Jumat, 28 Agustus 2015

Kebiasaan Ngerumpi

Bahaya Gosip

Sebagai makhluk sosial yang hidup bermasyarakat, manusia membutuhkan pengakuan atas eksistensinya dalam kelompok. Keadaan seperti ini terkadang membuat setiap orang bergaul dan berinteraksi tanpa batas. Jadilah mengobrol atau ngerumpi sebagai salah satu pemandangan yang sering dijumpai setiap hari. Sejatinya, kebiasaan ngerumpi ini sangat berpotensi mengarah kepada pergunjingan atau ghibah.


Yang mengkhawatirkan, ghibah, yang dalam bahasa kontemporer dikenal dengan sebutan gosip, telah menjadi gaya hidup masyarakat. Bahkan, bukan hal yang aneh ketika gosip atau ghibah selalu dikaitkan dengan kaum Hawa. Sebab, pada kenyataannya, para wanita atau ibu-ibulah yang sering melakukannya. Namun, hal ini tidak berarti bahwa kaum pria tidak pernah melakukannya.

Sebagai muslim, baik pria maupun wanita harus menjauhi kebiasaan yang buruk ini, yang jelas-jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Allah berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱجۡتَنِبُواْ كَثِيرٗا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعۡضَ ٱلظَّنِّ إِثۡمٞۖ وَ لَا تَجَسَّسُواْ وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمۡ أَن يَأۡكُلَ لَحۡمَ أَخِيهِ مَيۡتٗا فَكَرِهۡتُمُوهُۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٞ رَّحِيمٞ ١٢
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa, dan janganlah kalian mencari-cari kesalahan orang lain, serta janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kalian memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. (al-Hujurat: 12)

Banyak masalah yang kerap terjadi, baik di antara individu-individu, keluarga, tetangga, maupun teman dekat, yang penyebabnya adalah lisan. Banyak pula dosa dan kemaksiatan yang mewarnai kehidupan, yang lagi-lagi salah satu penyebabnya adalah lisan. Di antara kerusakan yang ditimbulkan oleh lisan itu adalah ghibah.

Pentingnya Menjaga Lisan

Allah subhanahu wa ta’ala memberikan kelebihan dan keunggulan kepada bani Adam atas seluruh makhluk-Nya dengan nikmat lisan. Allah berfirman,

أَلَمۡ نَجۡعَل لَّهُۥ عَيۡنَيۡنِ ٨ وَلِسَانٗا وَشَفَتَيۡنِ ٩
“Bukankah Kami telah menjadikan untuknya sepasang mata, sebuah lisan, dan sepasang bibir?” (al-Balad: 8—9)

Dengan lisan, manusia dapat saling mengenal, mempelajari ilmu syar’i ataupun ilmu dunia, dan membedakan antara yang haq dan yang batil, yang benar dan yang salah, yang jujur dan yang dusta, yang amanah dan yang khianat.

Dengan lisan, seseorang dapat meraih ketinggian derajat di sisi Allah. Sebaliknya, dengan lisan pula, seseorang dapat berada pada derajat yang paling rendah dan mendapat kemurkaan Allah. 

Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللهِ تَعَالَى مَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَرْفَعُهُ اللهُ بِهَا دَرَجَاتٍ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللهِ تَعَالَى لَا يُلْقِي لَهَا بَالًا يَهْوِي بِهَا فِي جَهَنَّمَ

“Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan suatu perkataan yang diridhai oleh Allah subhanahu wa ta’ala, padahal ia sendiri tidak menaruh perhatian terhadap kata-katanya itu, lalu karenanya Allah mengangkatnya beberapa derajat. Sesungguhnya pula seorang hamba mengucapkan suatu perkataan yang dimurkai oleh Allah subhanahu wa ta’ala, padahal ia tidak menaruh perhatian terhadap kata-katanya itu, lalu karenanya Allah memasukkannya ke Jahannam.” (HR. al-Bukhari)

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مَا يَتَبَيَّنُ فِيهَا يَزِلُّ بِهَا فِي النَّارِ أَبْعَدَ مَا بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ
“Sesungguhnya, apabila seorang hamba berbicara dengan satu kalimat yang tidak ia pikirkan (baik atau buruknya), hal itu dapat menggelincirkannya ke dalam neraka, lebih jauh daripada jarak antara timur dan barat.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Karena lisan memiliki peranan yang begitu penting dalam kehidupan seseorang, seharusnya nikmat ini digunakan dalam hal-hal yang bermanfaat dan dapat mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Allah berfirman,

۞لَّا خَيۡرَ فِي كَثِيرٖ مِّن نَّجۡوَىٰهُمۡ إِلَّا مَنۡ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوۡ مَعۡرُوفٍ أَوۡ إِصۡلَٰحِۢ بَيۡنَ ٱلنَّاسِۚ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ ٱبۡتِغَآءَ مَرۡضَاتِ ٱللَّهِ فَسَوۡفَ نُؤۡتِيهِ أَجۡرًا عَظِيمٗا ١١٤

“Tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan rahasia mereka, kecuali pembicaraan rahasia dari orang yang menyuruh (orang) bersedekah, atau berbuat kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barang siapa berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, kelak Kami akan memberinya pahala yang besar. (anNisa: 114)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Barang siapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau, kalau tidak, hendaknya diam. (Muttafaqun ‘alaihi)

Al-Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits ini sangat jelas menerangkan bahwa sepantasnya seseorang tidak berbicara kecuali dengan pembicaraan yang baik, yaitu yang sudah jelas maslahatnya. Ketika dia meragukan maslahatnya, janganlah dia berbicara.” (Riyadhush Shalihin)

Salah satu tanda kesempurnaan Islam dan iman seseorang adalah menjaga lisan dari segala ucapan yang tidak bermanfaat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,

لَا يَسْتَقِيمُ إِيمَانُ عَبْدٍ حَتَّى يَسْتَقِيمَ قَلْبُهُ، وَلَا يَسْتَقِيمُ قَلْبُهُ حَتَّى يَسْتَقِيمَ لِسَانُهُ

“Tidak akan lurus keimanan seorang hamba sebelum hatinya lurus, dan tidak akan lurus hatinya sebelum lisannya lurus.” (HR. Ahmad dan yang lainnya, dinyatakan shahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahih at-Targhib)

Setiap mukallaf (orang yang mendapatkan beban syariat) seharusnya menjaga lisannya dari semua pembicaraan, kecuali pembicaraan yang sudah sangat jelas kemaslahatannya. Apabila berbicara dan diam sama besar maslahatnya, disunnahkan menahan lisan dari berbicara. Sebab, pembicaraan yang mubah bisa menarik kepada pembicaraan yang haram ataupun dibenci. Hal seperti ini sering terjadi. Sementara itu, keselamatan tidak bisa dibandingkan dengan apa pun. (Dinukil dari perkataan al-Imam an-Nawawi dalam Riyadhush Shalihin)

Hukum Bergosip

Menurut Ibnu Manzhur dalam Lisanul ‘Arab, ghibah secara bahasa adalah membicarakan seseorang di belakangnya secara negatif. Sementara itu, al-Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ghibah ialah menyebut-nyebut seseorang pada saat ketidakhadirannya, dengan sesuatu yang tidak disukainya.” (Syarh Shahih Muslim)

Adapun secara istilah, ghibah adalah seperti yang disampaikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam dalam sabda beliau,

أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ؟ قَالُوا: اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ: ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ. قِيلَ: أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ؟ قَالَ: إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ بَهَتَّهُ
“Tahukah kalian apa ghibah itu?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Beliau n bersabda, “(Ghibah adalah) engkau menyebut-nyebut saudaramu dengan sesuatu yang ia benci.” Ada yang bertanya, “Apa pendapat Anda jika sesuatu yang saya sebutkan itu nyata-nyata ada pada saudara saya?” Beliau n menjawab, “Jika memang apa yang engkau ceritakan itu ada pada dirinya, itulah yang disebut ghibah. Namun, jika tidak ada, berarti engkau telah berdusta atas namanya.” (HR. Muslim)

Hukum gosip atau ghibah adalah haram menurut kesepakatan ahli ilmu. Sementara itu, dalam hal statusnya, ada yang berpendapat bahwa ghibah termasuk dosa besar, ada pula yang berpendapat bahwa dia termasuk dosa kecil. Di dalam Tafsirnya, al-Imam al-Qurthubi menegaskan bahwa ghibah adalah dosa besar. Beliau tidak menganggap penyelisihan sebagian ahli ilmu yang menyatakannya sebagai dosa kecil. Adapun yang berpendapat dosa besar adalah jumhur (mayoritas) ulama.

