GHIBAH (MENGGUNJING)
Dalam banyak pertemuan di majlis,
sering kali yang dijadikan hidangannya adalah menggunjing (membicarakan
orang lain). Padahal Allah Subhanahu wata’ala melarang hal tersebut, dan
menyeru agar segenap hamba menjahuinya. Allah menggambarkan dan
mengidentikkan ghibah dengan sesuatu yang amat kotor dan menjijikkan.
Allah Subhanahu wata’ala berfirman :
“Dan janganlah sebagian kamu
menggunjing sebagian yang lain, sukakah salah seorang di antara kamu
memakan daging saudaranya yang sudah mati ? maka tentulah kamu merasa
jijik dengannya” (Al Hujurat : 12)
Nabi Shallallahu’alaihi wasallam menerangkan makna ghibah (menggunjig) dengan sabdanya :
“Tahukah kalian apakah ghibah itu?
Mereka menjawab : Allah dan RasulNya yang mengetahui. Beliau bersabda :
Yaitu engkau menyebut saudaramu dengan sesuatu yang dibencinya,
ditanyakan : “Bagaimana halnya jika apa yang aku katakan itu (memang)
terdapat pada saudaraku ? beliau menjawab : jika apa yang kamu katakan
terdapat pada saudaramu maka engkau talah menggunjingnya (melakukan
ghibah) dan jika ia tidak terdapat padanya maka engkau telah berdusta
padanya” (HR Muslim : 4/2001)
jika ghibah adalah menyebutkan sesuatu
yang terdapat pada diri seorang muslim, sedang ia tidak suka (jika hal
itu disebutkan), baik dalam soal keadaan jasmaninya, agamanya,
kekayaannya, hatinya, Akhlaknya, bentuk lahiriyahnya dan sebagainya.
Caranyapun bermacam-macam. Di antaranya dengan membeberkan aib,
menirukan tingkah laku atau gerak tertentu dari orang yang
dipergunjingkan dengan maksud mengolok-olok.
Banyak orang meremehkan masalah
ghibah, padahal dalam pandangan Allah ia adalah sesuatu yang keji dan
kotor. Hal itu dijelaskan dalam sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi
wasallam :
“Riba itu ada tujuh puluh dua pintu,
yang paling ringan daripadanya sama dengan seorang laki-laki yang
menyetubuhi ibunya (sendiri) dan yang paling berat adalah pergunjingan
seorang laki-laki atas kehormayan saudaranya” (As Silsilah Ash Shahihah :
1871).
Wajib bagi orang yang hadir dalam
majlis yang sedang menggunjingkan orang lain, untuk mencegah kemungkaran
dan membela saudaranya yang dipergunjingkan. Nabi Shallallahu’alaihi
wasallam amat menganjurkan hal demikian, sebagaimana dalam sabdanya :
“barangsiapa menolak (ghibah atas)
kehormatan saudaranya, niscaya pada hari kiamat Allah akan menolak api
Neraka dari wajahnya” (HR Ahmad : 6/450, Shahihul Jami’ : 6238).
Wassalam: Ki Semar
0 komentar:
Posting Komentar