dls. Islam punya aturan dan batasan tertentu akan hal-hal tersebut yang tidak boleh dilanggar baik oleh muslim dan non-muslim. Fakta sejarah dan realita telah membuktikan dan menyampaikan kepada kita bahwa orang-orang muslim dan non-muslim bisa hidup berdampingan dengan tenang dan damai bahkan sejahtera di bawah aturan Islam ini.
Memang aturan Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Misalnya dalam hal pergaulan, Islam melarang kita untuk mendekati zina sesuai dengan firman Allah :
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(TQS. Al-Isra [17] : 32)
Firman Allah ini melarang dengan keras agar kita tidak mendekati zina apalagi melakukannya. Zina yang dimaksudkan bukan hanya zina kemaluan tapi juga zina mata, telinga, hati, tangan, kaki, mulut dan anggota badan lainnya (TQS. An-Nuur [24] : 30-31). Allah melarang hal ini tentu bukan tanpa alasan dan sebab karena setiap perintah Allah pasti ada hikmahnya jika kita melakukannya dan ada pula akibat buruknya karena kita tidak mentaatinya. Lihat saja zaman sekarang, dimana pergaulan sangat tidak ada batasnya, laki-laki dan perempuan bukan muhrim bisa seenaknya bercanda, berbicara, dls yang tidak sesuai hukum syara, ikhtilath dan berkhalwat, pacaran, aurat yang berhamburan, dls. Semua perbuatan tadi adalah perbuatan yang menjurus ke arah zina bahkan sangat berpotensi membawa pelakunya kepada zina yang lebih besar lagi. Akibat tidak adanya batasan tadi dan ayat Allah ditinggalkan maka sex bebas dimana-mana, bayi yang tidak jelas orang tuanya dan terlebih lagi munculnya penyakit mematikan dari perbuatan tadi yaitu HIV AIDS yang tidak ada obatnya dan tidak bisa disembuhkan.
Lain lagi jika kita berbicara tentang bagaimana seharusnya kita berekonomi. Firman Allah sudah memberikan kita petunjuk bagaimana cara kita berekonomi. Allah berfirman :
“…padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”(TQS. Al-Baqarah [2] : 275)
Allah mengharamkan riba atas kita semua dan memperbolehkan kepada kita untuk melakukan jual-beli. Namun, zaman sekarang riba justru menjadi hal biasa dan dianggap halal padahal Allah sudah jelas-jelas mengharamkannya. Sistem ekonomi sekarang justru menjadikan riba dan judi sebagai urat nadi penggeraknya. Transaksi jual-beli, menabung, kerja sama ekonomi, dls tidak lepas dari yang namanya riba dan judi. Hal ini jelas-jelas mengingkari firman Allah yang mengharamkan riba dan memperbolehkan jual beli, sebagai akibatnya maka dapat kita lihat secara nyata bagaimana ekonomi sekarang sudah sangat rusak. Rusak dalam artian disini adalah bahwa yang ada sekarang bukanlah ekonomi yang mensejahterakan masyarakat tapi justru ekonomi yang menyengsarakan rakyat. Inilah dampak nyata dari pengingkaran terhadap firman Allah.
Dalam hal cara berpolitik pun, Allah mengatur lewat firmanNya :
“…Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.”(TQS. Al-Maidah [5] : 47)
Kita sebagai umat muslim yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya tentu meyakini bahwa apa yang disampaikan oleh Allah lewat firman-firmanNya dan apa yang disampaikan serta yang dicontohkan Rasulullah adalah suatu kebenaran yang tidak terbantahkan lagi. Rasulullah dengan dibimbing Allah melalui perantara wahyu dan malaikat-malaikatNya telah mencontohkan sebuah pola hidup yang sangat sempurna dan sesuai dengan fitrah manusia. Bukan hanya mengenai masalah ibadah tapi juga mengenai masalah aspek kehidupan manusia lainnya termasuk aspek politik. Rasulullah bersama umat-umat Islam terdahulu telah melukiskan sebuah lukisan sejarah dengan tinta emas yang tidak akan pernah bisa ditandingi oleh umat manapun. Fakta menunjukkan bahwa Islam dengan sistem pemerintahannya, sistem ekonominya, sistem muamalahnya mampu membawa manusia kepada sebuah zaman keemasan dimana kesejahteraan, kedamaian dan kenikmatan serta kenyamanan hidup bisa dirasakan secara merata oleh seluruh manusia yang bernaung di bawah panji Islam. Rasulullah mencontohkan bahwa Khilafah adalah satu-satunya lembaga kenegaraan yang ada dalam Islam dan Khalifah adalah satu-satunya pemimpin umat Islam yang mana keduanya melaksanakan hukum Islam secara kaffah tanpa terkontaminasi oleh hukum selain Islam apapun itu. Tentunya Rasulullah mencontohkan seperti itu bukan tanpa bimbingan dari Allah Yang Maha Mengetahui Segalanya. Karena Allah tahu bahwa sistem pemerintahan seperti itulah yang mampu membawa kebaikan bagi manusia. Itulah yang diturunkan Allah dan tentunya sesuai firman Allah di atas bahwa apabila kita tidak menghukumi suatu perkara dengan hukum Allah maka kita termasuk orang yang bisa dibilang kafir, zalim, ataupun fasik.
Bersegera Kembali Kepada Hukum Allah secara Kaffah
Banyak fakta yang kita dapatkan tentang kerusakan yang terjadi di muka bumi ini di seluruh aspek kehidupan manusia. Itu semua tidak lah lepas dari akibat akan hukum Allah yang ditinggalkan. Melaksanakan hukum Allah, syariatNya tentu ada hikmahnya dan sebaliknya, mengingkari hukum Allah juga ada akibat buruknya. Kita yang sudah menyadari akan hal tersebut apakah akan diam saja dan tidak peduli? Kita sadar bahwa seluruh kerusakan yang ada terjadi karena manusia kebanyakan telah meninggalkan hukum Allah dan mengingkarinya maka satu-satunya jalan real adalah dengan kembali kepada hukum Allah secara kaffah. Bukan hanya menjalankan perintahnya tentang ibadah mahdah saja tapi juga taat akan perintahnya mengenai seluruh aspek kehidupan kita yang harus dihukumi dengan Islam tanpa terkecuali. Insya Allah, Islam akan menjadi rahmatan lil alamin yang sesungguhnya dan Insya Allah ridha Allah akan datang dan kerusakan yang ada pun bisa dihindari dan dihilangkan. Intinya adalah kita kembali kepada hukum Allah secara kaffah dan menghukumi diri, kehidupan dan segalanya dengan hukum Allah. Walaupun terasa menyakitkan tapi itu hanyalah awal karena berikutnya kita akan merasakan kenikmatan lahir batin yang luar biasa.
Bersegeralah kembali kepada hukum Allah secara Kaffah dan hukumilah semua perkara kehidupan kita dengannya. Allahu Akbar. by Surya
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.”(TQS. Al-Muthaffifin [83] : 1-3)
Ayat di atas tadi menjelaskan mengenai hal yang tidak boleh dilakukan dalam berjual beli yaitu mengurangi takaran atau timbangan. Permasalahan ini masuk dalam perkara yang dalam Islam disebut “Muamalah” dan tentunya hal ini tidak masuk dalam perkara ibadah kita dengan Allah semata namun justru menyangkut hubungan kita dengan manusia. Atau seperti ayat di bawah ini :
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”(TQS. Al-Maidah [5] : 38)
Dalam ayat di atas, Allah mensyariatkan dan memerintahkan bahwa laki-laki atau perempuan yang mencuri maka hukuman potong tangan akan diberikan kepadanya. Ayat ini membahas masalah hukum atau tindak pidana yang diperintahkan Allah untuk pelanggaran terhadap hukum syara dan bukan membahas masalah ibadah kita dengan Allah saja.
Firman Allah di atas tadi tentunya sudah cukup membuktikan bahwa Islam tidak hanya membahas masalah hubungan kita dengan Allah saja tapi juga membahas dan mengatur aspek kehidupan manusia yang lain seperti muamalah, tindak pidana, interaksi, dls. Ayat Allah di atas sudah sangat jelas membuktikan bahwa Islam tidak hanya berkutat pada masalah Ibadah Mahdah saja.
Islam Mengatur Seluruh Aspek Kehidupan Manusia tanpa Terkecuali
Islam itu luas, sangat luas mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Tidak ada di dalam kehidupan manusia, hal apapun itu yang lepas dari perhatian Islam ini. Semuanya selalu diperhatikan oleh Islam, semuanya selalu berhubungan dengan Islam. Islam pun adalah sebuah din yang merupakan rahmat, anugerah bagi seluruh alam bukan hanya untuk orang-orang muslim tapi juga untuk orang-orang non-muslim. Dalam Islam, non-muslim diperbolehkan dan diberi hak untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya namun dalam berinteraksi dengan masyarakat khususnya masyarakat muslim maka diharuskan untuk mentaati aturan tertentu dalam Islam. Bahkan dalam Islam pun, orang-orang non-muslim dilindungi oleh Islam itu sendiri. Ini lah sedikit bukti bahwa Islam tidak hanya milik orang muslim tapi juga milik seluruh orang ( rahmatan lil alamin ).
Dalam Al-Qur’an, Hadits serta Ijma sahabat ditambah lagi dengan apa-apa yang dicontohkan oleh Rasulullah melalui lisan dan perbuatan beliau sudah sangat jelas bahwa Islam itu mengatur seluruh aspek kehidupan manusia misalnya seperti masalah muamalah, pergaulan, ekonomi, politik, sosial, perang (jihad), interaksi dengan non-muslim, dls. Islam punya aturan dan batasan tertentu akan hal-hal tersebut yang tidak boleh dilanggar baik oleh muslim dan non-muslim. Fakta sejarah dan realita telah membuktikan dan menyampaikan kepada kita bahwa orang-orang muslim dan non-muslim bisa hidup berdampingan dengan tenang dan damai bahkan sejahtera di bawah aturan Islam ini.
Memang aturan Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Misalnya dalam hal pergaulan, Islam melarang kita untuk mendekati zina sesuai dengan firman Allah :
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(TQS. Al-Isra [17] : 32)
Firman Allah ini melarang dengan keras agar kita tidak mendekati zina apalagi melakukannya. Zina yang dimaksudkan bukan hanya zina kemaluan tapi juga zina mata, telinga, hati, tangan, kaki, mulut dan anggota badan lainnya (TQS. An-Nuur [24] : 30-31). Allah melarang hal ini tentu bukan tanpa alasan dan sebab karena setiap perintah Allah pasti ada hikmahnya jika kita melakukannya dan ada pula akibat buruknya karena kita tidak mentaatinya. Lihat saja zaman sekarang, dimana pergaulan sangat tidak ada batasnya, laki-laki dan perempuan bukan muhrim bisa seenaknya bercanda, berbicara, dls yang tidak sesuai hukum syara, ikhtilath dan berkhalwat, pacaran, aurat yang berhamburan, dls. Semua perbuatan tadi adalah perbuatan yang menjurus ke arah zina bahkan sangat berpotensi membawa pelakunya kepada zina yang lebih besar lagi. Akibat tidak adanya batasan tadi dan ayat Allah ditinggalkan maka sex bebas dimana-mana, bayi yang tidak jelas orang tuanya dan terlebih lagi munculnya penyakit mematikan dari perbuatan tadi yaitu HIV AIDS yang tidak ada obatnya dan tidak bisa disembuhkan.
Lain lagi jika kita berbicara tentang bagaimana seharusnya kita berekonomi. Firman Allah sudah memberikan kita petunjuk bagaimana cara kita berekonomi. Allah berfirman :
“…padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”(TQS. Al-Baqarah [2] : 275)
Allah mengharamkan riba atas kita semua dan memperbolehkan kepada kita untuk melakukan jual-beli. Namun, zaman sekarang riba justru menjadi hal biasa dan dianggap halal padahal Allah sudah jelas-jelas mengharamkannya. Sistem ekonomi sekarang justru menjadikan riba dan judi sebagai urat nadi penggeraknya. Transaksi jual-beli, menabung, kerja sama ekonomi, dls tidak lepas dari yang namanya riba dan judi. Hal ini jelas-jelas mengingkari firman Allah yang mengharamkan riba dan memperbolehkan jual beli, sebagai akibatnya maka dapat kita lihat secara nyata bagaimana ekonomi sekarang sudah sangat rusak. Rusak dalam artian disini adalah bahwa yang ada sekarang bukanlah ekonomi yang mensejahterakan masyarakat tapi justru ekonomi yang menyengsarakan rakyat. Inilah dampak nyata dari pengingkaran terhadap firman Allah.
