Berapa biaya yang dibutuhkan untuk menikah ?
Salah satu hal yang sangat dianjurkan di dalam Islam adalah
menyegerakan pernikahan, selain itu sebagai sunnah nabi dan juga
menggenapkan agama ada alasan lain yang juga cukup penting yaitu kondisi
masyarakat hari ini yang sangat bebas, hal-hal yang tabu di waktu 10
atau 20 tahun silam hari ini menjadi hal yang biasa. Baik cara
berpakaian wanita, cara bergaul laki-laki perempuan, norma-norma
ketimuran dan norma agama makin hari makin dilupakan. Menghindari diri
dari maksiat khususnya adalah perzinaan adalah salah satu alasan urgen
menyegerakan pernikahan.
Namun sayangnya tak sedikit yang akhirnya menunda pernikahannya
disebabkan oleh kendala dana atau biaya pernikahan yang “mahal” kurang
lebih begitu persepsi yang berkembang di masyarakat kita. Para wanita
makin hari makin gelisah karena tak kunjung datang laki-laki yang
melamarnya, namun disisi lain pihak laki-laki memiliki kemauan yang kuat
untuk menyegerakan menikah namun ketika akan melangkah muncul perasaan
takut dan khawatir didalam diri karena masih sedikit biaya atau modal
menikah yang dimiliki.
Pernah suatu ketika ada seorang laki-laki bercerita kepada kami
tentang kegelisahannya, secara mental dan fisik dia sudah siap menikah
bahkan iapun merasakan ketakutan akan terjerumus kejalan maksiat “lagi”
jika terus menunda menikah. Kata lagi sengaja kami beri tanda kutip
sebagai tanda kalau sebelumnya ia sudah pernah tergelincir ke perbuatan
maksiat. Iapun melanjutkan kalau ia menunda pernikahan lantaran belum
siap secara materi, kami menanyakan padanya berapa modal atau biaya
menikah menurut anda?, ia pun menjawab lebih kurang 30 -40 juta. Modal
yang lumayan besar jika hanya penghasilan sebesar UMR (Upah Minimum
Regional), sebutlah dijakarta sekitar 2.5 – 3 juta. Kalau misalkan untuk
kebutuhan sehari-hari selama satu bulan sekitar 2 juta maka masih sisa 1
juta, jika ditabung untuk menikah maka akan membutuhkan waktu 30 – 40
tahun baru akan terkumpul 30 – 40 juta. Akankah menunggu selama itu?
Berbicara masalah angka tentu relatif, bagi sebagian orang angka 30 –
40 juta untuk sebuah pesta pernikahan mungkin hal yang besar, namun
bagi sebagian yang lain mungkin itu sangat kecil karena bagi sebagian
orang mengadakan pesta pernikahan dengan biaya ratusan hingga
milyaranpun juga banyak yang mampu melakukannya. Lagi-lagi kembali lagi
pada kemampuan masing-masing.
Lalu berapakah biaya untuk menikah ?, sebelum menjawab berapa
jumlahnya ada hal-hal penting yang mesti kita pahami terlebih dahulu.
Yang pertama
adalah rukun menikah
yang diantaranya adalah ada mempelai laki-laki,
ada wali nikah, mahar, penghulu, saksi dan proses ijab kabul (akad
nikah). Dari sekian poin dalam rukun pernikahan tidak ada satupun yang
menyebutkan detail biaya, sementara mahar adalah sesuatu yang wanita
menentukan jumlah ataupun bentuknya kepada laki-laki, dan perlu diingat
kata Rasulullah wanita yang paling barokah adalah yang meringankan maharnya. Artinya tidak ada ketentuan pasti untuk mahar, andai seorang wanita
meminta mahar pada calon suaminya hanya Rp.1000,- (seribu rupiah)
pernikahan tersebut tetap sah dan sama sahnya ketika dia minta mahar 1
Milyar. Artinya jika benar-benar tidak memiliki dana mahar yang sangat
sederhana sekalipun nikahnya tetap sah. Sebagaimana sabda Rasulullah
yang diriwayatkan oleh Bukhari – Muslim :
“Berikanlah kepadanya (mahar) meskipun hanya sebuah cincin besi”(HR. Bukhari – Muslim)
Yang kedua adalah tentang prioritas.
Memprioritaskan menikah
dengan niat untuk menjaga diri dari perbuatan zina tentu jauh lebih
utama dari pada menundanya hanya karena alasan tidak ada biaya pesta
pernikahan. Yang ketiga adalah menilik kembali niat dari pesta
besar-besaran. Untuk anda yang memiliki dana yang cukup besar tentu hal
ini tidak masalah, namun jika ini dipaksakan bagi yang memiliki dana
“pas-pas-an” tentu keliru karena kebanyakan dalam mengadakan pesta hanya
niat-niat duniawi seperti gengsi, ingin dilihat wah dan lain sebagainya
sehingga tak sedikit juga yang sampai menjual barang-barang berharga
hanya untuk sebuah pernikahan, yang lebih miris dan menyedihkan lagi
adalah yang sampai berhutang untuk menyelenggarakan pesta pernikahannya.
Yang ketiga , mengadakan walimatul ‘ursy
atau pesta
pernikahan adalah hal yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW sebagai
bentuk tanda syukur dan memberi tahu kepada sahabat, saudara dan karib.
dalam sebuah Rasulullah bersabda agar menyelenggarakan walimah meskipun
hanya menyembelih seekor kambing :
Selenggarakanlah walimah meskipun (hanya) dengan (menyembelih) seekor kambing“. [HR. Muslim]
Namun ketika dalam kondisi tidak memiliki kemampuan menyembelih
seekor kambing, Rasulullah juga pernah menyelenggarakan walimah
semampunya sebagaimana diriwayatkan dari Anas bin Malik RA :
“Aku melihat Rasulullah SAW mengadakan walimah untuk Zainab, yang tidak pernah diadakan untuk istri-istri beliau lainnya, dan beliau menyembelih seekor kambing.” Namun, saat mengadakan walimah dengan Shafiyyah binti Huyay RA, Rasulullah SAW tak menyembelih apapun. Menurut Anas RA, Nabi SAW pernah menginap tiga hari di suatu tempat antara Khabir dan Madinah untuk menyelenggarakan perkawinan dengan Shafiyah.
Rasulullah SAW lalu mengundang kaum Muslimin untuk menghadiri walimahnya. Dalam walimah itu para undangan tak disuguhi roti maupun daging. Hidangan yang disajikan bagi para tamu undangan hanyalah kurma kering, gandum dan minyak samin. Hal ini dijarkan Rasullah untuk menghindarkan umat Islam terjerat dari utang, karena memaksakan diri mengadakan walimah di luar batas kemampuan.”
Lalu kesimpulannya berapa biaya yang dibutuhkan untuk menikah?
silakan simpulkan sendiri. Sesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhanmu
tidak hanya memperturutkan keinginan semata.
0 komentar:
Posting Komentar