Aurat Wanita
Dari Ibnu Mas'ud ra., Rasulullah saw bersabda, "Wanita itu seluruhnya aurat." (Thabrani).
Aurat menurut bahasa adalah sesuatu perkara yang malu jika diperlihatkan. Atau bisa juga disebut, sesuatu yang menjadi aib atau cela jika diperlihatkan. Oleh sebab itu, seseorang yang menampakkan auratnya di depan yang lainnya, adalah mereka yang tidak memiliki rasa malu, atau mereka yang memiliki aib.
Allah swt. berfirman,
"Wahai
Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan anak-anak perempuanmu, dan
istri-istri kaum mukminin, hendaknya mereka memanjangkan jilbab mereka
ke seluruh tubuh. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, dan karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang." (Al Ahzab: 59).
Syaikh Rasyid Ridha, dalam kitabnya 'Nida Lil Jinsil Lathif menerangkan latar belakang turunnya ayat ini, bahwa sebelum ayat ini diturunkan, kaum wanita mukminat biasa rnengenakan pakaian seperti lazimnya wanita-wanita non-muslimah pada masa jahiliyah, yaitu terbuka leher dan sebagian dada-dada mereka.
Hanya
sesekali mereka rnengenakan jilbab, itu pun tidak merata. Jilbab adalah
sejenis pakaian luar yang menutupi seluruh anggota tubuh. Jika mereka
merasa perlu mereka memakainya, tetapi jika tidak, mereka tidak akan
memakainya.
Orang-orang yang usil, lantas mengganggu mereka lantaran
wanita-wanita itu disangka amat (hamba sahaya wanita). Sebab memang
'amatlah yang sering kali sengaja mempertontonkan sebagian dari anggota
tubuh mereka. Kebiasaan itulah yang kemudian dijadikan sarana oleh kaum
munafik untuk mengganggu kaum wanita mukminah, termasuk istri-istri
Nabi. Dan mereka beralasan bahwa mereka menyangka wanita-wanita itu
adalah amat. Oleh sebab itu, Allah memerintahkan kepada seluruh wanita
mukminah agar memanjangkan jilbab-jilbab mereka dengan menutup kepala,
leher sampai dada mereka. Dengan demikian mereka dapat mengenali bahwa
wanita-wanita yang memakai jilbab adalah wanita-wanita mukminah.
Menutup aurat bagi wanita adalah hikmah dari Allah Ta'ala untuk menyelamatkan kaum wanita dari bahaya fitnah. Sebagaimana ditegaskan oleh Umar bin Khattab ra., beliau berkata, "Bertaqwalah kepada Allah Tuhan kalian. Dan jangan biarkan istri dan anak perempuan kalian mengenakan pakaian Qibthi, karena sekalipun tidak tipis namun ia dapat menimbulkan rangsangan dan mengundang fitnah." (Tarikh At Thabari: IV/215).
Dr. Anwar Jundi menulis, bahwa Islam menekankan agar wanita melindungi diri dengan cara memakai pakaian yang menutup seluruh auratnya, mengharamkan berduaan dengan pria yang bukan mahramnya, dan seluruh aktifitas yang akan mendatangkan maksiat. Usaha-usaha ini adalah untuk menyelamatkan wanita dari fitnah, dan menyelamatkan masyarakat dari fitnah wanita.
Beliau menambahkan bahwa dengan beragam cara pula musuh-musuh Islam mempropagandakan 'bugilisme'. Mereka mencanangkan falsafah buruk yang lepas dari norma-norma masyarakat. Mereka menciptakan rancangan pakaian dengan tidak membedakan mana pakaian untuk pria dan mana pakaian untuk wanita, sehingga tidak ada lagi garis pembeda yang memisahkan di antara keduanya. Akibatnya, perbuatan haram pun berkembang, yaitu wanita nampak seperti pria atau pria nampak seperti wanita. Hal ini karena dipengaruhi oleh mode pakaian.
0 komentar:
Posting Komentar