Dalam hal cara berpolitik pun, Allah mengatur lewat firmanNya :
“…Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.”(TQS. Al-Maidah [5] : 47)
Kita sebagai umat muslim yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya tentu meyakini bahwa apa yang disampaikan oleh Allah lewat firman-firmanNya dan apa yang disampaikan serta yang dicontohkan Rasulullah adalah suatu kebenaran yang tidak terbantahkan lagi. Rasulullah dengan dibimbing Allah melalui perantara wahyu dan malaikat-malaikatNya telah mencontohkan sebuah pola hidup yang sangat sempurna dan sesuai dengan fitrah manusia. Bukan hanya mengenai masalah ibadah tapi juga mengenai masalah aspek kehidupan manusia lainnya termasuk aspek politik. Rasulullah bersama umat-umat Islam terdahulu telah melukiskan sebuah lukisan sejarah dengan tinta emas yang tidak akan pernah bisa ditandingi oleh umat manapun. Fakta menunjukkan bahwa Islam dengan sistem pemerintahannya, sistem ekonominya, sistem muamalahnya mampu membawa manusia kepada sebuah zaman keemasan dimana kesejahteraan, kedamaian dan kenikmatan serta kenyamanan hidup bisa dirasakan secara merata oleh seluruh manusia yang bernaung di bawah panji Islam. Rasulullah mencontohkan bahwa Khilafah adalah satu-satunya lembaga kenegaraan yang ada dalam Islam dan Khalifah adalah satu-satunya pemimpin umat Islam yang mana keduanya melaksanakan hukum Islam secara kaffah tanpa terkontaminasi oleh hukum selain Islam apapun itu. Tentunya Rasulullah mencontohkan seperti itu bukan tanpa bimbingan dari Allah Yang Maha Mengetahui Segalanya. Karena Allah tahu bahwa sistem pemerintahan seperti itulah yang mampu membawa kebaikan bagi manusia. Itulah yang diturunkan Allah dan tentunya sesuai firman Allah di atas bahwa apabila kita tidak menghukumi suatu perkara dengan hukum Allah maka kita termasuk orang yang bisa dibilang kafir, zalim, ataupun fasik.
Bersegera Kembali Kepada Hukum Allah secara Kaffah
Banyak fakta yang kita dapatkan tentang kerusakan yang terjadi di muka bumi ini di seluruh aspek kehidupan manusia. Itu semua tidak lah lepas dari akibat akan hukum Allah yang ditinggalkan. Melaksanakan hukum Allah, syariatNya tentu ada hikmahnya dan sebaliknya, mengingkari hukum Allah juga ada akibat buruknya. Kita yang sudah menyadari akan hal tersebut apakah akan diam saja dan tidak peduli? Kita sadar bahwa seluruh kerusakan yang ada terjadi karena manusia kebanyakan telah meninggalkan hukum Allah dan mengingkarinya maka satu-satunya jalan real adalah dengan kembali kepada hukum Allah secara kaffah. Bukan hanya menjalankan perintahnya tentang ibadah mahdah saja tapi juga taat akan perintahnya mengenai seluruh aspek kehidupan kita yang harus dihukumi dengan Islam tanpa terkecuali. Insya Allah, Islam akan menjadi rahmatan lil alamin yang sesungguhnya dan Insya Allah ridha Allah akan datang dan kerusakan yang ada pun bisa dihindari dan dihilangkan. Intinya adalah kita kembali kepada hukum Allah secara kaffah dan menghukumi diri, kehidupan dan segalanya dengan hukum Allah. Walaupun terasa menyakitkan tapi itu hanyalah awal karena berikutnya kita akan merasakan kenikmatan lahir batin yang luar biasa.
Bersegeralah kembali kepada hukum Allah secara Kaffah dan hukumilah semua perkara kehidupan kita dengannya. Allahu Akbar. by Surya
0 komentar:
Posting Komentar