Selasa, 23 Juli 2013

Tinggalkan Pacaran Nikah Saja

Pacaran

Cinta, adalah kata awal dalam berpacaran, dan hampir semua orang pernah menyebut kata satu itu, dari kalangan tua, apalagi kalangan muda, tidak terkecuali anak-anak bawah umur(belum dewasa) sudah biasa mengatakan kata itu, walaupun belum tentu paham arti sebenarnya,sehingga dari awal kata itulah, pacaran bisa ada, terutama muda-mudi semakin banyak, tidak di pantai, di taman kota, sampai dimasjid-mesjid besar.Kenapa demikian?


Dalam ilmu kejiwaan dan biologi kedokteran , sejalan dengan perkembangan hormon-hormon tertentu dalam tubuh manusia (testoteron untuk laki-laki, estrogen untuk perempuan )muncul persaan saling ketertarikan antara manusia lawan jenis, walaupun ada juga yang sejenis(kasusistis). Jadi secara alami / sunatullah laki-laki akan tertarik pada wanita, begitupun sebalikinya.


Kemunculan hormon-hormon itu dipacu oleh beberapa factor, antara lain factor internal, yaitu dari makanan yang bergizi tinggi termasuk juga minuman, dan factor external yaitu dari pergaulan atau lingkungan, sehingga jika kita perhatikan hari ini , sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada peningkatan gizi makanan dan menjamurnya media hiburan yang mengumbar nafsu akan memunculkan fenomena baru, yaitu banyak orang yang berpacaran, termasuk usia-usia dini/muda. Karena sudah terlalu banyaknya hari ini orang yang berpacaran, sehingga menggeser nilai kehidupan, yang tidak pacaran itu tidak normal, dan yang berpacaran sudah biasa atau normal.


Islam merupakan Agama yang lengkap, sempurna, sekaligus bisa diterapkan, kapan dan dimanapun juga sehingga dalam hal menjawabi tantangan ini sudah ada aturan yang tepat. Islam tidak menolak ketertarikan lawan jenis ini, contoh ayat “Zuyyina linnasi hubbus syahawati minan nisa” jelas sekali ayat ini menerangkan bahwa laki-laki akan tertarik pada perempuan, begitupun sebaliknya. Kemudian, bagaimana Islam mengatur agar tidak pacaran? Secara hukum ,melihat, memandang, apalagi sampai berbicara/ngobrol, pegang tangan atau lainnya, atau yang lebih jauh dari itu antara dua insan lawan jenis yang bukan muhkrimnya adalah haram, maka aturan Islam menjawabi agar supaya pacaran itu jadi halal yaitu diperintahkan untuk nikah, dan jelas sekali perintahnya “fankihu ma toba lakum minannisa masna wa sulasa wa ruba” terjemahannya cari aja sendiri, gampang itu, dan tidak perlu pakai tafsir lagi. Kemudian kalau belum sanggup, diperintahkan untuk berpuasa, yaitu mengontrol makanan yang masuk, kemudian mengatur pergaulan mengarah pada perintah” Laa taqrobuzzina” yaitu menjahui perbuatan yang “MENDEKATI” zina.


Itulah cara islam dalam meredam nafsu birahi antara manusia lawan jenis, sehingga tidak akan terjerumus pada perbuatan cara-cara syaitan, yang jelas-jelas menjerumuskan manusia.Dalam satu ayat ditegaskan "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan! Barang siapa mengikuti langkah-langkah setan, maka sesungguhnya setan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan mungkar." Ayat lainnya ” dan setan telah menjadikan mereka memandang indah perbuatan-perbuatan mereka lalu menghalangi mereka dari jalan (Allah), sehingga mereka tidak dapat petunjuk”


Jadi kita ikuti qur’an aja , tinggalkan pacaran , nikah saja, Lebih aman, lebih terhormat, lebih bermoral, lebih beradab,tidak sembunyi-sembunyi, bertanggung jawab, dan yang jelas diridhoi Allah.


Wallahu a'lam.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution