Kebenaran Terkadang Menyakitkan tapi Membahagiakan
Islam Hanya Mengatur Hubungan Kita dengan Allah Saja, Benarkah?
Islam, tentunya tidak hanya menyangkut masalah hubungan kita dengan
Allah (habluminallah), namun juga menyangkut hubungan kita dengan sesama
manusia (habluminannas) dan lingkungan. Dalam hubungan kita dengan
Allah, kita mengenal yang namanya ibadah Mahdah contohnya
seperti salat,
zakat, puasa, dls. Dewasa ini, masyarakat kebanyakan sering mengartikan
bahwa Islam itu hanya mengurus masalah ibadah kepada Allah saja yaitu
ibadah Mahdah tadi dan Islam tidak berhak mencampuri aspek kehidupan
yang lain selain ibadah Mahdah tadi. Jadilah kerangka berpikir bahwa
Islam terbatas pada sekedar berbicara masalah ibadah-ibadah Mahdah saja.
Bahkan ada anggapan bahwa Allah hanya mengawasi makhluk-Nya saat berada
di dalam rumah ibadah saja, selebihnya ketika berada di luar rumah
ibadah tersebut maka Allah seolah-olah tidak ada saat itu.
Islam itu mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dari yang paling
kecil hingga paling besar, dari paling sederhana hingga paling rumit
bahkan dari manusia bangun tidur sampai tidur lagi. Banyak sekali bukti
dari dalil yang ada di Al-Qur’an dan Hadits bahwa Islam mengatur seluruh
aspek kehidupan manusia. Misalnya, Allah berfirman dalam Al-Qur’an :
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang (yaitu)
orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta
dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain,
mereka mengurangi.”(TQS. Al-Muthaffifin [83] : 1-3)
Ayat di atas tadi menjelaskan mengenai hal yang tidak boleh dilakukan
dalam berjual beli yaitu mengurangi takaran atau timbangan.
Permasalahan ini masuk dalam perkara yang dalam Islam disebut “Muamalah”
dan tentunya hal ini tidak masuk dalam perkara ibadah kita dengan Allah
semata namun justru menyangkut hubungan kita dengan manusia. Atau
seperti ayat di bawah ini :
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri,
potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka
kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi
Maha Bijaksana.”(TQS. Al-Maidah [5] : 38)
Dalam ayat di atas, Allah mensyariatkan dan memerintahkan bahwa
laki-laki atau perempuan yang mencuri maka hukuman potong tangan akan
diberikan kepadanya. Ayat ini membahas masalah hukum atau tindak pidana
yang diperintahkan Allah untuk pelanggaran terhadap hukum syara dan
bukan membahas masalah ibadah kita dengan Allah saja.
Firman Allah di atas tadi tentunya sudah cukup membuktikan bahwa
Islam tidak hanya membahas masalah hubungan kita dengan Allah saja tapi
juga membahas dan mengatur aspek kehidupan manusia yang lain seperti
muamalah, tindak pidana, interaksi, dls. Ayat Allah di atas sudah sangat
jelas membuktikan bahwa Islam tidak hanya berkutat pada masalah Ibadah
Mahdah saja.
Islam Mengatur Seluruh Aspek Kehidupan Manusia tanpa Terkecuali
Islam itu luas, sangat luas mencakup seluruh aspek
kehidupan manusia. Tidak ada di dalam kehidupan manusia, hal apapun itu
yang lepas dari perhatian Islam ini. Semuanya selalu diperhatikan oleh
Islam, semuanya selalu berhubungan dengan Islam. Islam pun adalah sebuah
din yang merupakan rahmat, anugerah bagi seluruh alam bukan hanya untuk
orang-orang muslim tapi juga untuk orang-orang non-muslim. Dalam Islam,
non-muslim diperbolehkan dan diberi hak untuk beribadah sesuai dengan
keyakinannya namun dalam berinteraksi dengan masyarakat khususnya
masyarakat muslim maka diharuskan untuk mentaati aturan tertentu dalam
Islam. Bahkan dalam Islam pun, orang-orang non-muslim dilindungi oleh
Islam itu sendiri. Ini lah sedikit bukti bahwa Islam tidak hanya milik
orang muslim tapi juga milik seluruh orang ( rahmatan lil alamin ).
Dalam Al-Qur’an, Hadits serta Ijma sahabat ditambah lagi dengan
apa-apa yang dicontohkan oleh Rasulullah melalui lisan dan perbuatan
beliau sudah sangat jelas bahwa Islam itu mengatur seluruh aspek
kehidupan manusia misalnya seperti masalah muamalah, pergaulan, ekonomi,
politik, sosial, perang (jihad), interaksi dengan non-muslim, dls.
Islam punya aturan dan batasan tertentu akan hal-hal tersebut yang tidak
boleh dilanggar baik oleh muslim dan non-muslim. Fakta sejarah dan
realita telah membuktikan dan menyampaikan kepada kita bahwa orang-orang
muslim dan non-muslim bisa hidup berdampingan dengan tenang dan damai
bahkan sejahtera di bawah aturan Islam ini.
Memang aturan Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.
Misalnya dalam hal pergaulan, Islam melarang kita untuk mendekati zina
sesuai dengan firman Allah :
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu
adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(TQS.
Al-Isra [17] : 32)
Firman Allah ini melarang dengan keras agar kita tidak mendekati zina
apalagi melakukannya. Zina yang dimaksudkan bukan hanya zina kemaluan
tapi juga zina mata, telinga, hati, tangan, kaki, mulut dan anggota
badan lainnya (TQS. An-Nuur [24] : 30-31). Allah
melarang hal ini tentu bukan tanpa alasan dan sebab karena setiap
perintah Allah pasti ada hikmahnya jika kita melakukannya dan ada pula
akibat buruknya karena kita tidak mentaatinya. Lihat saja zaman
sekarang, dimana pergaulan sangat tidak ada batasnya, laki-laki dan
perempuan bukan muhrim bisa seenaknya bercanda, berbicara, dls yang
tidak sesuai hukum syara, ikhtilath dan berkhalwat, pacaran, aurat yang
berhamburan, dls. Semua perbuatan tadi adalah perbuatan yang menjurus ke
arah zina bahkan sangat berpotensi membawa pelakunya kepada zina yang
lebih besar lagi. Akibat tidak adanya batasan tadi dan ayat Allah
ditinggalkan maka sex bebas dimana-mana, bayi yang tidak jelas orang
tuanya dan terlebih lagi munculnya penyakit mematikan dari perbuatan
tadi yaitu HIV AIDS yang tidak ada obatnya dan tidak bisa disembuhkan.
Lain lagi jika kita berbicara tentang bagaimana seharusnya kita
berekonomi. Firman Allah sudah memberikan kita petunjuk bagaimana cara
kita berekonomi. Allah berfirman :
“…padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”(TQS. Al-Baqarah [2] : 275)
Allah mengharamkan riba atas kita semua dan memperbolehkan kepada
kita untuk melakukan jual-beli. Namun, zaman sekarang riba justru
menjadi hal biasa dan dianggap halal padahal Allah sudah jelas-jelas
mengharamkannya. Sistem ekonomi sekarang justru menjadikan riba dan judi
sebagai urat nadi penggeraknya. Transaksi jual-beli, menabung, kerja
sama ekonomi, dls tidak lepas dari yang namanya riba dan judi. Hal ini
jelas-jelas mengingkari firman Allah yang mengharamkan riba dan
memperbolehkan jual beli, sebagai akibatnya maka dapat kita lihat secara
nyata bagaimana ekonomi sekarang sudah sangat rusak. Rusak dalam artian
disini adalah bahwa yang ada sekarang bukanlah ekonomi yang
mensejahterakan masyarakat tapi justru ekonomi yang menyengsarakan
rakyat. Inilah dampak nyata dari pengingkaran terhadap firman Allah.
Dalam hal cara berpolitik pun, Allah mengatur lewat firmanNya :
“…Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang
diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.”(TQS.
Al-Maidah [5] : 47)
Kita sebagai umat muslim yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya
tentu meyakini bahwa apa yang disampaikan oleh Allah lewat
firman-firmanNya dan apa yang disampaikan serta yang dicontohkan
Rasulullah adalah suatu kebenaran yang tidak terbantahkan lagi.
Rasulullah dengan dibimbing Allah melalui perantara wahyu dan
malaikat-malaikatNya telah mencontohkan sebuah pola hidup yang sangat
sempurna dan sesuai dengan fitrah manusia. Bukan hanya mengenai masalah
ibadah tapi juga mengenai masalah aspek kehidupan manusia lainnya
termasuk aspek politik. Rasulullah bersama umat-umat Islam terdahulu
telah melukiskan sebuah lukisan sejarah dengan tinta emas yang tidak
akan pernah bisa ditandingi oleh umat manapun. Fakta menunjukkan bahwa
Islam dengan sistem pemerintahannya, sistem ekonominya, sistem
muamalahnya mampu membawa manusia kepada sebuah zaman keemasan dimana
kesejahteraan, kedamaian dan kenikmatan serta kenyamanan hidup bisa
dirasakan secara merata oleh seluruh manusia yang bernaung di bawah
panji Islam. Rasulullah mencontohkan bahwa Khilafah adalah satu-satunya
lembaga kenegaraan yang ada dalam Islam dan Khalifah adalah satu-satunya
pemimpin umat Islam yang mana keduanya melaksanakan hukum Islam secara
kaffah tanpa terkontaminasi oleh hukum selain Islam apapun itu. Tentunya
Rasulullah mencontohkan seperti itu bukan tanpa bimbingan dari Allah
Yang Maha Mengetahui Segalanya. Karena Allah tahu bahwa sistem
pemerintahan seperti itulah yang mampu membawa kebaikan bagi manusia.
Itulah yang diturunkan Allah dan tentunya sesuai firman Allah di atas
bahwa apabila kita tidak menghukumi suatu perkara dengan hukum Allah
maka kita termasuk orang yang bisa dibilang kafir, zalim, ataupun fasik.
Bersegera Kembali Kepada Hukum Allah secara Kaffah
Banyak fakta yang kita dapatkan tentang kerusakan
yang terjadi di muka bumi ini di seluruh aspek kehidupan manusia. Itu
semua tidak lah lepas dari akibat akan hukum Allah yang ditinggalkan.
Melaksanakan hukum Allah, syariatNya tentu ada hikmahnya dan sebaliknya,
mengingkari hukum Allah juga ada akibat buruknya. Kita yang sudah
menyadari akan hal tersebut apakah akan diam saja dan tidak peduli? Kita
sadar bahwa seluruh kerusakan yang ada terjadi karena manusia
kebanyakan telah meninggalkan hukum Allah dan mengingkarinya maka
satu-satunya jalan real adalah dengan kembali kepada hukum Allah secara
kaffah. Bukan hanya menjalankan perintahnya tentang ibadah mahdah saja
tapi juga taat akan perintahnya mengenai seluruh aspek kehidupan kita
yang harus dihukumi dengan Islam tanpa terkecuali. Insya Allah, Islam
akan menjadi rahmatan lil alamin yang sesungguhnya dan Insya Allah ridha
Allah akan datang dan kerusakan yang ada pun bisa dihindari dan
dihilangkan. Intinya adalah kita kembali kepada hukum Allah secara
kaffah dan menghukumi diri, kehidupan dan segalanya dengan hukum Allah.
Walaupun terasa menyakitkan tapi itu hanyalah awal karena berikutnya
kita akan merasakan kenikmatan lahir batin yang luar biasa.
So, Bersegeralah kembali kepada hukum Allah secara Kaffah dan hukumilah semua perkara kehidupan kita dengannya. Allahu Akbar
0 komentar:
Posting Komentar