Selasa, 20 November 2012

Dalam Beribadah Kita Selalu Mengharap Pahala

Shalat itu Laksana Bisnis

Membaca judul di atas, kemungkinan di antara pembaca menyangka tulisan ini akan berbicara seputar bisnis yang akan dikaitkan dengan shalat. Mungkin pula ada yang beranggapan, tulisan ini akan mengarah kepada perilaku shalat yang dihubungkan dengan bisnis. Sebelum menebak-nebak isi tulisan ini, Saya akan memberikan sebuah analogi atau simulasi sederhana.


Seorang pedagang kelontong, misalnya, ketika ia berdagang tentunya ia mengharapkan untung. Bila ia bermodalkan Rp10 juta untuk semua usahanya, kemungkinan ia akan mengharapkan untungnya berkisar antara Rp1 juta s.d. Rp5 juta. Apabila uang yang kembali hanya Rp10 juta, berarti hanya kembali modal saja. Tidak ada untungnya. Apakah akan memuaskan pedagang tadi? Andaikata Anda berada di posisi pedagang, kemungkinan Anda merugi. Tidak ada untung yang dicapai, bahkan yang ada hanya ‘capek’.

Analogi di atas akan Saya pakai dalam praktek shalat. Dalam beribadah kita sering mengharap pahala. Itu pasti. Menjalankan perintah Allah, itu sebuah kewajiban, dan berbuah pahala besar. Hanya pertanyaannya, apakah cukup hanya dengan menjalankan kewajiban semata? Bahkan tidak sedikit di antara umat Islam yang mendirikan shalat hanya sekedar menggugurkan kewajiban? Inilah yang akan menjadi poin penting pembahasan tulisan ini.

Shalat Fardlu seperti Shubuh, Zhuhur, ‘Ashar, Magrib, dan ‘Isya; itu merupakan kewajiban. Dijalankan, ya memang wajib. Ditinggalkan, ya akan berdosa. Intinya, bila dalam urusan bisnis, shalat fardlu merupakan modal. Jadi, jika kita hanya mendirikan shalat fardlu semata, kita hanya memperoleh pahala ‘modal’. Kenapa disebut modal, karena kita hanya memperoleh pahala dari ibadah yang memang wajib. Ingat dengan urusan bisnis, kapital (SDA, finansial, SDM) itu penting. Tanpa kapital, sebuah usaha bisnis kemungkinan tidak akan berjalan. Bila dalam usaha bisnis hanya kembali modal saja, berarti tidak ada untungnya.

“Lantas, apa di mana untungnya?”, Anda pasti bertanya demikian. Shalat sunnat adalah untungnya. “Lha, kok bisa? Wajib kan lebih penting. Sunnah kan hanya anjuran!” salah seorang di antara Anda mungkin ada yang berkilah demikian.

Shalat wajib memang lebih utama, tapi itu memang kewajiban. Mau tidak mau, ya harus dijalankan. Tidak boleh ditinggalkan. Namun, di saat mendirikan ibadah wajib, Rasulullah Saw pun menganjurkan kita mengikuti sunnahnya. Dan, sunnah itulah merupakan keuntungan atau nilai plus-nya. Ibarat Anda berbisnis, Anda pun tidak hanya mendapatkan ‘balik modal’ dari ibadah wajib, tapi Anda akan mendapatkan untung, atau istilah lainnya ialah nilai ‘plus’.

Tulisan ini memang tidak terlalu sarat dengan referensi jelas, namun Saya berusaha merasionalisasikan perilaku shalat, agar setiap kita merasa termotivasi dengan apa yang kita lakukan. Saya melihat sebagian di antara kita masih ada yang ‘mendirikan’ shalat sekedar ‘melaksanakan’. Ingat, ‘melaksanakan’ dan ‘mendirikan’ itu berbeda. Dalam Alquran, perintah shalat menggunakan kata ‘iqamah’ yang berarti mendirikan, sedangkan perintah zakat Menggunakan kata ‘ataa-atuu-utia” yang berarti menunaikan. Kenapa harus ada mendirikan dan menunaikan? Nanti Saja kita bahas di forums selanjutnya.

Kembali ke poin tulisan ini. Mengakhiri tulisan ini, shalat memang ritual spiritual belaka yang ditujukan kepada Allah Ta’ala. Tulisan ini pada dasarnya ditujukan bagi masyarakat perkotaan yang haus dan skeptis terhadap perilaku ritual, namun tidak menutup kemungkinan bila tulisan ini bisa diterima halayak lainnya. Maka dari itu, Saya ingin memberikan motivasi dan kesadaran betapa pentingnya ibadah sunnah, tanpa mengenyampingkan ibadah wajib. Dengan menjalankan ibadah sunnah, tentunya kita tidak akan menapikan ibadahn wajib. Ibadah wajib dan sunnah ini tidak sebatas dalam shalat, namun bagi lingkup ibadah-ibadah lainnya.

Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah dan ‘inayah-Nya kepada kita untuk senantiasa menegakkan wajib dan menghidupkan sunnah. Mohon maaf bila ada yang tidak sepakat dengan tulisan ini.
 
Wallahu a’lam bish-shawwab.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution