DUDUK BERSAMA ORANG MUNAFIK
Duduk bersama orang-orang munafik atau fasik untuk beramah tamah.
Banyak orang lemah iman bergaul dengan
sebagian orang fasik dan ahli maksiat, bahkan mungkin bergaul pula
dengan sebagian orang yang menghina syariat Islam, melecehkan Islam dan
para penganutnya. Tidak diragukan lagi, perbuatan semacam itu adalah haram dan membuat cacat akidah, Allah Subhanahu wata’ala berfirman :
“Dan apabila kamu melihat orang-orang
memperolok-olokkan ayat-ayat kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga
mereka membicarakan pembicaraan yang lain, dan jika syaitan menjadikan
kamu lupa (akan larangan ini), maka jangnlah kamu duduk bersama
orang-orang yang zhalim itu sesudah teringat (akan larangan itu) (Al
An’am : 68).
Karenanya, jika keadaan mereka
sebagaimana yang disebutkan oleh ayat di muka, betapapun hubungan
kekerabatan, keramahan dan manisnya mulut mereka, kita dilarang duduk
bersama mereka, kecuali bagi orang yang ingin berdakwah kepada mereka,
membantah kebatilan atau mengingkari mereka, maka hal itu dibolehkan.
Adapun bila hanya dengan diam, atau malah rela dengan keadaan mereka
maka hukumnya haram. Allah Subhanahu wata’ala berfirman :
“Jika sekiranya kamu ridha kepada mereka maka sesungguhnya Allah tidak ridha kepada orang-orang yang fasik” (At Taubah : 96)
----------------------------
Wassalam
0 komentar:
Posting Komentar