Dalil-dalil al-Qur’an tentang Haramnya Gosip

Allah berfirman,

وَلَا يَغۡتَب بَّعۡضُكُم بَعۡضًاۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمۡ أَن يَأۡكُلَ لَحۡمَ أَخِيهِ مَيۡتٗا فَكَرِهۡتُمُوهُۚ

“… dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kalian memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentulah kalian merasa jijik kepadanya.(al-Hujurat: 12)

Al-Qadhi Abu Ya’la rahimahullah berkata, “Ini merupakan penekanan tentang haramnya ghibah. Memakan daging seorang muslim adalah dilarang. Secara tabiat pun, jiwa akan merasa jijik dengannya. Maka dari itu, sangat pantas kalau ghibah disejajarkan dengannya dalam hal sifatnya yang menjijikkan.” (Zadul Masir, melalui al-Maktabah asy-Syamilah)

وَلَا تَلۡمِزُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَلَا تَنَابَزُواْ بِٱلۡأَلۡقَٰبِۖ بِئۡسَ ٱلِٱسۡمُ ٱلۡفُسُوقُ بَعۡدَ ٱلۡإِيمَٰنِۚ

“Dan janganlah kalian saling mencela, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman.” (al-Hujurat: 11)

Al-Imam asy-Syinqithi rahimahullah berkata, “Sebagian ulama mengatakan bahwa الْهَمْزُ dilakukan dengan perbuatan, sebagaimana الْغَمْزُ dilakukan dengan isyarat mata dalam rangka menghina atau merendahkan. Adapun اللَّمْزُ dilakukan dengan lisan, dan ghibah termasuk di dalamnya.” (Adhwaul Bayan, melalui al-Maktabah asy-Syamilah)

وَلَا تُطِعۡ كُلَّ حَلَّافٖ مَّهِينٍ ١٠ هَمَّازٖ مَّشَّآءِۢ بِنَمِيمٖ ١١

“Dan janganlah engkau patuhi setiap orang yang suka bersumpah lagi hina, yang suka mencela, yang kian ke mari menyebarkan fitnah.” (al-Qalam: 10—11)

Al-Imam asy-Syaukani rahimahullah berkata, “Al-humazah adalah orang yang mengghibah manusia.” (Fathul Qadir, melalui al-Maktabah asy-Syamilah)

Dalil-dalil dari as-Sunnah

Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,

فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، وَبَلَدِكُمْ هَذَا

“Sesungguhnya darah, harta benda, dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian (untuk ditumpahkan, dirampas, dan dilanggar, -ed.), seperti haramnya (terhormatnya) hari kalian ini, pada bulan kalian ini, dan di negeri kalian ini. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

إِنَّ مِنْ أَرْبَى الرِّبَا الْاِسْتِطَالَةَ فِي عِرْضِ الْمُسْلِمِ بِغَيْرِ حَقٍّ

“Sesungguhnya, termasuk dosa riba yang paling berat adalah melanggar kehormatan seorang muslim dengan cara yang tidak benar. (HR. Ahmad dan at-Tirmidzi)

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: قُلْتُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: حَسْبُكَ مِنْ صَفِيَّةَ أَنَّهَا قَصِيرَةٌ . فَقَالَ: لَقَدْ قُلْتِ كَلِمَةً لَوْ مُزِجَتْ بِمَاءِ الْبَحْرِ لَمَزَجَتْهُ

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata, “Aku berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam, ‘Cukuplah bagi Anda bahwa Shafiyyah itu seorang yang pendek.’ Nabi pun bersabda, ‘Sungguh, kamu telah mengucapkan satu kalimat yang kalau dicampur dengan air laut, niscaya akan mencemarinya’.” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi)

Al-Mubarakfuri rahimahullah berkata, “Maknanya, seandainya ghibah itu sesuatu yang dapat dicampur dengan air laut, niscaya dia akan dapat mengubah keadaan air laut yang berjumlah banyak sekalipun. Lantas, bagaimana kiranya dengan amalan yang sedikit lalu dicampuri ghibah?” (Tuhfatul Ahwadzi)

Alhasil, wahai saudariku muslimah, mari kita jaga diri kita dari bahaya gosip, dengan cara menjaga lisan agar tetap lurus. Sesungguhnya Allah-lah penolong dalam segala urusan.  


Wallahu a’lam.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Press Release Distribution